Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim), menyetujui 13 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan restorative justice (keadilan restoratif) dalam eksposes yang digelar pada Rabu, 19 November 2025.

Dalam ekspose yang dipimpin Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Jatim, Dr. Hari Wibowo, S.H., M.H., mewakili Kajati tersebut hadir Asisten Pidana Umum (Aspidum), Koordinator dan para Kepala Seksi (Kasi) di Bidang Pidum Kejati Jatim bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Kajari Kota Malang, Kajari Sampang, Kajari Kabupaten Probolinggo, dan Kajari Jember. 

Wakajati Jatim menyampaikan bahwa penyelesaian perkara pidana melalui mekanisme penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif menjadi bukti bahwa negara melalui kejaksaan hadir di tengah masyarakat menciptakan rasa keadilan dan kepastian hukum melalui penegakan hukum yang humanis, dengan mengutamakan musyawarah dan pemulihan kembali kondisi korban seperti keadaan semula serta mengembalikan pola hubungan baik di masyarakat.
 

Kajati Jatim Menyetujui Ekspose Restorative Justice Mandiri 13 Perkara Pidana Umum

“Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat tidak lagi merasa terciderai oleh ketidakadilan," ujar Wakajati Jatim seraya mengingatkan bahwa keadilan restoratif bukanlah bentuk toleransi terhadap pelaku pidana untuk kembali melakukan pelanggaran serupa.

Adapun perkara yang disetujui untuk dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif terdiri dari  8 perkara Tindak Pidana Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) serta Orang dan Harta Benda (Oharda), 3 perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, dan 2 perkara Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL).

13 Perkara yang Disetujui

Sebanyak 8 perkara Kamnegtibum dan Oharda terdiri dari 3 perkara Penganiayaan yang memenuhi ketentuan Pasal 351 ayat (1) KUHP diajukan oleh Kejari Surabaya dan Kejari Kota Malang, 2 perkara Pencurian yang memenuhi ketentuan Pasal 362 KUHP diajukan oleh Kejari Surabaya dan Kejari Kota Malang.

Serta masing-masing 1 perkara Pencurian dengan Pemberatan yang memenuhi ketentuan Pasal 363 ayat (1) ke-4 Jo. Pasal 53 ayat (1) KUHP diajukan oleh Kejari Surabaya, perkara Penggelapan dengan Pemberatan yang memenuhi ketentuan Pasal 374 KUHP diajukan oleh Kejari Surabaya, serta perkara Penipuan atau Penggelapan yang memenuhi ketentuan Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP diajukan oleh Kejari Jember.

Untuk perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dengan jumlah perkara yang dimohonkan untuk dilakukan rehabilitasi melalui pendekatan keadilan restoratif sebanyak tiga perkara dengan rincian dua perkara oleh Kejari Kabupaten Probolinggo dengan Pasal yang disangkakan melanggar Pertama Pasal 112 ayat (1) atau Kedua Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Satu perkara lainnya diajukan oleh Kejari Sampang dengan Pasal yang disangkakan melanggar Pertama Pasal 114 ayat (1), Kedua Pasal 112 ayat (1) atau Ketiga Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara dua perkara perkara TPUL yang dimohonkan untuk dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif berasal dari Kejari Surabaya dengan rincian satu perkara dengan pasal yang disangkakan melanggar Pasal 310 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan satu perkara dengan pasal yang disangkakan melanggar Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kajati Jatim Menyetujui Ekspose Restorative Justice Mandiri 13 Perkara Pidana Umum

Permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif harus memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Perja Nomor 15 Tahun 2020, yakni tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana tidak lebih dari 5 tahun, telah terjadi perdamaian antara korban dan tersangka, hak korban telah dipulihkan, dan masyarakat merespons positif.

Untuk perkara penyalahgunaan narkotika, rehabilitasi berbasis keadilan restoratif mengacu pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 dan Surat Edaran Jaksa Agung No.1 Tahun 2025 dengan catatan tersangka adalah pengguna untuk diri sendiri, tidak terlibat jaringan narkotika, dan bukan residivis serta barang bukti tidak melebihi pemakaian satu hari sebagaimana Hasil Assesmen Tim Assesmen BNN.

Pelaksanaan restorative justice mandiri oleh Kejati Jatim
Rugikan Negara Rp1,9 Miliar, Tim SIRI Kejaksaan Amankan Tersangka DPO Perkara Proyek Pujasera 'Kapal Majapahit'
Rugikan Negara Rp1,9 Miliar, Tim SIRI Kejaksaan Amankan Tersangka DPO Perkara Proyek Pujasera 'Kapal Majapahit' Rabu, 02 Sep 2026 19:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Menyetujui Restorative Justice Perkara Penadahan di Simalungun, Korban Tergiur Harga Murah AC yang Ternyata Hasil Kejahatan
Kejati Sumut Menyetujui Restorative Justice Perkara Penadahan di Simalungun, Korban Tergiur Harga Murah AC yang Ternyata Hasil Kejahatan Selasa, 01 Sep 2026 16:22 WIB

Baca Selengkapnya
Aksi Sosial Donor Darah Jajaran Adhyaksa Daerah Menyambut Hari Lahir Kejaksaan ke-81
Aksi Sosial Donor Darah Jajaran Adhyaksa Daerah Menyambut Hari Lahir Kejaksaan ke-81 Selasa, 01 Sep 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui Permohonan Restorative Justice 3 Perkara Pidana Umum Ringan
Kejati Jatim Menyetujui Permohonan Restorative Justice 3 Perkara Pidana Umum Ringan Kamis, 27 Agu 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Pencurian Laptop Teman Kos di Tana Toraja, Pelaku Tulang Punggung 5 Adik
Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Pencurian Laptop Teman Kos di Tana Toraja, Pelaku Tulang Punggung 5 Adik Senin, 24 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Torehkan Hasil Terbaik, Satker Kejaksaan Raih Penghargaan pada Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I-2026
Torehkan Hasil Terbaik, Satker Kejaksaan Raih Penghargaan pada Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I-2026 Jumat, 21 Agu 2026 11:08 WIB

Baca Selengkapnya
Permohonan Restorative Justice Disetujui, Kajati Sulsel Pulihkan Masa Depan Lulusan SMA Pelaku Tindak Kekerasan
Permohonan Restorative Justice Disetujui, Kajati Sulsel Pulihkan Masa Depan Lulusan SMA Pelaku Tindak Kekerasan Selasa, 18 Agu 2026 13:18 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sumut Menyetujui Mekanisme Restorative Justice Perkara Penadahan dari Kejari Humbang Hasundutan
Kajati Sumut Menyetujui Mekanisme Restorative Justice Perkara Penadahan dari Kejari Humbang Hasundutan Minggu, 16 Agu 2026 17:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Lantik 8 Pejabat Eselon III, Tekankan Responsivitas terhadap Isu Publik
Kajati Jatim Lantik 8 Pejabat Eselon III, Tekankan Responsivitas terhadap Isu Publik Jumat, 14 Agu 2026 21:01 WIB

Baca Selengkapnya
Buka Bimtek SLiMS-OPAC, Kajati Jatim Dorong Transformasi Digital Perpustakaan Kejaksaan
Buka Bimtek SLiMS-OPAC, Kajati Jatim Dorong Transformasi Digital Perpustakaan Kejaksaan Kamis, 13 Agu 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Peserta Antusias, Dua Hari Pelaksanaan Lelang Serentak Kejaksaan RI 2026 di Kejati Jatim Lampaui Target Limit
Peserta Antusias, Dua Hari Pelaksanaan Lelang Serentak Kejaksaan RI 2026 di Kejati Jatim Lampaui Target Limit Rabu, 12 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Surabaya dan Sidoarjo
Kejati Jatim Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Surabaya dan Sidoarjo Selasa, 11 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
JAM PIDUM Gelar FGD Penanganan Perkara Tindak Pidana Adat dan Penerapan Pidana Tambahan Berupa Pemenuhan Kewajiban Adat Setempat
JAM PIDUM Gelar FGD Penanganan Perkara Tindak Pidana Adat dan Penerapan Pidana Tambahan Berupa Pemenuhan Kewajiban Adat Setempat Minggu, 09 Agu 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Menyetujui 2 Permohonan Penyelesaian Perkara Melalui Restorative Justice dari Kejari Medan
Kejati Sumut Menyetujui 2 Permohonan Penyelesaian Perkara Melalui Restorative Justice dari Kejari Medan Kamis, 06 Agu 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tersinggung Ucapan Kerabat kepada Anaknya, Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Penganiayaan oleh Ibu 7 Anak di Makassar
Tersinggung Ucapan Kerabat kepada Anaknya, Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Penganiayaan oleh Ibu 7 Anak di Makassar Rabu, 05 Agu 2026 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Resmikan Pameran dan Lelang Serentak, Kejati Jatim Tawarkan 275 Aset Rampasan Bernilai Rp40,73 Miliar Publik
Resmikan Pameran dan Lelang Serentak, Kejati Jatim Tawarkan 275 Aset Rampasan Bernilai Rp40,73 Miliar Publik Senin, 03 Agu 2026 20:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui 7 Permohonan Restorative Justice dari 5 Kejari
Kejati Jatim Menyetujui 7 Permohonan Restorative Justice dari 5 Kejari Sabtu, 01 Agu 2026 17:24 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Ikuti Konsolidasi Jajaran Pidsus se-Indonesia, Jampidsus Tekankan Profesionalisme dan Integritas
Kajati Jatim Ikuti Konsolidasi Jajaran Pidsus se-Indonesia, Jampidsus Tekankan Profesionalisme dan Integritas Kamis, 30 Jul 2026 19:01 WIB

Baca Selengkapnya
Korban Maafkan Tersangka, Kejati Sumut Menyetujui Restorative Justice Perkara Kecelakaan Lalin di Deli Serdang
Korban Maafkan Tersangka, Kejati Sumut Menyetujui Restorative Justice Perkara Kecelakaan Lalin di Deli Serdang Kamis, 30 Jul 2026 13:50 WIB

Baca Selengkapnya
Permohonan Plea Bargaining Perkara Pencobaan Pencurian dari Kejati Maluku dan Kejari Ambon Disetujui JAM PIDUM
Permohonan Plea Bargaining Perkara Pencobaan Pencurian dari Kejati Maluku dan Kejari Ambon Disetujui JAM PIDUM Kamis, 30 Jul 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Penganiayaan Ayah 2 Anak yang Tersulut Emosi dari Kejari Pinrang
Kajati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Penganiayaan Ayah 2 Anak yang Tersulut Emosi dari Kejari Pinrang Rabu, 29 Jul 2026 18:56 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Pungli Perizinan di Dinas ESDM, Sita Uang Rp8,44 Miliar
Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Pungli Perizinan di Dinas ESDM, Sita Uang Rp8,44 Miliar Rabu, 29 Jul 2026 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Sidoarjo
Kejati Jatim Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Sidoarjo Selasa, 28 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kabadiklat Kejaksaan RI Tegaskan Kesiapan SDM Menjadi Penentu Keberhasilan Implementasi Reformasi Hukum Pidana Nasional
Kabadiklat Kejaksaan RI Tegaskan Kesiapan SDM Menjadi Penentu Keberhasilan Implementasi Reformasi Hukum Pidana Nasional Senin, 27 Jul 2026 12:05 WIB

Arahan itu disampaikan Kabadiklat saat membuka Buka Pelatihan Teknis Penerapan Pembaruan Hukum Pidana berdasarkan KUHP dan KUHAP Baru

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Penipuan dari Cabjari Pelabuhan
Kejati Sulsel Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Penipuan dari Cabjari Pelabuhan Minggu, 26 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya