Better experience in portrait mode.
Kejati Sumsel Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi PT ABS ke Penuntut Umum Kejari Lahat

Kejati Sumsel Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi PT ABS ke Penuntut Umum Kejari Lahat

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menyerahkan enam orang tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pengelolaan tambang pada Izin Usaha Pertambangan PT Andalas Bara Sejahtera (ABS) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat. Pada Tahap II penyidikan yang berlangsung Jumat 11 Oktober 2024 ini juga diserahkan sejumlah barang bukti dalam perkara tersebut.


Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Umaryadi, S.H., M.H. menjelaskan keenam tersangka diduga melakukan TPK yang menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan kerugian negara atau perekonomian negara pada tahun 2010-2014 di wilayah provinsi Sumsel.

"Para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan terhitung 11 Oktober sampai 30 Oktober 2024," ujar Aspidsus Kejati Sumsel.


Keenam tersangka perkara dugaan TPK yang diserahkan pada tahap II itu adalah ES selaku Komisaris/Komisaris Utama/ Direktur/ Direktur Utama PT. Bara Centra Sejahtera/ PT. Andalas Bara Sejahtera, tersangka G selaku Direktur/Direktur Utama/Komisaris PT. Bara Centra Sejahtera/PT. Andalas Bara Sejahtera, dan tersangka B selaku Direktur/ Direktur Utama/Komisaris PT. Bara Centra Sejahtera/PT. Andalas Bara Sejahtera.

Kejati Sumsel Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi PT ABS ke Penuntut Umum Kejari Lahat

Tiga tersangka lainnya adalah para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Lahat periode 2010-2015. Ketiga ASN itu adalah tersangka M selaku kepala dinas, dan dua mantan kepala seksi berinisial SA dan LD pada 2010-2015.

Aspidsus Kejati Sumsel menjelaskan tim penyidik selama proses pemeriksaan telah memangil para saksi yang seluruhnya berjumlah 54 orang.


Setelah proses tahap II ini, para tersangka masing-masing ES, G, B, M, dan SA akan menjalani masa tahanan di Rutan Palembang. Sementara LD akan ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang.

"Setelah penyerahan tahap II, penanganan perkara beralih ke penuntut umum Kejari Lahat,"

ujar Aspidsus.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejari Lahat, Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H menyatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) selanjutnya akan segera melaksanakan pelimpahan berkas tersangka dan barang bukti kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negara Kelas IA Palembang.


"Tentunya kami, JPU akan mempercepat proses pelimpahannya dan kami targetkan minggu depan akan kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang," ujar Kajari Lahat.

Kejati Sumsel Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi PT ABS ke Penuntut Umum Kejari Lahat

Terkait penahanan selama 20 hari, Kejari menjelaskan waktu itu diperlukan untuk mempersiapkan administrasi pelimpahan berkas tersangka serta seluruh barang bukti ke Pengadilan Tipikor kelas 1 Palembang.

Duduk Perkara

Modus operandi para tersangka yang terlibat perkara dugaan TPK dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT ABS ini berawal saat perusahaan yang dikelola ES, G, dan B diduga dengan sengaja melakukan kegiatan penambahan di luar izin operasi milikinya pada tahun 2010-2013.

Lahan yang diserobot merupakan wilayah izin usaha pertambangan PT Bukit Asam Tbk.

Para tersangka terlebih dahulu melakukan pembebasan lahan milik warga sekitar yang masuk dalam IUP Operasi Produksi PT Bukti Asam Tbk. Perbuatan ini diduga dilakukan G selaku direktur PT Bara Centrra Sejahtera dan tersangka S secara pribadi.

Sementara 3 tersangka berinisial M, SA, dan LD yang merupakan pegawai di Dinas Pertambangan dan Energi Kabupatan Lahat dianggap menyalahgunakan jabatannya dengan membiarkan PT ABS melakukan tambang dan tidak melaporkan kejadian tersebut.

Hasil Audit Laporan Hasil Pemeriksaan Penghitungan Kerugian Negara dari BPK RI terkait perkara tersebut mencatat kerugian lingkungan hidup dan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 488.948.696.131,5

Perbuatan Para Tersangka melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

Pimpin JPU di Sidang Perdana Kasus Korupsi PT ABS, Kajari Lahat Bongkar Aliran Dana Hingga Rp1,3 Miliar Lebih
Pimpin JPU di Sidang Perdana Kasus Korupsi PT ABS, Kajari Lahat Bongkar Aliran Dana Hingga Rp1,3 Miliar Lebih

Uang miliaran rupiah tersebut di antaranya mengalir kepada tiga mantan pejabat Distamben Lahat

Baca Selengkapnya
Hasil Audit BPK Dugaan Korupsi Tambang Batubara di Sumsel, Kerugian Negara Rp488 Miliar
Hasil Audit BPK Dugaan Korupsi Tambang Batubara di Sumsel, Kerugian Negara Rp488 Miliar

Kasus pengelolaan tambang ini, menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan kerugian negara 2010–2014 di wilayah penambangan Provinsi Sumsel.

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Periksa Dirjen Pajak dan Dua Mantan Pejabat ESDM, Usut Korupsi Penambangan Batu Bara
Kejati Sumsel Periksa Dirjen Pajak dan Dua Mantan Pejabat ESDM, Usut Korupsi Penambangan Batu Bara

Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memeriksa tiga saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi aktivitas penambangan batu bara.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung: Kerugian Negara Akibat Korupsi Komoditas Timah yang Semula Rp271 Triliun Sekarang Jadi Rp300 Triliun
Jaksa Agung: Kerugian Negara Akibat Korupsi Komoditas Timah yang Semula Rp271 Triliun Sekarang Jadi Rp300 Triliun

Kejaksaan RI menerima hasil audit BPKP terkait kerugian negara akibat dugaan korupsi tata niaga timah.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Korupsi Timah, Salah Satunya Direktur CV Semar Jaya Perkasa
Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Korupsi Timah, Salah Satunya Direktur CV Semar Jaya Perkasa

Latar belakang kasus ini secara sederhana adalah mengenai kerja sama pengelolaan lahan PT Timah Tbk dengan pihak swasta yang dilakukan secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Terus Dalami Korupsi Timah, Kejagung Periksa 9 Orang Saksi Baru
Terus Dalami Korupsi Timah, Kejagung Periksa 9 Orang Saksi Baru

Kejaksaan Agung telah menetapkan 21 tersangka terkait kasus ini.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Komoditas Timah, Salah Satunya Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Babel
Kejaksaan Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Komoditas Timah, Salah Satunya Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Babel

Hingga saat ini, sudah ada 21 tersangka dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) 10 Orang Tersangka dalam Perkara Komoditas Timah
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) 10 Orang Tersangka dalam Perkara Komoditas Timah

Terhadap para tersangka tersebut, dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan dan perkaranya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi

Baca Selengkapnya
JAM-Pidsus Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Timah Tbk
JAM-Pidsus Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Timah Tbk

Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian yang dalam proses penghitungannya melebihi kerugian negara dari perkara korupsi PT Asabri

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 9 Pejabat PT Antam Tbk Terkait Perkara 109 Ton Emas, Salah Satunya Direktur Operasi
Kejaksaan RI Periksa 9 Pejabat PT Antam Tbk Terkait Perkara 109 Ton Emas, Salah Satunya Direktur Operasi

Dalam kasus ini, Tim Penyidik Kejaksaan RI telah menetapkan enam tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Periksa Mantan Komisaris PT Antam Tbk Terkait Kasus 109 Ton Emas
Kejaksaan Agung Periksa Mantan Komisaris PT Antam Tbk Terkait Kasus 109 Ton Emas

Dalam kasus ini, Tim Penyidik Kejaksaan telah menetapkan enam tersangka.

Baca Selengkapnya
3 Saksi Baru Diperiksa Terkait Kasus 109 Ton Emas PT Antam
3 Saksi Baru Diperiksa Terkait Kasus 109 Ton Emas PT Antam

Dalam kasus ini, Kejaksaan RI telah menetapkan 6 tersangka.

Baca Selengkapnya
Mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Diperiksa Terkait Korupsi Timah
Mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Diperiksa Terkait Korupsi Timah

Selain itu, Kejagung turut memeriksa tiga orang saksi lainnya.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Korupsi Timah
Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Korupsi Timah

Pemeriksaan 4 saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Admin CV Mutiara Alam Lestari Terkait Korupsi Timah
Kejagung Periksa 2 Admin CV Mutiara Alam Lestari Terkait Korupsi Timah

Kedua saksi diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah yang membelit tersangka TN alias AN dkk.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 1 Tersangka Kasus Korupsi PT Timah Tbk
Kejaksaan RI Periksa 1 Tersangka Kasus Korupsi PT Timah Tbk

Tersangka yang diperiksa tersebut berinisial BN, selaku mantan pegawai Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Periksa Satu Saksi Usut Kasus Dugaan Korupsi Tambang Kutai Barat
Kejaksaan Agung Periksa Satu Saksi Usut Kasus Dugaan Korupsi Tambang Kutai Barat

JAM PIDSUS memeriksa satu saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan IUP di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Korupsi Pengelolaan Komoditas Emas 2010-2022
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Korupsi Pengelolaan Komoditas Emas 2010-2022

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Tetapkan 6 Tersangka Pencucian Uang dalam Kasus Korupsi PT Timah Tbk, Ini Daftarnya
Kejaksaan RI Tetapkan 6 Tersangka Pencucian Uang dalam Kasus Korupsi PT Timah Tbk, Ini Daftarnya

Kejaksaan RI menerima hasil audit BPKP yang menemukan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Baca Selengkapnya
Tak Cuma Tindak Tersangka, Kejaksaan Juga Berupaya Pulihkan Kerugian Negara dengan Penyitaan Aset Kasus Mega Korupsi Tambang Timah
Tak Cuma Tindak Tersangka, Kejaksaan Juga Berupaya Pulihkan Kerugian Negara dengan Penyitaan Aset Kasus Mega Korupsi Tambang Timah

Dilihat dari pola pengungkapan, penyidik tidak hanya menyentuh kejahatan korupsinya saja, Penyidik juga menerapkan penanganan TPPU.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 10 Saksi Perkara 109 Ton Emas Antam
Kejaksaan RI Periksa 10 Saksi Perkara 109 Ton Emas Antam

Dalam kasus ini, Tim Penyidik Kejaksaan RI telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 4 Saksi Terkait Korupsi PT Timah Tbk, Termasuk Aspri Artis SD Istri Tersangka HM
Kejaksaan RI Periksa 4 Saksi Terkait Korupsi PT Timah Tbk, Termasuk Aspri Artis SD Istri Tersangka HM

Kapuspenkum menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Perwakilan Direktur PT Kedaung Propertindo Terkait Kasus Korupsi Timah
Kejagung Periksa Perwakilan Direktur PT Kedaung Propertindo Terkait Kasus Korupsi Timah

Kapuspenkum mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 4 Pejabat Dinas ESDM Bangka Belitung Terkait Kasus Korupsi Timah
Kejaksaan Periksa 4 Pejabat Dinas ESDM Bangka Belitung Terkait Kasus Korupsi Timah

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud

Baca Selengkapnya
6 Eks General Manager UBPP LM PT Antam Tbk Jadi Tersangka Korupsi Komoditas Emas
6 Eks General Manager UBPP LM PT Antam Tbk Jadi Tersangka Korupsi Komoditas Emas

Penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan dan berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup.

Baca Selengkapnya