Better experience in portrait mode.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim), Dr. Kuntadi, S.H., M.H., menyetujui 13 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan mekanisme restorative justice (keadilan restoratif) yang diajukan oleh 9 Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam ekspose virtual pada Selasa, 23 September 2025. Sebanyak tiga perkara diajukan Kejari Samping sementara Kejari Tanjung Perak, Kejari Sumenep, dan Kejari Kota Malang masing-masing mengajukan dua perkara.

Kajati Jatim Menyetujui 13 Permohonan Restorative Justice Mandiri Perkara Pidana Umum dari 9 Kejari

Ekpose permohonan restorative justice ini dihadiri  Kepala Kejari (Kajari) Jember, Kajari Kota Malang, Kajari Tanjung Perak, Kajari Kabupaten Kediri, Kajari Kabupaten Madiun, Kajari Kota Pasuruan, Kajari Sampang, Kajari Sumenep, dan Kajari Ponorogo.

Kajati Jatim menyampaikan bahwa penyelesaian perkara pidana melalui mekanisme penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif menjadi bukti bahwa negara melalui kejaksaan hadir di tengah masyarakat menciptakan rasa keadilan dan kepastian hukum melalui penegakan hukum yang humanis, dengan mengutamakan musyawarah dan pemulihan kembali kondisi korban seperti keadaan semula serta mengembalikan pola hubungan baik di masyarakat.

“Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat tidak lagi merasa terciderai oleh ketidakadilan. Meski begitu, penting untuk ditegaskan bahwa keadilan restoratif bukanlah bentuk toleransi terhadap pelaku pidana untuk kembali melakukan pelanggaran serupa,”
tegas Dr. Kuntadi.

Penkum Kejati Jatim

Permohonan restorative justice harus memenuhi syarat seperti diatur dalam Perja Nomor 15 Tahun 2020, yakni tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana tidak lebih dari 5 tahun, telah terjadi perdamaian antara korban dan tersangka, hak korban telah dipulihkan, dan masyarakat merespons positif.

Untuk perkara penyalahgunaan narkotika, rehabilitasi berbasis keadilan restoratif mengacu pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 dan Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2025 dengan catatan tersangka adalah pengguna untuk diri sendiri, tidak terlibat jaringan narkotika, bukan residivis serta barang bukti tidak melebihi pemakaian 1 hari sebagaimana Hasil Assesment Tim Assesmen BNN.

Adapun perkara yang disetujui untuk dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif yaitu terdiri dari Tindak Pidana Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum), Orang dan Harta Benda (Oharda) sebanyak 9 perkara, Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika sebanyak 2 perkara, Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) sebanyak 2 perkara. 

Kajati Jatim Menyetujui 13 Permohonan Restorative Justice Mandiri Perkara Pidana Umum dari 9 Kejari

Sebanyak sembilan perkara Tindak Pidana Kamnegtibum dan Oharda yang disetujui diselesaikan melalui restorative justice adalah:

  • 2 perkara Pencurian yang memenuhi ketentuan Pasal 362 KUHP diajukan oleh Kejari Tanjung Perak
  • 1 perkara Pencurian dengan kekerasan yang memenuhi ketentuan Pasal 365 ayat (1) KUHP diajukan oleh Kejari Kota Malang
  • 1 perkara Pencurian dengan pemberatan yang memenuhi ketentuan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP diajukan oleh Kejari Kabupaten Madiun
  • 1 perkara Pengeroyokan atau Penganiayaan yang memenuhi ketentuan Pasal 170 ayat (1) atau Pasal 351 ayat (1) KUHP diajukan oleh Kejari Jember
     

  • 1 perkara Penganiayaan yang memenuhi ketentuan Pasal 351 ayat (1) atau kedua Pasal 335 ayat (1) KUHP diajukan oleh Kejari Kota Malang
  • 1 perkara Penipuan atau Penggelapan yang memenuhi ketentuan Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP diajukan oleh Kejari Kabupaten Kediri
  • 1 perkara Penggelapan dalam kalangan keluarga yang memenuhi ketentuan Pasal 376 KUHP diajukan oleh Kejari Kota Pasuruan
  • 1 perkara Penadahan yang memenuhi ketentuan Pasal 480 ke-1 KUHP diajukan oleh Kejari Sampang

Untuk perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dengan jumlah perkara yang dimohonkan untuk dilakukan rehabilitasi melalui pendekatan keadilan restoratif sebanyak dua perkara oleh Kejari  Sampang dan Kejari Sumenep dengan Pasal yang disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) lebih subsidair Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang- Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kajati Jatim Menyetujui 13 Permohonan Restorative Justice Mandiri Perkara Pidana Umum dari 9 Kejari

Sementara perkara Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) yang dimohonkan untuk dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif sebanyak dua perkara dengan rincian satu perkara oleh Kejari Sampang dengan Pasal yang disangkakan melanggar Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan satu perkara oleh Kejari Ponorogo dengan Pasal yang disangkakan melanggar Pasal 44 ayat (1) dan atau Pasal 44 ayat (4) Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Hadirkan Perdamaian dalam Keluarga, Kejati Sulteng Menyetujui Restorative Justice 2 Perkara Penganiayaan dari Kejari Palu dan Kejari Morowali
Hadirkan Perdamaian dalam Keluarga, Kejati Sulteng Menyetujui Restorative Justice 2 Perkara Penganiayaan dari Kejari Palu dan Kejari Morowali Selasa, 08 Sep 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,9 Miliar, Tim SIRI Kejaksaan Amankan Tersangka DPO Perkara Proyek Pujasera 'Kapal Majapahit'
Rugikan Negara Rp1,9 Miliar, Tim SIRI Kejaksaan Amankan Tersangka DPO Perkara Proyek Pujasera 'Kapal Majapahit' Rabu, 02 Sep 2026 19:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Menyetujui Restorative Justice Perkara Penadahan di Simalungun, Korban Tergiur Harga Murah AC yang Ternyata Hasil Kejahatan
Kejati Sumut Menyetujui Restorative Justice Perkara Penadahan di Simalungun, Korban Tergiur Harga Murah AC yang Ternyata Hasil Kejahatan Selasa, 01 Sep 2026 16:22 WIB

Baca Selengkapnya
Aksi Sosial Donor Darah Jajaran Adhyaksa Daerah Menyambut Hari Lahir Kejaksaan ke-81
Aksi Sosial Donor Darah Jajaran Adhyaksa Daerah Menyambut Hari Lahir Kejaksaan ke-81 Selasa, 01 Sep 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui Permohonan Restorative Justice 3 Perkara Pidana Umum Ringan
Kejati Jatim Menyetujui Permohonan Restorative Justice 3 Perkara Pidana Umum Ringan Kamis, 27 Agu 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Pencurian Laptop Teman Kos di Tana Toraja, Pelaku Tulang Punggung 5 Adik
Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Pencurian Laptop Teman Kos di Tana Toraja, Pelaku Tulang Punggung 5 Adik Senin, 24 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Torehkan Hasil Terbaik, Satker Kejaksaan Raih Penghargaan pada Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I-2026
Torehkan Hasil Terbaik, Satker Kejaksaan Raih Penghargaan pada Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I-2026 Jumat, 21 Agu 2026 11:08 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Gelar Ekspose Permohonan Tuntutan Pidana Pengawasan Bersama JAMPIDUM Kejagung RI
Kejati Bengkulu Gelar Ekspose Permohonan Tuntutan Pidana Pengawasan Bersama JAMPIDUM Kejagung RI Rabu, 19 Agu 2026 19:01 WIB

Baca Selengkapnya
Permohonan Restorative Justice Disetujui, Kajati Sulsel Pulihkan Masa Depan Lulusan SMA Pelaku Tindak Kekerasan
Permohonan Restorative Justice Disetujui, Kajati Sulsel Pulihkan Masa Depan Lulusan SMA Pelaku Tindak Kekerasan Selasa, 18 Agu 2026 13:18 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sumut Menyetujui Mekanisme Restorative Justice Perkara Penadahan dari Kejari Humbang Hasundutan
Kajati Sumut Menyetujui Mekanisme Restorative Justice Perkara Penadahan dari Kejari Humbang Hasundutan Minggu, 16 Agu 2026 17:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Lantik 8 Pejabat Eselon III, Tekankan Responsivitas terhadap Isu Publik
Kajati Jatim Lantik 8 Pejabat Eselon III, Tekankan Responsivitas terhadap Isu Publik Jumat, 14 Agu 2026 21:01 WIB

Baca Selengkapnya
Buka Bimtek SLiMS-OPAC, Kajati Jatim Dorong Transformasi Digital Perpustakaan Kejaksaan
Buka Bimtek SLiMS-OPAC, Kajati Jatim Dorong Transformasi Digital Perpustakaan Kejaksaan Kamis, 13 Agu 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Peserta Antusias, Dua Hari Pelaksanaan Lelang Serentak Kejaksaan RI 2026 di Kejati Jatim Lampaui Target Limit
Peserta Antusias, Dua Hari Pelaksanaan Lelang Serentak Kejaksaan RI 2026 di Kejati Jatim Lampaui Target Limit Rabu, 12 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Surabaya dan Sidoarjo
Kejati Jatim Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Surabaya dan Sidoarjo Selasa, 11 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
JAM PIDUM Gelar FGD Penanganan Perkara Tindak Pidana Adat dan Penerapan Pidana Tambahan Berupa Pemenuhan Kewajiban Adat Setempat
JAM PIDUM Gelar FGD Penanganan Perkara Tindak Pidana Adat dan Penerapan Pidana Tambahan Berupa Pemenuhan Kewajiban Adat Setempat Minggu, 09 Agu 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Menyetujui 2 Permohonan Penyelesaian Perkara Melalui Restorative Justice dari Kejari Medan
Kejati Sumut Menyetujui 2 Permohonan Penyelesaian Perkara Melalui Restorative Justice dari Kejari Medan Kamis, 06 Agu 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tersinggung Ucapan Kerabat kepada Anaknya, Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Penganiayaan oleh Ibu 7 Anak di Makassar
Tersinggung Ucapan Kerabat kepada Anaknya, Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Penganiayaan oleh Ibu 7 Anak di Makassar Rabu, 05 Agu 2026 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Resmikan Pameran dan Lelang Serentak, Kejati Jatim Tawarkan 275 Aset Rampasan Bernilai Rp40,73 Miliar Publik
Resmikan Pameran dan Lelang Serentak, Kejati Jatim Tawarkan 275 Aset Rampasan Bernilai Rp40,73 Miliar Publik Senin, 03 Agu 2026 20:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui 7 Permohonan Restorative Justice dari 5 Kejari
Kejati Jatim Menyetujui 7 Permohonan Restorative Justice dari 5 Kejari Sabtu, 01 Agu 2026 17:24 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Ikuti Konsolidasi Jajaran Pidsus se-Indonesia, Jampidsus Tekankan Profesionalisme dan Integritas
Kajati Jatim Ikuti Konsolidasi Jajaran Pidsus se-Indonesia, Jampidsus Tekankan Profesionalisme dan Integritas Kamis, 30 Jul 2026 19:01 WIB

Baca Selengkapnya
Korban Maafkan Tersangka, Kejati Sumut Menyetujui Restorative Justice Perkara Kecelakaan Lalin di Deli Serdang
Korban Maafkan Tersangka, Kejati Sumut Menyetujui Restorative Justice Perkara Kecelakaan Lalin di Deli Serdang Kamis, 30 Jul 2026 13:50 WIB

Baca Selengkapnya
Permohonan Plea Bargaining Perkara Pencobaan Pencurian dari Kejati Maluku dan Kejari Ambon Disetujui JAM PIDUM
Permohonan Plea Bargaining Perkara Pencobaan Pencurian dari Kejati Maluku dan Kejari Ambon Disetujui JAM PIDUM Kamis, 30 Jul 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Penganiayaan Ayah 2 Anak yang Tersulut Emosi dari Kejari Pinrang
Kajati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Penganiayaan Ayah 2 Anak yang Tersulut Emosi dari Kejari Pinrang Rabu, 29 Jul 2026 18:56 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Pungli Perizinan di Dinas ESDM, Sita Uang Rp8,44 Miliar
Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Pungli Perizinan di Dinas ESDM, Sita Uang Rp8,44 Miliar Rabu, 29 Jul 2026 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Sidoarjo
Kejati Jatim Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Sidoarjo Selasa, 28 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya