Better experience in portrait mode.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan dua orang tersangka berinisial JRJ dan SD dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar Zona Barat Laut (Paket C) Tahun 2020-2021 dengan nilai kontrak Rp 68.788603.000. Perbuatan Kedua tersangka diduga menyebabkan kerugian negara Rp 7.987.044.694.


Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Soetarmi, S.H., M.H., menjelaskan tim pemnyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel menetapkan tersangka JRJ yang merupakan direktur cabang dari PT Jaraga Indonusa Pratama (IKP) dan SD selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

"Tim Penyidik telah melakukan ekspose dihadapan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk menetapkan Tersangka JRJ dan SD. Serta diusulkan dilakukan penahanan guna mempercepat proses penyelesaian penyidikan, serta dikhawatirkan upaya melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti,"
ujar Kasi Penkum Kejati Sulsel.

Kejati Sulsel

Modus yang dilakukan tersangka JRJ adalah meminta pencairan pembayaran termin XI karena pembangunannya sudah memenuhi bobot fisik. Untuk memperkuat permintannya, JRJ mengklaim sudah berkoordinasi dengan pihak kepala satuan kerja (Satker).

Kejati Sulsel Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pipa Air Limbah di Makassar Senilai Rp 7,98 Miliar

Dalam pengajuannya, JRJ mengklaim proyek yang dikerjakannya sudah selesai 61,782% atau diatas ketentuan bobot fisik 67,171%. Dari hasil opname terakhir (sebelum pemutusan kontrak) tanggal 4 Januari 2023 yang dilaksanakan oleh PPK dan konsultan pengawas, bobot fisik yang diperoleh hanya 52,171%.

Hasil tersebut diperkuat oleh perhitungan fisik ahli dari Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman & Pertanahan Provinsi Sulsel yang menyatakan bobot di lapangan hanya 55,52%.

Permintaan pencairan dari PT KIP di termin XI tersebut selanjutnya diproses oleh tersangka SD selaku PPK C3 dengan alasan penyerapan anggaran di akhir tahun 2021. Tersangka memerintahkan stafnya untuk membuat dokumen keuangan sebagai kelengkapan pembayaran yang tidak berdasar laporan progres dari konsultan pengawas.

"Tersangka SD selaku PPK mengetahui pengajuan pembayaran pada termin 11 Mc 23 tersebut tidak sesuai bobot fisik dilapangan, sehingga seharusnya pengajuan pembayaran dengan dasar termin XI Mc 23 belum dapat ditindaklanjuti," jelas Kasi Penkum Kejati Sulsel.

Tim penyidik juga menemukan tersangka JRJ telah mempergunakan uang yang bersumber termin 1 sampai 11 pada pembayaran paket C3 untuk kepentingan pribadi dan tidak sesuai peruntukkan.


Akibat perbuatan para tersangka dan oknum lainnya, pekerjaan pembangunan perpipaan air limbah tersebut didapat selisih bobot pekerjaan sebesar 55,52% yang berpotensi merugikan keuangan negara Rp7.987.044.694. Potensi kerugian negara itu berasal dari biaya yang telah dikeluarkan berupa pembayaran realisasi fisik yang tidak sesuai volume/progres fisik di lapangan.

Tim Penyidik menetapkan perbuatan para tersangka melanggar ketentuan Primair
Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang RI Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP.

Subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP.

Kejati Sulsel Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pipa Air Limbah di Makassar Senilai Rp 7,98 Miliar

Penahanan kedua tersangka disetujui Kejati Sulsel dengan keluarnya Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : Print-113/P.4.5/Fd.2/10/2024 tanggal 10 Oktober 2024 atas nama Tersangka JRJ dan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : Print-109/P.4.5/Fd.2/10/2024 tanggal 10 Oktober 2024 atas nama Tersangka SD

"Tim penyidik terus mendalami dan mengembangkan Tersangka lainnya serta penelusuran uang serta aset, oleh karena itu Kajati Sulawesi Selatan menghimbau kepada para saksi yang dipanggil agar kooperatif hadir untuk menjalani pemeriksaan serta tidak melakukan upaya-upaya merintangi, menghilangkan atau merusak alat bukti serta berusaha untuk melakukan upaya untuk melobi penyelesasian perkara ini," ujar Kasi Penkum Kejati Sulsel.

Nekat Beroperasi Padahal Disita dalam Perkara Korupsi Kredit, Penyidik Kejati Jambi Hentikan Aktivitas Produksi di Pabrik PT PAL
Nekat Beroperasi Padahal Disita dalam Perkara Korupsi Kredit, Penyidik Kejati Jambi Hentikan Aktivitas Produksi di Pabrik PT PAL Jumat, 24 Apr 2026 15:59 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Magetan Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Dana Program Pokir 2020-2024, Salah Satunya Ketua DPRD
Kejari Magetan Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Dana Program Pokir 2020-2024, Salah Satunya Ketua DPRD Jumat, 24 Apr 2026 11:30 WIB

Baca Selengkapnya
110 Hari Tidak Masuk Kerja Tanpa Alasan, Aswas Kejati Maluku Jatuhkan Sanksi PTDH Oknum Pegawai TU Kejari Kepulauan Aru
110 Hari Tidak Masuk Kerja Tanpa Alasan, Aswas Kejati Maluku Jatuhkan Sanksi PTDH Oknum Pegawai TU Kejari Kepulauan Aru Jumat, 24 Apr 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Jejak Pungli ESDM Jatim Terkuak, Tim Penyidik Kejati Jatim Sita Uang dan Kendaraan Mewah Milik Tersangka
Jejak Pungli ESDM Jatim Terkuak, Tim Penyidik Kejati Jatim Sita Uang dan Kendaraan Mewah Milik Tersangka Kamis, 23 Apr 2026 20:22 WIB

Baca Selengkapnya
Buron Selama 3 Bulan, Tersangka Korupsi Dana Hibah ASITA Kalimantan Utara Dibekuk Tim Tabur Kejaksaan di Makassar
Buron Selama 3 Bulan, Tersangka Korupsi Dana Hibah ASITA Kalimantan Utara Dibekuk Tim Tabur Kejaksaan di Makassar Kamis, 23 Apr 2026 16:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Kakak Beradik di Jeneponto Cekcok Saat Melayat Orang Tua
Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Kakak Beradik di Jeneponto Cekcok Saat Melayat Orang Tua Kamis, 23 Apr 2026 13:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Bali Lantik Asisten Pembinaan dan 2 Kajari:
Kajati Bali Lantik Asisten Pembinaan dan 2 Kajari: " Kamis, 23 Apr 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel dan BPN Provinsi Jalin Kerja Sama Pendampingan Hukum Sekaligus Terima Penyerahan Aset untuk RS Tematik Kanker
Kejati Sumsel dan BPN Provinsi Jalin Kerja Sama Pendampingan Hukum Sekaligus Terima Penyerahan Aset untuk RS Tematik Kanker Rabu, 22 Apr 2026 14:26 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jabar dan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah V Jalin Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Kejati Jabar dan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah V Jalin Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Rabu, 22 Apr 2026 13:02 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Penghargaan PKBM Award Kalbar 2026, Kajati Dr Emilwan Ridwan Didaulat Menjadi Bapak Asuh PKBM Kalbar
Terima Penghargaan PKBM Award Kalbar 2026, Kajati Dr Emilwan Ridwan Didaulat Menjadi Bapak Asuh PKBM Kalbar Rabu, 22 Apr 2026 11:30 WIB

Baca Selengkapnya
Datun Kejati Lampung Pulihkan Keuangan Negara Rp1,53 Miliar dari Bantuan Hukum Non Litigasi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Cabang Panjang
Datun Kejati Lampung Pulihkan Keuangan Negara Rp1,53 Miliar dari Bantuan Hukum Non Litigasi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Cabang Panjang Selasa, 21 Apr 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Dorong Transparansi dan Akuntabilitas dalam Program Jatim Puspa Plus 2026
Kejati Jatim Dorong Transparansi dan Akuntabilitas dalam Program Jatim Puspa Plus 2026 Selasa, 21 Apr 2026 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kepri dan BNI Wilayah 02 Jalin Kerja Sama Bidang Datun untuk Perkuat Sinergi dan Kepastian Hukum
Kejati Kepri dan BNI Wilayah 02 Jalin Kerja Sama Bidang Datun untuk Perkuat Sinergi dan Kepastian Hukum Senin, 20 Apr 2026 15:38 WIB

Baca Selengkapnya
Jalin Kerja Sama dengan Pemkot, Kejari Batu Beri Bantuan Hukum Non-Litigasi 13 Proyek Perumahan Senilai Rp741,36 Miliar
Jalin Kerja Sama dengan Pemkot, Kejari Batu Beri Bantuan Hukum Non-Litigasi 13 Proyek Perumahan Senilai Rp741,36 Miliar Minggu, 19 Apr 2026 12:05 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Papua Barat Tetapkan 3 ASN di Setda Sorong Sebagai Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran, Kerugian Negara Rp54,95 Miliar
Kejati Papua Barat Tetapkan 3 ASN di Setda Sorong Sebagai Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran, Kerugian Negara Rp54,95 Miliar Minggu, 19 Apr 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Gelar FGD Penguatan Kelembagaan Bidang Pidana Militer Bahas Optimalisasi Penanganan Perkara Koneksitas
Kejati Sulsel Gelar FGD Penguatan Kelembagaan Bidang Pidana Militer Bahas Optimalisasi Penanganan Perkara Koneksitas Sabtu, 18 Apr 2026 13:00 WIB

Baca Selengkapnya
Pulihkan Keuangan Negara, Kejaksaan Eksekusi Uang Pengganti Rp7,8 Miliar dalam Perkara Korupsi Tol Terpeka
Pulihkan Keuangan Negara, Kejaksaan Eksekusi Uang Pengganti Rp7,8 Miliar dalam Perkara Korupsi Tol Terpeka Jumat, 17 Apr 2026 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Tahan 3 Tersangka  Perkara Dugaan Korupsi Perizinan Tambang, Sita Uang Miliaran Rupiah
Kejati Jatim Tahan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Perizinan Tambang, Sita Uang Miliaran Rupiah Jumat, 17 Apr 2026 16:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM Terkait Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM Terkait Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Jumat, 17 Apr 2026 13:34 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kepri Terima Hibah Lahan 2000 m2 dari Pemprov, Siap Dibangun Mess Kejari Natuna
Kejati Kepri Terima Hibah Lahan 2000 m2 dari Pemprov, Siap Dibangun Mess Kejari Natuna Jumat, 17 Apr 2026 11:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kalbar Selamatkan Keuangan Negara Rp115 Miliar dalam Perkara Korupsi Pertambangan Bauksit
Kejati Kalbar Selamatkan Keuangan Negara Rp115 Miliar dalam Perkara Korupsi Pertambangan Bauksit Jumat, 17 Apr 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Inovasi Layanan Saksi Prima Diapresiasi, LPSK Beri Penghargaan kepada  Kajati Sulsel
Inovasi Layanan Saksi Prima Diapresiasi, LPSK Beri Penghargaan kepada Kajati Sulsel Kamis, 16 Apr 2026 17:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kaltim Kembali Menetapkan Mantan Kadistamben Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pertambangan JMB Group di Lahan Transmigrasi
Kejati Kaltim Kembali Menetapkan Mantan Kadistamben Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pertambangan JMB Group di Lahan Transmigrasi Kamis, 16 Apr 2026 13:38 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Papua Barat Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung II SMK Negeri Manokwari
Kejati Papua Barat Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung II SMK Negeri Manokwari Kamis, 16 Apr 2026 12:15 WIB

Baca Selengkapnya
6 Orang Jadi Tersangka, Kejati Jatim Tegaskan Komitmen Kawal Proses Hukum Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi
6 Orang Jadi Tersangka, Kejati Jatim Tegaskan Komitmen Kawal Proses Hukum Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi Rabu, 15 Apr 2026 19:23 WIB

Baca Selengkapnya