

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Edyward Kaban, melantik dan mengambil sumpah jabatan para pejabat Eselon III di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Selasa 25 Juni 2024.
Acara yang bertempat di Aula Lantai 4 Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Subeno, Ketua dan Wakil Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Kalimantan Barat beserta pengurus dan anggota, Para Asisten dan Kabag TU, Para Kajari dan Kacabjari Se-Kalimantan Barat, Para Koordinator, Pejabat Eselon IV pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat serta seluruh pegawai pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
ujar Kajati Kalbar.
Menurutnya, hal ini penting guna mewujudkan Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat dan terpercaya serta mencapai kinerja yang optimal, dengan memperhatikan prinsip "Orang yang tepat ditempat yang tepat".
Adapun Pejabat yang dilantik dan diambil sumpah yakni:
1. Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
Pejabat Lama : Koswara, S.H., M.H.
Pejabat Baru : Samsul Arif., S.H, M.H.
2. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
Pejabat Lama : Bambang Yunianto Eko Putro, S.H.
Pejabat Baru : Siju, S.H., M.H.
3. Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
Pejabat Lama : Ali Nurudin, S.H., M.H.,
Pejabat Baru : Ramadiyagus, S.H., M.H.
7. Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang
Pejabat Lama : RA. Dhini Ardhany, S.H., M.H.
Pejabat Baru : Anthoni Nainggolan, S.H., M.H.
8. Kepala Kejaksaan Negeri Sintang
Pejabat Lama : Aco Rahmadi Jaya, S.H., M.H
Pejabat Baru : Erni Yusnita, S.H., M.H.
9. Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat : Budi Susilo, S.H., M.Hum.
Penyidik Kejari Sumedang menemukan dugaan markup biaya dan pemanfaatan kayu yang tak disetor ke kas negara senilai Rp 2,1 miliar.
Baca SelengkapnyaAKBP Fajar dan Fani dijerat dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dan tindak pidana perdagangan orang
Baca SelengkapnyaPenyidik telah menaikkan status perkara dugaan korupsi penerimaan dana PI oleh BUMN dari penyelidikan menjadi penyidikan
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id