Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN - Program penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice (keadilan restoratif) kembali mendamaikan sebuah keluarga yang terseret masalah hukum karena sengket utang piutang.

Keputuan menyelesaikan sengketa tanpa melalui jalur pengadilan itu tercipta saat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyetujui penyelesaian penghentian penuntutan perkara yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto pada Senin, 10 November 2025.

Mengutip laman resmi Kejati Sulsel, Kepala Kejaksaaan Tinggi (Kajati) Sulsel Dr Didik Farkhan Alisyahdi memimpin ekspose perkara didampingi Wakil Kajati Sulsel Prihatin, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Teguh Suhendro, Koordinator Koko Erwinto Danarko, jajaran bidang Pidum.

Ekspose virtual juga dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jeneponton, Teuku Luftansya Adhyaksa, Kepala Seksi (Kasi) Pidum Kasmawati Saleh, dan jajaran.

Kejari Jeneponto mengajukan usulan restorative justice untuk perkara tindak pidana Penganiayaan Ringan secara bersama-sama yang melanggar Pasal 351 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana.

Perkara ini melibatkan tiga orang tersangka yang masih memiliki hubungan keluarga dekat dengan korban, yaitu Tersangka DA yang merupakan keponakan Korban, Tersangka MA (ipar dari suami Korban), dan Tersangka MS (cucu dari Korban). Sementara korban diketahui seorang ibu rumah tangga berusia 55 tahun berinisial MP.

Awal Mula Perkara

Peristiwa penganiayaan ini bermula pada Selasa, 28 April 2025, sekitar pukul 20.15 WITA ketika Korban MP datang ke rumah saksi Murni Binti Paki untuk mengantarkan sayuran. Saat berada di rumah tersebut, Korban ditegur oleh Tersangka DA terkait masalah utang yang memicu adu mulut.

Awal Mula Perkara

Tersulut emosi akibat percekcokan tersebut, Tersangka DA segera menarik rambut Korban MP dengan kedua tangan dan mendorongnya ke dinding serta membenturkan pipi Korban ke lantai teras beberapa kali.

Melihat kejadian tersebut, Tersangka MA turut emosional dan ikut menjambak rambut Korban MP serta mendorong tubuhnya ke arah dapur, menindih badan wanita paruh baya itu hingga membungkuk, serta mencakar mulutnya berulang kali.

Tidak lama kemudian, datang Tersangka MS yang ikut mencekik leher Korban MP. Akibat perbuatan dari tersangka yang juga kerabatnya tersebut, Korban MP mengalami luka-luka ringan.

Melihat posisi perkara tersebut, Kejari Jeneponto menginisiasi penyelesaian penuntutan melalui mekanisme restorative justice. Inisiatif tersebut dibuat dengan mempertimbangkan syarat-syarat yaitu para Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dan belum pernah dihukum dengan ancaman pidana tidak lebih dari 5 tahun.

Sementara dari sisi korban diketahui luka yang dialami telah sembuh dan tidak berbekas.

Usulan restorative justice juga diajukan karena tercapainya kesepakatan damai antara Korban dan Para Tersangka tanpa adanya paksaan. Serta adanya respons positif dari masyarakat terhadap upaya perdamaian tersebut.

Setelah menerima paparan dalam ekspose tersebut, Kajati Sulsel menyetujui permohonan restorative justice setelah mempertimbangkan syarat dan keadaan yang diatur dalam Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020.
 

Kajati Sulsel Dr Didik Farkhan Alisyahdi saat memimpin ekspose restorative ustice

“Dengan adanya perdamaian diharapkan bisa memulihkan keadaan jadi seperti semula. Telah memenuhi ketentuan Perja 15, atas nama pimpinan, kami menyetujui permohonan RJ yang diajukan,” kata Dr. Didik.

Sanksi Sosial Membersihkan Lingkungan Masjid

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, Para Tersangka juga diwajibkan menjalani sanksi sosial berupa kegiatan membersihkan lingkungan Masjid Ar Rahman yang berlokasi di sekitar tempat tinggal mereka. Kegiatan ini dilaksanakan di bawah pengawasan pihak Kejaksaan dan perangkat daerah setempat.

Kajati Sulsel berpesan kepada jajaran Kejari Jeneponto untuk segera membebaskan para tersangka. "Saya berharap penyelesaian perkara zero transaksional untuk menjaga kepercayaan pimpinan dan publik,” tegas Dr. Didik Farkhan.
 

Sementara Wakajati Sulsel, Prihatin meminta jajaran Kejari Jeneponto menyelesaikan seluruh administrasi perkara. "Selesaikan berkas administrasi dan buat laporan penyelesaian perkara ke pimpinan," tutup Prihatin.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Lanjutkan Kerja Sama Bantuan Hukum Datun, Kajati Sulsel Ingatkan Penerapan Prinsip Business Judgment Rule
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Lanjutkan Kerja Sama Bantuan Hukum Datun, Kajati Sulsel Ingatkan Penerapan Prinsip Business Judgment Rule Jumat, 09 Okt 2026 10:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Tahan Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Balai P2P Sulawesi III TA 2022 sd 2023, Kerugian Ditaksir Rp516 Juta
Kejati Sulsel Tahan Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Balai P2P Sulawesi III TA 2022 sd 2023, Kerugian Ditaksir Rp516 Juta Rabu, 07 Okt 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
6 Saksi Sidang Perkara Korupsi Bibit Nanas Bongkar Rekayasa Dokumen BAST Tanam Ilegal di Lahan PTPN hingga Cuci Uang Valas
6 Saksi Sidang Perkara Korupsi Bibit Nanas Bongkar Rekayasa Dokumen BAST Tanam Ilegal di Lahan PTPN hingga Cuci Uang Valas Selasa, 06 Okt 2026 16:59 WIB

Baca Selengkapnya
Curi Brondol Sawit Buat Makan Keluarga, Kejati Sumut Menyetujui Pelaksanaan RJ Seorang Ibu di Tapanuli Tengah
Curi Brondol Sawit Buat Makan Keluarga, Kejati Sumut Menyetujui Pelaksanaan RJ Seorang Ibu di Tapanuli Tengah Selasa, 06 Okt 2026 15:46 WIB

Baca Selengkapnya
Cari SDM Unggul, Kejati Sulsel Uji 10 Kandidat Pejabat Eselon IIIb Kejaksaan
Cari SDM Unggul, Kejati Sulsel Uji 10 Kandidat Pejabat Eselon IIIb Kejaksaan Senin, 05 Okt 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Istri Memaafkan Perbuatan Suami, Kajati Sulsel Menyetujui Permohonan MKR Perkara KDRT dari Kejari Parepare
Istri Memaafkan Perbuatan Suami, Kajati Sulsel Menyetujui Permohonan MKR Perkara KDRT dari Kejari Parepare Kamis, 01 Okt 2026 14:28 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sulteng Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Poso dan Sigi
Kajati Sulteng Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Poso dan Sigi Selasa, 29 Sep 2026 10:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kawal Program Prioritas Presiden, Penkum Kejati Sulsel Ingatkan Pengelola Sekolah Rakyat Kelola Amanah Tanpa Korupsi
Kawal Program Prioritas Presiden, Penkum Kejati Sulsel Ingatkan Pengelola Sekolah Rakyat Kelola Amanah Tanpa Korupsi Senin, 28 Sep 2026 16:35 WIB

Baca Selengkapnya
Sinergi Berantas Korupsi di Dialog Kebangsaan, Asintel Kejati Sulsel Pastikan Jaminan Kerahasiaan Pelapor
Sinergi Berantas Korupsi di Dialog Kebangsaan, Asintel Kejati Sulsel Pastikan Jaminan Kerahasiaan Pelapor Jumat, 25 Sep 2026 15:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui Permohonan Penghentian Penuntutan 5 Perkara Melalui MKR dari 4 Kejari
Kejati Jatim Menyetujui Permohonan Penghentian Penuntutan 5 Perkara Melalui MKR dari 4 Kejari Kamis, 24 Sep 2026 19:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sulteng Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Kecelakaan Lalu Lintas di Tolitoli
Kajati Sulteng Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Kecelakaan Lalu Lintas di Tolitoli Rabu, 23 Sep 2026 20:12 WIB

Baca Selengkapnya
Aniaya Sesama Mahasiswi Karena Salah Paham, Kejati Sulsel Menyetujui MKR Perkara Penganiayaan dari Kejari Gowa
Aniaya Sesama Mahasiswi Karena Salah Paham, Kejati Sulsel Menyetujui MKR Perkara Penganiayaan dari Kejari Gowa Rabu, 23 Sep 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Exit Meeting Bersama BPK RI, Kajati Sulsel Instruksikan Pembenahan Berkelanjutan Tata Kelola Pendapatan Negara
Exit Meeting Bersama BPK RI, Kajati Sulsel Instruksikan Pembenahan Berkelanjutan Tata Kelola Pendapatan Negara Selasa, 22 Sep 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Sesal Mahasiswa Dibalas Kebesaran Hati Keluarga Korban, Kajati Sulsel Menyetujui MKR Perkara Lalin di Sinjai
Sesal Mahasiswa Dibalas Kebesaran Hati Keluarga Korban, Kajati Sulsel Menyetujui MKR Perkara Lalin di Sinjai Senin, 21 Sep 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Dipicu Mobil Tak Kunjung Dicuci, Kejati Sulsel Menyetujui MKR 2 Tersangka Penganiayaan di Sinjai
Dipicu Mobil Tak Kunjung Dicuci, Kejati Sulsel Menyetujui MKR 2 Tersangka Penganiayaan di Sinjai Sabtu, 19 Sep 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Pakai Deposito Korban Rp6,5 Miliar Buat Keperluan Pribadi, Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan Asal Kejati Jatim
Pakai Deposito Korban Rp6,5 Miliar Buat Keperluan Pribadi, Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan Asal Kejati Jatim Kamis, 17 Sep 2026 19:25 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Setujui Penghentian Penuntutan Enam Perkara Pidum Kejari Surabaya melalui Mekanisme Keadilan Restoratif
Kejati Jatim Setujui Penghentian Penuntutan Enam Perkara Pidum Kejari Surabaya melalui Mekanisme Keadilan Restoratif Rabu, 16 Sep 2026 14:08 WIB

Baca Selengkapnya
Salah Paham Berujung Pengeroyokan,  Kejati Sulsel Menyetujui  Restorative Justice Bagi 2 Saudara Kandung Asal Luwu Timur
Salah Paham Berujung Pengeroyokan, Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Bagi 2 Saudara Kandung Asal Luwu Timur Senin, 14 Sep 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Motor Kredit Digadaikan karena Tak Sanggup Bayar Cicilan, Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Tersangka asal Bulukumba
Motor Kredit Digadaikan karena Tak Sanggup Bayar Cicilan, Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Tersangka asal Bulukumba Minggu, 13 Sep 2026 16:30 WIB

Baca Selengkapnya
Bela Kekasih Berujung Jerat Hukum, Kejati Sulsel Terapkan Restorative Justice Terhadap 2 Pemuda Tersangka Kekerasan di Enrekang
Bela Kekasih Berujung Jerat Hukum, Kejati Sulsel Terapkan Restorative Justice Terhadap 2 Pemuda Tersangka Kekerasan di Enrekang Sabtu, 12 Sep 2026 15:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kala Kajati M. Syarifuddin Tampil Sebagai Penyiar Berita, Kejutan Manis Kejati Sulsel di HUT ke-81 RRI
Kala Kajati M. Syarifuddin Tampil Sebagai Penyiar Berita, Kejutan Manis Kejati Sulsel di HUT ke-81 RRI Jumat, 11 Sep 2026 09:16 WIB

Baca Selengkapnya
Sabet Gelar Juara Umum Kejurnas Jaksa Agung Cup III Tahun 2026, Kontingen Gojukai Binaan Kejati Sulsel Terima Dana Pembinaan Rp250 Juta dari Gubernur
Sabet Gelar Juara Umum Kejurnas Jaksa Agung Cup III Tahun 2026, Kontingen Gojukai Binaan Kejati Sulsel Terima Dana Pembinaan Rp250 Juta dari Gubernur Kamis, 10 Sep 2026 13:45 WIB

Baca Selengkapnya
Pertama di Indonesia , Kejati Sulsel dan Dinsos Gelar Kampanye Anti Korupsi Pengelolaan Sekolah Rakyat
Pertama di Indonesia , Kejati Sulsel dan Dinsos Gelar Kampanye Anti Korupsi Pengelolaan Sekolah Rakyat Rabu, 09 Sep 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Hadirkan Perdamaian dalam Keluarga, Kejati Sulteng Menyetujui Restorative Justice 2 Perkara Penganiayaan dari Kejari Palu dan Kejari Morowali
Hadirkan Perdamaian dalam Keluarga, Kejati Sulteng Menyetujui Restorative Justice 2 Perkara Penganiayaan dari Kejari Palu dan Kejari Morowali Selasa, 08 Sep 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Beri Pengarahan Internal, Kajati Sulsel Ingatkan Jajaran Soal Flexing dan Integritas Jaksa
Beri Pengarahan Internal, Kajati Sulsel Ingatkan Jajaran Soal Flexing dan Integritas Jaksa Senin, 07 Sep 2026 11:25 WIB

Baca Selengkapnya