

Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI menjalin sinergi dan kerja sama dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Sinergi dua lembaga pemerintah ini dimulai dengan dilakukannya pelaksanaan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Efektivitas Penanganan Perkara Pidana oleh BPK RI yang berlangsung di Lantai 11 Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Kamis 7 Agustus 2025.
Puspenkum Kejagung
Pemeriksaan oleh BPK ini dijadwalkan berlangsung selama 40 hari, sejak 21 Juli hingga 11 September 2025 yang akan mencakup evaluasi atas efektivitas penanganan perkara pidana dalam rentang waktu Tahun 2021 hingga Semester I Tahun 2025.
Adapun fokus pemeriksaan meliputi lima wilayah provinsi, yakni Daerah Khusus Jakarta, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Menurut Jaksa Agung, pemeriksaan ini penting untuk memastikan efektivitas kerja Kejaksaan dalam menangani perkara pidana, serta mendorong peningkatan akuntabilitas institusi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Untuk mendukung kelancaran pemeriksaan, Jaksa Agung telah memerintahkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan, khususnya bidang-bidang teknis seperti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, serta Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi, dan para Kepala Kejaksaan Tinggi agar proaktif dalam menyediakan data, informasi, serta dokumen pendukung yang diperlukan oleh tim pemeriksa.
Jangan Dianggap Tekanan Dalam konteks transformasi digital, pemeriksaan juga mencakup pemanfaatan aplikasi Case Management System (CMS) dan Asset Recovery Secured-data System (ARSSys) yang digunakan dalam manajemen perkara dan barang bukti di lingkungan Kejaksaan.
Jaksa Agung juga menekankan agar setiap jajaran Kejaksaan tak menganggap pemeriksaan oleh BPK ini sebagai tekanan. Sebaliknya, momentum ini harus dimanfaatkan sebagai sarana untuk menunjukkan kinerja terbaik melalui data yang valid dan transparan.
Ia berharap bahwa kinerja yang profesional akan sejalan dengan hasil pemeriksaan yang objektif dan membangun.
“Kami menyambut baik setiap saran dan rekomendasi dari BPK RI demi perbaikan proses bisnis penanganan perkara yang lebih efisien, efektif, dan akuntabel ke depan,” imbuhnya.
Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung berharap agar sinergi antara Kejaksaan RI dan BPK RI terus terjaga dalam mendukung penegakan hukum yang berintegritas serta penyelenggaraan negara yang bersih dan bertanggung jawab.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Plt. Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pemulihan Aset. Sementara itu pejabat BPK RI yang turut hadir ialah Pimpinan Keuangan Negara I pada BPK RI yakni Nyoman Adhi Suryadnyana beserta jajaran.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id