Better experience in portrait mode.
Kajati Papua Barat Tetapkan AHHN Sebagai Tersangka Baru Kasus Korupsi Disnakertrans

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Harli Siregar, menetapkan AHHN sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja PNS dan Belanja Tunjangan Khusus pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2023.

"Dari hasil pemeriksaan, tim penyidik menemukan alat bukti yang cukup atas keterkaitan tersangka AHHN dalam pemanfaatan Dana Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja PNS dan Belanja Tunjangan Khusus pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2023,"

ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Harli Siregar, Senin 18 Maret 2024.

Tetapkan 2 Tersangka

Menurut Harli Siregar, hingga saat ini tim penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua Barat hingga saat ini telah menetapkan dua tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat inisial FDJS dan tersangka baru yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat inisial AHHN.

Modus Operandi Tersangka

AHHN dan FDJS diduga bersepakat menandatangani dan mencairkan dua Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan dua Surat Perintah Membayar (SPM) untuk pembayaran kekurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN bulan Oktober dan bulan November Tahun Anggaran 2023 masing-masing sebesar Rp423.225.165 dan sebesar Rp420.893.044, tanpa disertai dengan daftar hadir (absensi) yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Barat.

Sesuai ketentuan yang ada, seharusnya tidak diperbolehkan untuk diajukan pencairannya.

Kajati Papua Barat Tetapkan AHHN Sebagai Tersangka Baru Kasus Korupsi Disnakertrans

Karena pada bulan Oktober dan November 2023, telah diajukan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN. Setelah dicairkan, kedua Surat Perintah Membayar (SPM) tersebut tidak pernah dipindahbukukan oleh Bendahara Pengeluaran dari rekening Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat ke rekening masing-masing pegawai.

Cairkan SPM Jasa Tenaga Ahli Ghaib

Dengan modus yang sama, AHHN bersama dengan FDJS juga bersepakat menandatangani dan mencairkan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk pembayaran jasa tenaga ahli bulan Januari sampai Desember Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp230 juta.

Padahal di dalam Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA), Disnakertrans Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2023 tidak tercantum nomenklatur mata anggaran pembayaran terhadap jasa tenaga ahli tersebut. Lagipula, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat pada Tahun Anggaran 2023 tidak memiliki tenaga ahli.

Jadi Buronan Korupsi Rp9 M, Mantan Kadiv Regional Bulog Riau Dibekuk Tim Tabur Kejaksaan

AHHN memproses administrasi pembayaran kekurangan TPP ASN bulan Oktober dan November Tahun Anggaran 2023 masing-masing Rp423.225.165 dan Rp420.893.044 mulai dengan menandatangani SPP, menginput SPP di SIPD, verifikasi SPP, menginput SPM, mencetak dan mengajukan SPM ke BPKAD Papua Barat.

Selanjutnya setelah dana tersebut dipindahbukukan dari rekening Kas Daerah ke rekening Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat, Tersangka AHHN tidak memindahbukukan dana tersebut ke rekening masing-masing pegawai. Demikian halnya dengan pembayaran jasa tenaga ahli bulan Januari sampai Desember Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp230 juta.

Tersangka AHHN mengurus dan memroses administrasi mulai dengan menandatangani SPP, melakukan penginputan SPP di SIPD, verifikasi SPP, menginput SPM, mencetak SPM dan mengajukan SPM ke BPKAD Provinsi Papua Barat.

THR untuk Staf Honorer dan PPPK

THR untuk Staf Honorer dan PPPK

FDJS dan AHHN menggunakan dana kekurangan TPP ASN bulan Oktober dan bulan November 2023 dan dana jasa tenaga ahli bulan Januari sampai Desember 2023 untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai, staf honorer, dan staf PPPK Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat.

AHA ditahan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan Logam Mulia di Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam.

Berdasarkan alat bukti yang ada, AHHN ditahan di Rumah Tahanan Negara Lapas Kelas IIB Manokwari selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.

Pasal yang disangkakan terhadap tersangka AHHN adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Perkara Tipikor APBDesa Bodag Pacitan dan Proyek Pelabuhan Tamperan Dilimpahkan ke PN Surabaya

Akibat perbuatan tersangka, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1,1 Triliun. Namun perhitungan secara pasti, Tim Penyidik masih menunggu hasil dari tim audit. Hingga kini, Tim Penyidik juga masih terus mendalami keterkaitan keterangan para saksi dan barang bukti yang telah disita guna kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.

Kejari Banda Aceh Serahkan Uang Pengganti Rp2,56 Miliar dari 5 Terpidana Perkara Korupsi Wastafel dan Sanitasi Sekolah
Kejari Banda Aceh Serahkan Uang Pengganti Rp2,56 Miliar dari 5 Terpidana Perkara Korupsi Wastafel dan Sanitasi Sekolah Jumat, 24 Jul 2026 14:30 WIB

Baca Selengkapnya
Dalami Dugaan Kredit Macet Bank Nagari, Kejati Sumbar Periksa Kepala OJK Provinsi Terkait Pengawasan Pemberian Pinjaman Perbankan
Dalami Dugaan Kredit Macet Bank Nagari, Kejati Sumbar Periksa Kepala OJK Provinsi Terkait Pengawasan Pemberian Pinjaman Perbankan Jumat, 24 Jul 2026 10:08 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Banjarnegara Tetapkan 1 Orang Tersangka Dugaan Korupsi di BPR dengan Kerugian Negara Rp6,8 Miliar
Kejari Banjarnegara Tetapkan 1 Orang Tersangka Dugaan Korupsi di BPR dengan Kerugian Negara Rp6,8 Miliar Jumat, 24 Jul 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Talaud Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan SPBU, Mantan Kepala BPN Ikut Terseret
Kejari Talaud Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan SPBU, Mantan Kepala BPN Ikut Terseret Kamis, 23 Jul 2026 18:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Depok Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Pemancar RRI di Cimanggis
Kejari Depok Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Pemancar RRI di Cimanggis Kamis, 23 Jul 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulut Terima Penitipan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp15,04 Milir dalam Perkara Dugaan Korupsi PT HWR
Kejati Sulut Terima Penitipan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp15,04 Milir dalam Perkara Dugaan Korupsi PT HWR Kamis, 23 Jul 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jabar Terima Penyerahan Berkas Perkara Tahap I Kasus Penganiayaan dan Penyekapan  Tersangka TH
Kejati Jabar Terima Penyerahan Berkas Perkara Tahap I Kasus Penganiayaan dan Penyekapan Tersangka TH Rabu, 22 Jul 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Tahan Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya dalam Perkara Dugaan Korupsi Rugikan Negara Rp10,2 Miliar
Kejati Jatim Tahan Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya dalam Perkara Dugaan Korupsi Rugikan Negara Rp10,2 Miliar Rabu, 22 Jul 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Mataram Pulihkan Kerugian Negara Rp618,39 juta dari Perkara Korupsi  KSO Lombok City Center
Kejari Mataram Pulihkan Kerugian Negara Rp618,39 juta dari Perkara Korupsi KSO Lombok City Center Selasa, 21 Jul 2026 11:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tangsel Setorkan Uang Rampasan Negara Rp14,2 Miliar dari Perkara Pinjol
Kejari Tangsel Setorkan Uang Rampasan Negara Rp14,2 Miliar dari Perkara Pinjol Selasa, 21 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Kunjungan Dirut PT Petrokimia Gresik, Kajati Jatim Ingatkan Soal GCG dan Prinsip Kehati-hatian
Terima Kunjungan Dirut PT Petrokimia Gresik, Kajati Jatim Ingatkan Soal GCG dan Prinsip Kehati-hatian Senin, 20 Jul 2026 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Tabur NTB Amankan Buronan Terpidana Perkara Penipuan Asal Kejari Mataram
Tim Tabur NTB Amankan Buronan Terpidana Perkara Penipuan Asal Kejari Mataram Senin, 20 Jul 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Rakor dengan KPK, Kejati Papua Tegaskan Komitmen Tuntaskan Penyidikan Perkara Korupsi
Rakor dengan KPK, Kejati Papua Tegaskan Komitmen Tuntaskan Penyidikan Perkara Korupsi Senin, 20 Jul 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Buron Selama 5 Tahun, Tim Burung Hantu Kejati Sumbar Tangkap DPO Terpidana Pencabulan Anak di Bawah Umur asal Kejari Payakumbuh
Buron Selama 5 Tahun, Tim Burung Hantu Kejati Sumbar Tangkap DPO Terpidana Pencabulan Anak di Bawah Umur asal Kejari Payakumbuh Jumat, 17 Jul 2026 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Usut Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran DSP Pascabencana, Penyidik Kejati Maluku Tinjau Rumah Bantuan Gempa 2019
Usut Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran DSP Pascabencana, Penyidik Kejati Maluku Tinjau Rumah Bantuan Gempa 2019 Jumat, 17 Jul 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati, Pengadilan Tinggi, dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulteng Jalin Kerja Sama Pelaksanaan Sidang Secara Elektronik
Kejati, Pengadilan Tinggi, dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulteng Jalin Kerja Sama Pelaksanaan Sidang Secara Elektronik Jumat, 17 Jul 2026 11:33 WIB

Baca Selengkapnya
Realisasi PAD Lampaui Target, Kejari OKI Terima Penghargaan dari Pemkab
Realisasi PAD Lampaui Target, Kejari OKI Terima Penghargaan dari Pemkab Jumat, 17 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar FKP Penyusunan Pelayanan Pengaduan Masyarakat, Kajati Sulsel Berkomitmen Hadirkan Layanan Mudah, Cepat, dan Gratis
Gelar FKP Penyusunan Pelayanan Pengaduan Masyarakat, Kajati Sulsel Berkomitmen Hadirkan Layanan Mudah, Cepat, dan Gratis Kamis, 16 Jul 2026 18:04 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Situbondo Tetapkan 3 Tersangka Perkara Korupsi Penyalahgunaan Kupedes, Negara Dirugikan Rp1, 24 Miliar
Kejari Situbondo Tetapkan 3 Tersangka Perkara Korupsi Penyalahgunaan Kupedes, Negara Dirugikan Rp1, 24 Miliar Kamis, 16 Jul 2026 13:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kota Bekasi Tetapkan Mantan Kabid Pasar Disdagperin Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Pungli Pengelolaan MCK di Pasar  Bantargebang
Kejati Kota Bekasi Tetapkan Mantan Kabid Pasar Disdagperin Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Pungli Pengelolaan MCK di Pasar Bantargebang Kamis, 16 Jul 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan dan Kepolisian Pererat Hubungan Sinergi Antara Lembaga Penegak Hukum
Kejaksaan dan Kepolisian Pererat Hubungan Sinergi Antara Lembaga Penegak Hukum Kamis, 16 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tarik Pungli Rp1,1 Miliar, Kejari Kab Pasuruan Tetapkan Kades dan Staf Pokmas TKD Tersangka Dugaan Korupsi Program PTSL di Desa Wonosari
Tarik Pungli Rp1,1 Miliar, Kejari Kab Pasuruan Tetapkan Kades dan Staf Pokmas TKD Tersangka Dugaan Korupsi Program PTSL di Desa Wonosari Rabu, 15 Jul 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Paser Tetapkan 3 Juara Duta Pelajar Sadar Hukum Tahun 2026, Pemenang Buat Inovasi Web-Games dan Podcast Perangi Bahaya Narkotika
Kejari Paser Tetapkan 3 Juara Duta Pelajar Sadar Hukum Tahun 2026, Pemenang Buat Inovasi Web-Games dan Podcast Perangi Bahaya Narkotika Rabu, 15 Jul 2026 00:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Bali Lantik Letkol Laut (H/W) Anna Maria, S.H Sebagai Aspidmil
Kajati Bali Lantik Letkol Laut (H/W) Anna Maria, S.H Sebagai Aspidmil Selasa, 14 Jul 2026 13:30 WIB

Baca Selengkapnya
Sambut Audiensi Yayasan Haji Muhammad Cheng Hoo Indonesia, Kejati Jatim Apresiasi Sinergi untuk Kemaslahatan Umat
Sambut Audiensi Yayasan Haji Muhammad Cheng Hoo Indonesia, Kejati Jatim Apresiasi Sinergi untuk Kemaslahatan Umat Selasa, 14 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya