STORY KEJAKSAAN - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Asisten Pengawasan, Asisten Pemulihan Aset, Kajari Lampung Selatan, serta unsur Forkopimda Lampung Selatan meresmikan Koperasi Konsumen Adhyaksa Mandiri Sejahtera Lampung pada Rabu, 10 Desember 2025.
Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan penanaman padi biosalin sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan dan ketahanan pangan daerah.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Selatan, Suci Wijayanti dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengembangan padi biosalin membuat masyarakat tidak lagi melihat lahan pesisir sebagai beban, tetapi sebagai potensi.
"Di bawah binaan Kejati Lampung dengan menyiapkan 17 hektar tambahan yang siap ditanami padi biosalin," ujarnya.
Sementara Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menambahkan padi biosalin merupakan salah satu inovasi agrikultur di wilayah pesisir.
"Dengan padi biosaloin kemarin kita membuat demplot dua hektare itu (mampu memproduksi) 6 ton per hektare," ungkapnya.
Kajati Lampung dalam sambutannya menekankan bahwa kehadiran koperasi dan kemitraan ini menjadi wadah penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola yang sehat, transparan, dan profesional.
Koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai motor penggerak pemberdayaan, kemandirian, dan penguatan kapasitas kelompok masyarakat.
Untuk memanfaatkan pendampingan hukum, akses permodalan, serta edukasi usaha yang telah difasilitasi melalui program Mitra Adhyaksa agar benar-benar memberikan nilai tambah bagi pelaku UMKM dan petani.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati juga mengapresiasi langkah penanaman padi biosalin yang terbukti bisa mengubah lahan yang semula kurang efektif dan kurang produktif, mampu menghasilkan produksi yang sangat besar.
"Dengan gagasan Pak Bupati masuk, bisa menghasilkan bahkan satu hektare 6 ton. Itu luar biasa. 6 Ton itu termasuk yang sudah standar bagus," ujar Kajati.
Ditambahkannya, para pejabat di daerah selalu berusaha bekerja dan menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat. Hal itu dapat dilakukan dengan selalu turun menyapa masyarakat serta membuat kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
"Kalau nggak ninggalkan legacy selama kita menjabat, buat apa kita ada di sini. Kalau bukan kita, siapa lagi. Itu namanya keberpihakan. sense of belonging-nya kita itu ada di situ," ujar Kajati.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan akta kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Lampung dengan Petani Mitra Adhyaksa, UMKM Mitra Adhyaksa, serta Koperasi Mandiri Adhyaksa, sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun ekosistem pemberdayaan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat halal, bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada UMKM Mitra Adhyaksa di Kabupaten Lampung Selatan
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id