Kejaksaan RI menerima kunjungan balasan dari delegasi Supreme People’s Procuratorate Republik Rakyat Tiongkok (Kejaksaan RRT) pada Jumat, 11 April 2025.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kerja sama bilateral dalam kerangka China-ASEAN Prosecutors-General Conference.
Dalam kesempatan kunjungan kali ini, delegasi Kejaksaan RRT mengadakan pertemuan dengan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) R Narendra Jatna, serta Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI.
Kejaksaan.go.id
Sementara saat pertemuan dengan Badiklat Kejaksaan RI di Ragunan, Jakarta, delegasi RRT disambut Sekretaris Badiklat Ade Sutiawarman dan mengikuti sesi diskusi mengenai pertukaran praktik terbaik dalam pengembangan sumber daya manusia, serta melakukan peninjauan terhadap fasilitas pelatihan dan museum Kejaksaan.
Dalam kunjungan kali ini, delegasi Kejaksaan RRT dipimpin oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Guangxi Zhuang, didampingi lima pejabat eselon III. Rombongan disambut dalam audiensi oleh Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung B. Maria Erna Elastiyani.
Adapun kunjungan ini merupakan bentuk resiprositas atas hubungan kerja sama yang telah terjalin erat antara Kejaksaan RI dan Kejaksaan RRT.
Sebelumnya, Kejaksaan RI telah mengirimkan jaksa-jaksa untuk mengikuti program pelatihan di China-ASEAN Prosecutors Exchange and Training Base di Nanning, Provinsi Guangxi.
Melalui kunjungan ini, Kejaksaan RI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama internasional dan memperluas jaringan kemitraan strategis, khususnya dalam bidang penegakan hukum dan pengembangan kapasitas aparatur kejaksaan.
Kajati Sumut: "Terobosan penegakan hukum yang memberikan ruang bagi pelaku untuk memperbaiki diri dan juga memberikan manfaat bagi masyarakat"
Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan mewakili delegasi Kejaksaan RI dalam pertemuan umum tahunan CARIN di Den Haag, Belanda
Baca Selengkapnya
Saat diamankan, jaksa gadungan yang mengaku Asisten Khusus Jaksa Agung itu membawa uang tunai senilai Rp 281,3 juta
Baca Selengkapnya
JAM-Datun menegaskan Kejaksaan memiliki tugas dan peran penting memastikan tata kelola yang baik di Danantara
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id