Better experience in portrait mode.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim), Dr. Kuntadi, S.H., M.H., menyetujui 13 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan mekanisme restorative justice (keadilan restoratif) yang diajukan oleh 9 Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam ekspose virtual pada Selasa, 23 September 2025. Sebanyak tiga perkara diajukan Kejari Samping sementara Kejari Tanjung Perak, Kejari Sumenep, dan Kejari Kota Malang masing-masing mengajukan dua perkara.

Kajati Jatim Menyetujui 13 Permohonan Restorative Justice Mandiri Perkara Pidana Umum dari 9 Kejari

Ekpose permohonan restorative justice ini dihadiri  Kepala Kejari (Kajari) Jember, Kajari Kota Malang, Kajari Tanjung Perak, Kajari Kabupaten Kediri, Kajari Kabupaten Madiun, Kajari Kota Pasuruan, Kajari Sampang, Kajari Sumenep, dan Kajari Ponorogo.

Kajati Jatim menyampaikan bahwa penyelesaian perkara pidana melalui mekanisme penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif menjadi bukti bahwa negara melalui kejaksaan hadir di tengah masyarakat menciptakan rasa keadilan dan kepastian hukum melalui penegakan hukum yang humanis, dengan mengutamakan musyawarah dan pemulihan kembali kondisi korban seperti keadaan semula serta mengembalikan pola hubungan baik di masyarakat.

“Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat tidak lagi merasa terciderai oleh ketidakadilan. Meski begitu, penting untuk ditegaskan bahwa keadilan restoratif bukanlah bentuk toleransi terhadap pelaku pidana untuk kembali melakukan pelanggaran serupa,”
tegas Dr. Kuntadi.

Penkum Kejati Jatim

Permohonan restorative justice harus memenuhi syarat seperti diatur dalam Perja Nomor 15 Tahun 2020, yakni tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana tidak lebih dari 5 tahun, telah terjadi perdamaian antara korban dan tersangka, hak korban telah dipulihkan, dan masyarakat merespons positif.

Untuk perkara penyalahgunaan narkotika, rehabilitasi berbasis keadilan restoratif mengacu pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 dan Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2025 dengan catatan tersangka adalah pengguna untuk diri sendiri, tidak terlibat jaringan narkotika, bukan residivis serta barang bukti tidak melebihi pemakaian 1 hari sebagaimana Hasil Assesment Tim Assesmen BNN.

Adapun perkara yang disetujui untuk dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif yaitu terdiri dari Tindak Pidana Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum), Orang dan Harta Benda (Oharda) sebanyak 9 perkara, Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika sebanyak 2 perkara, Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) sebanyak 2 perkara. 

Kajati Jatim Menyetujui 13 Permohonan Restorative Justice Mandiri Perkara Pidana Umum dari 9 Kejari

Sebanyak sembilan perkara Tindak Pidana Kamnegtibum dan Oharda yang disetujui diselesaikan melalui restorative justice adalah:

  • 2 perkara Pencurian yang memenuhi ketentuan Pasal 362 KUHP diajukan oleh Kejari Tanjung Perak
  • 1 perkara Pencurian dengan kekerasan yang memenuhi ketentuan Pasal 365 ayat (1) KUHP diajukan oleh Kejari Kota Malang
  • 1 perkara Pencurian dengan pemberatan yang memenuhi ketentuan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP diajukan oleh Kejari Kabupaten Madiun
  • 1 perkara Pengeroyokan atau Penganiayaan yang memenuhi ketentuan Pasal 170 ayat (1) atau Pasal 351 ayat (1) KUHP diajukan oleh Kejari Jember
     

  • 1 perkara Penganiayaan yang memenuhi ketentuan Pasal 351 ayat (1) atau kedua Pasal 335 ayat (1) KUHP diajukan oleh Kejari Kota Malang
  • 1 perkara Penipuan atau Penggelapan yang memenuhi ketentuan Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP diajukan oleh Kejari Kabupaten Kediri
  • 1 perkara Penggelapan dalam kalangan keluarga yang memenuhi ketentuan Pasal 376 KUHP diajukan oleh Kejari Kota Pasuruan
  • 1 perkara Penadahan yang memenuhi ketentuan Pasal 480 ke-1 KUHP diajukan oleh Kejari Sampang

Untuk perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dengan jumlah perkara yang dimohonkan untuk dilakukan rehabilitasi melalui pendekatan keadilan restoratif sebanyak dua perkara oleh Kejari  Sampang dan Kejari Sumenep dengan Pasal yang disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) lebih subsidair Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang- Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kajati Jatim Menyetujui 13 Permohonan Restorative Justice Mandiri Perkara Pidana Umum dari 9 Kejari

Sementara perkara Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) yang dimohonkan untuk dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif sebanyak dua perkara dengan rincian satu perkara oleh Kejari Sampang dengan Pasal yang disangkakan melanggar Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan satu perkara oleh Kejari Ponorogo dengan Pasal yang disangkakan melanggar Pasal 44 ayat (1) dan atau Pasal 44 ayat (4) Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Perkuat Pengawasan Internal, JAM WAS Lakukan Kunjungan Kerja Inspeksi Gabungan di Kejati Sumsel dan Jatim
Perkuat Pengawasan Internal, JAM WAS Lakukan Kunjungan Kerja Inspeksi Gabungan di Kejati Sumsel dan Jatim Senin, 09 Feb 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kunker Spesifik Komisi III DPR di Makassar, Kejati Sulsel Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berkualitas dan Independen
Kunker Spesifik Komisi III DPR di Makassar, Kejati Sulsel Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berkualitas dan Independen Jumat, 06 Feb 2026 19:45 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan
Penyidik Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Jumat, 06 Feb 2026 11:05 WIB

Baca Selengkapnya
Diamankan di Jakarta, Kejati Jatim Tetapkan LT Sebagai Tersangka Baru Perkara Korupsi Pengadaan Sarpras SMK
Diamankan di Jakarta, Kejati Jatim Tetapkan LT Sebagai Tersangka Baru Perkara Korupsi Pengadaan Sarpras SMK Rabu, 04 Feb 2026 14:30 WIB

Baca Selengkapnya
Ganti Kerugian Korban, Pencuri Ternak di Bulukumba Bebas dari Tuntutan Usai Restorative Justice Disetujui Kajati Sulsel
Ganti Kerugian Korban, Pencuri Ternak di Bulukumba Bebas dari Tuntutan Usai Restorative Justice Disetujui Kajati Sulsel Minggu, 01 Feb 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Disetujui JAM PIDUM, Perkara Pengancaman Gara-Gara Selokan di Bengkulu Dihentikan Lewat Restorative Justice
Disetujui JAM PIDUM, Perkara Pengancaman Gara-Gara Selokan di Bengkulu Dihentikan Lewat Restorative Justice Minggu, 01 Feb 2026 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Menyetujui Ekspose Restorative Justice 3 Perkara Pidum di Era Baru KUHP dan KUHAP
Kajati Jatim Menyetujui Ekspose Restorative Justice 3 Perkara Pidum di Era Baru KUHP dan KUHAP Jumat, 30 Jan 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Hadir di Pelindo Forum 2026, Jamdatun Tekankan Transformasi Tata Kelola BUMN
Hadir di Pelindo Forum 2026, Jamdatun Tekankan Transformasi Tata Kelola BUMN Kamis, 29 Jan 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Unggahan Medsos Berujung Aksi Cakar, Kejati Sulsesl Menyetujui Permohonan Restorative Justice dari Kejari Takalar
Unggahan Medsos Berujung Aksi Cakar, Kejati Sulsesl Menyetujui Permohonan Restorative Justice dari Kejari Takalar Rabu, 28 Jan 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Perkuat Kompetensi untuk Menjawab Tantangan KUHAP Baru Melalui Bimtek Nasional
Kejati Jatim Perkuat Kompetensi untuk Menjawab Tantangan KUHAP Baru Melalui Bimtek Nasional Rabu, 28 Jan 2026 12:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi BSPS Sumenep, Penyidik Sita Uang Rp1 Miliar
Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi BSPS Sumenep, Penyidik Sita Uang Rp1 Miliar Selasa, 27 Jan 2026 12:04 WIB

Tersangka AHS ditetapkan sebagai tersangka selaku Staf Ahli Anggota DPR Periode 2014-2019 berinisial SR

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Menyetujui Restorative Justice Perkara Kecelakaan di Mandailing Natal
Kejati Sumut Menyetujui Restorative Justice Perkara Kecelakaan di Mandailing Natal Senin, 26 Jan 2026 17:57 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jambi Berkomitmen Terus Mendukung Perlindungan Hukum bagi Tenaga Pendidik
Kejati Jambi Berkomitmen Terus Mendukung Perlindungan Hukum bagi Tenaga Pendidik Sabtu, 24 Jan 2026 14:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Lampung dan Kejati Jatim Lantik Para Pejabat Eselon III
Kejati Lampung dan Kejati Jatim Lantik Para Pejabat Eselon III Jumat, 23 Jan 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Dukung Kepastian Investasi dan Hukum,  Kejati Jatim Jalin Kerja Sama Strategis Bersama Badan Bank Tanah
Dukung Kepastian Investasi dan Hukum, Kejati Jatim Jalin Kerja Sama Strategis Bersama Badan Bank Tanah Jumat, 23 Jan 2026 14:15 WIB

Baca Selengkapnya
Dipicu Duka Ayah Berpulang dan Insomnia, Perempuan Pemakai Narkotika Jalani Rehabilitasi Usai Restorative Justice Disetujui Kejati Sulsel
Dipicu Duka Ayah Berpulang dan Insomnia, Perempuan Pemakai Narkotika Jalani Rehabilitasi Usai Restorative Justice Disetujui Kejati Sulsel Kamis, 22 Jan 2026 15:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Muaro Jambi Terapkan Restorative Justice, Perkara Guru Honorer dan Orang Tua Murid di SDN 21 Pamatang Raman Berakhir Damai
Kejari Muaro Jambi Terapkan Restorative Justice, Perkara Guru Honorer dan Orang Tua Murid di SDN 21 Pamatang Raman Berakhir Damai Rabu, 21 Jan 2026 21:01 WIB

Baca Selengkapnya
Pimpin Apel Gabungan, Aspidmil Kejati Jatim Tekankan Peran TNI Dukung Keamanan dan Profesional Penegakan Hukum
Pimpin Apel Gabungan, Aspidmil Kejati Jatim Tekankan Peran TNI Dukung Keamanan dan Profesional Penegakan Hukum Senin, 19 Jan 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penangkapan Pertama Tahun 2026, Tim SIRI Kejaksaan Bekuk DPO Perkara Narkotika asal Kejati NTT di Surabaya
Penangkapan Pertama Tahun 2026, Tim SIRI Kejaksaan Bekuk DPO Perkara Narkotika asal Kejati NTT di Surabaya Rabu, 14 Jan 2026 11:30 WIB

Baca Selengkapnya
Korban Maafkan Perbuatan Sepupu, Kejati Sulsel Menyetujui Perkara Penganiayaan Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Korban Maafkan Perbuatan Sepupu, Kejati Sulsel Menyetujui Perkara Penganiayaan Diselesaikan Lewat Restorative Justice Selasa, 13 Jan 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Jalin Kerja Sama di Bidang Datun, Kejati Jatim dan PLN Icon Plus Kawal Transformasi Digital dengan Kepastian Hukum
Jalin Kerja Sama di Bidang Datun, Kejati Jatim dan PLN Icon Plus Kawal Transformasi Digital dengan Kepastian Hukum Selasa, 13 Jan 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Korban Ikhlas Memaafkan, Kejati Sumut Menyetujui Restorative Justice Penadah Laptop
Korban Ikhlas Memaafkan, Kejati Sumut Menyetujui Restorative Justice Penadah Laptop Senin, 12 Jan 2026 18:49 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik 7 Kajari Baru, Kajati Jatim tekankan Integritas dan Tanggung Jawa Kinerja
Lantik 7 Kajari Baru, Kajati Jatim tekankan Integritas dan Tanggung Jawa Kinerja Kamis, 08 Jan 2026 18:35 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Buka Catatan Baru 2026 dengan Menyetujui Restorative Justice Perkara Siswa Pencuri Motor Teman
Kejati Sulsel Buka Catatan Baru 2026 dengan Menyetujui Restorative Justice Perkara Siswa Pencuri Motor Teman Rabu, 07 Jan 2026 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Tegaskan Tak Ada Penangkapan Oknum Jaksa, Wakajati Jatim Jelaskan Duduk Perkara Isu Permintaan Uang di Madiun
Tegaskan Tak Ada Penangkapan Oknum Jaksa, Wakajati Jatim Jelaskan Duduk Perkara Isu Permintaan Uang di Madiun Jumat, 02 Jan 2026 20:53 WIB

Baca Selengkapnya