Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau tahun 2021 sampai saat ini berinisial DP, Selasa 25 Juni 2024.
Pemeriksaan saksi terkait dengan dugaan korupsi importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar, mengatakan, lima saksi yang diperiksa itu berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 sampai dengan 2023 atas nama tersangka RD dan RR.
Tim Penyidik telah menerapkan dua tersangka, yaitu RD selaku Direktur PT SMIP dan RR selaku selaku Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau periode 2019 sampai dengan 2021.
Pada tahun 2021, RD telah memanipulasi data importasi gula kristal mentah dengan memasukkan gula kristal putih. Caranya dengan mengganti karung kemasan seolah-olah telah melakukan importasi gula kristal mentah untuk kemudian dijual pada pasar dalam negeri.
Perbuatan RD bertentangan dengan Peraturan Menteri Perdagangan jo. Peraturan Menteri Perindustrian dan Peraturan Perundang-undangan lainnya.
Sementara pada September 2019, tersangka RR selaku Kepala Kanwil Bea Cukai Riau periode 2019 sampai dengan 2021 secara melawan hukum telah menyalahgunakan kewenangannya dengan mencabut Keputusan Pembekuan Izin Kawasan Berikat PT SMIP setelah menerima sejumlah uang dari tersangka RD, dengan dalih untuk memberikan PT SMIP melakukan pengolahan bahan baku yang ada di Kawasan Berikat, bahkan dengan sengaja tidak menjalankan kewenangannya untuk melakukan pencabutan izin Gudang Berikat meskipun mengetahui PT SMIP telah mengimpor gula kristal putih yang tidak sesuai dengan izinnya.
Atas perbuatannya tersebut, pada tahun 2020 sampai dengan 2023, PT SMIP telah melakukan impor gula total sebanyak ± 25.000 ton yang ditempatkan di Kawasan Berikat dan Gudang Berikat yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan.
- Nabila Hanum
Keempat saksi yang diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana 2020 s/d 2023.
Baca Selengkapnyapemeriksaan saksi terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP dengan Tersangka RD.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Kejagung juga telah memeriksa empat pejabat di Bea Cukai Riau terkait kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaSaksi yang diperiksa berinisal WAR selaku Ketua Tim Bidang Pertanian pada Kementerian Perdagangan RI.
Baca SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi.
Baca SelengkapnyaPenyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020 sampai 2023 masih terus bergulir.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini Tim Penyidik Kejaksaan RI telah menetapkan dua tersangka.
Baca SelengkapnyaDua saksi tersbut iperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan tersangka RR.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Karyawan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Terkait Korupsi Impor Gula PT SMIP
Baca SelengkapnyaDalam perkara ini, Tim Penyidik Kejaksaan sudah menetapkan dua tersangka.
Baca SelengkapnyaPenyitaan ini terkait perkara korupsi impor gula PT SMIP atas nama tersangka RR.
Baca SelengkapnyaDua saksi yang diperiksa itu berkaitan dengan penyidikan perkara dengan tersangka RD dan RR
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini. Tim Penyidik Kejaksaan telah menetapkan dua tersangka.
Baca SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS memeriksa 3 saksi terkait dengan korupsi impor gula PT SMIP.
Baca SelengkapnyaSelain Dirut PT SMIP, tim penyidik juga memeriksa dua saksi lainnya.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi terkait kasus korupsi importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020-2023.
Baca SelengkapnyaRR secara melawan hukum menyalahgunakan kewenangan dengan mencabut Keputusan Pembekuan Izin Kawasan Berikat PT SMIP setelah menerima sejumlah uang dari RD.
Baca SelengkapnyaTim Penyidik telah menetapkan dua saksi terkait kasus impor gula PT SIP ini.
Baca Selengkapnya