Better experience in portrait mode.
Penyidik Pidsus Kejati Bengkulu tengah memeriksa berkas di kantor BPN Bengkulu terkait penyidikan perkara pembangunan PTM dan Mega Mall

Kejati Bengkulu Tetapkan 3 Pengusaha Bersaudara Asal Jaksel Sebagai Tersangka Perkara TPPU Kasus Korupsi Mega Mall dan PTM

Kamis, 17 Jul 2025 12:30 WIB

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menetapkan tiga tersangka baru pada perkara dugaan tindak pidana korupsi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM) Kota Bengkulu pada Rabu, 16 Juli 2025.

Tiga tersangka yang merupakan saudara kandung dan bekerja sebagai pengusaha asal Jakarta Selatan ini ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kepala Kejati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Ristianti Andriani kepada awak media menjelaskan penetapan tiga orang tersangka baru ini merupakan hasil pendalaman dari perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Tradisional Modern (PTM) dan Mega Mall Bengkulu.

Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristianti Adriani

"Setelah dilakukan pendalaman oleh penyidik, rupanya hasil dugaan tindak pidana korupsi oleh ketiga tersangka digunakan untuk membeli aset, sehingga mereka ditetapkan dalam perkara TPPU juga," ujat Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristianti.

3 Tersangka Masih Bersaudara

Ketiga tersangka baru itu adalah inisial SB selaku Komisaris PT Tigadi Lestari, KB selaku Direktur Utama PT Trigadi Lestari, dan HR selaku Direktur PT Tigadi Lestari Heriadi Benggawan.

Sebelum terjerat dalam perkara TPPU, ketiganya sebelummnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kebocoran PAD dari Mega Mall dan PTM Bengkulu.

Kasi Pidsus Kejati Bengkulu Danang Prasetyo

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo menjelaskan, uang hasil korupsi diduga digunakan untuk membeli sejumlah aset untuk kegiatan investasi di luar Bengkulu. 

Beberapa aset milik para tersangka di Bengkulu telah disita. Tim Jaksa Penyidik Pidsus masih terus melacak aset maupun kekayaan lain milik tersangka yang diduga hasil dari kejahatan TPPU.

Dengan penetapan sebagai tersangka kasus TPPU, tim jaksa penyidik Pidsus Kejati Bengkulu melakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan lembaga pemasyarakatan (Lapas) Bengkulu.
 

Mantan Wali Kota Ikut Terseret

Sebagai informasi, Kejati Bengkulu sebelumnya telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PTM dan Mega Mall Bengkulu.

Setelah menjalani pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi dengan mengamankan barang bukti, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu menetapkan tujuh orang tersangka Berdasarkan Surat penetapan tersangka Nomor; Print-475/L.7/FD.1/05/2025 dan Surat perintah Penahanan Nomor Print-487/L.7/FD.1/05/2025.

Ketujuh tersangka itu adalah:

  1. Tersangka AK, mantan Wali Kota Bengkulu dan mantan Anggota DPD RI dua periode
  2. Tersangka WL, Direktur PT. Dwisaha Selaras Abadi
  3. Tersangka CDP selaku mantan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bengkulu
  4. Tersangka BS Selaku Komisaris PT. Dwisaha Selaras Abadi
  5. Tersangka SB, selaku Komisaris PT. Tigadi Lestari
  6. Tersangka KB, selaku Direktur Utama PT. Tigadi Lestari sekaligus pendiri dan pengelola awal Mega Mall Bengkulu
  7. Tersangka HR, selaku Direktur Utama PT. Tigadi Lestari

Tiga nama terakhir kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara TPPU. 
 

Kerugian Ditaksir Rp200 Miliar

Perbuatan para tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan PTM dan Mega Mall Bengkulu telah menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp200 miliar. Kerugian tersebut berasal dari kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara.

Para tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3, dan/atau Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, serta Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP

Sita Aset

Selain penetapan tersangka pihaknya juga menyita beberapa aset milik tersangka, termasuk beberapa dokumen yang ada kaitannya dengan perkara tersebut. Selain itu ada juga penyitaan aset milik tersangka mulai dari harta bergerak maupu tunai milik tersangka.

"Penetapan tersangka ini menunjukkan komitmen Kejati Bengkulu dalam menuntaskan kasus yang menyangkut proyek strategis daerah yang berpotensi merugikan keuangan negara," ujar Kasi Penkum Kejati Bengkulu.

Kejati Lampung Selamatkan Keuangan Negara Rp11,14 Miliar dalam Perkara Dugaan Korupsi Tol Terpeka
Kejati Lampung Selamatkan Keuangan Negara Rp11,14 Miliar dalam Perkara Dugaan Korupsi Tol Terpeka Jumat, 10 Okt 2025 10:21 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Kredit PT Sritex, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Saksi dari Kantor Jasa Penilai Publik
Perkara Kredit PT Sritex, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Saksi dari Kantor Jasa Penilai Publik Kamis, 09 Okt 2025 22:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex, Kejagung Periksa 3 Mantan Direktur Bank Pemerintah
Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex, Kejagung Periksa 3 Mantan Direktur Bank Pemerintah Kamis, 09 Okt 2025 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kajari Turun Langsung, Jaksa Penyidik Geledah Kantor Dinas PUTR Terkait Perkara Dugaan Korupsi DBH Sawit
Kajari Turun Langsung, Jaksa Penyidik Geledah Kantor Dinas PUTR Terkait Perkara Dugaan Korupsi DBH Sawit Rabu, 08 Okt 2025 19:44 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Tetapkan Jaksa Gadungan BA dan Rekannya Sebagai Tersangka Perkara Korupsi
Kejati Sumsel Tetapkan Jaksa Gadungan BA dan Rekannya Sebagai Tersangka Perkara Korupsi Rabu, 08 Okt 2025 17:35 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Kaltim Resmikan Kantor Baru Kejaksaan Negeri Kutai Timur
Kajati Kaltim Resmikan Kantor Baru Kejaksaan Negeri Kutai Timur Selasa, 07 Okt 2025 19:45 WIB

Baca Selengkapnya
Coba Kelabui dengan Pakai Seragam Kejaksaan, Kejari OKI Ringkus Jaksa Gadungan
Coba Kelabui dengan Pakai Seragam Kejaksaan, Kejari OKI Ringkus Jaksa Gadungan Selasa, 07 Okt 2025 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Menyetujui Penyelesaian Perkara 21 Tersangka Pencurian Melalui Mekanisme Restorative Justice
Kejati Sumut Menyetujui Penyelesaian Perkara 21 Tersangka Pencurian Melalui Mekanisme Restorative Justice Selasa, 07 Okt 2025 12:15 WIB

Baca Selengkapnya
5 Tahun Selewengkan Pajak, Kejari Batam Tetapkan Mantan Pemilik Hotel Da Vienna Sebagai Tersangka
5 Tahun Selewengkan Pajak, Kejari Batam Tetapkan Mantan Pemilik Hotel Da Vienna Sebagai Tersangka Selasa, 07 Okt 2025 10:52 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Mantan Dirut Bank BUMN dan 10 Saksi Lain Terkait Perkara Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa Mantan Dirut Bank BUMN dan 10 Saksi Lain Terkait Perkara Kredit PT Sritex Senin, 06 Okt 2025 19:45 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat Pembuktian, Kejagung Periksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Kredit PT Sritex
Perkuat Pembuktian, Kejagung Periksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Kredit PT Sritex Jumat, 03 Okt 2025 18:50 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Serahkan 4 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Pasar Cinde ke JPU Kejari Palembang, 1 Orang Masuk DPO
Kejati Sumsel Serahkan 4 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Pasar Cinde ke JPU Kejari Palembang, 1 Orang Masuk DPO Jumat, 03 Okt 2025 11:00 WIB

Baca Selengkapnya
Transaksi Fiktif Rp24 Miliar, Kejari Kab Cirebon Tetapkan Mantan Staf Bank BUMN Sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU
Transaksi Fiktif Rp24 Miliar, Kejari Kab Cirebon Tetapkan Mantan Staf Bank BUMN Sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU Kamis, 02 Okt 2025 12:45 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Kejari Gowa Ajukan Banding Terdakwa Kasus Percetakan Uang Palsu di Kampus UIN Makassar
JPU Kejari Gowa Ajukan Banding Terdakwa Kasus Percetakan Uang Palsu di Kampus UIN Makassar Kamis, 02 Okt 2025 11:15 WIB

Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa lebih rendah dari tuntutan JPU

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 11 Orang Saksi Terkait Perkara Kredit PT Sritex, Salah Satunya dari Perusahaan Travel
Kejagung Periksa 11 Orang Saksi Terkait Perkara Kredit PT Sritex, Salah Satunya dari Perusahaan Travel Rabu, 01 Okt 2025 20:30 WIB

Baca Selengkapnya
Lebih Rendah dari Tuntutan, JPU Kejati Sulsel Pikir-Pikir Soal Vonis 4 Terdakwa Kasus Korupsi Bansos Covid-19
Lebih Rendah dari Tuntutan, JPU Kejati Sulsel Pikir-Pikir Soal Vonis 4 Terdakwa Kasus Korupsi Bansos Covid-19 Rabu, 01 Okt 2025 15:09 WIB

Salah satu terdakwa yang dinyatakan bersalah dan dijatuhi vonis penjara adalah mantan Kadinsos Kota Makassar.

Baca Selengkapnya
Kejati Kepri Tahan 2 Tersangka Baru Perkara Korupsi PNBP Jasa Pandu Kapal
Kejati Kepri Tahan 2 Tersangka Baru Perkara Korupsi PNBP Jasa Pandu Kapal Rabu, 01 Okt 2025 11:17 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Pemberian Kredit Sritex, JAM-Pidsus Periksa 13 Saksi dari Level Mantan Direktur sampai Freelance
Perkara Pemberian Kredit Sritex, JAM-Pidsus Periksa 13 Saksi dari Level Mantan Direktur sampai Freelance Selasa, 30 Sep 2025 23:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Korupsi Gedung NCC, JPU Kejati NTB Tuntut Mantan Sekda 12 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
Perkara Korupsi Gedung NCC, JPU Kejati NTB Tuntut Mantan Sekda 12 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta Selasa, 30 Sep 2025 12:05 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Penyidik JAM PIDSUS Kembali Periksa Saksi Dirut PT
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Penyidik JAM PIDSUS Kembali Periksa Saksi Dirut PT Selasa, 30 Sep 2025 00:30 WIB

Baca Selengkapnya
Dipicu Debat Panas Soal Pilkada, Perkara Penganiayaan di Kejari Karium Diselesaikan Lewat RJ
Dipicu Debat Panas Soal Pilkada, Perkara Penganiayaan di Kejari Karium Diselesaikan Lewat RJ Senin, 29 Sep 2025 22:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Kredit PT Sritex Senin, 29 Sep 2025 21:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Menyetujui Pengajuan RJ, Tersangka Penganiayaan Jalani Sanksi Membersihkan Rumah Ibadah
Kejati Sulsel Menyetujui Pengajuan RJ, Tersangka Penganiayaan Jalani Sanksi Membersihkan Rumah Ibadah Senin, 29 Sep 2025 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Hadiri Kegiatan Jalan Santai, Kejati Sumut Turut Beri Santuan dan Alat Bantu untuk Kaum Disabilitas
Hadiri Kegiatan Jalan Santai, Kejati Sumut Turut Beri Santuan dan Alat Bantu untuk Kaum Disabilitas Senin, 29 Sep 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kaltim Tetapkan Tersangka Baru Perkara Korupsi Perusda BKS, Kerugian Negara Ditaksir  Rp7,1 Miliar
Kejati Kaltim Tetapkan Tersangka Baru Perkara Korupsi Perusda BKS, Kerugian Negara Ditaksir Rp7,1 Miliar Jumat, 26 Sep 2025 12:00 WIB

Baca Selengkapnya