

Kejaksaan Republik Indonesia raih penghargaan 'Merdeka Award' dalam kategori Inovasi Pelayanan Publik.
Penghargaan itu diberikan berkat program Penegakan Hukum Humanis yang dilakukan Kejaksaan.
Dengan program tersebut, para jaksa hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mengawal penegakan hukum berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan.
Bertempat di SCTV Tower Jakarta, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Republik Indonesia Ketut Sumedana mewakili Jaksa Agung Republik Indonesia menerima penghargaan tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Kapuspenkum Kejaksaan Republik Indonesia Ketut Sumedana menuturkan tingkat kepercayaan publik 81,2% yang diraih Kejaksaan tidak saja disumbangkan dari kinerja penindakan semata, tetapi juga berkat program-program humanis Kejaksaan selama sembilan tahun terakhir.
Menurutnya, Kejaksaan sejauh ini juga telah melakukan penangkapan perkara Big Fish (koruptor kakap) yang berdampak pada kerugian dan perekonomian negara mencapai Rp152 triliun dan USD 6 juta.
ujar Kapuspenkum.
Dengan diraihnya penghargaan sepanjang tahun 2022 dan 2023, Kapuspenkum mengajak seluruh satuan kerja untuk meningkatkan kinerja dan bermanfaat bagi masyarakat dalam bidang hukum.
Sebagai informasi, penegakan hukum humanis adalah penegakan hukum yang berpegang pada nilai-nilai kemanusiaan.
Pada kesempatan yang lain, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan hak-hak kemanusiaan sebagai hak dasar manusia sangat dijamin dan dilindungi oleh negara.
Inilah mengapa penting bagi para penegak hukum untuk memahami konteks kemanusiaannya.
Hukum ada untuk kepentingan manusia, bukan untuk dimanipulasi atau menjadikan manusia sebagai objek hukum.
Capaian tersebut tercatat pada periode 1 Januari 2024 sampai 30 April 2025
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id