Better experience in portrait mode.

Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Muba Banyuasin (Kejari Muba), menetapkan Plt kepala dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Musi Banyuasin Richard Cahyadi, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Pengadaan Sistem Aplikasi Nomor Tanah Desa (Santan) pada desa di Muba tahun 2021, Senin 19 Agustus 2024.

Saat ini ia menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Muba, yang mana pada tahun 2021 silam ia menjabat sebagai Kadis PMD Muba dan diduga melakukan tindak pidana korupsi pengadaan aplikasi Santan.

3 Tersangka Lainnya

Tak hanya itu, Tim Pidsus Kejari Muba juga menetapkan tiga orang tersangka atas Herbal Fajar selaku Kepala Bidang Pembangunan dan Ekonomi, Riduan selaku Koordinator Admin Operator Siskeudes untuk Kecamatan dan Desa di Muba, dan Muhamad Arif selaku penghubung antara pihak Dinas PMD dengan CV. Mujio Punakawan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan hal itu.

Menurutnya, Tim Pidsus Kejari Muba menetapkan empat orang tersangka terkait kasus dugaan Korupsi Pengadaan Aplikasi SANTAN (Sistem Aplikasi Nomor Tanah Desa) pada Desa di Kabupaten Musi Banyuasin tahun Anggaran 2021.

“Keempat tersangka tersebut inisial RC selaku kadis PMD Muba, MZ selaku Kepala Seksi Bidang Pembangunan dan Ekonomi, RD Koordinator Admin Operator Siskeudes untuk Kecamatan dan Desa Muba, dan MA,”
terang Kasi Penkum Kejati Sumsel, Senin 19 Agustus 2024.

story.kejaksaan.go.id

Lebih lanjut, Kasi Penkum Kejati Sumsel, menjelaskan bahwa tiga tersangka atas nama MZ, MA dan RD telah ditahan di Rutan Pakjo, dalam perkara dugaan korupsi Jaringan Komunikasi Desa di Kabupaten Musi Banyuasin.

Sementara untuk tersangka RC, kata Kasi Penkum Kejati Sumsel, dilakukan penahanan di Lapas kelas II B Sekayu selama 20 hari ke depan sejak penetapannya sebagai tersanga.

Kronologi Perkara

Selanjutnya, Kasi Penkum Kejati Sumsel tersebut juga menjelaskan kronologi dalam perkara ini. Pada tahun 2021, sebanyak 137 Desa di Kabupaten Muba menganggarkan dan merealisasikan pengadaan Sistem Aplikasi Nomor Tanah Desa dan Sistem Informasi Desa yang dilaksanakan oleh CV. Mujio Punakawan. 

Diketahui tiap-tiap desa menganggarkan Rp 22,5 juta untuk aplikasi tersebut, sehingga dari 137 desa tersebut terkumpul dana kurang lebih Rp 2.780.386.326 atau sekitar Rp 2,8 miliar. 

“Dalam pelaksanaannya didapatkan fakta dari pihak penyedia bahwa biaya pembuatan aplikasi tersebut hanya menelan biaya sebesar Rp 5 juta, dimana dari nilai uang sebesar Rp 2.780.386.326 mengalir Rp 2,1 miliar kepada pihak PMD dan Muhammad Arief selaku penghubung antara pihak Dinas PMD dengan CV. Mujio Punakawan,”

terang Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari.

Dalam pengadaannya, lanjut Kasi Penkum, terdapat banyak aturan dan prinsip pengadaan barang dan jasa yang dilanggar. Bahkan menurutnya tidak dilakukan sosialisasi secara berlanjut kepada masyarakat serta tidak dilakukan supervisi dari Dinas PMD Muba.

Akibatnya, aplikasi yang dibuat tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan desa. Hal tersebut terlihat dari aplikasi tidak dimanfaatkan sama sekali oleh masyarakat pada saat tahun pelaksanaannya. Tak hanya itu, aplikasi tersebut juga tidak dilanjutkan untuk tahun berikutnya.

“Kemudian dalam proses perencanaannya tidak dilakukan survei, harga pasar dan tidak dilakukan survei kepada beberapa pihak penyedia sehingga pihak penyedia yang ditunjuk desa adalah penyedia yang sudah diarahkan oleh Dinas PMD kabupaten Muba,”
ujar Kasi Penkum.

story.kejaksaan.go.id

Selanjutnya, dalam pelaksanaannya juga diindikasikan terdapat arahan dari pihak Dinas PMD Musi Banyuasin, sehingga terlihat diatur sedemikian rupa seolah-olah desa yang menganggarkan.

Pihak Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin, yang memfasilitasi terlaksananya pengadaan aplikasi SANTAN tersebut, sesuai dengan skenario yang dibangun oleh Dinas PMD kabupaten Musi Banyuasin.

Akibatnya, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kejati Jabar Terima Penyerahan Berkas Perkara Tahap I Kasus Penganiayaan dan Penyekapan  Tersangka TH
Kejati Jabar Terima Penyerahan Berkas Perkara Tahap I Kasus Penganiayaan dan Penyekapan Tersangka TH Rabu, 22 Jul 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Tahan Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya dalam Perkara Dugaan Korupsi Rugikan Negara Rp10,2 Miliar
Kejati Jatim Tahan Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya dalam Perkara Dugaan Korupsi Rugikan Negara Rp10,2 Miliar Rabu, 22 Jul 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Mataram Pulihkan Kerugian Negara Rp618,39 juta dari Perkara Korupsi  KSO Lombok City Center
Kejari Mataram Pulihkan Kerugian Negara Rp618,39 juta dari Perkara Korupsi KSO Lombok City Center Selasa, 21 Jul 2026 11:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tangsel Setorkan Uang Rampasan Negara Rp14,2 Miliar dari Perkara Pinjol
Kejari Tangsel Setorkan Uang Rampasan Negara Rp14,2 Miliar dari Perkara Pinjol Selasa, 21 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Kunjungan Dirut PT Petrokimia Gresik, Kajati Jatim Ingatkan Soal GCG dan Prinsip Kehati-hatian
Terima Kunjungan Dirut PT Petrokimia Gresik, Kajati Jatim Ingatkan Soal GCG dan Prinsip Kehati-hatian Senin, 20 Jul 2026 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Tabur NTB Amankan Buronan Terpidana Perkara Penipuan Asal Kejari Mataram
Tim Tabur NTB Amankan Buronan Terpidana Perkara Penipuan Asal Kejari Mataram Senin, 20 Jul 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Rakor dengan KPK, Kejati Papua Tegaskan Komitmen Tuntaskan Penyidikan Perkara Korupsi
Rakor dengan KPK, Kejati Papua Tegaskan Komitmen Tuntaskan Penyidikan Perkara Korupsi Senin, 20 Jul 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Buron Selama 5 Tahun, Tim Burung Hantu Kejati Sumbar Tangkap DPO Terpidana Pencabulan Anak di Bawah Umur asal Kejari Payakumbuh
Buron Selama 5 Tahun, Tim Burung Hantu Kejati Sumbar Tangkap DPO Terpidana Pencabulan Anak di Bawah Umur asal Kejari Payakumbuh Jumat, 17 Jul 2026 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Usut Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran DSP Pascabencana, Penyidik Kejati Maluku Tinjau Rumah Bantuan Gempa 2019
Usut Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran DSP Pascabencana, Penyidik Kejati Maluku Tinjau Rumah Bantuan Gempa 2019 Jumat, 17 Jul 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati, Pengadilan Tinggi, dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulteng Jalin Kerja Sama Pelaksanaan Sidang Secara Elektronik
Kejati, Pengadilan Tinggi, dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulteng Jalin Kerja Sama Pelaksanaan Sidang Secara Elektronik Jumat, 17 Jul 2026 11:33 WIB

Baca Selengkapnya
Realisasi PAD Lampaui Target, Kejari OKI Terima Penghargaan dari Pemkab
Realisasi PAD Lampaui Target, Kejari OKI Terima Penghargaan dari Pemkab Jumat, 17 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar FKP Penyusunan Pelayanan Pengaduan Masyarakat, Kajati Sulsel Berkomitmen Hadirkan Layanan Mudah, Cepat, dan Gratis
Gelar FKP Penyusunan Pelayanan Pengaduan Masyarakat, Kajati Sulsel Berkomitmen Hadirkan Layanan Mudah, Cepat, dan Gratis Kamis, 16 Jul 2026 18:04 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Situbondo Tetapkan 3 Tersangka Perkara Korupsi Penyalahgunaan Kupedes, Negara Dirugikan Rp1, 24 Miliar
Kejari Situbondo Tetapkan 3 Tersangka Perkara Korupsi Penyalahgunaan Kupedes, Negara Dirugikan Rp1, 24 Miliar Kamis, 16 Jul 2026 13:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kota Bekasi Tetapkan Mantan Kabid Pasar Disdagperin Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Pungli Pengelolaan MCK di Pasar  Bantargebang
Kejati Kota Bekasi Tetapkan Mantan Kabid Pasar Disdagperin Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Pungli Pengelolaan MCK di Pasar Bantargebang Kamis, 16 Jul 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan dan Kepolisian Pererat Hubungan Sinergi Antara Lembaga Penegak Hukum
Kejaksaan dan Kepolisian Pererat Hubungan Sinergi Antara Lembaga Penegak Hukum Kamis, 16 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tarik Pungli Rp1,1 Miliar, Kejari Kab Pasuruan Tetapkan Kades dan Staf Pokmas TKD Tersangka Dugaan Korupsi Program PTSL di Desa Wonosari
Tarik Pungli Rp1,1 Miliar, Kejari Kab Pasuruan Tetapkan Kades dan Staf Pokmas TKD Tersangka Dugaan Korupsi Program PTSL di Desa Wonosari Rabu, 15 Jul 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Paser Tetapkan 3 Juara Duta Pelajar Sadar Hukum Tahun 2026, Pemenang Buat Inovasi Web-Games dan Podcast Perangi Bahaya Narkotika
Kejari Paser Tetapkan 3 Juara Duta Pelajar Sadar Hukum Tahun 2026, Pemenang Buat Inovasi Web-Games dan Podcast Perangi Bahaya Narkotika Rabu, 15 Jul 2026 00:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Bali Lantik Letkol Laut (H/W) Anna Maria, S.H Sebagai Aspidmil
Kajati Bali Lantik Letkol Laut (H/W) Anna Maria, S.H Sebagai Aspidmil Selasa, 14 Jul 2026 13:30 WIB

Baca Selengkapnya
Sambut Audiensi Yayasan Haji Muhammad Cheng Hoo Indonesia, Kejati Jatim Apresiasi Sinergi untuk Kemaslahatan Umat
Sambut Audiensi Yayasan Haji Muhammad Cheng Hoo Indonesia, Kejati Jatim Apresiasi Sinergi untuk Kemaslahatan Umat Selasa, 14 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru perkara Dugaan Korupsi KUR Fiktif di Bank BUMN Cabang Jember
Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru perkara Dugaan Korupsi KUR Fiktif di Bank BUMN Cabang Jember Jumat, 10 Jul 2026 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejari Halmahera Tengah Geledah 3 Kantor Pemerintah Terkait Penyidikan Perkara Gedung Islamic Center
Penyidik Kejari Halmahera Tengah Geledah 3 Kantor Pemerintah Terkait Penyidikan Perkara Gedung Islamic Center Jumat, 10 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Sita Uang Rp3 Miliar, Kejati Sumbar Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Sikabu-Kayu Gadang
Sita Uang Rp3 Miliar, Kejati Sumbar Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Sikabu-Kayu Gadang Kamis, 09 Jul 2026 16:03 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Pidsus Kejari Kab Malang Geledah Kantor Dinkes Terkait Penyidikan Perkara Pengadaan Ambulance
Penyidik Pidsus Kejari Kab Malang Geledah Kantor Dinkes Terkait Penyidikan Perkara Pengadaan Ambulance Kamis, 09 Jul 2026 13:30 WIB

Baca Selengkapnya
Beri Pengarahan Peserta PPPJ Angkatan 83 Gelombang II Tahun 2026, Kajati Jambi:
Beri Pengarahan Peserta PPPJ Angkatan 83 Gelombang II Tahun 2026, Kajati Jambi: "Integritas Adalah Fondasi Utama Seorang Saksa" Kamis, 09 Jul 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Penyaluran KUR Mikro Bank BUMN Cabang Jember, Kerugian Negara Capai Rp41,48 Miliar
Kejati Jatim Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Penyaluran KUR Mikro Bank BUMN Cabang Jember, Kerugian Negara Capai Rp41,48 Miliar Kamis, 09 Jul 2026 09:15 WIB

Baca Selengkapnya