Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat membuat terobosan berupa pemanfaatan lahan tidak produktif akibat bencana gempa bumi pada tahun 1991 silam menjadi areal persawahan lewat program Petani Mitra Adhyaksa (PMA).
Program yang dimulai di areal persawahan seluas 1,5 Hekatre di Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, Lampung Barat itu dijalankan Kejaksaan dengan menggandeng warga sekitar dan para petani.
Kepala Kejati (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo dalam sambutannya menyampaikan pembukaan Lahan sawah baru dari lahan tidur yang tidak produktif akibat bencana gempa 31 tahun lalu, merupakan terobasan yang pertama kali di Provinsi Lampung.
Instagram/Kejatilampung
Menurut Kajati, Kejaksaan saat ini telah memiliki kerangka besar bernama Asta Karya Petani Mitra Adhyaksa yang dirancang untuk memberikan pendampingan menyeluruh kepada para petani.
Program mencakup delapan bentuk pendampingan ini dibuat untuk meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan di daerah. Delapan bentuk pendampingan itu mencakup edukasi hukum dan akses permodalan melalui KUR bank pemerintah dan Koperasi Merah Putih, serta perlindungan petani dari jerat rentenir,
Pendampingan Sertifikasi Lahan dan Pembukaan Lahan Sawah Baru, Pendampingan Pencegahan Pungli Dan Pengaturan Proyek Swakelola Ataupun Pemerintah Terkait Infrastruktur Pertanian Termasuk Optimalisasi Pengairan Irigasi, Pendampingan Ketersediaan dan Bantuan Bibit, Pendampingan Ketersediaan Dan Bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan).
Pendampingan ketersediaan pupuk subsidi bagi para petani sesuai ketentuan, Pendampingan, Pencegahan Gagal Panen, Ketersediaan Pestisida Dan Pembasmi Hama, serta Pendampingan proses pemanenan, pengeringan, pengemasan, dan penjualan/penyerapan hasil panen.
Sementara itu Kajari Lampung Barat, M. Zainur Rochman menyampaikan kegiatan Petani Mitra Adhyaksa hadir sebagai wadah Sinergitas Kejaksaan Negeri Lampung Barat dan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam mendukung petani untuk wujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Lampung Barat.
Instagram/kejarilampungbarat
Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus menyambut baik program Petani Mitra Adhyaksa. Dalam sambutaannya Bupati Lampung Barat menyampaikan terimakasih atas dilaksanakannya program ini, lebih lanjut Bupati juga menyampaikan lahan yang digunakan saat ini merupakan lahan yang tidak produktif dikarenakan bencana alam gempa tahun 1994 di Lampung Barat sebesar 6.4 SR yang menyebabkan pergeseran alam.
Kegiatan pembukaan lahan pertanian yang ditandai secara simbolis dengan penanaman padi ini dihadiri Asisten Pembinaan, Asisten Intelijen, Asisten Pengawasan, Koordinator, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Kepala Subbagian Kepegawaian Kejaksaan Tinggi Lampung. Turut mendampingi Ketua IAD Wilayah Lampung serta sejumlah FOrum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompida) Kabupaten Lampung Barat.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id