

Tim Satuan Tugas Intelijen, Reformasi, dan Inovasi (Satgas SIRI) Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung mengamankan buronan bernama Awalludin, S.E yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Buronan berusia 45 tahun yang diketahui tunggal di Kelurahan Kemiling, Bandar Lampung sebelumnya telah dimasukkan dalam DPO oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum dalam keterangan tertulis, Senin, 19 Mei 2025 menjelaskan Awaluddin merupakan mantan Bendahara Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lampung Tengah tahun 2009.
Terpidana diduga melakukan tindak pidana berupaya memperkata diri dengan tidak menyetorkan ana uang persediaan (UP) dan tambahan uang persediaan (TUP) kegiatan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada Panwaslu Kabupaten Lampung Tengah sebesar Rp249.954.500 atau hampir Rp250 juta.
Saat diamankan, ungkap Kapuspenkum, Terpidana Awalludin bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terpidana dititipkan sementara di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kemudian ditindaklanjuti.
Jaksa Agung telah menginstruksikan jajaran Kejaksaan RI untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.
Kapuspenkum menambahkan, Jaksa Agung juga mengimbau kepada seluruh buronan dalam DPO Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan.
Wakil Jaksa Agung dan Seskemenkop menggelar pertemuan membahas tindak lanjut MoU program Koperasi Desa Merah Putih
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejari Sumedang menemukan dugaan markup biaya dan pemanfaatan kayu yang tak disetor ke kas negara senilai Rp 2,1 miliar.
Baca SelengkapnyaAKBP Fajar dan Fani dijerat dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dan tindak pidana perdagangan orang
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id