Better experience in portrait mode.

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan korupsi rehabilitasi jaringan atau perbaikan irigasi Wae Ces 1-4 seluas 2.750 hektare di Kabupaten Manggarai tahun anggaran 2021. Proyek tersebut dibangun dengan nilai kontrak mencapai Rp3,8 miliar.

Keempat tersangka itu adalah Dionisius Wea selaku Direktur PT Kasih Sejati Perkasa sebagai penyedia, Stevanus Kopong Miten selaku Konsultan Pengawas Decont Mitra Consulindo, serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi NTT, A.S Umbu Dangu (PPK I) dan Johanees Gomeks(PPK II).

"Berdasarkan alat bukti yang sah berupa keterangan saksi, ahli, surat, dan petunjuk, ditemukan dua bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan empat tersangka dalam kasus proyek irigasi tersebut," 

kata Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) NTT Ikhwan Nul Hakim.

Awal Perkara

Kasus ini bermula dari penggunaan dokumen perencanaan teknis hasil survei 2019 oleh PPK I A.S Umbu Dangu yang tak mengalami tanpa pembaruan data padahal kondisi lapangan berubah. Dokumen tersebut dipakai untuk lelang proyek DAK 2021 senilai Rp4,6 miliar. 

Setelah kontrak ditandatangani (18 Maret 2021),Dionisius Wea diduga mengalihkan pekerjaan ke pihak lain (sub kontrak) dengan nilai Rp640.000 permeter kubik, atau berbeda dari kesepakatan awal.

Investigasi membuktikan pekerjaan fisik tak sesuai spesifikasi kontrak, sementara Stevanus Kopong Miten  sebagai pengawas tidak memverifikasi lapangan namun tetap melaporkan progres "100%". 

Di sisi lain, Johanees Gomeks (PPK II) menandatangani serah terima pekerjaan meski tidak memantau langsung. Hasil audit menunjukkan data fisik tidak sesuai addendum II dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp2,35 miliar.

Tiga Tersangka Kasus Lain

Selain kasus jaringan irigasi, Kejati NTT Juga menetapkan tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan penyertaan modal PT Jamkrida NTT senilai Rp25 miliar pada 2017.

Tiga Tersangka Kasus Lain

Ketiga tersangka yang ditahan adalah Direktur Utama PT Jamkrida NTT  ber inisial I.I, Direktur Operasional inisial OFM, dan Kepala Divisi Umum dan Keuangan berinisial QMK.

Diketahui kasus ini bermula dari penempatan dana Rp5 miliar ke PT Narada Aset Manajemen (NAM) pada 15 Agustus 2019 oleh Komite Investasi PT Jamkrida NTT, tanpa analisis kelayakan.
 

Investigasi membuktikan dana dialihkan ke rekening PT Narada Adikara Indonesia, pihak tak terkait kontrak, dan tidak digunakan untuk pembelian saham PT Terregra Asia Energy sesuai rencana. Hingga akhir kontrak 15 Agustus 2021, dana investasi tidak kembali, mengakibatkan kerugian negara Rp4,75 miliar.

Perkara Korupsi Gedung NCC, JPU Kejati NTB Tuntut Mantan Sekda 12 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
Perkara Korupsi Gedung NCC, JPU Kejati NTB Tuntut Mantan Sekda 12 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta Selasa, 30 Sep 2025 12:05 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Penyidik JAM PIDSUS Kembali Periksa Saksi Dirut PT
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Penyidik JAM PIDSUS Kembali Periksa Saksi Dirut PT Selasa, 30 Sep 2025 00:30 WIB

Baca Selengkapnya
Dipicu Debat Panas Soal Pilkada, Perkara Penganiayaan di Kejari Karium Diselesaikan Lewat RJ
Dipicu Debat Panas Soal Pilkada, Perkara Penganiayaan di Kejari Karium Diselesaikan Lewat RJ Senin, 29 Sep 2025 22:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Kredit PT Sritex Senin, 29 Sep 2025 21:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Menyetujui Pengajuan RJ, Tersangka Penganiayaan Jalani Sanksi Membersihkan Rumah Ibadah
Kejati Sulsel Menyetujui Pengajuan RJ, Tersangka Penganiayaan Jalani Sanksi Membersihkan Rumah Ibadah Senin, 29 Sep 2025 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Hadiri Kegiatan Jalan Santai, Kejati Sumut Turut Beri Santuan dan Alat Bantu untuk Kaum Disabilitas
Hadiri Kegiatan Jalan Santai, Kejati Sumut Turut Beri Santuan dan Alat Bantu untuk Kaum Disabilitas Senin, 29 Sep 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kaltim Tetapkan Tersangka Baru Perkara Korupsi Perusda BKS, Kerugian Negara Ditaksir  Rp7,1 Miliar
Kejati Kaltim Tetapkan Tersangka Baru Perkara Korupsi Perusda BKS, Kerugian Negara Ditaksir Rp7,1 Miliar Jumat, 26 Sep 2025 12:00 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Korupsi Tambang, Kejati Bengkulu Geledah Rumah Orang Terdekat Tersangka BH
Perkara Korupsi Tambang, Kejati Bengkulu Geledah Rumah Orang Terdekat Tersangka BH Jumat, 26 Sep 2025 10:37 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tetapkan 2 Mantan Direksi BUMN Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal
Kejati Sumut Tetapkan 2 Mantan Direksi BUMN Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal Kamis, 25 Sep 2025 20:41 WIB

Baca Selengkapnya
Instruksikan Optimalisasi Kinerja Saat Kunker ke Kejati NTT, Jaksa Agung: `Kinerja Kita Saat Ini Menjadi Tolok Ukur Penegakan Hukum`
Instruksikan Optimalisasi Kinerja Saat Kunker ke Kejati NTT, Jaksa Agung: `Kinerja Kita Saat Ini Menjadi Tolok Ukur Penegakan Hukum` Kamis, 25 Sep 2025 17:05 WIB

Baca Selengkapnya
3 Jaksa di Wilayah Hukum Kejati Sulsel Masuk Nominasi Adhyaksa Award 2025, Kajati:
3 Jaksa di Wilayah Hukum Kejati Sulsel Masuk Nominasi Adhyaksa Award 2025, Kajati: "Inspirasi bagi Kita Semua" Rabu, 24 Sep 2025 19:00 WIB

Baca Selengkapnya
Bekuk DPO ke-123, Tim SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Asal Kejati Jatim
Bekuk DPO ke-123, Tim SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Asal Kejati Jatim Rabu, 24 Sep 2025 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Sita Uang Rp103,36 Miliar dari Perkara Korupsi Tambang
Kejati Bengkulu Sita Uang Rp103,36 Miliar dari Perkara Korupsi Tambang Rabu, 24 Sep 2025 12:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Maluku Bongkar Praktik Korupsi Pemberian Kredit Mantri Bank BUMN di Ambon Hingga Rp1,9 Miliar
Kejati Maluku Bongkar Praktik Korupsi Pemberian Kredit Mantri Bank BUMN di Ambon Hingga Rp1,9 Miliar Selasa, 23 Sep 2025 15:30 WIB

Baca Selengkapnya
Gugatan JPN Kejari Tabanan Dimenangkan Pengadilan, Yayasan Sindikat Penjual Bayi di Bali Resmi Dibubarkan
Gugatan JPN Kejari Tabanan Dimenangkan Pengadilan, Yayasan Sindikat Penjual Bayi di Bali Resmi Dibubarkan Selasa, 23 Sep 2025 12:00 WIB

Baca Selengkapnya
Cegah Praktik Judol, Tim Intelijen Kejari Kab Probolinggo Cek Ponsel Seluruh Pegawai
Cegah Praktik Judol, Tim Intelijen Kejari Kab Probolinggo Cek Ponsel Seluruh Pegawai Senin, 22 Sep 2025 11:03 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Gelar Pertandingan Persahabatan Tenis Meja dengan Kemendes PDTT
Kejagung Gelar Pertandingan Persahabatan Tenis Meja dengan Kemendes PDTT Minggu, 21 Sep 2025 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Geledah Kantor PT ASM, Kejari Kota Tangerang Telusuri Dugaan Korupsi  PT Angkasa Pura Kargo
Geledah Kantor PT ASM, Kejari Kota Tangerang Telusuri Dugaan Korupsi PT Angkasa Pura Kargo Minggu, 21 Sep 2025 18:21 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi dari LPEI Terkait Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex
Kejagung Periksa Saksi dari LPEI Terkait Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex Jumat, 19 Sep 2025 21:10 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumbar Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Perumda PSM
Kejati Sumbar Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Perumda PSM Jumat, 19 Sep 2025 13:15 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 10 Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 10 Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex Jumat, 19 Sep 2025 07:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Serahkan Penetapan Perwalian Anak, LKSA Kota Blitar Sah dan Diakui Sebagai Wali
Kajati Jatim Serahkan Penetapan Perwalian Anak, LKSA Kota Blitar Sah dan Diakui Sebagai Wali Kamis, 18 Sep 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Curi Emas 5 Gram Milik Sepupu, Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara dari Kejari Sidrap
Curi Emas 5 Gram Milik Sepupu, Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara dari Kejari Sidrap Rabu, 17 Sep 2025 16:45 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex Rabu, 17 Sep 2025 10:55 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Kunker, Kajati Kepri Apresiasi Serapan Anggaran Kajari Karimun Mencapai 85%
Gelar Kunker, Kajati Kepri Apresiasi Serapan Anggaran Kajari Karimun Mencapai 85% Selasa, 16 Sep 2025 12:45 WIB

Baca Selengkapnya