

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) R. Narendra Jatna melaksanakan Courtesy Call kepada Jaksa Agung Brunei Darussalam, Jumat 2 Agustus 2024.
Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kerja sama Kejaksaan negara-negara anggota ASEAN dengan rencana pembentukan ASEAN Prosecutor Body berdasarkan Annex 1 ASEAN Charter.
Courtesy Call kali ini juga dalam rangka meyakinkan Kejaksaan Brunei Darussalam agar menyetujui terbentuknya ASEAN Prosecutor/Attorney General Meeting berdasarkan Annex 1 ASEAN Charter yang diusulkan oleh Kejaksaan Kerajaan Thailand bersama dengan Kejaksaan RI sebagai inisiator pembentukan wadah pertemuan jaksa-jaksa ASEAN.
Sebelumnya Laos telah menyetujui dasar pembentukan ASEAN Prosecutor/Attorney General Meeting berdasarkan Annex 1 ASEAN Charter.
Kemudian pada Juni 2024, Singapura juga menyetujui Annex 1 ASEAN Charter yang menjadi dasar pembentukan ASEAN Prosecutor Body.
Edukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaJAM-Datun mengungkapkan hambatan birokrasi dan perbedaan sistem hukum antarnegara menjadi tantangan yang signifikan
Baca SelengkapnyaJAM-Datun mengungkapkan terdapat dua peran utama Kejaksaan dalam pelaksanaan UU tersebut
Baca SelengkapnyaKerja sama ini menjadi langkah stategis untuk memastikan pengelolaan dana haji yang aman, transparan, dan sesuai ketentuan hukum
Baca SelengkapnyaKejagung mengharapkan kolaborasi ini dapat mendorong praktik bisnis yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku
Baca SelengkapnyaInflasi nasional pada November 2024 tercatat stabil dan cenderung menurun.
Baca SelengkapnyaKerja sama ini menegaskan komitmen Kejagung untuk mendukung sektor BUMN dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia
Baca SelengkapnyaJAM-Datun menyatakan UU PDP mempunya posisi penting dalam pembangunan ekonomi digital Indonesia serta perlindungan dari kebocoran data.
Baca SelengkapnyaAcara ini diadakan atas undangan Kejaksaan Agung Kamboja (Penuntutan Umum pada Mahkamah Agung Kerajaan Kamboja).
Baca SelengkapnyaJAMDATUN memiliki tugas penting meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya baik di dalam maupun di luar pengadilan
Baca SelengkapnyaCARIN merupakan jaringan informal penegak hukum dan praktisi peradilan di bidang pelacakan aset, pembekuan, penyitaan, dan penyitaan
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id