Better experience in portrait mode.
Kejati Jatim Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan

Kejati Jatim Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Proyek Dinas Pendidikan, Modus Bikin Laporan FIktif Agar Dana Cair

Rabu, 10 Des 2025 09:49 WIB

STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan belanja hibah/barang/jasa untuk SMK Swasta serta belanja modal sarana-prasarana SMK Negeri di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2017.

Para tersangka adalah direktur dari dua perusahaan swasta yang memenangkan lelang program yang digelar Disdik Provinsi Jatim tersebut serta memiliki hubungan .

Mengutip laman resmi Kejati Jatim, kedua tersangka tersebut adalah inisial HB selaku Direktur PT. Multi Centra Alkesindo yang merupakan pemenang lelang belanja hibah/barang/jasa untuk SMK Swasta. Satu tersangka lainnya adalah inisial S selaku Direktur PT. Lintang Utama Nusantara, pemenang lelang belanja modal sarana-prasarana SMK Negeri.

Kedua tersangka langsung menjalani penahanan pada Selasa, 9 Desember 2025. 
 

Kejati Jatim Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Proyek Dinas Pendidikan, Modus Bikin Laporan FIktif Agar Dana Cair

Penetapan dan penahanan keduanya dilakukan setelah penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim menyelesaikan serangkaian pemeriksaan saksi, penggeledahan, serta penyitaan di beberapa lokasi, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor: Print-334/M.5/Fd.2/03/2025 jo. Print-2684/M.5/Fd.2/12/2025, serta Print-932/M.5/Fd.2/06/2025 jo. Print-2685/M.5/Fd.2/12/2025.

Berdasarkan hasil penyidikan, Kedua tersangka ini memiliki hubungan keluarga atau afiliasi dengan tersangka JT, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus lalu.

Modus Operandi

Adapun modus operandi keduanya adalah dengan menyusun dokumen pertanggungjawaban fiktif yang seolah-olah menunjukkan bahwa pekerjaan telah selesai pada tahun 2017. Kenyataannya, proyek tersebut  baru diselesaikan pada tahun 2018. 

Diketahui kegiatan Belanja hibah/ barang/ jasa yang diserahkan kepada Badan/ Lembaga/ Organisasi Kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia SMK swasta Tahun Anggaran 2017 pada Disdik Provinsi Jatim yang diserahkan kepada kepada 44 SMK Swasta sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jatim tersebut terbagi menjadi 3 tahap dengan nilai anggaran kegiatan sebesar Rp 78 miliar.

Dalam pelaksanaannya, tersangka SR selaku Kepala Disdik Provinsi Jatim mempertemukan tersangka H dengan tersangka JT. Dalam pertemuan tersebut, tersangka SR menyampaikan jika tersangka JT yang nantinya akan mengerjakan pekerjaan pekerjaan hibah berupa barang terkait dengan akan adanya anggaran sarana prasarana supaya dikelola dengan baik dan pengelolanya adalah rekanan yang ditunjuk yakni tersangka JT.

Selanjutnya tersangka H bertemu dengan tersangka JT di luar kantor dan terkadang berlanjut bertemu di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jatim di Jalan Gentengkali No. 33 Surabaya.
 

Tersangka JT juga mengikuti proses lelang menggunakan beberapa perusahaan diantaranya adalah PT. Multi Centra Alkesindo dengan direktur berinisial HB yang selanjutnya ditunjuk sebagai pemenang lelang Belanja hibah/ barang/ jasa yang diserahkan kepada Badan/ Lembaga/ Organisasi Kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia SMK swasta Tahun Anggaran 2017 pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur senilai Rp.11.878.960.000

Kejati Jatim Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Proyek Dinas Pendidikan, Modus Bikin Laporan FIktif Agar Dana Cair

Setelah dinyatakan sebagai pemenang, kedua perusahaan membuat dokumen pertanggungajawaban / laporan yang kemudian dijadikan dasar pembayaran yang dibuat seolah-olah pekerjaan yang diminta oleh Disdik Provinsi Jatim tersebut seluruhnya terlaksana di tahun 2017.

Namun dari dokumen yang dianalisa oleh penyidik ditemukan bahwa pekerjaan pelaksanaan kegiatan dimaksud masih dilakukan proses pengiriman ke masing-masing sekolah dan baru selesai pelaksanaanya di tahun 2018

Perkiraan Kerugian Negara

Akibat tindakan tersangka HB, negara mengalami kerugian sebesar Rp 78 miliar, sedangkan perbuatan tersangka S menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 102,975 miliar.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka HB dan S kini telah ditahan di Cabang Rutan Kelas I Surabaya di Kejati Jatim.

Penetapan keduanya menambah panjang daftar tersangka dalam kasus ini, sehingga total menjadi lima orang tersangka.

Dukung Kepastian Investasi dan Hukum,  Kejati Jatim Jalin Kerja Sama Strategis Bersama Badan Bank Tanah
Dukung Kepastian Investasi dan Hukum, Kejati Jatim Jalin Kerja Sama Strategis Bersama Badan Bank Tanah Jumat, 23 Jan 2026 14:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Depok Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembelian Tanah oleh Anak Usaha BUMN, Negera Dirugikan Rp56,65 Miliar
Kejari Depok Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembelian Tanah oleh Anak Usaha BUMN, Negera Dirugikan Rp56,65 Miliar Jumat, 23 Jan 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik Asisten Pemulihan Aset, Kajati Kepri Berharap Upaya Optimalisasi Berjalan Lebih  Terarah dan Terintegrasi
Lantik Asisten Pemulihan Aset, Kajati Kepri Berharap Upaya Optimalisasi Berjalan Lebih Terarah dan Terintegrasi Kamis, 22 Jan 2026 17:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Papua Barat Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Dermaga Apung HDPE Marampa
Kejati Papua Barat Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Dermaga Apung HDPE Marampa Rabu, 21 Jan 2026 12:30 WIB

Baca Selengkapnya
Dukung Program 3 Juta Rumah, Kejati Jabar dan Kementerian PKP Bangun Rusun untuk Kesejahteraan ASN
Dukung Program 3 Juta Rumah, Kejati Jabar dan Kementerian PKP Bangun Rusun untuk Kesejahteraan ASN Selasa, 20 Jan 2026 17:01 WIB

Lokasi rumah susun untuk ASN Kejati Jabar ini dibangun di Jalan Babakan Sari III, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung

Baca Selengkapnya
JPU Ungkap Fakta Mens Rea dalam Sidang Pembuktian Perkara Korupsi Chromebook Terdakwa Nadiem Makarim
JPU Ungkap Fakta Mens Rea dalam Sidang Pembuktian Perkara Korupsi Chromebook Terdakwa Nadiem Makarim Selasa, 20 Jan 2026 13:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati NTB Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp 6,77 Miliar dari Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Olahraga di Samota
Kejati NTB Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp 6,77 Miliar dari Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Olahraga di Samota Selasa, 20 Jan 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM Terkait Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Tata Niaga Bauksit
Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM Terkait Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Tata Niaga Bauksit Senin, 19 Jan 2026 21:00 WIB

Baca Selengkapnya
Pimpin Apel Gabungan, Aspidmil Kejati Jatim Tekankan Peran TNI Dukung Keamanan dan Profesional Penegakan Hukum
Pimpin Apel Gabungan, Aspidmil Kejati Jatim Tekankan Peran TNI Dukung Keamanan dan Profesional Penegakan Hukum Senin, 19 Jan 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati DI Yogyakarta Dampingi Jaksa Agung Hadiri Penganugerahan Guru Besar UGM kepada Zainal Arifin Mochtar
Kajati DI Yogyakarta Dampingi Jaksa Agung Hadiri Penganugerahan Guru Besar UGM kepada Zainal Arifin Mochtar Sabtu, 17 Jan 2026 09:30 WIB

Baca Selengkapnya
Seret 3 Orang Tersangka, Kejari Merauke Bongkar Dugaan Korupsi Korupsi Proyek Air Bersih Rugikan Negara Rp2,89 M
Seret 3 Orang Tersangka, Kejari Merauke Bongkar Dugaan Korupsi Korupsi Proyek Air Bersih Rugikan Negara Rp2,89 M Jumat, 16 Jan 2026 09:30 WIB

Baca Selengkapnya
Bongkar Penyimpangan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Rp34 Miliar, Kejari Pelalawan Tetapkan 15 Tersangka
Bongkar Penyimpangan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Rp34 Miliar, Kejari Pelalawan Tetapkan 15 Tersangka Kamis, 15 Jan 2026 16:27 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati DK Jakarta Kembali Tetapkan 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor Nasional LPEI
Kejati DK Jakarta Kembali Tetapkan 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor Nasional LPEI Kamis, 15 Jan 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penangkapan Pertama Tahun 2026, Tim SIRI Kejaksaan Bekuk DPO Perkara Narkotika asal Kejati NTT di Surabaya
Penangkapan Pertama Tahun 2026, Tim SIRI Kejaksaan Bekuk DPO Perkara Narkotika asal Kejati NTT di Surabaya Rabu, 14 Jan 2026 11:30 WIB

Baca Selengkapnya
Korban Maafkan Perbuatan Sepupu, Kejati Sulsel Menyetujui Perkara Penganiayaan Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Korban Maafkan Perbuatan Sepupu, Kejati Sulsel Menyetujui Perkara Penganiayaan Diselesaikan Lewat Restorative Justice Selasa, 13 Jan 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Jalin Kerja Sama di Bidang Datun, Kejati Jatim dan PLN Icon Plus Kawal Transformasi Digital dengan Kepastian Hukum
Jalin Kerja Sama di Bidang Datun, Kejati Jatim dan PLN Icon Plus Kawal Transformasi Digital dengan Kepastian Hukum Selasa, 13 Jan 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sumbar Lantik Asdatun dan Kajari Tanah Datar
Kajati Sumbar Lantik Asdatun dan Kajari Tanah Datar Senin, 12 Jan 2026 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Maluku Terima Penghargaan dari Menteri ATR/BPN RI Atas Keberhasilan Tuntaskan Masalah Pertanahan
Kajati Maluku Terima Penghargaan dari Menteri ATR/BPN RI Atas Keberhasilan Tuntaskan Masalah Pertanahan Senin, 12 Jan 2026 16:03 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Diskusi Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Kejati Sulsel Perkuat Sinergi Antar Aparat Penegak Hukum
Gelar Diskusi Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Kejati Sulsel Perkuat Sinergi Antar Aparat Penegak Hukum Senin, 12 Jan 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Dampingi Utusan Khusus Presiden , Kajati Sumut Dukung Gerakan Merawat dan Menjaga Bumi di Tapanuli Utara
Dampingi Utusan Khusus Presiden , Kajati Sumut Dukung Gerakan Merawat dan Menjaga Bumi di Tapanuli Utara Senin, 12 Jan 2026 10:01 WIB

Gerakan ini ditandai dengan penanaman satu juta pohon.

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Tangkap Jaksa Gadungan, dan Seorang PPPK, Pelaku Sampai Minta Uang Kedukaan Rp10 Juta ke Korban
Kejati Sulsel Tangkap Jaksa Gadungan, dan Seorang PPPK, Pelaku Sampai Minta Uang Kedukaan Rp10 Juta ke Korban Minggu, 11 Jan 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Geledah Rumah Tersangka SA dan Kantor ESDM Terkait Perkara Korupsi Tambang PT RSM
Kejati Bengkulu Geledah Rumah Tersangka SA dan Kantor ESDM Terkait Perkara Korupsi Tambang PT RSM Jumat, 09 Jan 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati NTB Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan untuk Pembangunan Sirkuit Motocross GP Sumbawa
Kejati NTB Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan untuk Pembangunan Sirkuit Motocross GP Sumbawa Jumat, 09 Jan 2026 14:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari OKI Tetapkan 3 Tersangka Perkara Korupsi Pembiayaan KUR, Kerugian Negara Rp 9,5 Miliar
Kejari OKI Tetapkan 3 Tersangka Perkara Korupsi Pembiayaan KUR, Kerugian Negara Rp 9,5 Miliar Jumat, 09 Jan 2026 11:45 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik 7 Kajari Baru, Kajati Jatim tekankan Integritas dan Tanggung Jawa Kinerja
Lantik 7 Kajari Baru, Kajati Jatim tekankan Integritas dan Tanggung Jawa Kinerja Kamis, 08 Jan 2026 18:35 WIB

Baca Selengkapnya