Better experience in portrait mode.
Kasus KDRT pasangan suami istri di Rokan Hulu, Riau diselesaikan melalui restorative justice

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui dua permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme Restorative Justice (keadilan restoratif) pada Rabu 7 Mei 2025.

Dua perkara dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu dan Kejari Lubuk Linggau ini terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum menerangkan salah satu satu perkara yang disetujui JAM-Pidum yaitu terhadap Tersangka Sidik Purnomo alias Pur yang diajukan Kejari Rokin Hilir.

Tersangka yang merupakan suami beranak satu itu disangka telah melanggar Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Perkara ini bermulai saat Tersangka emosional saat keinginannya berhubungan intim dengan sang istri ditolak.

Mendapat penolakan tersebut, Tersangka Sidik melihat korban asyik melakukan percakapan pesan singkat dengan pamannya yang diketahui kala mengintip dari jendela rumah.

Diliputi rasa cemburu, korban kembali masuk ke dalam rumah dan menuduh korban telah berselingkuh. Tak hanya itu, Tersangka juga melakukan tindak kekerasan hingga menyebabkan korban mengalami luka dan trauma fisik. 

Bukti kekerasan fisik itu terekam dari hasil pemeriksaan medis yang tertuang dalam Visum et Repertum Nomor 400.7/PKM-RH/2025/III/VER/207 tanggal 12 Maret 2025 yang dikeluarkan oleh Puskesmas Rambah Hilir II.

Kejati Riau mengajukan permohonan restorative justice dari Kejari Rokan Hulu kepada JAM-Pidum Kejaksaan RI

Setelah dilakukan penyerahan Barang Bukti dan Tersangka, Jaksa Fasilitator Kejari Rokan Hulu menginisiasi upaya damai mengingat Tersangka dan Korban adalah pasangan suami istri yang menikah pada 3 Februari 2020 dan memiliki satu orang anak. 

Upaya damai yang dilakukan di rumah Restorative Justice Kejari Rokan Hulu disambut baik oleh kedua belah pihak dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam proses perdamaian, Tersangka mengakui dan menyesali perbuatannya serta meminta maaf kepada Saksi Korban. Lalu Saksi Korban meminta agar proses hukum yang dijalani oleh Tersangka dihentikan tanpa syarat.

Satu Perkara lain yang disetujui JAM-Pidum melalui mekanisme keadilan restoratif yaitu terhadap Tersangka Emi Kurpan Panet bin Nurdin Simbolon dari Kejari Lubuk Linggau yang disangka melanggar Pertama Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan atau Kedua Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Alasan Persetujuan RJ

Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain telah dilaksanakan proses perdamaian secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi, 
Tersangka belum pernah dihukum dan baru pertama kali melakukan perbuatan pidana, serta ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 tahun.

Permohonan restorative justice juga disetujui karena alasan Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya, kedua pihak yang berperkara setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar, pertimbangan sosiologis, serta masyarakat merespons positif. 

“Para Kepala Kejaksaan Negeri dimohon untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum,”

pesan JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana

Mau Dikirim ke Hong Kong, Kejagung Sita Uang Rp479,1 Miliar Terkait Perkara TPPU PT Duta Palma Grup
Mau Dikirim ke Hong Kong, Kejagung Sita Uang Rp479,1 Miliar Terkait Perkara TPPU PT Duta Palma Grup Kamis, 08 Mei 2025 15:43 WIB

Uang rencananya akan ditransfer PT Darmex Plantations, anak usaha PT Duta Palma Group ke Hong Kong.

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui 27 Perkara Melalui Restorative Justice Mandiri
Kejati Jatim Menyetujui 27 Perkara Melalui Restorative Justice Mandiri Kamis, 08 Mei 2025 14:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kasus Perintangan Penanganan Perkara Korupsi, Kejaksaan Periksa Penggerak Aksi Demo dan Pembuat Konten Negatif
Kasus Perintangan Penanganan Perkara Korupsi, Kejaksaan Periksa Penggerak Aksi Demo dan Pembuat Konten Negatif Kamis, 08 Mei 2025 12:12 WIB

Jaksa Penyidik JAM PIDSUS memeriksa empat orang saksi pada pemeriksaan yang berlangsung Rabu, 7 Mei 2025

Baca Selengkapnya
Kasus Suap PN Jakpus, Kejaksaan Periksa Saksi Sespri Keuangan Tersangka AR dan Mantan Plt Sekjen Kemendag
Kasus Suap PN Jakpus, Kejaksaan Periksa Saksi Sespri Keuangan Tersangka AR dan Mantan Plt Sekjen Kemendag Kamis, 08 Mei 2025 11:05 WIB

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 7 Orang Saksi
Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 7 Orang Saksi Kamis, 08 Mei 2025 10:05 WIB

Baca Selengkapnya
JAM PIDMIL Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Perkara Koneksitas Korupsi Satelit di Kemhan, Negara Dirugikan US$21,3 Juta
JAM PIDMIL Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Perkara Koneksitas Korupsi Satelit di Kemhan, Negara Dirugikan US$21,3 Juta Kamis, 08 Mei 2025 09:12 WIB

Baca Selengkapnya
Bos Buzzer Inisial MAM Ditetapkan Sebagai Tersangka Tindak Pidana Perintangan Penanganan Perkara
Bos Buzzer Inisial MAM Ditetapkan Sebagai Tersangka Tindak Pidana Perintangan Penanganan Perkara Kamis, 08 Mei 2025 07:59 WIB

Baca Selengkapnya
JAM Pidum Setujui Penyelesaian 1 Perkara Narkotika di Ambon Secara Restorative Justice, Tersangka Jalani Rehabilitasi
JAM Pidum Setujui Penyelesaian 1 Perkara Narkotika di Ambon Secara Restorative Justice, Tersangka Jalani Rehabilitasi Rabu, 07 Mei 2025 19:00 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Setujui 2 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Suami Terbakar Api Cemburu
JAM-Pidum Setujui 2 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Suami Terbakar Api Cemburu Rabu, 07 Mei 2025 17:20 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung dan Kemenkop Sepakat Kawal Program Pembentukan 80 Ribu Koperasi Merah Putih
Kejagung dan Kemenkop Sepakat Kawal Program Pembentukan 80 Ribu Koperasi Merah Putih Rabu, 07 Mei 2025 14:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Petugas Contact Center Bank Jago Sebagai Saksi Perkara TPPU Suap PN Jakarta Pusat
Kejagung Periksa Petugas Contact Center Bank Jago Sebagai Saksi Perkara TPPU Suap PN Jakarta Pusat Rabu, 07 Mei 2025 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Saksi Staf Kantor Pengacara AALF Terkait Kasus Perintangan Penanganan Perkara
Kejaksaan Periksa Saksi Staf Kantor Pengacara AALF Terkait Kasus Perintangan Penanganan Perkara Rabu, 07 Mei 2025 10:22 WIB

Baca Selengkapnya
Korban Ikhlas Memberi Maaf, Restorative Justice `Selamatkan Masa Depan` Pencuri 2 Kursi Plastik di Langkat
Korban Ikhlas Memberi Maaf, Restorative Justice `Selamatkan Masa Depan` Pencuri 2 Kursi Plastik di Langkat Rabu, 07 Mei 2025 09:04 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidmil Lantik Letkol Cpm Hairul Arifini Sebagai Kepala Subdirektorat Koordinasi Penindakan pada Direktorat Penindakan
JAM-Pidmil Lantik Letkol Cpm Hairul Arifini Sebagai Kepala Subdirektorat Koordinasi Penindakan pada Direktorat Penindakan Rabu, 07 Mei 2025 07:45 WIB

Baca Selengkapnya
Investasi Terkendala di Daerah, Kejaksaan RI Bentuk Tim Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan
Investasi Terkendala di Daerah, Kejaksaan RI Bentuk Tim Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan Selasa, 06 Mei 2025 23:37 WIB

JAM-Intel meminta seluruh jajaran Intelijen Kejaksaan untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman terkait pengawasan perizinan

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa NW, Mantan Dirut PT Pertamina, Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah
Kejagung Periksa NW, Mantan Dirut PT Pertamina, Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah Selasa, 06 Mei 2025 22:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono ke Pengadilan Tipikor
Kejaksaan Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono ke Pengadilan Tipikor Selasa, 06 Mei 2025 20:25 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Gagas Satgas Pencepatan Investasi di Sulawesi Selatan
Kejati Sulsel Gagas Satgas Pencepatan Investasi di Sulawesi Selatan Selasa, 06 Mei 2025 18:15 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Audiensi KKL Universitas Boyolali, Kapuspenkum Kejagung Tekankan Pemanfaatan IT dalam Penegakan Hukum
Terima Audiensi KKL Universitas Boyolali, Kapuspenkum Kejagung Tekankan Pemanfaatan IT dalam Penegakan Hukum Selasa, 06 Mei 2025 17:15 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Datun Ungkap Kejaksaan RI Lakukan Penyelamatan dan Pemulihan Keuangan Negara Senilai Rp5,15 Triliun
JAM-Datun Ungkap Kejaksaan RI Lakukan Penyelamatan dan Pemulihan Keuangan Negara Senilai Rp5,15 Triliun Selasa, 06 Mei 2025 14:30 WIB

Capaian tersebut tercatat pada periode 1 Januari 2024 sampai 30 April 2025

Baca Selengkapnya
Jalani Rehabilitasi, Kejagung Setujui 3 Permohonan Restorative Justice Perkara Tindak Pidana Narkotika
Jalani Rehabilitasi, Kejagung Setujui 3 Permohonan Restorative Justice Perkara Tindak Pidana Narkotika Selasa, 06 Mei 2025 09:09 WIB

Baca Selengkapnya
Inilah Sosok Jaksa Agung ST Burhanuddin yang Tak Banyak Diketahui
Inilah Sosok Jaksa Agung ST Burhanuddin yang Tak Banyak Diketahui Selasa, 06 Mei 2025 07:27 WIB

"Memang saya wajah sangar, tapi saya halus," kata Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya
Jaksa Penyidik JAM PIDSUS Periksa 10 Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina
Jaksa Penyidik JAM PIDSUS Periksa 10 Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina Senin, 05 Mei 2025 20:33 WIB

Baca Selengkapnya
Kasus Suap Hakim pada PN Jakpus, Kejagung Periksa Saksi dari Kemendag dan Pengadilan
Kasus Suap Hakim pada PN Jakpus, Kejagung Periksa Saksi dari Kemendag dan Pengadilan Senin, 05 Mei 2025 18:45 WIB

Baca Selengkapnya
Jadi Pilar Demokrasi, Jaksa Agung Apresiasi Peran Media Sebagai Mata dan Telinga Masyarakat
Jadi Pilar Demokrasi, Jaksa Agung Apresiasi Peran Media Sebagai Mata dan Telinga Masyarakat Senin, 05 Mei 2025 16:05 WIB

Pesan itu disampaikan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin saat menerima audiensi Kompas Gramedia Group (KG Media) di Jakarta, Senin, 5 Mei 2025

Baca Selengkapnya