

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H menghadiri pertemuan dengan sejumlah pejabat daerah seperti Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Wakil Bupati Sumedang, M Fajar Aldila, Bupati Bandung Barat Jeje Govinda, serta kepala daerah lain se-Jawa Barat dalam acara yang digelar di Gedung Negara Pakuan, Jl. Otto Iskandar Dinata No. 1 Bandung, Selasa 15 April 2025.
Pertemuan tersebut salah satunya menggagendakan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar tentang Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Selain dengan Pemprov Jabar, pertemuan itu juga melahirkan penandatangan Komitmen Bersama Antara Pemprov Jabar, Kejati Jabar, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Kejaksaan Negeri di Jabar tentang Tindak Lanjut Nota Kesepakatan Tentang Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Terakhir adalah kesepakatan bersama terkait pengelolaan penerangan jalan umum pada ruas jalan provinsi di Jabar antara antara Pemrov Jabar dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Jabar.
ujar Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
Dengan adanya kerjasama ini, Kajati Jabat berharap akan terjalin koordinasi yang baik antara Kejati dengan Pemprov Jabar dalam mewujudkan pemerintahan di wilayah hukum Jabar yang berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan..
"Diharapkan dari kerjasama ini tercipta penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," imbuh Katarina Endang Sarwestri
Binsaren Lumban Batu merupakan terpidana 3 tahun penjara dan denda Rp23,17 miliar dalam kasus perpajakan
Baca SelengkapnyaKejati Jatim menerima kunjungan Peserta Sespimti Polri Dikreg ke-34 Tahun Anggaran 2025
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id