Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negeri (JAM-Datun) Kejaksaan Agung, Dr. R. Narendra Jatna menegaskan Kejaksaan selama ini telah aktif dalam melakukan penyelidikan, penuntutan, dan eksekusi terkait kejahatan Sumber Daya Alam (SDA).
Penegasan tersebut disampaikan JAM-Datun saat memberikan materi dalam kunjungan studi ekskursi bertajuk Short Course on Transnational Organized Crime dari Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Charles Darwin University (CDU) School of Law di Aula Sasana Pradata Gedung JAM DATUN, Kamis 23 Januari 2025.
Dalam kunjungan studi tersebut, JAM-Datun memaparkan materi mengenai Peran dan “Wewenang Kejaksaan RI dalam Pemberantasan Kejahatan Terorganisir Lintas Negara Terkait Sumber Daya Alam” terutama yang berkaitan dengan eksploitasi SDA.
"Kejaksaan juga berkomitmen menerapkan prinsip-prinsip hukum lingkungan, termasuk asas pencegahan, prinsip kehati-hatian, dan tanggung jawab antargenerasi,” ujar JAM-Datun.
Menurut JAM-Datun, Kejaksaan Agung memiliki peran penting dalam penyelidikan, penuntutan, dan eksekusi terkait kejahatan sumber daya alam.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, Kejaksaan Agung ditugaskan untuk memimpin penegakan hukum berupa identifikasi dan penuntutan atas pelanggaran hukum di kawasan hutan, koordinasi lintas kementerian lewat kerjasama dengan kementerian dan lembaga untuk memastikan efektifitas penegakan hukum.
Tugas lainnya adalah pemulihan hak negara yaitu memastikan pengembalian hak negara atas lahan yang digunakan secara ilegal, serta pelaporan terpadu terkait perkembangan dan tantangan kepada Presiden.
Merujuk pada tugas tersebut, sejumlah langkah penting telah dijalankan Kejaksaan di antaranya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Khusus termasuk Satgas Mafia Tanah dan SDA Lintas Negara. Satgas Khusus ini berfungsi untuk menangani kasus-kasus kritis seperti kerusakan hutan, perdagangan satwa liar ilegal, dan kejahatan lingkungan lainnya.
Kejaksaan juga telah menjalin kerja sama internasional melalui Mutual Legal Assistance (MLA) dan jaringan seperti ARIN-AP serta CARIN. Kejaksaan juga memperkuat pemulihan aset dan pertukaran informasi lintas negara.
Dalam upaya penegakan hukum, Kejaksaan telah mengawal kasus perdagangan satwa liar yang salah satu contohnya adalah vonis penjara 4 tahun untuk kasus perdagangan kulit harimau Sumatera.
Selain Perpres Nomor 5 Tahun 2025, JAM-Datun menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup melindungi individu yang memperjuangkan hak lingkungan dari tuntutan hukum.
Meski berbagai upaya telah dilakukan, JAM-Datun menuturkan, hambatan birokrasi dan perbedaan sistem hukum antarnegara menjadi tantangan yang signifikan. Kejagung terus meningkatkan sinergi dengan lembaga internasional untuk mengatasi kendala tersebut.
JAM-Datun menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan konservasi lingkungan, serta memastikan bahwa setiap pendapatan yang dihasilkan dari pengelolaan sumber daya alam memberi manfaat maksimal bagi negara.
- editor
Dengan pendekatan multidoor diharapkan menimbulkan efek jera kepada para pelaku serta mendukung keberlangsungan lingkungan
Baca SelengkapnyaJaksa Agung dan Menhut berkoordinasi untuk menjaga hutan dari penjarahan atau pengalihan hutan menjadi perkebunan secara ilegal
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen berharap seluruh personel intelijen di daerah untuk memahami muatan dan klasterisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Penertiban Kawasan Hutan
Baca SelengkapnyaSebanyak 6 perkara tindak pidana khusus menjadi perhatian masyarakat sepanjang tahun 2024
Baca SelengkapnyaKapuspenkum membeberkan tindak pidana korupsi yang berhasil ditangani oleh Kejaksaan Agung
Baca SelengkapnyaMenunjukkan upaya nyata dalam memberantas korupsi demi mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan perlunya memperkuat kerja sama para jaksa se-ASEAN.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menyoroti sengketa dan konflik pertanahan yang sering terjadi di Indonesia, sebagian besar berasal dari praktik mafia tanah.
Baca SelengkapnyaKerja sama ini merupakan salah satu upaya menjalankan blue print Transformasi Penuntutan Menuju Indonesia Emas 2045
Baca SelengkapnyaPenyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat terus dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaJAM PIDSUS memeriksa satu saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan IUP di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Baca SelengkapnyaKomisi Kejaksaan menyatakan bangga dengan gerak cepat tersebut.
Baca SelengkapnyaPenghargaan dari iNews diberikan karena Kejagung telah berhasil mengungkap sejumlah kasus mega korupsi yang merugikan negara ratusan triliun rupiah
Baca SelengkapnyaAgus Salim mengatakan, kunjungan kerja dalam rangka optimalisasi hilirisasi produk kelautan dan perikanan guna mewujudkan ekonomi biru
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menemukan masih adanya dugaan pola transaksional dalam penanganan perkara persaingan usaha
Baca SelengkapnyaSetelah dilakukan koordinasi antara Tim Penyidik pada JAM PIDSUS dengan KPK, diketahui keempat perusahaan tersebut juga tengah dilakukan penyidikan oleh KPK.
Baca Selengkapnyakerjasama yang dilakukan MIND ID mencakup mitigasi risiko hukum, optimalisasi business judgment rule, serta perlindungan data pribadi
Baca SelengkapnyaKunjungan kali ini dipimpin oleh Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, Bernadeta Maria Erna Elastiyani.
Baca SelengkapnyaSatu orang saksi baru diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai.
Baca SelengkapnyaSebelumnya beredar pemberitaan yang menyatakan seolah-olah ada pelanggaran hukum oleh proses lelang yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaAgar lebih optimal, instrumen pidana yang digunakan adalah mendorong pembuktian unsur yang merugikan perekonomian negara, mendorong penggunaan pasal TPPU
Baca SelengkapnyaIa mengatakan saat ini tim penyidik telah sejumlah aset perusahaan yang terlibat dalam kasus tersebut, di antaranya 53 unit ekskavator, lima smelter
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menyatakan kesiapan Kejaksaan bekerja sama dengan Kemendag dalam menuntaskan jaringan pelaku impor ilegal di Indonesia.
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM PIDMIL terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaKejaksaan RI menilai pemanfaatan kekayaan nasional harus didasarkan pada prinsip hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan
Baca Selengkapnya