

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Kejaksaan Agung, Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M menegaskan perlindungan hukum dan regulasi yang kuat diperlukan dalam memastikan stabilitas ekonomi nasional.
Tak hanya regulasi yang bersifat mengatur, perlindungan hukum bagi nasabah, investor, serta peserta dana pensiun juga menjadi perhatian khusus.
Hal tersebut disampaikan JAM-Datun Kejaksaan Agung saat memberikan keynote speach dalam Seminar Nasional Hukum Keuangan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa bertema “Perlindungan Hukum dan Strategi Penguatan Regulasi dan Tata Kelola Keuangan: Asuransi, Pasar Modal, dan Dana Pensiun dalam Stabilitas Ekonomi”. yang digelar pada Rabu, 12 Maret 2025 di Kampus STIH Adhyaksa, Jakarta.
ujar JAM-Datun
Menurut JAM-Datun, diperlukan peraturan yang kuat dan perlindungan hukum yang memadai agar sektor ini dapat beroperasi secara optimal.
Dalam hal perlindungan hukum, pemerintah mengapresiasi hadirnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) NOmor 83/PUU-XXII/2024 yang menegaskan perlunya perlindungan hukum bagi nasabah, investor, serta peserta dana pensiun. Putusan ini memperjelas bahwa regulasi sektor keuangan tidak hanya harus bersifat mengatur, tetapi juga memberikan perlindungan hukum yang lebih konkret bagi masyarakat.
"Regulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat,"
JAM-Datun Kejagung Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M
Tak hanya dari sisi regulasi, sektor keuangan juga diimbau JAM-Datun untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan global, termasuk tantangan yang dibawa oleh digitalisasi dan fintech. Regulasi yang fleksibel namun tegas diperlukan untuk menciptakan ruang inovasi tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi.
Secara khusus, JAM-Datun juga mengingatkan pentingnya sinergi antara akademisi dan dunia usaha dalam meningkatkan kapabilitas industri keuangan.
Sinergi tersebut telah ditunjukan secara konkret lewat kerjasama STIH Adhyaksa dan Indonesia Financial Group (IFG) yang berkolaborasi dalam upaya memperkaya wawasan praktis dunia akademik sekaligus mendorong inovasi dalam industri keuangan.
"Dengan sinergi yang erat antara pemerintah, regulator, sektor swasta, dan dunia akademik, stabilitas ekonomi yang berkelanjutan dapat lebih mudah diwujudkan.", jelas Dr. R. Narendra Jatna. seraya berharap seminar akan menghasilkan rekomendasi konkret bagi regulator, industri, dan akademisi dalam memperkuat regulasi serta tata kelola sektor keuangan.
Tim Penyidik JAM PIDSUS memeriksa 8 orang saksi terkait penyidikan perkara minyak mentah PT Pertamina
Baca SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS memeriksa 9 orang saksi dari PT Pertamina dan anak usahanya, SKK Migas, dan 2 saksi dari pihak swasta
Baca SelengkapnyaKegiatan MBH di Sekolah Khusus Mustika Tigaraksa, Kabupaten Tangerang juga dihadiri Kajari Banten dan jajarannya.
Baca SelengkapnyaKehadiran Gedung Bundar yang menjadi kantor baru JAM PIDSUS akan menjadi tonggak upaya pemberantasan korupsi yang profesional dan berintegritas
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id