Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim), menyetujui 13 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan restorative justice (keadilan restoratif) dalam eksposes yang digelar pada Rabu, 19 November 2025.

Dalam ekspose yang dipimpin Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Jatim, Dr. Hari Wibowo, S.H., M.H., mewakili Kajati tersebut hadir Asisten Pidana Umum (Aspidum), Koordinator dan para Kepala Seksi (Kasi) di Bidang Pidum Kejati Jatim bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Kajari Kota Malang, Kajari Sampang, Kajari Kabupaten Probolinggo, dan Kajari Jember. 

Wakajati Jatim menyampaikan bahwa penyelesaian perkara pidana melalui mekanisme penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif menjadi bukti bahwa negara melalui kejaksaan hadir di tengah masyarakat menciptakan rasa keadilan dan kepastian hukum melalui penegakan hukum yang humanis, dengan mengutamakan musyawarah dan pemulihan kembali kondisi korban seperti keadaan semula serta mengembalikan pola hubungan baik di masyarakat.
 

Kajati Jatim Menyetujui Ekspose Restorative Justice Mandiri 13 Perkara Pidana Umum

“Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat tidak lagi merasa terciderai oleh ketidakadilan," ujar Wakajati Jatim seraya mengingatkan bahwa keadilan restoratif bukanlah bentuk toleransi terhadap pelaku pidana untuk kembali melakukan pelanggaran serupa.

Adapun perkara yang disetujui untuk dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif terdiri dari  8 perkara Tindak Pidana Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) serta Orang dan Harta Benda (Oharda), 3 perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, dan 2 perkara Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL).

13 Perkara yang Disetujui

Sebanyak 8 perkara Kamnegtibum dan Oharda terdiri dari 3 perkara Penganiayaan yang memenuhi ketentuan Pasal 351 ayat (1) KUHP diajukan oleh Kejari Surabaya dan Kejari Kota Malang, 2 perkara Pencurian yang memenuhi ketentuan Pasal 362 KUHP diajukan oleh Kejari Surabaya dan Kejari Kota Malang.

Serta masing-masing 1 perkara Pencurian dengan Pemberatan yang memenuhi ketentuan Pasal 363 ayat (1) ke-4 Jo. Pasal 53 ayat (1) KUHP diajukan oleh Kejari Surabaya, perkara Penggelapan dengan Pemberatan yang memenuhi ketentuan Pasal 374 KUHP diajukan oleh Kejari Surabaya, serta perkara Penipuan atau Penggelapan yang memenuhi ketentuan Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP diajukan oleh Kejari Jember.

Untuk perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dengan jumlah perkara yang dimohonkan untuk dilakukan rehabilitasi melalui pendekatan keadilan restoratif sebanyak tiga perkara dengan rincian dua perkara oleh Kejari Kabupaten Probolinggo dengan Pasal yang disangkakan melanggar Pertama Pasal 112 ayat (1) atau Kedua Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Satu perkara lainnya diajukan oleh Kejari Sampang dengan Pasal yang disangkakan melanggar Pertama Pasal 114 ayat (1), Kedua Pasal 112 ayat (1) atau Ketiga Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara dua perkara perkara TPUL yang dimohonkan untuk dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif berasal dari Kejari Surabaya dengan rincian satu perkara dengan pasal yang disangkakan melanggar Pasal 310 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan satu perkara dengan pasal yang disangkakan melanggar Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kajati Jatim Menyetujui Ekspose Restorative Justice Mandiri 13 Perkara Pidana Umum

Permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif harus memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Perja Nomor 15 Tahun 2020, yakni tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana tidak lebih dari 5 tahun, telah terjadi perdamaian antara korban dan tersangka, hak korban telah dipulihkan, dan masyarakat merespons positif.

Untuk perkara penyalahgunaan narkotika, rehabilitasi berbasis keadilan restoratif mengacu pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 dan Surat Edaran Jaksa Agung No.1 Tahun 2025 dengan catatan tersangka adalah pengguna untuk diri sendiri, tidak terlibat jaringan narkotika, dan bukan residivis serta barang bukti tidak melebihi pemakaian satu hari sebagaimana Hasil Assesmen Tim Assesmen BNN.

Pelaksanaan restorative justice mandiri oleh Kejati Jatim
Permohonan Restorative Justice Disetujui, Kejati Sulsel Sanksi Tersangka Pengancaman dengan Membersihkan Masjid 2 Minggu
Permohonan Restorative Justice Disetujui, Kejati Sulsel Sanksi Tersangka Pengancaman dengan Membersihkan Masjid 2 Minggu Kamis, 09 Apr 2026 16:15 WIB

Baca Selengkapnya
Ekspose 5 Legal Opinion, Kajati Jatim Meminta Jajaran Datun Jaga Integritas dan Kualitas Argumentasi
Ekspose 5 Legal Opinion, Kajati Jatim Meminta Jajaran Datun Jaga Integritas dan Kualitas Argumentasi Selasa, 07 Apr 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Pastikan Sanksi Sosial Berjalan Efektif, Kajari Merangin Pantau Pelaksanaan Restorative Justice ABH Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Pastikan Sanksi Sosial Berjalan Efektif, Kajari Merangin Pantau Pelaksanaan Restorative Justice ABH Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Selasa, 07 Apr 2026 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
Terpidana Kasus Kosmetik Ilegal, `Ratu Emas` Mira Hayati Ajukan Cicilan Denda Rp1 Miliar dan Jaminkan Sertifikat Ruko
Terpidana Kasus Kosmetik Ilegal, `Ratu Emas` Mira Hayati Ajukan Cicilan Denda Rp1 Miliar dan Jaminkan Sertifikat Ruko Minggu, 05 Apr 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Konsolidasi Bidang Pidsus, Ini Arahan Jampidsus dalam Memperkuat Penanganan Perkara Strategis
Gelar Konsolidasi Bidang Pidsus, Ini Arahan Jampidsus dalam Memperkuat Penanganan Perkara Strategis Jumat, 03 Apr 2026 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
Diajukan Wakajati Maluku, JAM PIDUM Kejagung Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika di Kejari Ambon
Diajukan Wakajati Maluku, JAM PIDUM Kejagung Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika di Kejari Ambon Rabu, 01 Apr 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Minta Jajaran Menerapkan Budaya Sadar Risiko
Kajati Jatim Minta Jajaran Menerapkan Budaya Sadar Risiko Senin, 30 Mar 2026 17:59 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Banda Aceh Ajukan Permohonan Restorative Justice Perkara Penganiayaan
Kejari Banda Aceh Ajukan Permohonan Restorative Justice Perkara Penganiayaan Jumat, 27 Mar 2026 10:21 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Gelar Halal Bihalal Virtua, Kajati: Berpikirlah yang Baik, Bertindaklah dengan Benar
Kejati Jatim Gelar Halal Bihalal Virtua, Kajati: Berpikirlah yang Baik, Bertindaklah dengan Benar Kamis, 26 Mar 2026 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Dukung Keberlanjutan Pelaku Usaha, Kejati Jatim Gelar Bazar Murah Ramadan
Dukung Keberlanjutan Pelaku Usaha, Kejati Jatim Gelar Bazar Murah Ramadan Sabtu, 14 Mar 2026 09:02 WIB

Baca Selengkapnya
Jampidum Menyetujui 3 Pengajuan Restorative Justice Perkara Tindak Pidana Narkotika
Jampidum Menyetujui 3 Pengajuan Restorative Justice Perkara Tindak Pidana Narkotika Jumat, 13 Mar 2026 22:02 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Ekspose 8 Draft Pendapat Hukum, Kejati Jatim Soroti Kepastian Tata Kelola Aset Daerah
Gelar Ekspose 8 Draft Pendapat Hukum, Kejati Jatim Soroti Kepastian Tata Kelola Aset Daerah Kamis, 12 Mar 2026 14:45 WIB

Baca Selengkapnya
Jampidum Menyetujui 4 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika, Para Tersangka Jalani Rehabilitasi
Jampidum Menyetujui 4 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika, Para Tersangka Jalani Rehabilitasi Rabu, 11 Mar 2026 22:48 WIB

Baca Selengkapnya
Restorative Justice Perkara Penganiayaan Disetujui, Kejati Sulteng `Hukum` Tersangka Membersihkan Masjid Selama 3 Bulan
Restorative Justice Perkara Penganiayaan Disetujui, Kejati Sulteng `Hukum` Tersangka Membersihkan Masjid Selama 3 Bulan Rabu, 11 Mar 2026 13:02 WIB

Baca Selengkapnya
Minat Masyarakat Meningkat, Kejati Jatim Dukung Penguatan Tata Kelola PT KAI di Jawa Timur
Minat Masyarakat Meningkat, Kejati Jatim Dukung Penguatan Tata Kelola PT KAI di Jawa Timur Rabu, 11 Mar 2026 10:02 WIB

Baca Selengkapnya
Cekcok Gara-Gara BOS, Kejati Sumut Damaikan 2 Guru Lewat Restorative Justice
Cekcok Gara-Gara BOS, Kejati Sumut Damaikan 2 Guru Lewat Restorative Justice Minggu, 08 Mar 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Dorong Sinergi Pengawasan, Kajati Jatim:
Dorong Sinergi Pengawasan, Kajati Jatim: "Menjaga Amanah Besar Pupuk Bersubsidi Bukanlah Perkara Sederhana" Minggu, 08 Mar 2026 12:15 WIB

Baca Selengkapnya
Jampidum Menyetujui 3 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika, 4 Pelaku Jalani Rehabilitasi
Jampidum Menyetujui 3 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika, 4 Pelaku Jalani Rehabilitasi Jumat, 06 Mar 2026 17:50 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Menyetujui Permohonan Restorative Justice PNS Pencuri Motor di Parepare
Kejati Sulsel Menyetujui Permohonan Restorative Justice PNS Pencuri Motor di Parepare Jumat, 06 Mar 2026 10:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim dan Pemkot Surabaya Jalin Kerjasama Bersinergi Pulihkan Aset Negara
Kejati Jatim dan Pemkot Surabaya Jalin Kerjasama Bersinergi Pulihkan Aset Negara Kamis, 05 Mar 2026 17:09 WIB

Baca Selengkapnya
Siapkan Pelayanan Layak dan Nyaman, Kejati Sulsel dan Pengadilan Tinggi Makassar Tandatangani MoU Layanan Saksi Prima
Siapkan Pelayanan Layak dan Nyaman, Kejati Sulsel dan Pengadilan Tinggi Makassar Tandatangani MoU Layanan Saksi Prima Kamis, 05 Mar 2026 10:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Instruksikan Jajaran Perkuat Konsistensi Penegakan Hukum dalam Arahan Strategis Jelang Lebaran
Kajati Jatim Instruksikan Jajaran Perkuat Konsistensi Penegakan Hukum dalam Arahan Strategis Jelang Lebaran Selasa, 03 Mar 2026 18:02 WIB

Baca Selengkapnya
JPN Kejati Jatim Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan dengan Berbagi Takjil
JPN Kejati Jatim Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan dengan Berbagi Takjil Sabtu, 28 Feb 2026 17:02 WIB

Baca Selengkapnya
Pertimbangan Rasa Keadilan, Aspidsus Kejati Jatim Hentikan Penyidikan Perkara Guru GTT Rangkap Jabatan Pendamping Desa di Probolinggo
Pertimbangan Rasa Keadilan, Aspidsus Kejati Jatim Hentikan Penyidikan Perkara Guru GTT Rangkap Jabatan Pendamping Desa di Probolinggo Rabu, 25 Feb 2026 22:05 WIB

Baca Selengkapnya
Pengajuan Restorative Justice untuk 2 Perkara Pidana dari Kejati Sulteng Disetujui Jampidum
Pengajuan Restorative Justice untuk 2 Perkara Pidana dari Kejati Sulteng Disetujui Jampidum Selasa, 24 Feb 2026 21:02 WIB

Baca Selengkapnya