Better experience in portrait mode.

Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Muba Banyuasin (Kejari Muba), menetapkan Plt kepala dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Musi Banyuasin Richard Cahyadi, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Pengadaan Sistem Aplikasi Nomor Tanah Desa (Santan) pada desa di Muba tahun 2021, Senin 19 Agustus 2024.

Saat ini ia menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Muba, yang mana pada tahun 2021 silam ia menjabat sebagai Kadis PMD Muba dan diduga melakukan tindak pidana korupsi pengadaan aplikasi Santan.

3 Tersangka Lainnya

Tak hanya itu, Tim Pidsus Kejari Muba juga menetapkan tiga orang tersangka atas Herbal Fajar selaku Kepala Bidang Pembangunan dan Ekonomi, Riduan selaku Koordinator Admin Operator Siskeudes untuk Kecamatan dan Desa di Muba, dan Muhamad Arif selaku penghubung antara pihak Dinas PMD dengan CV. Mujio Punakawan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan hal itu.

Menurutnya, Tim Pidsus Kejari Muba menetapkan empat orang tersangka terkait kasus dugaan Korupsi Pengadaan Aplikasi SANTAN (Sistem Aplikasi Nomor Tanah Desa) pada Desa di Kabupaten Musi Banyuasin tahun Anggaran 2021.

“Keempat tersangka tersebut inisial RC selaku kadis PMD Muba, MZ selaku Kepala Seksi Bidang Pembangunan dan Ekonomi, RD Koordinator Admin Operator Siskeudes untuk Kecamatan dan Desa Muba, dan MA,”
terang Kasi Penkum Kejati Sumsel, Senin 19 Agustus 2024.

story.kejaksaan.go.id

Lebih lanjut, Kasi Penkum Kejati Sumsel, menjelaskan bahwa tiga tersangka atas nama MZ, MA dan RD telah ditahan di Rutan Pakjo, dalam perkara dugaan korupsi Jaringan Komunikasi Desa di Kabupaten Musi Banyuasin.

Sementara untuk tersangka RC, kata Kasi Penkum Kejati Sumsel, dilakukan penahanan di Lapas kelas II B Sekayu selama 20 hari ke depan sejak penetapannya sebagai tersanga.

Kronologi Perkara

Selanjutnya, Kasi Penkum Kejati Sumsel tersebut juga menjelaskan kronologi dalam perkara ini. Pada tahun 2021, sebanyak 137 Desa di Kabupaten Muba menganggarkan dan merealisasikan pengadaan Sistem Aplikasi Nomor Tanah Desa dan Sistem Informasi Desa yang dilaksanakan oleh CV. Mujio Punakawan. 

Diketahui tiap-tiap desa menganggarkan Rp 22,5 juta untuk aplikasi tersebut, sehingga dari 137 desa tersebut terkumpul dana kurang lebih Rp 2.780.386.326 atau sekitar Rp 2,8 miliar. 

“Dalam pelaksanaannya didapatkan fakta dari pihak penyedia bahwa biaya pembuatan aplikasi tersebut hanya menelan biaya sebesar Rp 5 juta, dimana dari nilai uang sebesar Rp 2.780.386.326 mengalir Rp 2,1 miliar kepada pihak PMD dan Muhammad Arief selaku penghubung antara pihak Dinas PMD dengan CV. Mujio Punakawan,”

terang Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari.

Dalam pengadaannya, lanjut Kasi Penkum, terdapat banyak aturan dan prinsip pengadaan barang dan jasa yang dilanggar. Bahkan menurutnya tidak dilakukan sosialisasi secara berlanjut kepada masyarakat serta tidak dilakukan supervisi dari Dinas PMD Muba.

Akibatnya, aplikasi yang dibuat tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan desa. Hal tersebut terlihat dari aplikasi tidak dimanfaatkan sama sekali oleh masyarakat pada saat tahun pelaksanaannya. Tak hanya itu, aplikasi tersebut juga tidak dilanjutkan untuk tahun berikutnya.

“Kemudian dalam proses perencanaannya tidak dilakukan survei, harga pasar dan tidak dilakukan survei kepada beberapa pihak penyedia sehingga pihak penyedia yang ditunjuk desa adalah penyedia yang sudah diarahkan oleh Dinas PMD kabupaten Muba,”
ujar Kasi Penkum.

story.kejaksaan.go.id

Selanjutnya, dalam pelaksanaannya juga diindikasikan terdapat arahan dari pihak Dinas PMD Musi Banyuasin, sehingga terlihat diatur sedemikian rupa seolah-olah desa yang menganggarkan.

Pihak Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin, yang memfasilitasi terlaksananya pengadaan aplikasi SANTAN tersebut, sesuai dengan skenario yang dibangun oleh Dinas PMD kabupaten Musi Banyuasin.

Akibatnya, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kejaksaan Periksa 12 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex
Kejaksaan Periksa 12 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex Kamis, 12 Jun 2025 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
Berperan jadi Calo, Kejari Jaksel Tetapkan Tersangka Baru Perkara Kredit Fiktif BRI Kebon Baru
Berperan jadi Calo, Kejari Jaksel Tetapkan Tersangka Baru Perkara Kredit Fiktif BRI Kebon Baru Rabu, 11 Jun 2025 16:00 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Tahan Eks Bendahara Desa Kranggan, Tilep Dana Desa untuk Bayar Pinjol dan Karaoke
Jaksa Tahan Eks Bendahara Desa Kranggan, Tilep Dana Desa untuk Bayar Pinjol dan Karaoke Rabu, 11 Jun 2025 15:00 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Jerat Eks Kapolres Ngada dengan Pasal Berlapis
Jaksa Jerat Eks Kapolres Ngada dengan Pasal Berlapis Rabu, 11 Jun 2025 11:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pembangunan Studio LPP TVRI Kepri
Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pembangunan Studio LPP TVRI Kepri Selasa, 10 Jun 2025 19:05 WIB

Baca Selengkapnya
Pembekalan CPNS Kejaksaan se-Wilayah Hukum Jatim, Kajati Dr Kuntadi Tekankan Integritas dan Pola Hidup Sederhana
Pembekalan CPNS Kejaksaan se-Wilayah Hukum Jatim, Kajati Dr Kuntadi Tekankan Integritas dan Pola Hidup Sederhana Senin, 09 Jun 2025 10:37 WIB

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp20,7 M, Kejari Lahat Geledah Kantor Dispora dan Sekretariat KONI
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp20,7 M, Kejari Lahat Geledah Kantor Dispora dan Sekretariat KONI Minggu, 08 Jun 2025 14:12 WIB

BPK melaporkan terdapat dana hibah tidak tertib administrasi senilai Rp1,76 miliar

Baca Selengkapnya
Sudah Diputus Pidana, Kejati Kepri Ajukan Banding Putusan PN Batam Kabulkan Gugatan Perdata MT Arman 14
Sudah Diputus Pidana, Kejati Kepri Ajukan Banding Putusan PN Batam Kabulkan Gugatan Perdata MT Arman 14 Minggu, 08 Jun 2025 11:30 WIB

Pengamat hukum menilai keputusan PN Batam mengabulkan gugatan Perdata MT Arman 14 menjadi preseden buruk penegakan hukum

Baca Selengkapnya
Kejari Tapin Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Jembatan, DP Proyek Rp1,3 Miliar Diduga Dipakai Sendiri
Kejari Tapin Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Jembatan, DP Proyek Rp1,3 Miliar Diduga Dipakai Sendiri Sabtu, 07 Jun 2025 10:15 WIB

Baca Selengkapnya
Berkas P-21, JPU Kejari Jaksel Terima Pelimpahan Tersangka NM dan IM dalam Perkara Dugaan Pemerasan dan TPPU
Berkas P-21, JPU Kejari Jaksel Terima Pelimpahan Tersangka NM dan IM dalam Perkara Dugaan Pemerasan dan TPPU Jumat, 06 Jun 2025 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Korupsi Dana Desa Dipakai untuk Judi Online, Kades dan Bendahara di Nias Barat Ditahan Jaksa
Korupsi Dana Desa Dipakai untuk Judi Online, Kades dan Bendahara di Nias Barat Ditahan Jaksa Rabu, 04 Jun 2025 14:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Tahan Mantan Pejabat Pemkot Surabaya Terkait Gratifikasi Rp3,6 Miliar
Kejati Jatim Tahan Mantan Pejabat Pemkot Surabaya Terkait Gratifikasi Rp3,6 Miliar Rabu, 04 Jun 2025 12:12 WIB

Baca Selengkapnya
Fakta Palsu Terbongkar, Kejati Sumsel Tetapkan 2 Tersangka Obstruction of Justice Perkara Korupsi Internet Desa Musi Banyuasin
Fakta Palsu Terbongkar, Kejati Sumsel Tetapkan 2 Tersangka Obstruction of Justice Perkara Korupsi Internet Desa Musi Banyuasin Selasa, 03 Jun 2025 17:12 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Uang Korupsi DAM Kali Bentak Rp1,1 Miliar, Kakak Mantan Bupati Blitar Ditahan Jaksa
Terima Uang Korupsi DAM Kali Bentak Rp1,1 Miliar, Kakak Mantan Bupati Blitar Ditahan Jaksa Selasa, 03 Jun 2025 14:00 WIB

Baca Selengkapnya
Dua Tersangka Baru Korupsi Alkes Karanganyar Ditahan, Salah Satunya PNS
Dua Tersangka Baru Korupsi Alkes Karanganyar Ditahan, Salah Satunya PNS Selasa, 03 Jun 2025 11:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati DK Jakarta Amankan Orang Mengaku LSM dan Wartawan Diduga Peras Jaksa Pejabat Struktural
Kejati DK Jakarta Amankan Orang Mengaku LSM dan Wartawan Diduga Peras Jaksa Pejabat Struktural Sabtu, 31 Mei 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Kejari Batam Tuntut Hukuman Mati 6 Terdakwa Perkara Narkotika, Salah Satunya Bekas Kasat Narkoba Barelang
JPU Kejari Batam Tuntut Hukuman Mati 6 Terdakwa Perkara Narkotika, Salah Satunya Bekas Kasat Narkoba Barelang Kamis, 29 Mei 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Karanganyar Tetapkan 1 Tersangka Baru dalam Dugaan Korupsi Masjid Agung Karanganyar
Kejari Karanganyar Tetapkan 1 Tersangka Baru dalam Dugaan Korupsi Masjid Agung Karanganyar Rabu, 28 Mei 2025 16:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi Mega Mall, Rumah di Jakarta Digeledah
Kejati Bengkulu Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi Mega Mall, Rumah di Jakarta Digeledah Rabu, 28 Mei 2025 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Irjen Kementerian PKP Laporkan Dugaan Korupsi di BPP Sulawesi III yang Merugikan Negara Rp1,1 Miliar
Irjen Kementerian PKP Laporkan Dugaan Korupsi di BPP Sulawesi III yang Merugikan Negara Rp1,1 Miliar Rabu, 28 Mei 2025 12:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kepri Jalin Kerjasama dengan Pemprov dan DPRD Tingkatkan Keadilan Melalui Restorative Justice
Kejati Kepri Jalin Kerjasama dengan Pemprov dan DPRD Tingkatkan Keadilan Melalui Restorative Justice Selasa, 27 Mei 2025 18:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kepri Edukasi Mahasiswa STIKES Soal TPPO dan Kejahatan Siber
Kejati Kepri Edukasi Mahasiswa STIKES Soal TPPO dan Kejahatan Siber Selasa, 27 Mei 2025 14:55 WIB

Baca Selengkapnya
Geledah Kantor Dispora, Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi DBON Rp100 Miliar
Geledah Kantor Dispora, Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi DBON Rp100 Miliar Selasa, 27 Mei 2025 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Mantan Wali Kota Bengkulu Jadi Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Mega Mall
Mantan Wali Kota Bengkulu Jadi Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Mega Mall Senin, 26 Mei 2025 16:30 WIB

Penyidik menyita aset berupa mall dan pasar

Baca Selengkapnya
Kejati Riau Eksekusi Restitusi WNA Korban Phising Senilai Rp6,5 Miliar dari Pelaku yang Tak Tamat SD
Kejati Riau Eksekusi Restitusi WNA Korban Phising Senilai Rp6,5 Miliar dari Pelaku yang Tak Tamat SD Senin, 26 Mei 2025 14:45 WIB

Baca Selengkapnya