Better experience in portrait mode.

Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Muba Banyuasin (Kejari Muba), menetapkan Plt kepala dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Musi Banyuasin Richard Cahyadi, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Pengadaan Sistem Aplikasi Nomor Tanah Desa (Santan) pada desa di Muba tahun 2021, Senin 19 Agustus 2024.

Saat ini ia menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Muba, yang mana pada tahun 2021 silam ia menjabat sebagai Kadis PMD Muba dan diduga melakukan tindak pidana korupsi pengadaan aplikasi Santan.

3 Tersangka Lainnya

Tak hanya itu, Tim Pidsus Kejari Muba juga menetapkan tiga orang tersangka atas Herbal Fajar selaku Kepala Bidang Pembangunan dan Ekonomi, Riduan selaku Koordinator Admin Operator Siskeudes untuk Kecamatan dan Desa di Muba, dan Muhamad Arif selaku penghubung antara pihak Dinas PMD dengan CV. Mujio Punakawan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan hal itu.

Menurutnya, Tim Pidsus Kejari Muba menetapkan empat orang tersangka terkait kasus dugaan Korupsi Pengadaan Aplikasi SANTAN (Sistem Aplikasi Nomor Tanah Desa) pada Desa di Kabupaten Musi Banyuasin tahun Anggaran 2021.

“Keempat tersangka tersebut inisial RC selaku kadis PMD Muba, MZ selaku Kepala Seksi Bidang Pembangunan dan Ekonomi, RD Koordinator Admin Operator Siskeudes untuk Kecamatan dan Desa Muba, dan MA,”
terang Kasi Penkum Kejati Sumsel, Senin 19 Agustus 2024.

story.kejaksaan.go.id

Lebih lanjut, Kasi Penkum Kejati Sumsel, menjelaskan bahwa tiga tersangka atas nama MZ, MA dan RD telah ditahan di Rutan Pakjo, dalam perkara dugaan korupsi Jaringan Komunikasi Desa di Kabupaten Musi Banyuasin.

Sementara untuk tersangka RC, kata Kasi Penkum Kejati Sumsel, dilakukan penahanan di Lapas kelas II B Sekayu selama 20 hari ke depan sejak penetapannya sebagai tersanga.

Kronologi Perkara

Selanjutnya, Kasi Penkum Kejati Sumsel tersebut juga menjelaskan kronologi dalam perkara ini. Pada tahun 2021, sebanyak 137 Desa di Kabupaten Muba menganggarkan dan merealisasikan pengadaan Sistem Aplikasi Nomor Tanah Desa dan Sistem Informasi Desa yang dilaksanakan oleh CV. Mujio Punakawan. 

Diketahui tiap-tiap desa menganggarkan Rp 22,5 juta untuk aplikasi tersebut, sehingga dari 137 desa tersebut terkumpul dana kurang lebih Rp 2.780.386.326 atau sekitar Rp 2,8 miliar. 

“Dalam pelaksanaannya didapatkan fakta dari pihak penyedia bahwa biaya pembuatan aplikasi tersebut hanya menelan biaya sebesar Rp 5 juta, dimana dari nilai uang sebesar Rp 2.780.386.326 mengalir Rp 2,1 miliar kepada pihak PMD dan Muhammad Arief selaku penghubung antara pihak Dinas PMD dengan CV. Mujio Punakawan,”

terang Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari.

Dalam pengadaannya, lanjut Kasi Penkum, terdapat banyak aturan dan prinsip pengadaan barang dan jasa yang dilanggar. Bahkan menurutnya tidak dilakukan sosialisasi secara berlanjut kepada masyarakat serta tidak dilakukan supervisi dari Dinas PMD Muba.

Akibatnya, aplikasi yang dibuat tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan desa. Hal tersebut terlihat dari aplikasi tidak dimanfaatkan sama sekali oleh masyarakat pada saat tahun pelaksanaannya. Tak hanya itu, aplikasi tersebut juga tidak dilanjutkan untuk tahun berikutnya.

“Kemudian dalam proses perencanaannya tidak dilakukan survei, harga pasar dan tidak dilakukan survei kepada beberapa pihak penyedia sehingga pihak penyedia yang ditunjuk desa adalah penyedia yang sudah diarahkan oleh Dinas PMD kabupaten Muba,”
ujar Kasi Penkum.

story.kejaksaan.go.id

Selanjutnya, dalam pelaksanaannya juga diindikasikan terdapat arahan dari pihak Dinas PMD Musi Banyuasin, sehingga terlihat diatur sedemikian rupa seolah-olah desa yang menganggarkan.

Pihak Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin, yang memfasilitasi terlaksananya pengadaan aplikasi SANTAN tersebut, sesuai dengan skenario yang dibangun oleh Dinas PMD kabupaten Musi Banyuasin.

Akibatnya, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kembali Terima Penitipan Uang Rp219,77 Miliar, Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp1,4 Triliun dalam Perkara Korupsi Kredit PT BSS dan PT SAL
Kembali Terima Penitipan Uang Rp219,77 Miliar, Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp1,4 Triliun dalam Perkara Korupsi Kredit PT BSS dan PT SAL Jumat, 19 Jun 2026 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kunker ke Kejari Kab Bandung, Kajati Jabar: Jaga Diri, Jaga Instansi,  Jangan Serakah!
Kunker ke Kejari Kab Bandung, Kajati Jabar: Jaga Diri, Jaga Instansi, Jangan Serakah! Kamis, 18 Jun 2026 19:55 WIB

Baca Selengkapnya
Tak Cuma Bongkar Perkara Khusus, Jajaran Pidsus di Wilayah Kejati Jatim Diasah Kemampuan Kepemimpinan dan Komunikasi Publik
Tak Cuma Bongkar Perkara Khusus, Jajaran Pidsus di Wilayah Kejati Jatim Diasah Kemampuan Kepemimpinan dan Komunikasi Publik Kamis, 18 Jun 2026 17:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kukuhkan ABPEDNAS se-Provisi Maluku Utara, Jamintel Kejagung Tekankan Tata Kelola Pemdes yang Transparan dan Akuntabel
Kukuhkan ABPEDNAS se-Provisi Maluku Utara, Jamintel Kejagung Tekankan Tata Kelola Pemdes yang Transparan dan Akuntabel Kamis, 18 Jun 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Lombok Tengah Kembalikan Penyelamatan Keuangan Negara Senilai Rp3,11 Miliar
Kejari Lombok Tengah Kembalikan Penyelamatan Keuangan Negara Senilai Rp3,11 Miliar Kamis, 18 Jun 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Geledah Kantor Disdik Sulsel Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Perpustakaan Digital
Tim Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Geledah Kantor Disdik Sulsel Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Perpustakaan Digital Rabu, 17 Jun 2026 13:30 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Pidsus Kejati Jabar Periksa 2 dari 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kab Indramayu
Penyidik Pidsus Kejati Jabar Periksa 2 dari 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kab Indramayu Sabtu, 13 Jun 2026 12:27 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Maluku Terima Kunjungan Walikota Ambon Bahas Persiapan Pembangunan Kantor Kejati
Kajati Maluku Terima Kunjungan Walikota Ambon Bahas Persiapan Pembangunan Kantor Kejati Jumat, 12 Jun 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Dr Sila H Pulungan Lantik Kajari Tana Toraja dan 2 Koordinator pada Kejati Sulsel
Kajati Dr Sila H Pulungan Lantik Kajari Tana Toraja dan 2 Koordinator pada Kejati Sulsel Jumat, 12 Jun 2026 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Korupsi Uang Desa untuk Investasi Crypto Tanpa Sepengetahuan Pj. Kades, Kejari Sambas Tahan Kaur Keuangan Desa Lorong
Korupsi Uang Desa untuk Investasi Crypto Tanpa Sepengetahuan Pj. Kades, Kejari Sambas Tahan Kaur Keuangan Desa Lorong Kamis, 11 Jun 2026 14:02 WIB

Baca Selengkapnya
Berkomitmen Penuh Kawal Penyidikan, Kejati DIY Hadiri Rekonstruksi Kasus Kekerasan Anak di Day Care Yogyakarta
Berkomitmen Penuh Kawal Penyidikan, Kejati DIY Hadiri Rekonstruksi Kasus Kekerasan Anak di Day Care Yogyakarta Kamis, 11 Jun 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Terpidana Kasus Kosmetik Bermerkuri Si Ratu Emas Mira Hayati Bayar Pidana Denda Rp 1 Miliar di Kejari Makassar
Terpidana Kasus Kosmetik Bermerkuri Si Ratu Emas Mira Hayati Bayar Pidana Denda Rp 1 Miliar di Kejari Makassar Kamis, 11 Jun 2026 10:15 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Pidsus Kejari Donggala Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Uwe Lino
Penyidik Pidsus Kejari Donggala Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Uwe Lino Rabu, 10 Jun 2026 19:04 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Jakarta Timur Tahan Tersangka DMS Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit di Sudin PPKUKM Senilai Rp9 Miliar
Kejari Jakarta Timur Tahan Tersangka DMS Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit di Sudin PPKUKM Senilai Rp9 Miliar Rabu, 10 Jun 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Dalam Tahap Pemberkasan, Kejati Sulsel Pastikan Penanganan Perkara Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Berjalan Profesional
Dalam Tahap Pemberkasan, Kejati Sulsel Pastikan Penanganan Perkara Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Berjalan Profesional Rabu, 10 Jun 2026 13:00 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Kaltim Tetapkan 1 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Pertambangan CV ABI
Penyidik Kejati Kaltim Tetapkan 1 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Pertambangan CV ABI Rabu, 10 Jun 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Perkara Pemalsuan Surat Asal Kejati Sulbar di Lapas Kelas IIA Tangerang
Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Perkara Pemalsuan Surat Asal Kejati Sulbar di Lapas Kelas IIA Tangerang Selasa, 09 Jun 2026 22:00 WIB

Baca Selengkapnya
Tindak Lanjuti Temuan BPK Provinsi, JPN Kejari Tulang Bawang Barat Pulihkan Keuangan Daerah Rp
Tindak Lanjuti Temuan BPK Provinsi, JPN Kejari Tulang Bawang Barat Pulihkan Keuangan Daerah Rp Selasa, 09 Jun 2026 11:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Banggai Laut Tetapkan 3 Tersangka Korupsi 7 Program Bansos Senilai Rp519,75 Juta
Kejari Banggai Laut Tetapkan 3 Tersangka Korupsi 7 Program Bansos Senilai Rp519,75 Juta Selasa, 09 Jun 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik Tim Satgas Pemulihan Aset, Kajati Jatim:
Lantik Tim Satgas Pemulihan Aset, Kajati Jatim: "Bapak dan Ibu Memikul Tanggung Jawab Besar" Senin, 08 Jun 2026 17:40 WIB

Baca Selengkapnya
Kunker ke Kejari Selayar, Kajati Sulsel Apresiasi Inovasi dan Ingatkan Larangan Transaksional Penanganan Perkara
Kunker ke Kejari Selayar, Kajati Sulsel Apresiasi Inovasi dan Ingatkan Larangan Transaksional Penanganan Perkara Senin, 08 Jun 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kunjungan Kerja ke Cabjari Kajang dan Kejari Bulukumba, Ini Pesan kuat Kajati Sulsel kepada Jajaran
Kunjungan Kerja ke Cabjari Kajang dan Kejari Bulukumba, Ini Pesan kuat Kajati Sulsel kepada Jajaran Minggu, 07 Jun 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kabur Sejak 2020, Tim Tabur Burung Hantu Kejati Sumbar Tangkap Buronan Kasus Korupsi Rp424,5 Juta
Kabur Sejak 2020, Tim Tabur Burung Hantu Kejati Sumbar Tangkap Buronan Kasus Korupsi Rp424,5 Juta Minggu, 07 Jun 2026 12:30 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Intelijen Kejari Buleleng Bali Amankan Terpidana DPO Kasus Karantina Hewan dan Ikan
Tim Intelijen Kejari Buleleng Bali Amankan Terpidana DPO Kasus Karantina Hewan dan Ikan Sabtu, 06 Jun 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Rol dengan Anggaran Rp5,1 Miliar, Kejari Lombok Tengah Tetapkan 4 Tersangka
Diduga Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Rol dengan Anggaran Rp5,1 Miliar, Kejari Lombok Tengah Tetapkan 4 Tersangka Sabtu, 06 Jun 2026 12:12 WIB

Baca Selengkapnya