Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI menjalin kerjasama dengan 11 Kementerian/Lembaga dalam rangka penguatan dan sinergitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Perjanjian ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi kedua pihak untuk melakukan kerja sama dalam rangka penguatan kompetensi PPNS pada Kementerian/Lembaga terkait.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum mengungkapkan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut dilaksanakan oleh JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulayana dengan pejabat Kementerian/Lembaga terkait yang mewakili instansinya masing-masing.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilaksanakan pada rangkaian acara In House Training yang berlangsung di Le Meridien, Jakarta, Selasa, 3 September 2024.
Ke-11 kementerian dan lembaga yang menjalin kerjasama tersebut adalah Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan RI, Sekretariat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Sekretariat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) RI, Sekretariat Utama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Kementerian Keuangan RI.
Lima kementerian / lembaga lainnya adalah Direktorat Jenderal Pajak pada Kementerian Keuangan RI, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, Direktorat Jenderal Imigrasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, dan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Selain penguatan kompetensi penyidik PPNS, perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan kerja sama antara PNS pada Kementerian / Lembaga terkait dengan penuntut umum melalui kegiatan koordinasi dan komunikasi dalam rangka pelaksanaan penyidikan perkara.
Tujuan lainnya adalah mengimplementasikan Integrated Criminal Justice System terutama pada PPNS.
- editor
JAM-Pidmil menuturkan Kejaksaan merupakan satu-satunya badan yang berwenang menentukan dapat atau tidaknya suatu perkara dilimpahkan ke pengadilan.
Baca SelengkapnyaJAM-Pidmil berharap sinergitas tersebut dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaPerjanjian kerja sama ini sangat penting dan strategis yang menandai eratnya jalinan hubungan kerja sama dan koordinasi yang telah ada dengan Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaWahyoedho menyampaikan bahwa dengan adanya JAM-Pidmil telah menguatkan relasi kelembagaan antara Kejaksaan dengan TNI di bidang penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaPenguatan kelembagaan dalam penegakan hukum itu dilakukan dengan membangun sinergitas antara TNI dan Kejaksaan Agung.
Baca Selengkapnyakedudukan PPNS memiliki status resmi sebagai penyidik yang sejajar dengan penyidik Polri.
Baca SelengkapnyaJAM-Pidmil mengatakan bahwa kerjasama antara Kejaksaan dan TNI sangat kuat terutama di bidang penegakan hukum
Baca SelengkapnyaJaksa Agung membuka FGD Implementasi Kewenangan Jaksa Agung dalam Penanganan Perkara Koneksitas yang digelar JAM-Pidmil dan JAM-Pidum
Baca SelengkapnyaNamun endaknya kerja sama initidak dimaknai sebagai campur tangan TNI dalam memastikan supremasi hukum yang bukan menjadi core business TNI.
Baca SelengkapnyaMemperkuat sinergi antar-penegak hukum untuk mendukung penyelesaian perkara pidana dan koneksitas di lingkungan peradilan militer.
Baca SelengkapnyaBangun Kolaborasi dengan Lembaga Donor dan Mitra Pelaksana untuk Wujudkan Supremasi Hukum
Baca SelengkapnyaSingle Prosecution System dan Advocaat Generaal menjadi penguatan peran Kejaksaan dalam RPJP Nasional 2025 – 2045
Baca SelengkapnyaAudiensi itu dilakukan dalam rangka peningkatan kerja sama yang telah terjalin, khususnya mengawal transformasi positif di institusi Kejaksaan RI.
Baca SelengkapnyaBappebti dan OJK nantinya akan ikut dalam penyerahan barang bukti kripto yang diserahkan oleh Penyidik
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan pelantikan pejabat sebagai upaya menjaga eksistensi organisasi
Baca SelengkapnyaArahan JAM-Pidum disampaikan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) di Papua Barat Terkait Keadilan Restoratif dan Pelestarian Ekosistem Karbon Biru
Baca SelengkapnyaKunker ini dalam rangka sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dengan TNI dalam pemanfaatan sumber daya dan peningkatan profesionalisme penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaJamdatun Kejagung RI, Feri Wibisono, menyampaikan kunjungan ke Kejati Papua ini dilakukan dalam rangka memperkuat para JPN guna memberikan layanan masyarakat.
Baca SelengkapnyaTotal sudah ada 534 posko Pemilu yang tersebar di sejumlah wilayah.
Baca SelengkapnyaMengacu RPJPN 2024-2025, tiga arah yang hendak dicapai Kejaksaan yaitu Deffered Prosecution Agreement, Single Prosecution System, dan Advocaat General
Baca SelengkapnyaJAM-Pidmil juga meminta dukungan dan bantuan personel TNI AL dalam pelaksanaan tugas Kejaksaan RI.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Kejaksaan dalam menyongsong pemberlakuan KUHP Nasional.
Baca SelengkapnyaBerikut daftar pejabat yang dilantik di lingkungan JAM-Intel
Baca SelengkapnyaSinergi Kejaksaan dan OJK dapat mendorong penguatan dan penegakan hukum yang efektif serta turut berkontribusi mendorong pembangunan nasional.
Baca SelengkapnyaPuspenkum terus menyerap inspirasi dari berbagai pihak guna mendapatkan inspirasi dan inovasi.
Baca Selengkapnya