Better experience in portrait mode.

Kasus peredaran uang palsu di Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa telah menerima penyerahan tersangka Annar Salehuddin Sampetoding (ASS) yang merupakan pelaku utama perkara uang rupiah palsu dari penyidik Polres Gowa di Kantor Kejari Gowa, Selasa, 15 April 2025.

Penyerahan ASS menandai kelengkapan berkas penyidikan kasus tersebut sebab JPU Kejari Gowa sebelumnya telah menerima 8 berkas perkara dengan 11 tersangka pada 19 Maret 2025 lalu disusul 3 berkas dari tiga orang tersangka pada Selasa, 8 April 2025.

"Berkas tersangka ASS telah dinyatakan lengkap oleh jaksa pada Kejari Gowa,"

ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi. 

Peranan tersangka ASS dalam kasus uang rupiah palsu yang diterima JPU dari penyidik Polres Gowa yaitu sebagai pemberi modal dalam kegiatan memproduksi atau membuat uang rupiah palsu.

Untuk pelaku yang membuat atau memproduksi uang rupiah palsu, JPU menetapkan pasal yang disangkakan kepada pelaku adalah Pasal 36 Ayat (3) dan (2) UU No. 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang JO. Pasal 55 (1) Ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak Rp50 miliar.

Dengan pelaksanaan Tahap II tersebut, JPU Kejari Gowa saat ini telah menerima 11 berkas dengan 14 tersangka. Berkas tersebut adalah:

1. Tersangka Andi Ibrahim bin Andi Abdul Rauf (54) Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, berperan memproduksi atau membuat rupiah palsu.
2. Tersangka Andi Haeruddin alias Andi bin Andi Iskandar (50) Pegawai bank, mengedarkan uang rupiah palsu.
3. Tersangka Satriyadi alias Iwan (52) PNS dan Ilham (42) Wiraswasta, mengedarkan uang rupiah palsu.
4. Tersangka Sukmawaty (55) PNS guru dan Sattariah alias Ria (60) IRT, mengedarkan uang rupiah palsu.

5. Tersangka Mubin Nasir alias Mubin bin Muh. Nasir (40) Karyawan honorer, mengedarkan uang rupiah palsu.
6. Tersangka Kamarang Dg Ngati (48) Juru masak dan Irfandy (37) Karyawan swasta, mengedarkan uang rupiah palsu
7. Tersangka Sri Wahyudi (35) Wiraswasta, menerima uang rupiah palsu.
8. Tersangka Muh. Manggabarani (40) PNS, menerima uang rupiah palsu.
9. Tersangka Muhammad Syahruna alias Syahruna bin Syamsuddin Edi (52) wiraswasta, memproduksi atau membuat rupiah palsu. 
10. Tersangka John Biliater Panjaitan alias John bin Asan Panjaitan (68) wiraswasta, memproduksi atau membuat rupiah palsu.
11.  Tersangka Ambo Ala alias Ambo bin Makmur (42) wiraswasta, memproduksi atau membuat rupiah palsu.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim menegaskan pihaknya telah menyiapkan tim JPU yang bekerja profesional, integritas dan akuntabel. Ia juga meminta JPU segera melimpahkan berkas perkara ke pengadilan.

"JPU tetap melaksanakan proses penuntutan sesuai peraturan perundang-undangan dengan pronsip zero KKN," tegas Agus Salim.

Setelah dilakukan tahap 2, Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan Surat Dakwaan untuk pelimpahan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Gowa.

"Hingga saat ini, sudah ada 15 tersangka kasus uang rupiah palsu yang ditangani oleh Kejari Gowa. Selama masa penahanan setiap orang yang ingin menemui tersangka wajib mendapat izin dari Jaksa Penuntut Umum Kejari Gowa. Dijadwalkan minggu depan berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Makassar,"

imbuh Kajari Gowa, Muhammad Ihsan

Ditangkap di Jakarta, Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Kejati Jatim dalam Kasus Cukai Rokok
Ditangkap di Jakarta, Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Kejati Jatim dalam Kasus Cukai Rokok Kamis, 26 Jun 2025 19:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Proyek Kapal Majapahit Mojokerto
Kejari Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Proyek Kapal Majapahit Mojokerto Kamis, 26 Jun 2025 16:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sulsel Agus Salim Jadi Pengajar di PPPJ 2025, Kupas Tuntas Perkara Koneksitas
Kajati Sulsel Agus Salim Jadi Pengajar di PPPJ 2025, Kupas Tuntas Perkara Koneksitas Kamis, 26 Jun 2025 15:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Lampung Tahan Dua Tersangka Mafia Tanah, Negara Rugi Rp54 Miliar
Kejati Lampung Tahan Dua Tersangka Mafia Tanah, Negara Rugi Rp54 Miliar Kamis, 26 Jun 2025 13:30 WIB

Baca Selengkapnya
Tim SIRI Kejagung Amankan Guru DPO Kasus Korupsi Kredit Fiktif Rp9,1 Miliar
Tim SIRI Kejagung Amankan Guru DPO Kasus Korupsi Kredit Fiktif Rp9,1 Miliar Kamis, 26 Jun 2025 08:45 WIB

Baca Selengkapnya
Pendampingan Hukum Diapresiasi, JPN Kejati Kepri Dipercaya Pemkot Tanjung Pinang Tangani 11 SKK PSU
Pendampingan Hukum Diapresiasi, JPN Kejati Kepri Dipercaya Pemkot Tanjung Pinang Tangani 11 SKK PSU Rabu, 25 Jun 2025 14:12 WIB

Baca Selengkapnya
Eks Pejabat Klaten Ditahan, Rugikan Negara Rp10 Miliar dari Sewa Plaza
Eks Pejabat Klaten Ditahan, Rugikan Negara Rp10 Miliar dari Sewa Plaza Selasa, 24 Jun 2025 18:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Maros Tahan Mantan Sekretaris Kominfo Terkait Korupsi Internet Rp1 Miliar
Kejari Maros Tahan Mantan Sekretaris Kominfo Terkait Korupsi Internet Rp1 Miliar Selasa, 24 Jun 2025 16:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel dan Unhas Tandatangani MoU Kerjasama Akademik dan Non-Akademik
Kejati Sulsel dan Unhas Tandatangani MoU Kerjasama Akademik dan Non-Akademik Selasa, 24 Jun 2025 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Gagal Bayar Proyek Rp86 Miliar, Kejari Bandung Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Barang/Jasa  PT ENM dengan PT SDI
Gagal Bayar Proyek Rp86 Miliar, Kejari Bandung Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Barang/Jasa PT ENM dengan PT SDI Senin, 23 Jun 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Bibi dan Keponakan Cekcok Gara-Gara Tagihan Air Rp30 Ribu, Kejati Sulsel Selesaikan lewat Restorative Justice
Bibi dan Keponakan Cekcok Gara-Gara Tagihan Air Rp30 Ribu, Kejati Sulsel Selesaikan lewat Restorative Justice Minggu, 22 Jun 2025 15:15 WIB

Baca Selengkapnya
Tinjau Proyek Gedung Perkuliahan FKKH Undana Senilai Rp49 Miliar Mangrak, Kajati NTT:
Tinjau Proyek Gedung Perkuliahan FKKH Undana Senilai Rp49 Miliar Mangrak, Kajati NTT: "Mengkhianati Amanah Publik" Minggu, 22 Jun 2025 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Laporan Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan, Kejati Bengkulu Geledah Paksa PT Pos Indonesia KCU Bengkulu
Terima Laporan Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan, Kejati Bengkulu Geledah Paksa PT Pos Indonesia KCU Bengkulu Minggu, 22 Jun 2025 10:20 WIB

Baca Selengkapnya
Bikin PO FIktif Pembelian Ikan, Kejari Tanjung Perak Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Rp 3 Miliar di PT Perindo Unit Surabaya
Bikin PO FIktif Pembelian Ikan, Kejari Tanjung Perak Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Rp 3 Miliar di PT Perindo Unit Surabaya Sabtu, 21 Jun 2025 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Karawang Tetapkan Eks Dirut BUMD PT Petrogas Persada Sebagai Tersangka Korupsi Rp7,11 Miliar
Kejari Karawang Tetapkan Eks Dirut BUMD PT Petrogas Persada Sebagai Tersangka Korupsi Rp7,11 Miliar Sabtu, 21 Jun 2025 15:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Kab Bogor Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank Pelat Merah Senilai Rp8,9 Miliar
Kejari Kab Bogor Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank Pelat Merah Senilai Rp8,9 Miliar Jumat, 20 Jun 2025 19:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Geledah Tiga Gudang BPN Terkait Korupsi Mega Mall
Kejati Bengkulu Geledah Tiga Gudang BPN Terkait Korupsi Mega Mall Jumat, 20 Jun 2025 13:30 WIB

Baca Selengkapnya
Diintai 3 Hari 3 Malam, Tim Tabur Kejati Sulsel dan Sulteng Bekuk Kades DPO Perkara Korupsi Dana Desa
Diintai 3 Hari 3 Malam, Tim Tabur Kejati Sulsel dan Sulteng Bekuk Kades DPO Perkara Korupsi Dana Desa Kamis, 19 Jun 2025 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Satgas PKH dan Forkopimda Riau Mantapkan Langkah Kuasai Kembali 81.793 Hektare Lahan TNTN
Satgas PKH dan Forkopimda Riau Mantapkan Langkah Kuasai Kembali 81.793 Hektare Lahan TNTN Kamis, 19 Jun 2025 12:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jateng Tetapkan Mantan Sekda AM Sebagai Tersangka Korupsi Pembelian Tanah Rp237 Miliar
Kejati Jateng Tetapkan Mantan Sekda AM Sebagai Tersangka Korupsi Pembelian Tanah Rp237 Miliar Kamis, 19 Jun 2025 11:15 WIB

Tersangka AM juga pernah mencalonkan diri dalam Pilkada Kabupaten Cilacap pada tahun 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Gelar Kunjungan Kerja, Ini Evaluasi Internal Jaksa Agung  Terkait Kinerja Kejaksaaan se-Wilayah Maluku Utara
Gelar Kunjungan Kerja, Ini Evaluasi Internal Jaksa Agung Terkait Kinerja Kejaksaaan se-Wilayah Maluku Utara Rabu, 18 Jun 2025 17:08 WIB

Baca Selengkapnya
WNA Singapura jadi Tersangka Korupsi Rp4,89 Miliar di Batam, Fasum Fasos Malah Dijual!
WNA Singapura jadi Tersangka Korupsi Rp4,89 Miliar di Batam, Fasum Fasos Malah Dijual! Rabu, 18 Jun 2025 14:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tinggi Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Korupsi Mega Mall
Kejaksaan Tinggi Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Korupsi Mega Mall Rabu, 18 Jun 2025 11:00 WIB

Baca Selengkapnya
Satgas SIRI Kejaksaaan Tangkap DPO Ramlan, Terpidana Kasus Korupsi Disdik Banjarnegara
Satgas SIRI Kejaksaaan Tangkap DPO Ramlan, Terpidana Kasus Korupsi Disdik Banjarnegara Rabu, 18 Jun 2025 08:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Sumedang Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dispensasi Kawin: 1.606 Data Tak Tercatat, Dugaan Pungli Capai Rp1,6 Miliar
Kejari Sumedang Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dispensasi Kawin: 1.606 Data Tak Tercatat, Dugaan Pungli Capai Rp1,6 Miliar Selasa, 17 Jun 2025 12:55 WIB

Baca Selengkapnya