Sebanyak 20 institusi Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Tanah Air mengukir prestasi dengan mendapat penghargaan berupa pin emas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPR) karena kerja kerasnya memberantas praktik mafia tanah.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis, 14 November 2024.
Selain pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPR, Rakor tersebut juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra; Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin; Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.
Hadir juga Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto; Ketua Kamar Pidana MARI Mahkamah Agung Prim Haryadi; dan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Wahyu Widada yang mewakili Kapolri.
Menteri ATR/BPN dalam sambutannya mengatakan tugas memberantas mafia tanah merupakan salah satu tugas berat yang harus dijalankan kementeriannya. Untuk itu, Menteri ATR/BPN meminta dukungan dan bantuan dari seluruh pihak berwenang.
"Mohon dibantu karena ini kerja berat, kami tidak mungkin bisa bekerja sendiri karena itu kolaborasi dan partisipasi dari aparatur keamanan, aparatur hukum, dan aparatur pertahanan menjadi penting, menjadi urgent, dan signifikan,"
ujar Menteri ATR/BPN dikutip dari keterangan tertulis Kementerian ATR/BPN.
Pemberian emas merupakan wujud apresiasi Kementerian ATR/BPN atas ketegasan aparat hukum dalam menangani konflik pertanahan, terutama memberantas mafia tana yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional.
Tak hanya dukungan eksternal, Menteri ATR/BPN juga menegaskan tindak pidana pertanahan seperti sengketa dan konflik yang terjadi kemungkinan juga melibatkan oknum internal di kementeriannya. Untuk oknum yang diketahui terlibat, Menteri ATR/BPN memperingatkan dirinya sendiri yang akan menghantarkan oknum kementeriannya ke aparat penegak hukum.
"Jadi ini warning bagi siapa pun yang terlibat dalam mafia tanah ini, kalau menyangkut aparatur negara, apalagi menyangkut aparatur Kementerian ATR/BPN, kami tidak akan segan-segan, bukan orang lain yang akan menghantarkan kepada APH, tapi saya sendiri," tegas menteri ATR.
Sejumlah Kajati penerima penghargaan pin emas itu di antaranya Kepala Kejati Sumatera Selatan (Sumsel), Dr Yulianto, Kajati Maluku Agoes Soenanto Prasettyo, S.H., M.H, Kajati Bangka Belitung M Teguh Darmawan, Kajati Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri S.H., M.H, Kajati Bengkulu Syaifudin Tagamal, S.H., M.H, Kajati Lampung Kuntadi, S.H., M.H, Kajati Sulawesi Tenggara Hendro Dewanto, dan Kajati Kalimantan Barat.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan Kajati Sumsel menerima pin emas karena dinilai berhasil dalam melaksanakan pencegahan kasus pertanahan yang ada di provinsi Sumsel.
"Pemberian Pin Emas kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan merupakan apresiasi atas capaian penyelesaian target operasi dalam pencegahan konflik pertanahan di Sumatera Selatan, disamping itu juga pencapaian ini dapat diperoleh berkat sinergitas yang dibangun antara Kejati Sumsel, Polda Sumsel, dan Kanwin BPN Sumsel," ujar Kasi Penkum.
Hal senada juga disampaikan Kasi Penkum Kejati Maluku Ardy, S.H., M.H., terkait penghargaan dan pin emas yang diperoleh Kajati Maluku.
"Dasar penilaian pada Institusi yang di pimpin Bapak Agoes SP ini, sangat berprestasi melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Tanah serta mampu menyelesaikan konflik pertanahan di Provinsi Maluku” ungkap Kasi Penkum Kejati Maluku.
Selain para kajati, penghargaan dan pin emas juga diberikan kepada 21 Kepala Kepolisian Dasrah serta 21 Kepala Kantor Wilayah BPN karena dinilai berprestasi dalam menyelesaikan masalah atau konflik pertanahan di wilayah hukumnya masing – masing.
- editor
Penghargaan tersebut diberikan atas peran dan kontribusi Kejaksaan dalam percepatan dan kelancaran program strategis Kementerian ATR/BPN RI.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menyoroti sengketa dan konflik pertanahan yang sering terjadi di Indonesia, sebagian besar berasal dari praktik mafia tanah.
Baca SelengkapnyaHingga Maret 2024 Satgas Pemberantasan Mafia Tanah telah menerima 669 laporan pengaduan (lapdu).
Baca SelengkapnyaKomisi Kejaksaan Republik Indonesia mendorong Kejaksaan Agung untuk menjadi 'panglima' penegakan hukum dalam memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca SelengkapnyaKomisi Kejaksaan menyatakan bangga dengan gerak cepat tersebut.
Baca SelengkapnyaBerikut daftar pemenang penghargaan R. Soeprapto Award Tahun 2024
Baca SelengkapnyaPertemuan Jaksa Agung dan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman juga membahas tentang pendampingan pengadaan barang dan jasa dari kementerian tersebut
Baca SelengkapnyaPenghargaan dari iNews diberikan karena Kejagung telah berhasil mengungkap sejumlah kasus mega korupsi yang merugikan negara ratusan triliun rupiah
Baca SelengkapnyaPesan Jaksa Agung ST Burhanuddin disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024
Baca SelengkapnyaKasi Penkum Kejati Maluku mengklarifikasi pemberitaan yang menuding institusinya bertindak tidak profesional dalam penegakan hukum
Baca SelengkapnyaKepala KPKNL Lhoksumawe Novrizal memberikan penghargaan kepada Kasi PB3R Kejari Bireuen yang hadir mewakili Kejari Bireuen di Lhoksumawe.
Baca SelengkapnyaPenghargaan ini juga menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Natuna dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung dan Menpan RB membahas pembentukan Badan Perampasan Aset dan Manajemen Kepegawaian.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin melantik Amir Yanto sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset pertama.
Baca SelengkapnyaIa mengatakan saat ini tim penyidik telah sejumlah aset perusahaan yang terlibat dalam kasus tersebut, di antaranya 53 unit ekskavator, lima smelter
Baca SelengkapnyaPenghargaan itu diberikan berkat program Penegakan Hukum Humanis yang dilakukan Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaTahun ini merupakan tahun transisi peringatan HBA.
Baca SelengkapnyaDilihat dari pola pengungkapan, penyidik tidak hanya menyentuh kejahatan korupsinya saja, Penyidik juga menerapkan penanganan TPPU.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, semangat untuk menjadikan gerakan anti korupsi bukanlah suatu kebijakan yang lahir dari omong kosong belaka.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen menyampaikan bahwa pertambangan timah merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaBadiklat Kejaksaan Cetak 25 Jaksa Berkompetisi Tangani Perkara Terorisme
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin terima penghargaan Nawacita Award 2023 kategori 'Penegakan Hukum'.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung dan Menhut berkoordinasi untuk menjaga hutan dari penjarahan atau pengalihan hutan menjadi perkebunan secara ilegal
Baca SelengkapnyaKomite I DPR RI meminta Kejagung untuk terus meningkatkan pelaksanaan restorative justice dalam melaksanakan penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaKapuspenkum menyayangkan anggapan yang menilai Kejaksaan sebagai lembaga hukum mulai bergeser menjadi superbody
Baca Selengkapnya