Better experience in portrait mode.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) yang diwakilkan oleh Wakil Kajati Jatim, Setiawan Budi Cahyono, SH., M.Hum memimpin Ekspose Mandiri 27 permohonan penyelesaian penuntutan perkara tindak pidana umum melalui melalu Keadilan Restoratif (Restiartive Justice) pada Rabu, 7 Mei 2025.

Puluhan perkara yang disetujui untuk dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif terbagi atas tiga seksi yaitu 18 kasus tindak perkara pidana orang dan harta benda, satu kasus perkara narkotika dan delapan kasus perkara lalu lintas.

18 Kasus Perkara Pidana Orang dan Harta Benda

  • 6 perkara Pencurian yang memenuhi ketentuan Pasal 362 KUHP diajukan oleh Kejari Surabaya, Kejari Sidoarjo, Kejari Batu, Kejari Tuban dan Kejari Kab.Pasuruan.
  • 5 perkara Pencurian dengan Pemberatan yang memenuhi ketentuan Pasal 363 ayat (1) KUHP diajukan oleh Kejari Surabaya,Kejari Tanjung Perak, Kejari Lumajang dan Kejari Sumenep.
  • 3 perkara Penganiayaan yang memenuhi ketentuan Pasal 351 ayat (1) KUHP, diajukan Kejari Kota Malang dan Kejari Kota Mojokero

  • 2 perkara Penadahan yang memenuhi ketentuan Pasal 480 ke-1 KUHP, diajukan Kejari Jombang dan Kejari Banyuwang
  • 1 perkara Penggelapan yang memenuhi ketentuan Pasal 372 KUHP, diajukan Kejari Nganjuk.
  • 1 perkara Tindak Pidana Penipuan yang memenuhi ketentuan kesatu Pasal 378 KUHP diajukan Kejari Lumajang.

Untuk perkara pada Seksi B Terkait Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dengan jumlah perkara yang dimohonkan untuk dilakukan Rehabilitasi melalui pendekatan Keadilan Restoratif sebanyak satu perkara oleh Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan dengan Pasal yang disangkakan melanggar Pertama Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang- Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika atau Kedua Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara perkara yang dimohonkan untuk dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif pada Seksi D terkait Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) sebanyak 8 perkara Kecelakaan Lalu Lintas yang memenuhi ketentuan Pasal 310 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, antara lain diajukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Kejari Sidoarjo, Kejari Pamekasan, Kejari Tanjung Perak, Kejari Sumenep dan Kejari Kab. Kediri.

Penyelesaian perkara berdasarkan Keadilan Restoratif menjadi bukti bahwa negara melalui kejaksaan hadir di tengah masyarakat menciptakan rasa keadilan dan kepastian hukum melalui penegakan hukum yang humanis, dengan mengutamakan musyawarah dan pemulihan kembali kondisi korban seperti keadaan semula serta mengembalikan pola hubungan baik di masyarakat.

Dengan hal ini diharapkan tidak ada lagi masyarakat bawah yang merasa terciderai oleh rasa ketidakadilan. Akan tetapi, perlu digarisbawahi bahwa Keadilan Restoratif bukan berarti memberikan ruang pengampunan bagi pelaku pidana untuk mengulangi kesalahan serupa.
 

Untuk kasus-kasus yang bisa diselesaikan secara keadilan restoratif harus memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Perja Nomor 15 Tahun 2020, yaitu Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana yang ancaman pidananya tidak lebih dari 5 tahun penjara, telah ada kesepakatan perdamaian antara korban dan tersangka dan hak korban telah dipulihkan kembali serta masyarakat merespons positif.

 

Kejati Jatim Menyetujui 27 Perkara Melalui Restorative Justice Mandiri

Khusus untuk perkara penyalahgunaan narkotika, rehabilitasi berdasarkan keadilan restoratif sebagaimana diatur dalam Pedoman Nomor 18 Tahun 2021, antara lain mempertimbangkan bahwa tersangka hanya sebagai penyalahguna Narkotika untuk dirinya sendiri, tersangka tidak berperan sebagai produsen, bandar, pengedar dan kurir ataupun terkait jaringan gelap peredaran Narkotika, serta barang bukti yang ditemukan pada diri tersangka pada saat tertangkap tangan jumlahnya tidak melebihi dalam satu hari pemakaian.

Kejari Batam Selamatkan Aset Pemkot Senilai Rp1,09 Triliun Hingga November 2025
Kejari Batam Selamatkan Aset Pemkot Senilai Rp1,09 Triliun Hingga November 2025 Jumat, 28 Nov 2025 19:00 WIB

Baca Selengkapnya
Negara Merugi Rp16,65 M, Kejari Enrekang Tetapkan 4 Tersangka Perkara Korupsi Pengelolaan dan Penyaluran ZIS
Negara Merugi Rp16,65 M, Kejari Enrekang Tetapkan 4 Tersangka Perkara Korupsi Pengelolaan dan Penyaluran ZIS Jumat, 28 Nov 2025 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tanjung Perak Tetapkan 6 Orang Tersangka Perkara Korupsi Proyek Kolam Pelabuhan di PT Pelindo Regional 3
Kejari Tanjung Perak Tetapkan 6 Orang Tersangka Perkara Korupsi Proyek Kolam Pelabuhan di PT Pelindo Regional 3 Jumat, 28 Nov 2025 13:12 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik Kepala BPA, Kajati, dan Pejabat Eselon II Kejagung,  Ini Arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin
Lantik Kepala BPA, Kajati, dan Pejabat Eselon II Kejagung, Ini Arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin Kamis, 27 Nov 2025 18:52 WIB

Baca Selengkapnya
Sita Mobil dan Motor, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Rumah Tersangka MR dalam Perkara Tipikor Yayasan Mujahidin
Sita Mobil dan Motor, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Rumah Tersangka MR dalam Perkara Tipikor Yayasan Mujahidin Kamis, 27 Nov 2025 17:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Markup Program Pengadaan Smartboard di
Kejati Sumut Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Markup Program Pengadaan Smartboard di Kamis, 27 Nov 2025 15:30 WIB

Baca Selengkapnya
PNS Rupbasan Kemenimipas Mulai Beralih Tugas Menjadi Pegawai Kejaksaan di Maluku dan Sulsel
PNS Rupbasan Kemenimipas Mulai Beralih Tugas Menjadi Pegawai Kejaksaan di Maluku dan Sulsel Kamis, 27 Nov 2025 12:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Penganiayaan Dipicu Cekcok Asmara Berakhir Lewat Restorative Justice Mandiri Kejati Sulsel
Perkara Penganiayaan Dipicu Cekcok Asmara Berakhir Lewat Restorative Justice Mandiri Kejati Sulsel Kamis, 27 Nov 2025 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
JAM Pidum Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika, Tersangka Jalani Rehabilitasi
JAM Pidum Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika, Tersangka Jalani Rehabilitasi Rabu, 26 Nov 2025 15:07 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Terima Brevet Kehormatan Kavaleri Korps Marinir dari Danpasmar 2 Surabaya
Kajati Jatim Terima Brevet Kehormatan Kavaleri Korps Marinir dari Danpasmar 2 Surabaya Rabu, 26 Nov 2025 12:19 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel-BBWS Perkuat PPS Kawal Proyek Infrastruktur Bebas dari AGHT
Kejati Sulsel-BBWS Perkuat PPS Kawal Proyek Infrastruktur Bebas dari AGHT Selasa, 25 Nov 2025 13:29 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tawarkan 8 Fokus Kerja Sama Donor Terkait Penguatan Institusi dan Penegakan Hukum
Kejaksaan Tawarkan 8 Fokus Kerja Sama Donor Terkait Penguatan Institusi dan Penegakan Hukum Selasa, 25 Nov 2025 10:54 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Kalbar Gelar Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp8 Miliar ke GKE Petra
Penyidik Kejati Kalbar Gelar Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp8 Miliar ke GKE Petra Selasa, 25 Nov 2025 08:45 WIB

Baca Selengkapnya
Jampidum Menyetujui 7 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Istri Menadah Dexlite Buat BBM Mobil Pinjaman Suami
Jampidum Menyetujui 7 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Istri Menadah Dexlite Buat BBM Mobil Pinjaman Suami Senin, 24 Nov 2025 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati NTB Tetapkan Anggota DPRD Sebagai Tersangka Baru Perkara Gratifikasi Dana Siluman Pokir
Kejati NTB Tetapkan Anggota DPRD Sebagai Tersangka Baru Perkara Gratifikasi Dana Siluman Pokir Senin, 24 Nov 2025 17:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp113, 43 Miliar dalam Perkara Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN Regional I
Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp113, 43 Miliar dalam Perkara Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN Regional I Senin, 24 Nov 2025 14:00 WIB

Baca Selengkapnya
Naik Tahap Penyidikan, Kejati Sulsel Geledah 3 Kantor Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar
Naik Tahap Penyidikan, Kejati Sulsel Geledah 3 Kantor Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar Sabtu, 22 Nov 2025 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Tetapkan 7 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Besar Bank BUMN
Kejati Sumsel Tetapkan 7 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Besar Bank BUMN Sabtu, 22 Nov 2025 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Restorative Justice Disetujui, Pencuri Sekarung Brondolan Sawit karena Desakan Kebutuhan Ekonomi Bebas dari Tuntutan Pidana
Restorative Justice Disetujui, Pencuri Sekarung Brondolan Sawit karena Desakan Kebutuhan Ekonomi Bebas dari Tuntutan Pidana Jumat, 21 Nov 2025 19:50 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulteng Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Dinas PUPR, Kerugian Negara Rp3,8 Miliar
Kejati Sulteng Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Dinas PUPR, Kerugian Negara Rp3,8 Miliar Jumat, 21 Nov 2025 14:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Kepulauan Tanimbar Tetapkan Mantan Bupati PF Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejari Kepulauan Tanimbar Tetapkan Mantan Bupati PF Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Penyertaan Modal BUMD Jumat, 21 Nov 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
OPINI: “Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri”
OPINI: “Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri” Kamis, 20 Nov 2025 17:30 WIB

Baca Selengkapnya
Diintai 2 Hari 2 Malam, Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap Buronan Perkara Narkotika di Kaltim
Diintai 2 Hari 2 Malam, Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap Buronan Perkara Narkotika di Kaltim Kamis, 20 Nov 2025 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Menyetujui Ekspose Restorative Justice Mandiri 13 Perkara Pidana Umum
Kajati Jatim Menyetujui Ekspose Restorative Justice Mandiri 13 Perkara Pidana Umum Kamis, 20 Nov 2025 14:26 WIB

Baca Selengkapnya
Buron 4 Tahun, Tim Tabur Kejati NTT Tangkap Terpidana DPO Perkara Perlindungan Anak di Kalteng
Buron 4 Tahun, Tim Tabur Kejati NTT Tangkap Terpidana DPO Perkara Perlindungan Anak di Kalteng Kamis, 20 Nov 2025 11:52 WIB

Baca Selengkapnya