

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Country Marketing Manager Google Indonesia berinisial MDM sebagai saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Digitalisasi Pendidikan pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022.
Selain saksi dari Google Indonesia, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana KHusus (JAM PIDSUS) juga memeriksa 6 orang saksi dari perusahaan yang bergerak di bidang Teknologi Informasi Komunikasi (TIK).
"Delapan orang saksi itu diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kemendikbudiristek dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022 atas nama Tersangka MUL," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H, M.H dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 5 Agustus 2025.
Para saksi dari perusahaan TIK yang diperiksa seluruhnya merupakan direksi di tempat kerjanya masing-masing.
Mereka adalah dua orang direksi dari PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk yaitu ANT selaku Direktur Operasional tahun 2021 dan TS selaku Direktur Direktur Utama dari perusahaan yang terkenal dengan produk laptop bermerek Zyrex ini.
Selain dari PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk, jaksa penyidik JAM PIDSUS juga memeriksa SWP selaku Direktur PT Evercross Technology Indonesia dan RRM selaku Direktur PT Libera Technologies Indonesia, perusahaan yang salah satunya memproduksi Libera-Merdeka Chromebooks.
Dua direktur perusahaan TIK lainnya yang diperiksa sebagai saksi adalah TR selaku Direktur PT Supertone yang merupakan perusahan manufaktor elektronik dan IT dengan produk terkenal SPC. Serta saksi berinisial RS selaku Direktur PT Synnex Metrodata Indonesia tahun 2020.
Di samping saksi-saksi dari perusahaan TIK dan Google Indonesia, Kejagung juga memeriksa saksi berinisial FH. Yang bersangkutan diperiksa selaku Staf Khusus Kemendikbudristek pada tahun 2020.
Sebagai informasi, FH diketahui sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi dari perkara tersebut. Selain FH, Kejagung juga pernah memeriksa staf khusus berinisial JT yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini diduga tidak berada di Indonesia.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id