Better experience in portrait mode.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menyerahkan enam orang tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pengelolaan tambang pada Izin Usaha Pertambangan PT Andalas Bara Sejahtera (ABS) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat. Pada Tahap II penyidikan yang berlangsung Jumat 11 Oktober 2024 ini juga diserahkan sejumlah barang bukti dalam perkara tersebut.


Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Umaryadi, S.H., M.H. menjelaskan keenam tersangka diduga melakukan TPK yang menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan kerugian negara atau perekonomian negara pada tahun 2010-2014 di wilayah provinsi Sumsel.

"Para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan terhitung 11 Oktober sampai 30 Oktober 2024," ujar Aspidsus Kejati Sumsel.


Keenam tersangka perkara dugaan TPK yang diserahkan pada tahap II itu adalah ES selaku Komisaris/Komisaris Utama/ Direktur/ Direktur Utama PT. Bara Centra Sejahtera/ PT. Andalas Bara Sejahtera, tersangka G selaku Direktur/Direktur Utama/Komisaris PT. Bara Centra Sejahtera/PT. Andalas Bara Sejahtera, dan tersangka B selaku Direktur/ Direktur Utama/Komisaris PT. Bara Centra Sejahtera/PT. Andalas Bara Sejahtera.

Tiga tersangka lainnya adalah para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Lahat periode 2010-2015. Ketiga ASN itu adalah tersangka M selaku kepala dinas, dan dua mantan kepala seksi berinisial SA dan LD pada 2010-2015.

Aspidsus Kejati Sumsel menjelaskan tim penyidik selama proses pemeriksaan telah memangil para saksi yang seluruhnya berjumlah 54 orang.


Setelah proses tahap II ini, para tersangka masing-masing ES, G, B, M, dan SA akan menjalani masa tahanan di Rutan Palembang. Sementara LD akan ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang.

"Setelah penyerahan tahap II, penanganan perkara beralih ke penuntut umum Kejari Lahat,"

ujar Aspidsus.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejari Lahat, Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H menyatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) selanjutnya akan segera melaksanakan pelimpahan berkas tersangka dan barang bukti kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negara Kelas IA Palembang.


"Tentunya kami, JPU akan mempercepat proses pelimpahannya dan kami targetkan minggu depan akan kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang," ujar Kajari Lahat.

Terkait penahanan selama 20 hari, Kejari menjelaskan waktu itu diperlukan untuk mempersiapkan administrasi pelimpahan berkas tersangka serta seluruh barang bukti ke Pengadilan Tipikor kelas 1 Palembang.

Duduk Perkara

Modus operandi para tersangka yang terlibat perkara dugaan TPK dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT ABS ini berawal saat perusahaan yang dikelola ES, G, dan B diduga dengan sengaja melakukan kegiatan penambahan di luar izin operasi milikinya pada tahun 2010-2013.

Lahan yang diserobot merupakan wilayah izin usaha pertambangan PT Bukit Asam Tbk.

Para tersangka terlebih dahulu melakukan pembebasan lahan milik warga sekitar yang masuk dalam IUP Operasi Produksi PT Bukti Asam Tbk. Perbuatan ini diduga dilakukan G selaku direktur PT Bara Centrra Sejahtera dan tersangka S secara pribadi.

Sementara 3 tersangka berinisial M, SA, dan LD yang merupakan pegawai di Dinas Pertambangan dan Energi Kabupatan Lahat dianggap menyalahgunakan jabatannya dengan membiarkan PT ABS melakukan tambang dan tidak melaporkan kejadian tersebut.

Hasil Audit Laporan Hasil Pemeriksaan Penghitungan Kerugian Negara dari BPK RI terkait perkara tersebut mencatat kerugian lingkungan hidup dan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 488.948.696.131,5

Perbuatan Para Tersangka melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

Klinik Adhyaksa Kejati Riau Terima Bantuan BRI Peduli TJSL, Kajati Berharap Kualitas Layanan Meningkat
Klinik Adhyaksa Kejati Riau Terima Bantuan BRI Peduli TJSL, Kajati Berharap Kualitas Layanan Meningkat Rabu, 26 Mar 2025 17:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim dan Bidang Datun Gelar Ekpose Pengajuan 8 Legal Opinion
Kajati Jatim dan Bidang Datun Gelar Ekpose Pengajuan 8 Legal Opinion Rabu, 26 Mar 2025 12:18 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Delegasi Kedubes Belanda, JAM PIDUM Bahas Inovasi Pidana Alternatif Jelang Implementasi KUHP Baru
Terima Delegasi Kedubes Belanda, JAM PIDUM Bahas Inovasi Pidana Alternatif Jelang Implementasi KUHP Baru Minggu, 23 Mar 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
JAM Intelijen Kejaksaan Dorong Pembenahan Tata Kelola Pertambangan Timah di Bangka Belitung
JAM Intelijen Kejaksaan Dorong Pembenahan Tata Kelola Pertambangan Timah di Bangka Belitung Sabtu, 22 Mar 2025 08:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Banyuasin Tetapkan Mantan Kadishub dan 2 Pegawai Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Uang Retribusi Parkir
Kejari Banyuasin Tetapkan Mantan Kadishub dan 2 Pegawai Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Uang Retribusi Parkir Jumat, 21 Mar 2025 18:04 WIB

Baca Selengkapnya
MUI Berikan Dukungan kepada Kejaksaan RI dalam Pemberantasan Korupsi dan Narkoba
MUI Berikan Dukungan kepada Kejaksaan RI dalam Pemberantasan Korupsi dan Narkoba Kamis, 20 Mar 2025 16:15 WIB

Jaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting

Baca Selengkapnya
Diinisiasi Kajati, Kejati Sulsel Bersama Kanwil Kemenag dan Kanwil ATRBPN Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Diinisiasi Kajati, Kejati Sulsel Bersama Kanwil Kemenag dan Kanwil ATRBPN Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf Kamis, 20 Mar 2025 13:00 WIB

Jumlah rumah ibadah umat Islam di Sulawesi Selatan terdapat 15.398 unit masjid dan 3.025 unit mushalla

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi Kamis, 20 Mar 2025 09:42 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah SMK Swasta di Disdik Jawa Timur
Kejati Jatim Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah SMK Swasta di Disdik Jawa Timur Kamis, 20 Mar 2025 08:00 WIB

Penyidik Kejati Jatim telah melakukan penggeledahan di lima lokasi.

Baca Selengkapnya
JAMINTEL Kejagung Selesaikan Pengamanan 15 Proyek Pembangunan Strategis Senilai Rp12,9 Triliun
JAMINTEL Kejagung Selesaikan Pengamanan 15 Proyek Pembangunan Strategis Senilai Rp12,9 Triliun Rabu, 19 Mar 2025 12:01 WIB

Pengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 12 Permohonan Restoratif Justice, Salah Satunya Perkara Penggelapan Motor Pegawai Bengkel
JAM-Pidum Menyetujui 12 Permohonan Restoratif Justice, Salah Satunya Perkara Penggelapan Motor Pegawai Bengkel Selasa, 18 Mar 2025 20:37 WIB

Kedua belas perkara yang disetujui tersebut berasal dari permohonan 10 Kejaksaan Negeri dengan 14 orang tersangka.

Baca Selengkapnya
Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara Gelar Edukasi Keuangan bagi PMI di Hongkong
Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara Gelar Edukasi Keuangan bagi PMI di Hongkong Senin, 17 Mar 2025 12:46 WIB

Edukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi Impor Gula dari Pihak Swasta
Kejaksaan Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi Impor Gula dari Pihak Swasta Kamis, 06 Mar 2025 16:08 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-PIDUM Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice, 1 Perkara Terkait Kepemilikan Senjata Tajam Ditolak
JAM-PIDUM Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice, 1 Perkara Terkait Kepemilikan Senjata Tajam Ditolak Kamis, 06 Mar 2025 14:03 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Periksa 2 Direktur Swasta Sebagai Saksi Perkara Importasi Gula
Kejaksaan Agung Periksa 2 Direktur Swasta Sebagai Saksi Perkara Importasi Gula Kamis, 06 Mar 2025 12:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Dugaan Korupsi PT Asuransi Jiwasraya
Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Dugaan Korupsi PT Asuransi Jiwasraya Kamis, 06 Mar 2025 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Saksi Perkara Komoditas Timah Korporasi, Salah Satunya Kakak Tersangka
Kejagung Periksa 2 Saksi Perkara Komoditas Timah Korporasi, Salah Satunya Kakak Tersangka Kamis, 06 Mar 2025 08:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 5 Orang Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Asuransi Jiwasraya
Kejagung Periksa 5 Orang Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Asuransi Jiwasraya Rabu, 05 Mar 2025 07:30 WIB

Sebagian besar saksi yang diperiksa adalah direksi dari perusahaan jasa keuangan

Baca Selengkapnya
4 Perkara Pidana Umum Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Salah Satunya Pencuri Motor di Bali
4 Perkara Pidana Umum Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Salah Satunya Pencuri Motor di Bali Selasa, 04 Mar 2025 08:00 WIB

Permohonan penyelesaian empat perkara lewat mekanisme restorative justice itu diajukan tiga Kejaksaan Negeri.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 3 Saksi dan 7 Tersangka Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Kejagung Periksa 3 Saksi dan 7 Tersangka Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Senin, 03 Mar 2025 21:00 WIB

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud"

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Direktur PT Kerta Mulya Sukses Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi Impor Gula
Kejaksaan Periksa Direktur PT Kerta Mulya Sukses Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi Impor Gula Senin, 03 Mar 2025 15:00 WIB

Satu orang saksi yang diperiksa tersebut berinisal KS selaku Direktur PT Kerta Mulya Sukses.

Baca Selengkapnya
Kerugian Negara Capai Rp1,3 T Setahun, JAM-Pidum Pastikan Pelanggaran Hukum di Sektor Aset Kripto Takkan Lolos Jerat Hukum
Kerugian Negara Capai Rp1,3 T Setahun, JAM-Pidum Pastikan Pelanggaran Hukum di Sektor Aset Kripto Takkan Lolos Jerat Hukum Senin, 03 Feb 2025 22:10 WIB

Kejagung mengharapkkan Indonesia akan dikenal sebagai negara yang aman untuk berbisnis di bidang teknologi

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penggelapan Motor oleh Marbot Masjid
JAM-Pidum Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penggelapan Motor oleh Marbot Masjid Senin, 03 Feb 2025 20:00 WIB

Perkara penggelapan sepeda motor oleh marbot Masjid karena terdesak kebutuhan melunasi utang.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Saksi Perkara Komoditas Timah Korporasi, Salah Satunya Mantan Direktur
Kejagung Periksa 2 Saksi Perkara Komoditas Timah Korporasi, Salah Satunya Mantan Direktur Senin, 03 Feb 2025 15:00 WIB

Pemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan atas nama tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk

Baca Selengkapnya
JAM-Intelijen Dukung Peningkatan Prestasi Olahraga Berkuda di Kancah Internasional
JAM-Intelijen Dukung Peningkatan Prestasi Olahraga Berkuda di Kancah Internasional Senin, 03 Feb 2025 10:00 WIB

Kejaksaan, melalui peran intelijen hukum, akan berkontribusi dalam mendukung tata kelola yang baik serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga berkuda.

Baca Selengkapnya