

Delegasi Kejaksaan RI diwakili oleh Badan Pemulihan Aset (BPA) sebagai Contact Point ARIN-AP (Asset Recovery Interagency Network Asia-Pacific) Indonesia, menghadiri Pertemuan Tahunan/Annual General Meeting (AGM) ke-10 ARIN-AP yang diselenggarakan di Ulanbaatar, Mongolia, pada 23-25 September 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 10 Oktober 2025 menyampaikan, Mongolia bertindak sebagai Presidensi ARIN-AP tahun 2025 dan menjadi tuan rumah acara pertemuan ini.
Menurut Kapuspenkum, delegasi Kejaksaan RI pada Pertemuan Tahunan ARIN-AP ini mengirimkan tiga jajaran pegawai dari BPA yaitu Plt. Kepala Bagian Kerja Sama dan Dukungan Teknis Pemulihan Aset, Arin Karniasari; Kepala Sub Bagian Dukungan Teknis pada Bagian Kerja Sama dan Dukungan Teknis Pemulihan Aset, Muhammad Fabian Swantoro; dan Kepala Sub Bagian Kerja Sama Pemulihan Aset pada Bagian Kerja Sama dan Dukungan Teknis Pemulihan Aset, Marshel Julia Simbiak.
AGM ke-10 ARIN-AP dihadiri berbagai anggota dan pengamat/observer, termasuk perwakilan dari Australia, India, Indonesia, Jepang, Republik Korea Selatan, Laos, Malaysia, Mongolia, New Zealand, Papua New Guinea, Philipina, Saudi Arabia, Taiwan, Thailand, Ukraina, UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime), dan ARIN-MENA (Asset Recovery Interagency Network the Middle East and North Africa region).
Perdana Menteri Mongolia Zandashatar Gombojav yang membuka AGM ke-10 ARIN-AP dalam sambutannya menekankan bahwa pertemuan ini merupakan bagian integral dari upaya global untuk menghentikan dan memerangi kejahatan keuangan, pencucian uang, korupsi, dan pendanaan terorisme.
"Perdana Menteri Mongolia juga menegaskan peran vital jejaring ARIN-AP sebagai jembatan untuk pertukaran informasi di antara lembaga penegak hukum, yang mendukung deteksi, pembekuan, penyitaan, dan pengembalian aset yang diperoleh secara ilegal. Menurutnya, pertemuan ini tidak hanya memperkuat kerja sama, tetapi juga membangun kepercayaan antara negara-negara regional," ujar Kapuspenkum Kejagung.
Mongolia sebagai Presidensi ARIN-AP tahun 2025, berkomitmen untuk berkontribusi pada inisiatif penting ini dan mendukung kerja sama penegakan hukum, khususnya dalam hal pemulihan aset di antara para anggota ARIN-AP.
Di sela-sela kegiatan, Delegasi Indonesia juga memanfaatkan kesempatan untuk bertemu langsung dengan perwakilan Kantor Kejaksaan Agung Mongolia (The State General Prosecutor’s Office of Mongolia).
Pertemuan ini diprakarsai untuk menjalin komunikasi yang lebih intens antara kedua institusi sebagai sesama anggota ARIN-AP dan IAP (International Association of Prosecutors).
Pihak Kejaksaan Agung Mongolia diwakili oleh Mr. Gantulgabat Tsogtbayar, Plt. Kepala Departemen Kerja Sama Internasional dan Bantuan Hukum Timbal Balik/MLA
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id