Better experience in portrait mode.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa selama kepemimpinannya, selalu menitikberatkan pada penanganan perkara-perkara tindak pidana korupsi yang berkualitas, yakni mengakibatkan kerugian besar, berdampak negatif bagi masyarakat, dan pelakunya adalah orang-orang berpengaruh serta status ketokohan, sehingga menjadi tidak tersentuh dengan hukum.

Jaksa Agung ST Burhanuddin Apresiasi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini: Harus Berperan dalam Membangun Karakter Keluarga Berintegritas

Sepanjang kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, beberapa perkara mega korupsi telah berhasil ditangani seperti Jiwasraya, ASABRI, PT Garuda Indonesia, impor tekstil, impor garam, impor besi, PT Duta Palma, minyak goreng, impor gula, hingga terbaru adalah PT Timah yang mengakibatkan kerugian hingga triliunan rupiah. Adapun status perkara-perkara tersebut diantaranya telah berkekuatan hukum tetap dan masih dalam proses penyidikan.

Korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime), sehingga membutuhkan strategi dalam mengungkap kejahatannya dan menggunakan pasal untuk menjerat pelakunya. Atas dasar hal tersebut, Kejaksaan menjadi aparat penegak hukum yang selangkah lebih maju dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, yakni dengan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang sebagai tindak pidana kumulatif, penerapan unsur perekonomian negara dalam menghitung hukuman pelaku, serta menjerat korporasi menjadi pelaku tindak pidana sebagai upaya untuk mengakumulasikan pengembalian kerugian negara. Hal itu semua diterapkan untuk kepentingan pemulihan keuangan negara, akibat perbuatan korupsi yang sangat serakah.

Jaksa Agung dan Menteri Keuangan Bahas Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor Nasional LPEI

Sejak dikeluarkan Putusan Mahkamah Konstitusi No 25/PUU-XIV/2016, yang putusannya menghilangkan frase “dapat” pada Pasal 2 dan Pasal 3 dalam Undang-Undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dan menjadikan kualifikasi delik korupsi dimaknai sebagai delik materiil, maka kerugian Negara harus benar terjadi atau nyata (actual loss). Hal ini menjadi polemik di berbagai kalangan, namun Jaksa Agung menegaskan bahwa perhitungan kerugian Negara dengan perekonomian Negara adalah dua hal yang berbeda.

Dalam perkara korupsi yang dengan sifatnya extraordinary crime, menjadikan pelaku tidak saja berasal dari perorangan saja, tetapi juga melibatkan korporasi (badan hukum) dan konglomerasi (gabungan antara korporasi yang bekerja sama dengan pengambil kebijakan), sehingga dampaknya terjadi pembiaran dan berkelanjutan.

Dengan demikian, perhitungan kerugian dalam tindak pidana korupsi tidak bisa hanya dilihat dari pembukuan atau perhitungan secara akuntansi, tetapi harus mempertimbangkan segala aspek dampak yang diakibatkan oleh tindak pidana tersebut, antara lain memperhitungkan pengurangan dan penghilangan pendapatan Negara, penurunan nilai investasi, kerusakan infrastruktur, gangguan stabilitas ekonomi, dan lainnya.

Di sisi lain, dalam korupsi di sektor sumber daya alam seperti batubara, nikel, emas, timah termasuk galian C, harus juga memperhitungkan kerugian perekonomian dalam perspektif kerusakan lingkungan, yaitu mengembalikan kepada kondisi awal. Selain itu, kerugian juga memperhitungkan manfaat yang hilang akibat lingkungan rusak sehingga membutuhkan waktu dan biaya mahal, termasuk kerugian ekologi karena telah mengakibatkan kematian bagi makhluk hidup akibat limbah beracun.

Jaksa Agung ST Burhanuddin berharap institusinya bisa mengelola aset yang telah disita dalam penegakan hukum untuk menyelamatkan dan memulihkan aset negara. Tugas ini akan semakin terkoordinir dengan lembaga terkait bila Badan Pemulihan Aset sudah terbentuk.

Selanjutnya, kerugian perekonomian juga mempertimbangkan aspek sosial dan budaya masyarakat setempat, yakni konflik sosial, ketidakstabilan sosial, termasuk menghilangkan pendapatan masyarakat seperti petani, nelayan, dan perkebunan. Hal itu semua tidak mudah untuk dikembalikan seperti sedia kala. Kerusakan ekologi, menurut para ahli, mengakibatkan penurunan kualitas alam dan lingkungan seperti polusi yang mengganggu kesehatan masyarakat, dimana membutuhkan waktu dan biaya mahal untuk merehabilitasinya.

Maka dari itu, dalam setiap kesempatan, Jaksa Agung menyampaikan bahwa korupsi tidak hanya dalam konteks pengadaan barang dan jasa atau suap menyuap, tetapi titik beratnya adalah kerugian Negara dan perekonomian Negara seperti proyek-proyek strategis nasional yang berdampak luas bagi kehidupan masyarakat. Dalam hal pencegahannya, maka perlu diberikan kebijakan pengamanan dan pendampingan dari aparat penegak hukum.


Oleh karenanya, dalam penegakan hukum khususnya perkara korupsi, tidak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara konvensional mengingat terjadinya perampasan ekonomi masyarakat, perampokan pendapatan Negara, hingga disejajarkan dengan kejahatan kemanusiaan yang sifatnya extraordinary.

Lebih lanjut, Jaksa Agung menekankan bahwa kejahatan korupsi melemahkan posisi tawar Negara dalam pergaulan internasional, sehingga mengakibatkan ketidakstabilan Negara secara masif. Sebab, sudah banyak Negara yang runtuh akibat terjadinya tindak pidana korupsi yang terjadi secara masif, sistematis dan terorganisir bahkan sudah lintas negara.


Meski demikian, kita tidak boleh kalah dengan koruptor. Kita harus menjadikan pelaku tindak pidana korupsi sebagai musuh bersama (public enemy).

Satgas PKH Eksekusi Lahan Seluas 47 Ribu Hektare di Padang Lawas Sumut
Satgas PKH Eksekusi Lahan Seluas 47 Ribu Hektare di Padang Lawas Sumut Jumat, 25 Apr 2025 23:27 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 3 Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan Terhadap Penanganan Perkara
Kejagung Periksa 3 Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan Terhadap Penanganan Perkara Jumat, 25 Apr 2025 22:33 WIB

Baca Selengkapnya
Pengalihan Rupbasan ke Kejaksaan RI, Kepala BPA:
Pengalihan Rupbasan ke Kejaksaan RI, Kepala BPA: "Tidak Perlu Khawatir, Kita Akan Kerja Sama-Sama" Jumat, 25 Apr 2025 21:13 WIB

Baca Selengkapnya
Janji Kajati Kalbar Baru Ahelya Bustam di Hari Pertama Bekerja
Janji Kajati Kalbar Baru Ahelya Bustam di Hari Pertama Bekerja Jumat, 25 Apr 2025 13:41 WIB

Baca Selengkapnya
Sosialisasi DPE dan DPI ke 100 Eksportir dan Importir, Ini yang Sudah Dikerjakan Pokja Devisa Hasil Ekspor
Sosialisasi DPE dan DPI ke 100 Eksportir dan Importir, Ini yang Sudah Dikerjakan Pokja Devisa Hasil Ekspor Jumat, 25 Apr 2025 11:58 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 7 Saksi dari Kantor Hukum AALF Terkait Perkara Suap Hakim Rp60 Miliar
Kejagung Periksa 7 Saksi dari Kantor Hukum AALF Terkait Perkara Suap Hakim Rp60 Miliar Kamis, 24 Apr 2025 22:03 WIB

AALF merupkan kantor hukum yang dikelola Tersangka AR dan MS

Baca Selengkapnya
3 Tersangka Pencuri Lolos dari Tuntutan Pidana Usai Permohonan Restorative Justice Disetujui
3 Tersangka Pencuri Lolos dari Tuntutan Pidana Usai Permohonan Restorative Justice Disetujui Kamis, 24 Apr 2025 21:19 WIB

Baca Selengkapnya
MTW, Mantan Dirjen PDN Kemendag  Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi Impor Gula
MTW, Mantan Dirjen PDN Kemendag Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi Impor Gula Kamis, 24 Apr 2025 20:17 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Dirut PT Kilang Pertamina Internasional Sebagai Saksi Kasus Minyak Mentah
Kejagung Periksa Dirut PT Kilang Pertamina Internasional Sebagai Saksi Kasus Minyak Mentah Kamis, 24 Apr 2025 19:18 WIB

Pemeriksaan oleh Jaksa Penyidik JAM PIDSUS menghadirkan sebanyak 11 orang saksi

Baca Selengkapnya
Buka PPPJ Gelombang I Tahun 2025, Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Profesionalitas Hadapi Dinamika Hukum di Era Digital
Buka PPPJ Gelombang I Tahun 2025, Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Profesionalitas Hadapi Dinamika Hukum di Era Digital Kamis, 24 Apr 2025 13:15 WIB

Jaksa Agung berpesan agar hanya meluluskan peserta yang memenuhi standar kualitas yang ditetapkan

Baca Selengkapnya
Kajati Sulsel Apresiasi Kinerja Kejari Bantaeng dalam Penanganan Perkara Korupsi
Kajati Sulsel Apresiasi Kinerja Kejari Bantaeng dalam Penanganan Perkara Korupsi Kamis, 24 Apr 2025 11:22 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 3 Permohonan Restorative Justice terkait Perkara Pencurian dan KDRT
JAM-Pidum Menyetujui 3 Permohonan Restorative Justice terkait Perkara Pencurian dan KDRT Kamis, 24 Apr 2025 08:50 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Penyidik JAM PIDSUS Periksa 5 Orang Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina
Jaksa Penyidik JAM PIDSUS Periksa 5 Orang Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina Rabu, 23 Apr 2025 21:01 WIB

Baca Selengkapnya
Bertindak Selaku JPN, Datun Kejati Sumbar Lakukan Penertiban Tanah 750 m2 Milik LLDIKTI Wilayah X
Bertindak Selaku JPN, Datun Kejati Sumbar Lakukan Penertiban Tanah 750 m2 Milik LLDIKTI Wilayah X Rabu, 23 Apr 2025 20:14 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi dari 3 Korporasi Terkait Perkara Suap Rp 60 M di PN Jakarta Pusat
Kejagung Periksa Saksi dari 3 Korporasi Terkait Perkara Suap Rp 60 M di PN Jakarta Pusat Rabu, 23 Apr 2025 19:00 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Lantik 6 Kepala Kejati Baru, Ingatkan Takkan Ragu Mencopot Jika Ada yang Melanggar
Jaksa Agung Lantik 6 Kepala Kejati Baru, Ingatkan Takkan Ragu Mencopot Jika Ada yang Melanggar Rabu, 23 Apr 2025 16:20 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Saksi dari Perusahaan Manager Investasi dan Bank Terkait Perkara Korupsi Jiwasraya
Kejagung Periksa 2 Saksi dari Perusahaan Manager Investasi dan Bank Terkait Perkara Korupsi Jiwasraya Rabu, 23 Apr 2025 11:39 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Mantan Dirut Karen Agustiawan Sebagai Saksi Perkara Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Kejagung Periksa Mantan Dirut Karen Agustiawan Sebagai Saksi Perkara Korupsi Minyak Mentah Pertamina Rabu, 23 Apr 2025 09:09 WIB

Kejagung memeriksa 6 orang saksi perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi Istri Tersangka ASB dan 2 Panitera PN Jakarta Pusat Terkait Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar
Kejagung Periksa Saksi Istri Tersangka ASB dan 2 Panitera PN Jakarta Pusat Terkait Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar Rabu, 23 Apr 2025 08:08 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung dan Dewan Pers Sepakat Hormati Kewenangan Masing-Masing Terkait Upaya Penegakan Hukum
Kejagung dan Dewan Pers Sepakat Hormati Kewenangan Masing-Masing Terkait Upaya Penegakan Hukum Selasa, 22 Apr 2025 18:33 WIB

Sikap tersebut terkait penetapan TB selaku direktur JAK TV sebagai tersangka dalam dugaan korupsi penanganan perkara di PN Jakarta Pusat

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pencuri RX King Tepergok Warga di Jakarta
JAM-Pidum Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pencuri RX King Tepergok Warga di Jakarta Selasa, 22 Apr 2025 14:22 WIB

Baca Selengkapnya
Bukan Terkait Pemberitaan, Kapuspenkum Jelaskan Alasan Direktur Stasiun TV Sebagai Tersangka Perintangan Penyidikan
Bukan Terkait Pemberitaan, Kapuspenkum Jelaskan Alasan Direktur Stasiun TV Sebagai Tersangka Perintangan Penyidikan Selasa, 22 Apr 2025 09:33 WIB

Baca Selengkapnya
Rintangi Penyidikan Perkara Korupsi, Kejagung Tetapkan 2 Advokat dan Direktur Stasiun TV sebagai Tersangka
Rintangi Penyidikan Perkara Korupsi, Kejagung Tetapkan 2 Advokat dan Direktur Stasiun TV sebagai Tersangka Selasa, 22 Apr 2025 08:04 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Perkara PT Asuransi Jiwasraya dengan Tersangka IR
Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Perkara PT Asuransi Jiwasraya dengan Tersangka IR Selasa, 22 Apr 2025 07:33 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 Direksi Pertamina dan Anak Usaha dalam Perkara Korupsi Minyak Mentah
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 Direksi Pertamina dan Anak Usaha dalam Perkara Korupsi Minyak Mentah Senin, 21 Apr 2025 21:33 WIB

Selain tiga direksi, Kejagung juga memeriksan mantan direktur pemasaran dan niaga PT Pertamina periode tahun 2014.

Baca Selengkapnya