Better experience in portrait mode.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim), Dr. Kuntadi, S.H., M.H., menyetujui 13 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan mekanisme restorative justice (keadilan restoratif) yang diajukan oleh 9 Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam ekspose virtual pada Selasa, 23 September 2025. Sebanyak tiga perkara diajukan Kejari Samping sementara Kejari Tanjung Perak, Kejari Sumenep, dan Kejari Kota Malang masing-masing mengajukan dua perkara.

Kajati Jatim Menyetujui 13 Permohonan Restorative Justice Mandiri Perkara Pidana Umum dari 9 Kejari

Ekpose permohonan restorative justice ini dihadiri  Kepala Kejari (Kajari) Jember, Kajari Kota Malang, Kajari Tanjung Perak, Kajari Kabupaten Kediri, Kajari Kabupaten Madiun, Kajari Kota Pasuruan, Kajari Sampang, Kajari Sumenep, dan Kajari Ponorogo.

Kajati Jatim menyampaikan bahwa penyelesaian perkara pidana melalui mekanisme penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif menjadi bukti bahwa negara melalui kejaksaan hadir di tengah masyarakat menciptakan rasa keadilan dan kepastian hukum melalui penegakan hukum yang humanis, dengan mengutamakan musyawarah dan pemulihan kembali kondisi korban seperti keadaan semula serta mengembalikan pola hubungan baik di masyarakat.

“Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat tidak lagi merasa terciderai oleh ketidakadilan. Meski begitu, penting untuk ditegaskan bahwa keadilan restoratif bukanlah bentuk toleransi terhadap pelaku pidana untuk kembali melakukan pelanggaran serupa,”
tegas Dr. Kuntadi.

Penkum Kejati Jatim

Permohonan restorative justice harus memenuhi syarat seperti diatur dalam Perja Nomor 15 Tahun 2020, yakni tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana tidak lebih dari 5 tahun, telah terjadi perdamaian antara korban dan tersangka, hak korban telah dipulihkan, dan masyarakat merespons positif.

Untuk perkara penyalahgunaan narkotika, rehabilitasi berbasis keadilan restoratif mengacu pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 dan Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2025 dengan catatan tersangka adalah pengguna untuk diri sendiri, tidak terlibat jaringan narkotika, bukan residivis serta barang bukti tidak melebihi pemakaian 1 hari sebagaimana Hasil Assesment Tim Assesmen BNN.

Adapun perkara yang disetujui untuk dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif yaitu terdiri dari Tindak Pidana Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum), Orang dan Harta Benda (Oharda) sebanyak 9 perkara, Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika sebanyak 2 perkara, Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) sebanyak 2 perkara. 

Kajati Jatim Menyetujui 13 Permohonan Restorative Justice Mandiri Perkara Pidana Umum dari 9 Kejari

Sebanyak sembilan perkara Tindak Pidana Kamnegtibum dan Oharda yang disetujui diselesaikan melalui restorative justice adalah:

  • 2 perkara Pencurian yang memenuhi ketentuan Pasal 362 KUHP diajukan oleh Kejari Tanjung Perak
  • 1 perkara Pencurian dengan kekerasan yang memenuhi ketentuan Pasal 365 ayat (1) KUHP diajukan oleh Kejari Kota Malang
  • 1 perkara Pencurian dengan pemberatan yang memenuhi ketentuan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP diajukan oleh Kejari Kabupaten Madiun
  • 1 perkara Pengeroyokan atau Penganiayaan yang memenuhi ketentuan Pasal 170 ayat (1) atau Pasal 351 ayat (1) KUHP diajukan oleh Kejari Jember
     

  • 1 perkara Penganiayaan yang memenuhi ketentuan Pasal 351 ayat (1) atau kedua Pasal 335 ayat (1) KUHP diajukan oleh Kejari Kota Malang
  • 1 perkara Penipuan atau Penggelapan yang memenuhi ketentuan Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP diajukan oleh Kejari Kabupaten Kediri
  • 1 perkara Penggelapan dalam kalangan keluarga yang memenuhi ketentuan Pasal 376 KUHP diajukan oleh Kejari Kota Pasuruan
  • 1 perkara Penadahan yang memenuhi ketentuan Pasal 480 ke-1 KUHP diajukan oleh Kejari Sampang

Untuk perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dengan jumlah perkara yang dimohonkan untuk dilakukan rehabilitasi melalui pendekatan keadilan restoratif sebanyak dua perkara oleh Kejari  Sampang dan Kejari Sumenep dengan Pasal yang disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) lebih subsidair Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang- Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kajati Jatim Menyetujui 13 Permohonan Restorative Justice Mandiri Perkara Pidana Umum dari 9 Kejari

Sementara perkara Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) yang dimohonkan untuk dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif sebanyak dua perkara dengan rincian satu perkara oleh Kejari Sampang dengan Pasal yang disangkakan melanggar Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan satu perkara oleh Kejari Ponorogo dengan Pasal yang disangkakan melanggar Pasal 44 ayat (1) dan atau Pasal 44 ayat (4) Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Diajukan Wakajati Maluku, JAM PIDUM Kejagung Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika di Kejari Ambon
Diajukan Wakajati Maluku, JAM PIDUM Kejagung Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika di Kejari Ambon Rabu, 01 Apr 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Minta Jajaran Menerapkan Budaya Sadar Risiko
Kajati Jatim Minta Jajaran Menerapkan Budaya Sadar Risiko Senin, 30 Mar 2026 17:59 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Banda Aceh Ajukan Permohonan Restorative Justice Perkara Penganiayaan
Kejari Banda Aceh Ajukan Permohonan Restorative Justice Perkara Penganiayaan Jumat, 27 Mar 2026 10:21 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Gelar Halal Bihalal Virtua, Kajati: Berpikirlah yang Baik, Bertindaklah dengan Benar
Kejati Jatim Gelar Halal Bihalal Virtua, Kajati: Berpikirlah yang Baik, Bertindaklah dengan Benar Kamis, 26 Mar 2026 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Terdesak Kebutuhan Transportasi Buat Bekerja, Perkara Penadah Motor di Tanah Bumbu Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Terdesak Kebutuhan Transportasi Buat Bekerja, Perkara Penadah Motor di Tanah Bumbu Diselesaikan Lewat Restorative Justice Senin, 16 Mar 2026 16:02 WIB

Baca Selengkapnya
Dukung Keberlanjutan Pelaku Usaha, Kejati Jatim Gelar Bazar Murah Ramadan
Dukung Keberlanjutan Pelaku Usaha, Kejati Jatim Gelar Bazar Murah Ramadan Sabtu, 14 Mar 2026 09:02 WIB

Baca Selengkapnya
Jampidum Menyetujui 3 Pengajuan Restorative Justice Perkara Tindak Pidana Narkotika
Jampidum Menyetujui 3 Pengajuan Restorative Justice Perkara Tindak Pidana Narkotika Jumat, 13 Mar 2026 22:02 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Ekspose 8 Draft Pendapat Hukum, Kejati Jatim Soroti Kepastian Tata Kelola Aset Daerah
Gelar Ekspose 8 Draft Pendapat Hukum, Kejati Jatim Soroti Kepastian Tata Kelola Aset Daerah Kamis, 12 Mar 2026 14:45 WIB

Baca Selengkapnya
Jampidum Menyetujui 4 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika, Para Tersangka Jalani Rehabilitasi
Jampidum Menyetujui 4 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika, Para Tersangka Jalani Rehabilitasi Rabu, 11 Mar 2026 22:48 WIB

Baca Selengkapnya
Restorative Justice Perkara Penganiayaan Disetujui, Kejati Sulteng `Hukum` Tersangka Membersihkan Masjid Selama 3 Bulan
Restorative Justice Perkara Penganiayaan Disetujui, Kejati Sulteng `Hukum` Tersangka Membersihkan Masjid Selama 3 Bulan Rabu, 11 Mar 2026 13:02 WIB

Baca Selengkapnya
Minat Masyarakat Meningkat, Kejati Jatim Dukung Penguatan Tata Kelola PT KAI di Jawa Timur
Minat Masyarakat Meningkat, Kejati Jatim Dukung Penguatan Tata Kelola PT KAI di Jawa Timur Rabu, 11 Mar 2026 10:02 WIB

Baca Selengkapnya
Cekcok Gara-Gara BOS, Kejati Sumut Damaikan 2 Guru Lewat Restorative Justice
Cekcok Gara-Gara BOS, Kejati Sumut Damaikan 2 Guru Lewat Restorative Justice Minggu, 08 Mar 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Dorong Sinergi Pengawasan, Kajati Jatim:
Dorong Sinergi Pengawasan, Kajati Jatim: "Menjaga Amanah Besar Pupuk Bersubsidi Bukanlah Perkara Sederhana" Minggu, 08 Mar 2026 12:15 WIB

Baca Selengkapnya
Jampidum Menyetujui 3 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika, 4 Pelaku Jalani Rehabilitasi
Jampidum Menyetujui 3 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika, 4 Pelaku Jalani Rehabilitasi Jumat, 06 Mar 2026 17:50 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Menyetujui Permohonan Restorative Justice PNS Pencuri Motor di Parepare
Kejati Sulsel Menyetujui Permohonan Restorative Justice PNS Pencuri Motor di Parepare Jumat, 06 Mar 2026 10:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim dan Pemkot Surabaya Jalin Kerjasama Bersinergi Pulihkan Aset Negara
Kejati Jatim dan Pemkot Surabaya Jalin Kerjasama Bersinergi Pulihkan Aset Negara Kamis, 05 Mar 2026 17:09 WIB

Baca Selengkapnya
Siapkan Pelayanan Layak dan Nyaman, Kejati Sulsel dan Pengadilan Tinggi Makassar Tandatangani MoU Layanan Saksi Prima
Siapkan Pelayanan Layak dan Nyaman, Kejati Sulsel dan Pengadilan Tinggi Makassar Tandatangani MoU Layanan Saksi Prima Kamis, 05 Mar 2026 10:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Instruksikan Jajaran Perkuat Konsistensi Penegakan Hukum dalam Arahan Strategis Jelang Lebaran
Kajati Jatim Instruksikan Jajaran Perkuat Konsistensi Penegakan Hukum dalam Arahan Strategis Jelang Lebaran Selasa, 03 Mar 2026 18:02 WIB

Baca Selengkapnya
JPN Kejati Jatim Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan dengan Berbagi Takjil
JPN Kejati Jatim Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan dengan Berbagi Takjil Sabtu, 28 Feb 2026 17:02 WIB

Baca Selengkapnya
Pertimbangan Rasa Keadilan, Aspidsus Kejati Jatim Hentikan Penyidikan Perkara Guru GTT Rangkap Jabatan Pendamping Desa di Probolinggo
Pertimbangan Rasa Keadilan, Aspidsus Kejati Jatim Hentikan Penyidikan Perkara Guru GTT Rangkap Jabatan Pendamping Desa di Probolinggo Rabu, 25 Feb 2026 22:05 WIB

Baca Selengkapnya
Pengajuan Restorative Justice untuk 2 Perkara Pidana dari Kejati Sulteng Disetujui Jampidum
Pengajuan Restorative Justice untuk 2 Perkara Pidana dari Kejati Sulteng Disetujui Jampidum Selasa, 24 Feb 2026 21:02 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik 5 Kajari Baru, Kejati Jatim Dorong Respons Cepat terhadap Berbagai Persoalan Hukum Daerah
Lantik 5 Kajari Baru, Kejati Jatim Dorong Respons Cepat terhadap Berbagai Persoalan Hukum Daerah Senin, 23 Feb 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penjelasan Kejati Kepri Terkait Persidangan Perkara Narkotika Sabu Hampir 2 Ton dengan Terdakwa Fandi Ramadhan
Penjelasan Kejati Kepri Terkait Persidangan Perkara Narkotika Sabu Hampir 2 Ton dengan Terdakwa Fandi Ramadhan Sabtu, 21 Feb 2026 18:04 WIB

Baca Selengkapnya
Hadiri Kunker Wakil Panglima TNI, Kejati Jatim Kawal Percepatan Koperasi Desa Merah Putih
Hadiri Kunker Wakil Panglima TNI, Kejati Jatim Kawal Percepatan Koperasi Desa Merah Putih Kamis, 19 Feb 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Eksekusi Pemilik MH Cosmetic Berjuluk Ratu Emas, Mira Hayati, Terpidana Perkara Kosmetik Ilegal
Kejati Sulsel Eksekusi Pemilik MH Cosmetic Berjuluk Ratu Emas, Mira Hayati, Terpidana Perkara Kosmetik Ilegal Rabu, 18 Feb 2026 16:02 WIB

Baca Selengkapnya