Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Kejaksaan Agung dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan dana haji sekaligus memperkuat aspek hukum dalam operasionalnya.
Penandatanganan PKS dilakukan JAM-Datun Kejaksaan Agung (Kejagung) R. Narendra Jatna dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah. Turut mendampingi Ketua Dewan Pengawas BPKH Firmansyah N. Nazaroedin serta jajaran pejabat dari JAM-Datun dan BPKH.
PKS ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi dan kapabilitas pegawai melalui kolaborasi strategis antara JAM-Datun dan BPKH. Pelatihan bersama dan pendampingan hukum yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) diharapkan dapat mengantisipasi tantangan regulasi di sektor haji yang terus berkembang.
JAM-Datun dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kepercayaan BPKH terhadap JPN dalam menanganai masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
"Kolaborasi ini adalah langkah strategis yang penting untuk memastikan pengelolaan dana haji yang aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar JAM-Datun.
Menurut JAM-Datun, BPKH sebagai badan yang dibentuk khusus untuk mengelola dana haji memiliki tugas yang berat. Dalam melaksanakan amanah, BPKH tidak hanya menjaga dana jamaah haji tunggu, tetapi juga mengembangkan nilai manfaatnya agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kemaslahatan umat.
Amanah tersebut dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan BPKH Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
Pada kesempatan tersebut, JAM-Datun juga mengingatkan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam pengambilan keputusan oleh BPKH, sejalan dengan doktrin business judgement rule yang melibatkan itikad baik, fokus pada kepentingan organisasi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Lebih jauh, JAM-Datun mengharapkan kerja sama yang ditandatangani hari ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi diwujudkan secara nyata dalam praktik.
"Ini adalah bagian dari upaya bersama untuk memastikan pengelolaan dana haji dilakukan dengan ketaatan hukum yang baik,” imbuh JAM-Datun.
Mengakhiri sambutannya, JAM-Datun menyampaikan harapan agar kerja sama ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya calon jamaah haji, serta mendorong penguatan peran BPKH dalam memberikan layanan terbaik.
Dengan semangat kolaborasi, kedua belah pihak berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dana haji demi kepentingan umat.
- editor
Jamintel melakukan sosialisasi Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dan Kementerian Kesehatan.
Baca SelengkapnyaKolaborasi penanganan kasus yang melibatkan barang bukti kripto penting dilakukan kedua lembaga. Terlebih penggunaan mata uang digital tersebut semakin marak.
Baca SelengkapnyaiIni merupakan langkah untuk memastikan bahwa pengelolaan dana desa sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik serta meminimalkan potensi penyimpangan.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT. Angkasa Pura II.
Baca SelengkapnyaUntuk itu diharapkan agar PT Petrokimia Gresik senantiasa dapat menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Baca SelengkapnyaSinergi Kejaksaan dan OJK dapat mendorong penguatan dan penegakan hukum yang efektif serta turut berkontribusi mendorong pembangunan nasional.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengapresiasi peran Badan Pemeriksa Keuangan dalam rangka melaksanakan penghitungan kerugian keuangan negara.
Baca SelengkapnyaKOmitmen itu disampaikan saat menerima kunjungan kerja Menhub ke kantor Kejaksaan Agung
Baca SelengkapnyaKerja sama ini bertujuan untuk mendukung optimalisasi layanan pelabuhan melalui pendampingan hukum, peningkatan tata kelola, dan mitigasi risiko hukum.
Baca SelengkapnyaTim Puspenkum Kejaksaan Agung melaksanakan Penyuluhan Hukum Jaksa Sahabat Masyarakat mengenai Jaksa Garda Desa.
Baca SelengkapnyaKomitmen tersebut disampaikan JAM-Pidum Kejaksaan Agung saat menerima audiensi Dirjen PP Kemenkumham.
Baca SelengkapnyaAudiensi itu dilakukan dalam rangka peningkatan kerja sama yang telah terjalin, khususnya mengawal transformasi positif di institusi Kejaksaan RI.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menegaskan komitmennya membantu BPOM menjadi lembaga yang bersih, bebas korupsi dan mafia
Baca SelengkapnyaBappebti dan OJK nantinya akan ikut dalam penyerahan barang bukti kripto yang diserahkan oleh Penyidik
Baca SelengkapnyaKerja sama ini merupakan salah satu upaya menjalankan blue print Transformasi Penuntutan Menuju Indonesia Emas 2045
Baca Selengkapnyakerjasama yang dilakukan MIND ID mencakup mitigasi risiko hukum, optimalisasi business judgment rule, serta perlindungan data pribadi
Baca SelengkapnyaKomite I DPR RI meminta Kejagung untuk terus meningkatkan pelaksanaan restorative justice dalam melaksanakan penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaKejagung mengharapkan kolaborasi ini dapat mendorong praktik bisnis yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku
Baca SelengkapnyaKegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Kejaksaan dalam menyongsong pemberlakuan KUHP Nasional.
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung mengatakan, tema PPPJ kali ini relevan dengan penerapan core value berakhlak bagi seluruh aparatur negara, tak terkecuali bagi insan Adhyaksa.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Republik Indonesia akan memeringati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64.
Baca SelengkapnyaBadiklat Kejaksaan Cetak 25 Jaksa Berkompetisi Tangani Perkara Terorisme
Baca SelengkapnyaBangun Kolaborasi dengan Lembaga Donor dan Mitra Pelaksana untuk Wujudkan Supremasi Hukum
Baca SelengkapnyaPuspenkum terus menyerap inspirasi dari berbagai pihak guna mendapatkan inspirasi dan inovasi.
Baca SelengkapnyaMenurut Wakil Jaksa Agung, peran Kejaksaan itu sejalan dengan kebijakan pemerintah yang gencar melakukan pembangunan di segala bidang.
Baca Selengkapnya