Better experience in portrait mode.

Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Muba Banyuasin (Kejari Muba), menetapkan Plt kepala dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Musi Banyuasin Richard Cahyadi, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Pengadaan Sistem Aplikasi Nomor Tanah Desa (Santan) pada desa di Muba tahun 2021, Senin 19 Agustus 2024.

Saat ini ia menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Muba, yang mana pada tahun 2021 silam ia menjabat sebagai Kadis PMD Muba dan diduga melakukan tindak pidana korupsi pengadaan aplikasi Santan.

3 Tersangka Lainnya

Tak hanya itu, Tim Pidsus Kejari Muba juga menetapkan tiga orang tersangka atas Herbal Fajar selaku Kepala Bidang Pembangunan dan Ekonomi, Riduan selaku Koordinator Admin Operator Siskeudes untuk Kecamatan dan Desa di Muba, dan Muhamad Arif selaku penghubung antara pihak Dinas PMD dengan CV. Mujio Punakawan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan hal itu.

Menurutnya, Tim Pidsus Kejari Muba menetapkan empat orang tersangka terkait kasus dugaan Korupsi Pengadaan Aplikasi SANTAN (Sistem Aplikasi Nomor Tanah Desa) pada Desa di Kabupaten Musi Banyuasin tahun Anggaran 2021.

“Keempat tersangka tersebut inisial RC selaku kadis PMD Muba, MZ selaku Kepala Seksi Bidang Pembangunan dan Ekonomi, RD Koordinator Admin Operator Siskeudes untuk Kecamatan dan Desa Muba, dan MA,”
terang Kasi Penkum Kejati Sumsel, Senin 19 Agustus 2024.

story.kejaksaan.go.id

Lebih lanjut, Kasi Penkum Kejati Sumsel, menjelaskan bahwa tiga tersangka atas nama MZ, MA dan RD telah ditahan di Rutan Pakjo, dalam perkara dugaan korupsi Jaringan Komunikasi Desa di Kabupaten Musi Banyuasin.

Sementara untuk tersangka RC, kata Kasi Penkum Kejati Sumsel, dilakukan penahanan di Lapas kelas II B Sekayu selama 20 hari ke depan sejak penetapannya sebagai tersanga.

Kronologi Perkara

Selanjutnya, Kasi Penkum Kejati Sumsel tersebut juga menjelaskan kronologi dalam perkara ini. Pada tahun 2021, sebanyak 137 Desa di Kabupaten Muba menganggarkan dan merealisasikan pengadaan Sistem Aplikasi Nomor Tanah Desa dan Sistem Informasi Desa yang dilaksanakan oleh CV. Mujio Punakawan. 

Diketahui tiap-tiap desa menganggarkan Rp 22,5 juta untuk aplikasi tersebut, sehingga dari 137 desa tersebut terkumpul dana kurang lebih Rp 2.780.386.326 atau sekitar Rp 2,8 miliar. 

“Dalam pelaksanaannya didapatkan fakta dari pihak penyedia bahwa biaya pembuatan aplikasi tersebut hanya menelan biaya sebesar Rp 5 juta, dimana dari nilai uang sebesar Rp 2.780.386.326 mengalir Rp 2,1 miliar kepada pihak PMD dan Muhammad Arief selaku penghubung antara pihak Dinas PMD dengan CV. Mujio Punakawan,”

terang Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari.

Dalam pengadaannya, lanjut Kasi Penkum, terdapat banyak aturan dan prinsip pengadaan barang dan jasa yang dilanggar. Bahkan menurutnya tidak dilakukan sosialisasi secara berlanjut kepada masyarakat serta tidak dilakukan supervisi dari Dinas PMD Muba.

Akibatnya, aplikasi yang dibuat tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan desa. Hal tersebut terlihat dari aplikasi tidak dimanfaatkan sama sekali oleh masyarakat pada saat tahun pelaksanaannya. Tak hanya itu, aplikasi tersebut juga tidak dilanjutkan untuk tahun berikutnya.

“Kemudian dalam proses perencanaannya tidak dilakukan survei, harga pasar dan tidak dilakukan survei kepada beberapa pihak penyedia sehingga pihak penyedia yang ditunjuk desa adalah penyedia yang sudah diarahkan oleh Dinas PMD kabupaten Muba,”
ujar Kasi Penkum.

story.kejaksaan.go.id

Selanjutnya, dalam pelaksanaannya juga diindikasikan terdapat arahan dari pihak Dinas PMD Musi Banyuasin, sehingga terlihat diatur sedemikian rupa seolah-olah desa yang menganggarkan.

Pihak Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin, yang memfasilitasi terlaksananya pengadaan aplikasi SANTAN tersebut, sesuai dengan skenario yang dibangun oleh Dinas PMD kabupaten Musi Banyuasin.

Akibatnya, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kejati Bengkulu Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Pertambangan Baru Bara
Kejati Bengkulu Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Pertambangan Baru Bara Selasa, 29 Jul 2025 11:29 WIB

Baca Selengkapnya
KPRI Tridaya Kejati Jatim Raih Penghargaan Koperasi Berkualitas Tahun 2025 dari Pemkot Surabaya
KPRI Tridaya Kejati Jatim Raih Penghargaan Koperasi Berkualitas Tahun 2025 dari Pemkot Surabaya Senin, 28 Jul 2025 11:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Sita Mobil Mewah, Perhiasan, Rumah Megah Terkait Perkara Korupsi Tambang Batu Bara
Kejati Bengkulu Sita Mobil Mewah, Perhiasan, Rumah Megah Terkait Perkara Korupsi Tambang Batu Bara Minggu, 27 Jul 2025 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Riau Lantik 5 Kajari Baru dan 6 Pejabat Eselon III di Lingkungan Kejati
Kajati Riau Lantik 5 Kajari Baru dan 6 Pejabat Eselon III di Lingkungan Kejati Jumat, 25 Jul 2025 12:11 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Tetapkan 5 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Industri Pertambangan
Kejati Bengkulu Tetapkan 5 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Industri Pertambangan Kamis, 24 Jul 2025 13:36 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jambi Tetapkan BK Komisaris PT PAL Sebagai Tersangka Korupsi Pemberian Kredit PT BNI Rp 105 Miliar
Kejati Jambi Tetapkan BK Komisaris PT PAL Sebagai Tersangka Korupsi Pemberian Kredit PT BNI Rp 105 Miliar Rabu, 23 Jul 2025 12:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Kepri Lantik 4 Kajari Baru dan Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Kejati
Kajati Kepri Lantik 4 Kajari Baru dan Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Kejati Senin, 21 Jul 2025 15:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Sita 22 Aset PT Tigadi Lestari Terkait Perkara Korupsi serta TPPU Mega Mall dan PTM
Kejati Bengkulu Sita 22 Aset PT Tigadi Lestari Terkait Perkara Korupsi serta TPPU Mega Mall dan PTM Minggu, 20 Jul 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Ditaksir Kerugian Rp80 Miliar, Kejati Papua Gelar Penggeledahan Terkait Perkara Dugaan Korupsi Penjualan CBP di Bulog Wamena
Ditaksir Kerugian Rp80 Miliar, Kejati Papua Gelar Penggeledahan Terkait Perkara Dugaan Korupsi Penjualan CBP di Bulog Wamena Sabtu, 19 Jul 2025 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Geledah 3 Lokasi Terkait Kasus Tambang Batu Bara Ilegal
Kejati Bengkulu Geledah 3 Lokasi Terkait Kasus Tambang Batu Bara Ilegal Sabtu, 19 Jul 2025 08:15 WIB

Baca Selengkapnya
Lagi Nikmat Santap Nasi Kapau, Buron Kasus Korupsi Mess Guru MAN IC Lampung Timur Diamankan Tim Intelijen Kejaksaan
Lagi Nikmat Santap Nasi Kapau, Buron Kasus Korupsi Mess Guru MAN IC Lampung Timur Diamankan Tim Intelijen Kejaksaan Jumat, 18 Jul 2025 20:00 WIB

Baca Selengkapnya
Dipakai Beli Pabrik Beras, Kejati Jateng Sita Uang Rp13 Miliar Milik Tersangka Korupsi BUMD CIlacap
Dipakai Beli Pabrik Beras, Kejati Jateng Sita Uang Rp13 Miliar Milik Tersangka Korupsi BUMD CIlacap Jumat, 18 Jul 2025 14:12 WIB

Baca Selengkapnya
Sembunyikan Uang Rp1 M di Rumah Ibu dan Ipar, Buron Kredit Fiktif Asal Kejati DK Jakarta Ditangkap
Sembunyikan Uang Rp1 M di Rumah Ibu dan Ipar, Buron Kredit Fiktif Asal Kejati DK Jakarta Ditangkap Jumat, 18 Jul 2025 11:34 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Tetapkan 3 Pengusaha Bersaudara Asal Jaksel Sebagai Tersangka Perkara TPPU Kasus Korupsi Mega Mall dan PTM
Kejati Bengkulu Tetapkan 3 Pengusaha Bersaudara Asal Jaksel Sebagai Tersangka Perkara TPPU Kasus Korupsi Mega Mall dan PTM Kamis, 17 Jul 2025 12:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Kepahiang Tetapkan 5 Mantan Anggota DPRD Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Rp1,2 Miliar
Kejari Kepahiang Tetapkan 5 Mantan Anggota DPRD Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Rp1,2 Miliar Kamis, 17 Jul 2025 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
2 ASN Jadi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Anggaran Setwan DPRD Bengkulu
2 ASN Jadi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Anggaran Setwan DPRD Bengkulu Jumat, 11 Jul 2025 17:57 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Pidsus Kejati Sumsel Geledah Rumah Tersangka Mantan Gubernur AN Terkait Perkara Pasar Cinde Palembang
Penyidik Pidsus Kejati Sumsel Geledah Rumah Tersangka Mantan Gubernur AN Terkait Perkara Pasar Cinde Palembang Jumat, 11 Jul 2025 11:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Korupsi Pasar Cinde Palembang, Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Geledah 3 Rumah Tersangka
Perkara Korupsi Pasar Cinde Palembang, Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Geledah 3 Rumah Tersangka Kamis, 10 Jul 2025 17:45 WIB

Baca Selengkapnya
Usut Anggaran Rp130 M di Setwan DPRD Provinsi, Kejati Bengkulu Tahan 5 Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif
Usut Anggaran Rp130 M di Setwan DPRD Provinsi, Kejati Bengkulu Tahan 5 Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Kamis, 10 Jul 2025 11:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Tetapkan Mantan Wali Kota Palembang Inisial  H Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Cinde
Kejati Sumsel Tetapkan Mantan Wali Kota Palembang Inisial H Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Cinde Selasa, 08 Jul 2025 13:36 WIB

Baca Selengkapnya
Diduga Merugikan Negara Rp300 Miliar, Kejati Bengkulu Sita Lahan Pertambangan PT RSM
Diduga Merugikan Negara Rp300 Miliar, Kejati Bengkulu Sita Lahan Pertambangan PT RSM Senin, 07 Jul 2025 13:18 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Karanganyar Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Pembangunan Masjid Agung
Kejari Karanganyar Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Pembangunan Masjid Agung Minggu, 06 Jul 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Hadir Upacara Penyerahan Jenazah Jaksa Muda Reynanda Ginting, JAM-Pidsus: Pengorbanan Almarhum Jadi Contoh dan Semangat Penegakan Hukum
Hadir Upacara Penyerahan Jenazah Jaksa Muda Reynanda Ginting, JAM-Pidsus: Pengorbanan Almarhum Jadi Contoh dan Semangat Penegakan Hukum Sabtu, 05 Jul 2025 19:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Majalengka Tahan Sekdes Diduga Selewengkan Dana Desa Rp531 Juta untuk Judol dan Game Online
Kejari Majalengka Tahan Sekdes Diduga Selewengkan Dana Desa Rp531 Juta untuk Judol dan Game Online Jumat, 04 Jul 2025 17:00 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Riau Geledah Kantor dan Rumah Direksi PT SPRH Terkait Perkara Dugaan Korupsi Dana PI 10%
Penyidik Kejati Riau Geledah Kantor dan Rumah Direksi PT SPRH Terkait Perkara Dugaan Korupsi Dana PI 10% Kamis, 03 Jul 2025 17:01 WIB

Baca Selengkapnya