Better experience in portrait mode.

Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Muba Banyuasin (Kejari Muba), menetapkan Plt kepala dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Musi Banyuasin Richard Cahyadi, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Pengadaan Sistem Aplikasi Nomor Tanah Desa (Santan) pada desa di Muba tahun 2021, Senin 19 Agustus 2024.

Saat ini ia menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Muba, yang mana pada tahun 2021 silam ia menjabat sebagai Kadis PMD Muba dan diduga melakukan tindak pidana korupsi pengadaan aplikasi Santan.

3 Tersangka Lainnya

Tak hanya itu, Tim Pidsus Kejari Muba juga menetapkan tiga orang tersangka atas Herbal Fajar selaku Kepala Bidang Pembangunan dan Ekonomi, Riduan selaku Koordinator Admin Operator Siskeudes untuk Kecamatan dan Desa di Muba, dan Muhamad Arif selaku penghubung antara pihak Dinas PMD dengan CV. Mujio Punakawan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan hal itu.

Menurutnya, Tim Pidsus Kejari Muba menetapkan empat orang tersangka terkait kasus dugaan Korupsi Pengadaan Aplikasi SANTAN (Sistem Aplikasi Nomor Tanah Desa) pada Desa di Kabupaten Musi Banyuasin tahun Anggaran 2021.

“Keempat tersangka tersebut inisial RC selaku kadis PMD Muba, MZ selaku Kepala Seksi Bidang Pembangunan dan Ekonomi, RD Koordinator Admin Operator Siskeudes untuk Kecamatan dan Desa Muba, dan MA,”
terang Kasi Penkum Kejati Sumsel, Senin 19 Agustus 2024.

story.kejaksaan.go.id

Lebih lanjut, Kasi Penkum Kejati Sumsel, menjelaskan bahwa tiga tersangka atas nama MZ, MA dan RD telah ditahan di Rutan Pakjo, dalam perkara dugaan korupsi Jaringan Komunikasi Desa di Kabupaten Musi Banyuasin.

Sementara untuk tersangka RC, kata Kasi Penkum Kejati Sumsel, dilakukan penahanan di Lapas kelas II B Sekayu selama 20 hari ke depan sejak penetapannya sebagai tersanga.

Kronologi Perkara

Selanjutnya, Kasi Penkum Kejati Sumsel tersebut juga menjelaskan kronologi dalam perkara ini. Pada tahun 2021, sebanyak 137 Desa di Kabupaten Muba menganggarkan dan merealisasikan pengadaan Sistem Aplikasi Nomor Tanah Desa dan Sistem Informasi Desa yang dilaksanakan oleh CV. Mujio Punakawan. 

Diketahui tiap-tiap desa menganggarkan Rp 22,5 juta untuk aplikasi tersebut, sehingga dari 137 desa tersebut terkumpul dana kurang lebih Rp 2.780.386.326 atau sekitar Rp 2,8 miliar. 

“Dalam pelaksanaannya didapatkan fakta dari pihak penyedia bahwa biaya pembuatan aplikasi tersebut hanya menelan biaya sebesar Rp 5 juta, dimana dari nilai uang sebesar Rp 2.780.386.326 mengalir Rp 2,1 miliar kepada pihak PMD dan Muhammad Arief selaku penghubung antara pihak Dinas PMD dengan CV. Mujio Punakawan,”

terang Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari.

Dalam pengadaannya, lanjut Kasi Penkum, terdapat banyak aturan dan prinsip pengadaan barang dan jasa yang dilanggar. Bahkan menurutnya tidak dilakukan sosialisasi secara berlanjut kepada masyarakat serta tidak dilakukan supervisi dari Dinas PMD Muba.

Akibatnya, aplikasi yang dibuat tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan desa. Hal tersebut terlihat dari aplikasi tidak dimanfaatkan sama sekali oleh masyarakat pada saat tahun pelaksanaannya. Tak hanya itu, aplikasi tersebut juga tidak dilanjutkan untuk tahun berikutnya.

“Kemudian dalam proses perencanaannya tidak dilakukan survei, harga pasar dan tidak dilakukan survei kepada beberapa pihak penyedia sehingga pihak penyedia yang ditunjuk desa adalah penyedia yang sudah diarahkan oleh Dinas PMD kabupaten Muba,”
ujar Kasi Penkum.

story.kejaksaan.go.id

Selanjutnya, dalam pelaksanaannya juga diindikasikan terdapat arahan dari pihak Dinas PMD Musi Banyuasin, sehingga terlihat diatur sedemikian rupa seolah-olah desa yang menganggarkan.

Pihak Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin, yang memfasilitasi terlaksananya pengadaan aplikasi SANTAN tersebut, sesuai dengan skenario yang dibangun oleh Dinas PMD kabupaten Musi Banyuasin.

Akibatnya, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Mark Up Anggaran, Kejari Kediri Tahan 2  Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI
Mark Up Anggaran, Kejari Kediri Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Senin, 28 Apr 2025 18:08 WIB

Baca Selengkapnya
Geledah 4 Tempat, Kejari Jakpus Sudah Kantongi Nama Calon Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PDNS
Geledah 4 Tempat, Kejari Jakpus Sudah Kantongi Nama Calon Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PDNS Senin, 28 Apr 2025 09:33 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Korupsi Air Limbah Kota Makassar, JPU Kejati Sulsel Hadirkan Saksi Pimpinan Cabang Bank KB Bukopin Syariah
Sidang Korupsi Air Limbah Kota Makassar, JPU Kejati Sulsel Hadirkan Saksi Pimpinan Cabang Bank KB Bukopin Syariah Minggu, 27 Apr 2025 20:00 WIB

Baca Selengkapnya
Hari Pertama Jabat Kajati Yogyakarta, Riono Budisantoso Tekankan Profesionalitas Kejaksaan
Hari Pertama Jabat Kajati Yogyakarta, Riono Budisantoso Tekankan Profesionalitas Kejaksaan Jumat, 25 Apr 2025 17:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Blitar Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek DAM Kali Bentak
Kejari Blitar Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek DAM Kali Bentak Jumat, 25 Apr 2025 15:10 WIB

Baca Selengkapnya
Janji Kajati Kalbar Baru Ahelya Bustam di Hari Pertama Bekerja
Janji Kajati Kalbar Baru Ahelya Bustam di Hari Pertama Bekerja Jumat, 25 Apr 2025 13:41 WIB

Baca Selengkapnya
Sempat Melawan, DPO Terpidana Kasus Perzinahan Diringkus Tim Tabur Kejati Sumut
Sempat Melawan, DPO Terpidana Kasus Perzinahan Diringkus Tim Tabur Kejati Sumut Jumat, 25 Apr 2025 07:11 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Tabur Kejati DK Jakarta Ringkus DPO Binsaren Lumban Batu Terpidana Kasus Perpajakan
Tim Tabur Kejati DK Jakarta Ringkus DPO Binsaren Lumban Batu Terpidana Kasus Perpajakan Kamis, 24 Apr 2025 18:23 WIB

Binsaren Lumban Batu merupakan terpidana 3 tahun penjara dan denda Rp23,17 miliar dalam kasus perpajakan

Baca Selengkapnya
Momen Pisah Sambut Pimpinan Kejati Lampung
Momen Pisah Sambut Pimpinan Kejati Lampung Kamis, 24 Apr 2025 17:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Blitar Tetapkan 4 Tersangka Baru Korupsi Proyek DAM Kali Bentak Senilai Rp4,9 Miliar
Kejari Blitar Tetapkan 4 Tersangka Baru Korupsi Proyek DAM Kali Bentak Senilai Rp4,9 Miliar Kamis, 24 Apr 2025 15:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sulsel Apresiasi Kinerja Kejari Bantaeng dalam Penanganan Perkara Korupsi
Kajati Sulsel Apresiasi Kinerja Kejari Bantaeng dalam Penanganan Perkara Korupsi Kamis, 24 Apr 2025 11:22 WIB

Baca Selengkapnya
Bertindak Selaku JPN, Datun Kejati Sumbar Lakukan Penertiban Tanah 750 m2 Milik LLDIKTI Wilayah X
Bertindak Selaku JPN, Datun Kejati Sumbar Lakukan Penertiban Tanah 750 m2 Milik LLDIKTI Wilayah X Rabu, 23 Apr 2025 20:14 WIB

Baca Selengkapnya
Soliditas Kejaksaan dan Kepolisian Tercipta di Kejati Jatim
Soliditas Kejaksaan dan Kepolisian Tercipta di Kejati Jatim Rabu, 23 Apr 2025 17:55 WIB

Kejati Jatim menerima kunjungan Peserta Sespimti Polri Dikreg ke-34 Tahun Anggaran 2025

Baca Selengkapnya
ASN Dinas PUPR Tersangka Kasus  Korupsi Proyek Air Limbah di Banggai Ditahan
ASN Dinas PUPR Tersangka Kasus Korupsi Proyek Air Limbah di Banggai Ditahan Rabu, 23 Apr 2025 13:40 WIB

Baca Selengkapnya
Wujudkan WBBM Kejati Bengkulu, Pegawai Sampai Security Dapat Pelatihan Layanan Prima Bersama BSI
Wujudkan WBBM Kejati Bengkulu, Pegawai Sampai Security Dapat Pelatihan Layanan Prima Bersama BSI Selasa, 22 Apr 2025 20:03 WIB

Baca Selengkapnya
Pelarian Noakhi Bulolo, DPO Terpidana Kasus Kejahatan Asusila di Medan Berakhir di Tangan Tim Tabur Kejaksaan
Pelarian Noakhi Bulolo, DPO Terpidana Kasus Kejahatan Asusila di Medan Berakhir di Tangan Tim Tabur Kejaksaan Selasa, 22 Apr 2025 19:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Periksa Mantan Gubernur Alex Noerdin Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi Pasar Cinde
Kejati Sumsel Periksa Mantan Gubernur Alex Noerdin Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi Pasar Cinde Selasa, 22 Apr 2025 13:08 WIB

Baca Selengkapnya
Sambut Kajati Baru, Wakajati Jatim Ingatkan Profesional dan Integritas Pegawai
Sambut Kajati Baru, Wakajati Jatim Ingatkan Profesional dan Integritas Pegawai Senin, 21 Apr 2025 20:02 WIB

Baca Selengkapnya
Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa kepada 163 Kades, Kajari Sanggau Dorong Tata Kelola Transparan dan Cegah Korupsi
Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa kepada 163 Kades, Kajari Sanggau Dorong Tata Kelola Transparan dan Cegah Korupsi Senin, 21 Apr 2025 18:39 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Banten Bongkar Dugaan Korupsi Berjamaah Proyek Pengelolaan Sampah di DLH Kota Tangsel Senilai Rp75,9 Miliar
Kejati Banten Bongkar Dugaan Korupsi Berjamaah Proyek Pengelolaan Sampah di DLH Kota Tangsel Senilai Rp75,9 Miliar Senin, 21 Apr 2025 16:40 WIB

Baca Selengkapnya
Bersiap Ikuti PPPJ 2025, Ini Pesan Kajati Maluku kepada 11 CPNS yang Baru Dilantik
Bersiap Ikuti PPPJ 2025, Ini Pesan Kajati Maluku kepada 11 CPNS yang Baru Dilantik Senin, 21 Apr 2025 13:22 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Penganiayaan Dipicu Utang-Piutang Hasnaeni dan Mantan Ipar Berakhir Lewat Restorative Justice
Perkara Penganiayaan Dipicu Utang-Piutang Hasnaeni dan Mantan Ipar Berakhir Lewat Restorative Justice Minggu, 20 Apr 2025 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kajari dan Tim Kejari Tangsel `Ngamen Hukum` di Bus Sekolah
Kajari dan Tim Kejari Tangsel `Ngamen Hukum` di Bus Sekolah Kamis, 17 Apr 2025 19:45 WIB

Baca Selengkapnya
Setelah Kadis NS, Kejari Tulang Bawang Barat Tetapkan Mantan Bendahara Pengeluaran Dinas PPKB Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi
Setelah Kadis NS, Kejari Tulang Bawang Barat Tetapkan Mantan Bendahara Pengeluaran Dinas PPKB Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Kamis, 17 Apr 2025 16:44 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Batu Bara Tetapkan Mantan Kadisdik Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Software Perpustakaan Digital Rp1,8 Miliar
Kejari Batu Bara Tetapkan Mantan Kadisdik Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Software Perpustakaan Digital Rp1,8 Miliar Rabu, 16 Apr 2025 18:55 WIB

Baca Selengkapnya