Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim), menyetujui 13 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan restorative justice (keadilan restoratif) dalam eksposes yang digelar pada Rabu, 19 November 2025.

Dalam ekspose yang dipimpin Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Jatim, Dr. Hari Wibowo, S.H., M.H., mewakili Kajati tersebut hadir Asisten Pidana Umum (Aspidum), Koordinator dan para Kepala Seksi (Kasi) di Bidang Pidum Kejati Jatim bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Kajari Kota Malang, Kajari Sampang, Kajari Kabupaten Probolinggo, dan Kajari Jember. 

Wakajati Jatim menyampaikan bahwa penyelesaian perkara pidana melalui mekanisme penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif menjadi bukti bahwa negara melalui kejaksaan hadir di tengah masyarakat menciptakan rasa keadilan dan kepastian hukum melalui penegakan hukum yang humanis, dengan mengutamakan musyawarah dan pemulihan kembali kondisi korban seperti keadaan semula serta mengembalikan pola hubungan baik di masyarakat.
 

Kajati Jatim Menyetujui Ekspose Restorative Justice Mandiri 13 Perkara Pidana Umum

“Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat tidak lagi merasa terciderai oleh ketidakadilan," ujar Wakajati Jatim seraya mengingatkan bahwa keadilan restoratif bukanlah bentuk toleransi terhadap pelaku pidana untuk kembali melakukan pelanggaran serupa.

Adapun perkara yang disetujui untuk dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif terdiri dari  8 perkara Tindak Pidana Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) serta Orang dan Harta Benda (Oharda), 3 perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, dan 2 perkara Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL).

13 Perkara yang Disetujui

Sebanyak 8 perkara Kamnegtibum dan Oharda terdiri dari 3 perkara Penganiayaan yang memenuhi ketentuan Pasal 351 ayat (1) KUHP diajukan oleh Kejari Surabaya dan Kejari Kota Malang, 2 perkara Pencurian yang memenuhi ketentuan Pasal 362 KUHP diajukan oleh Kejari Surabaya dan Kejari Kota Malang.

Serta masing-masing 1 perkara Pencurian dengan Pemberatan yang memenuhi ketentuan Pasal 363 ayat (1) ke-4 Jo. Pasal 53 ayat (1) KUHP diajukan oleh Kejari Surabaya, perkara Penggelapan dengan Pemberatan yang memenuhi ketentuan Pasal 374 KUHP diajukan oleh Kejari Surabaya, serta perkara Penipuan atau Penggelapan yang memenuhi ketentuan Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP diajukan oleh Kejari Jember.

Untuk perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dengan jumlah perkara yang dimohonkan untuk dilakukan rehabilitasi melalui pendekatan keadilan restoratif sebanyak tiga perkara dengan rincian dua perkara oleh Kejari Kabupaten Probolinggo dengan Pasal yang disangkakan melanggar Pertama Pasal 112 ayat (1) atau Kedua Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Satu perkara lainnya diajukan oleh Kejari Sampang dengan Pasal yang disangkakan melanggar Pertama Pasal 114 ayat (1), Kedua Pasal 112 ayat (1) atau Ketiga Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara dua perkara perkara TPUL yang dimohonkan untuk dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif berasal dari Kejari Surabaya dengan rincian satu perkara dengan pasal yang disangkakan melanggar Pasal 310 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan satu perkara dengan pasal yang disangkakan melanggar Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kajati Jatim Menyetujui Ekspose Restorative Justice Mandiri 13 Perkara Pidana Umum

Permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif harus memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Perja Nomor 15 Tahun 2020, yakni tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana tidak lebih dari 5 tahun, telah terjadi perdamaian antara korban dan tersangka, hak korban telah dipulihkan, dan masyarakat merespons positif.

Untuk perkara penyalahgunaan narkotika, rehabilitasi berbasis keadilan restoratif mengacu pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 dan Surat Edaran Jaksa Agung No.1 Tahun 2025 dengan catatan tersangka adalah pengguna untuk diri sendiri, tidak terlibat jaringan narkotika, dan bukan residivis serta barang bukti tidak melebihi pemakaian satu hari sebagaimana Hasil Assesmen Tim Assesmen BNN.

Pelaksanaan restorative justice mandiri oleh Kejati Jatim
Pengajuan Restorative Justice untuk 2 Perkara Pidana dari Kejati Sulteng Disetujui Jampidum
Pengajuan Restorative Justice untuk 2 Perkara Pidana dari Kejati Sulteng Disetujui Jampidum Selasa, 24 Feb 2026 21:02 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik 5 Kajari Baru, Kejati Jatim Dorong Respons Cepat terhadap Berbagai Persoalan Hukum Daerah
Lantik 5 Kajari Baru, Kejati Jatim Dorong Respons Cepat terhadap Berbagai Persoalan Hukum Daerah Senin, 23 Feb 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penjelasan Kejati Kepri Terkait Persidangan Perkara Narkotika Sabu Hampir 2 Ton dengan Terdakwa Fandi Ramadhan
Penjelasan Kejati Kepri Terkait Persidangan Perkara Narkotika Sabu Hampir 2 Ton dengan Terdakwa Fandi Ramadhan Sabtu, 21 Feb 2026 18:04 WIB

Baca Selengkapnya
Hadiri Kunker Wakil Panglima TNI, Kejati Jatim Kawal Percepatan Koperasi Desa Merah Putih
Hadiri Kunker Wakil Panglima TNI, Kejati Jatim Kawal Percepatan Koperasi Desa Merah Putih Kamis, 19 Feb 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Eksekusi Pemilik MH Cosmetic Berjuluk Ratu Emas, Mira Hayati, Terpidana Perkara Kosmetik Ilegal
Kejati Sulsel Eksekusi Pemilik MH Cosmetic Berjuluk Ratu Emas, Mira Hayati, Terpidana Perkara Kosmetik Ilegal Rabu, 18 Feb 2026 16:02 WIB

Baca Selengkapnya
Penganiayaan Mantan Ipar Berakhir Damai, Kejati Sulsel Menyetujui Permohonan Restorative Justice dari Kejari Makassar
Penganiayaan Mantan Ipar Berakhir Damai, Kejati Sulsel Menyetujui Permohonan Restorative Justice dari Kejari Makassar Kamis, 12 Feb 2026 15:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Raih Predikat WBBM dari Kementerian PANRB
Kejati Jatim Raih Predikat WBBM dari Kementerian PANRB Kamis, 12 Feb 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat Pengawasan Internal, JAM WAS Lakukan Kunjungan Kerja Inspeksi Gabungan di Kejati Sumsel dan Jatim
Perkuat Pengawasan Internal, JAM WAS Lakukan Kunjungan Kerja Inspeksi Gabungan di Kejati Sumsel dan Jatim Senin, 09 Feb 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan
Penyidik Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Jumat, 06 Feb 2026 11:05 WIB

Baca Selengkapnya
Diamankan di Jakarta, Kejati Jatim Tetapkan LT Sebagai Tersangka Baru Perkara Korupsi Pengadaan Sarpras SMK
Diamankan di Jakarta, Kejati Jatim Tetapkan LT Sebagai Tersangka Baru Perkara Korupsi Pengadaan Sarpras SMK Rabu, 04 Feb 2026 14:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Menyetujui Ekspose Restorative Justice 3 Perkara Pidum di Era Baru KUHP dan KUHAP
Kajati Jatim Menyetujui Ekspose Restorative Justice 3 Perkara Pidum di Era Baru KUHP dan KUHAP Jumat, 30 Jan 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Hadir di Pelindo Forum 2026, Jamdatun Tekankan Transformasi Tata Kelola BUMN
Hadir di Pelindo Forum 2026, Jamdatun Tekankan Transformasi Tata Kelola BUMN Kamis, 29 Jan 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Unggahan Medsos Berujung Aksi Cakar, Kejati Sulsesl Menyetujui Permohonan Restorative Justice dari Kejari Takalar
Unggahan Medsos Berujung Aksi Cakar, Kejati Sulsesl Menyetujui Permohonan Restorative Justice dari Kejari Takalar Rabu, 28 Jan 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Perkuat Kompetensi untuk Menjawab Tantangan KUHAP Baru Melalui Bimtek Nasional
Kejati Jatim Perkuat Kompetensi untuk Menjawab Tantangan KUHAP Baru Melalui Bimtek Nasional Rabu, 28 Jan 2026 12:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi BSPS Sumenep, Penyidik Sita Uang Rp1 Miliar
Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi BSPS Sumenep, Penyidik Sita Uang Rp1 Miliar Selasa, 27 Jan 2026 12:04 WIB

Tersangka AHS ditetapkan sebagai tersangka selaku Staf Ahli Anggota DPR Periode 2014-2019 berinisial SR

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Menyetujui Restorative Justice Perkara Kecelakaan di Mandailing Natal
Kejati Sumut Menyetujui Restorative Justice Perkara Kecelakaan di Mandailing Natal Senin, 26 Jan 2026 17:57 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jambi Berkomitmen Terus Mendukung Perlindungan Hukum bagi Tenaga Pendidik
Kejati Jambi Berkomitmen Terus Mendukung Perlindungan Hukum bagi Tenaga Pendidik Sabtu, 24 Jan 2026 14:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Lampung dan Kejati Jatim Lantik Para Pejabat Eselon III
Kejati Lampung dan Kejati Jatim Lantik Para Pejabat Eselon III Jumat, 23 Jan 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Dukung Kepastian Investasi dan Hukum,  Kejati Jatim Jalin Kerja Sama Strategis Bersama Badan Bank Tanah
Dukung Kepastian Investasi dan Hukum, Kejati Jatim Jalin Kerja Sama Strategis Bersama Badan Bank Tanah Jumat, 23 Jan 2026 14:15 WIB

Baca Selengkapnya
Dipicu Duka Ayah Berpulang dan Insomnia, Perempuan Pemakai Narkotika Jalani Rehabilitasi Usai Restorative Justice Disetujui Kejati Sulsel
Dipicu Duka Ayah Berpulang dan Insomnia, Perempuan Pemakai Narkotika Jalani Rehabilitasi Usai Restorative Justice Disetujui Kejati Sulsel Kamis, 22 Jan 2026 15:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Muaro Jambi Terapkan Restorative Justice, Perkara Guru Honorer dan Orang Tua Murid di SDN 21 Pamatang Raman Berakhir Damai
Kejari Muaro Jambi Terapkan Restorative Justice, Perkara Guru Honorer dan Orang Tua Murid di SDN 21 Pamatang Raman Berakhir Damai Rabu, 21 Jan 2026 21:01 WIB

Baca Selengkapnya
Pimpin Apel Gabungan, Aspidmil Kejati Jatim Tekankan Peran TNI Dukung Keamanan dan Profesional Penegakan Hukum
Pimpin Apel Gabungan, Aspidmil Kejati Jatim Tekankan Peran TNI Dukung Keamanan dan Profesional Penegakan Hukum Senin, 19 Jan 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penangkapan Pertama Tahun 2026, Tim SIRI Kejaksaan Bekuk DPO Perkara Narkotika asal Kejati NTT di Surabaya
Penangkapan Pertama Tahun 2026, Tim SIRI Kejaksaan Bekuk DPO Perkara Narkotika asal Kejati NTT di Surabaya Rabu, 14 Jan 2026 11:30 WIB

Baca Selengkapnya
Korban Maafkan Perbuatan Sepupu, Kejati Sulsel Menyetujui Perkara Penganiayaan Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Korban Maafkan Perbuatan Sepupu, Kejati Sulsel Menyetujui Perkara Penganiayaan Diselesaikan Lewat Restorative Justice Selasa, 13 Jan 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Jalin Kerja Sama di Bidang Datun, Kejati Jatim dan PLN Icon Plus Kawal Transformasi Digital dengan Kepastian Hukum
Jalin Kerja Sama di Bidang Datun, Kejati Jatim dan PLN Icon Plus Kawal Transformasi Digital dengan Kepastian Hukum Selasa, 13 Jan 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya