Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas, S.H., meninjau sejumlah titik Pos Mudik Lebaran Tahun 2024 di Provinsi Riau. Peninjauan tersebut juga guna memastikan bahwa seluruh pos pelayanan dan pengamanan telah siap beroperasi dengan baik, meskipun puncak arus mudik lebaran tahun 2024 masih beberapa hari lagi.
Kajati Riau menyampaikan bahwa petugas tidak hanya memberikan pelayanan yang maksimal kepada pengguna jalan, namun agar disiapkan tempat refleksi agar para pemudik dapat istirahat sejenak untuk lebih rileks saat membawa kendaraan.
Kegiatan peninjauan diakhiri dengan pemberian bantuan sembako oleh Forkopimda Provinsi Riau kepada petugas posko.
Kegiatan peninjauan tersebut dimulai dari titik kumpul kegiatan di rumah dinas gubernur Riau di Jalan Diponegoro No. 23, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Rombongan kemudian bergerak menuju titik pertama, yakni pada Pos Mudik di Bandar MTQ, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Kemudian dilanjutkan ke beberapa titik pos mudik lebaran tahun 2024 di Provinsi Riau.
Hadir pula dalam peninjauan ini Pj. Gubernur Riau Ir. SF Haryanto, MT, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Riau Indra, SE, M.Si, Kapolda Riau Irjen. Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H, Danrem 031/WB Brigjen TNI Dany Rakca S.A.P, M.Han, dan Danlanud Roesmin Nurjadin yang dalam hal ini diwakili oleh Kadis Ops Lanud RSN Letkol Pnb Ignatius Widi Nugroho P.
Hadir pula Kabinda Riau Brigjen TNI R. Wibisono, Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel, M. Tr. Hanla., M.M serta pejabat terkait.
- Eko Huda Setyawan
Kesuksesan dalam penanganan perkara tindak pidana tidak pernah lepas dari pelaksanaan eksekusi secara tuntas
Baca SelengkapnyaKajati Riau menerima kunjungan Komisi Kejaksaan RI, Selasa 14 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKunjungan tersebut dalam rangka mempererat silaturahmi yang sudah terjalin dengan baik antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan PT. Pertamina Hulu Rokan
Baca SelengkapnyaJamdatun Kejagung RI, Feri Wibisono, menyampaikan kunjungan ke Kejati Papua ini dilakukan dalam rangka memperkuat para JPN guna memberikan layanan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKomitmen itu disampaikan Kajati saat menerima kunjungan silaturahmi Ketua KPU Provinsi Riau
Baca SelengkapnyaPenyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat terus dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi adalah RAW, Kepala Biro Pelayanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara pada Kementerian Perhubungan RI tahun 2018.
Baca SelengkapnyaKajati Riau Bakal Dianugerahi Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri
Baca SelengkapnyaKomisi Kejaksaan menyatakan bangga dengan gerak cepat tersebut.
Baca SelengkapnyaKeempat tersangka tersebut, yakni Jan Baginta Barus, Arisman Tarigan, Radius Tarigan, dan Jamaludi Ginting.
Baca SelengkapnyaSaksi yang diperiksa kali ini adalah Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Kutai Barat tahun 2013-2015 berinisial MBL.
Baca SelengkapnyaBerikut ini 2 perkara tindak pidana narkotika yang pengajuan penghentian penuntutannya ditolak JAM-Pidum
Baca SelengkapnyaMY dipreiksa untuk memperkuat pembuktian kasus korupsi yang melibatkan tersangka NSS, AGP, AAS, HH, RMY, AG, dan FG.
Baca SelengkapnyaTersangka N diduga melakukan tindak pidana korupsi pemotongan BOK dan uang Jaspel yang menjadi hak para pegawai Puskesma
Baca SelengkapnyaKejaksaan telah menetapkan satu tersangka baru dalam kasus ini, 4 terdakwa sudah diadili.
Baca SelengkapnyaKeadilan restoratif bukan berarti memberikan ruang pengampunan bagi pelaku pidana untuk mengulangi kesalahan serupa.
Baca SelengkapnyaDua saksi baru diperiksa untuk mengusut kasus Tambang Kutai Barat.
Baca SelengkapnyaPenyuluhan hukum kepada masyarakat juga perlu ditingkatkan agar masyarakat paham akan hak dan kewajiban mereka dalam proses demokrasi ini.
Baca SelengkapnyaMereka diperiksa sebagai saksi, terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, penerbitan Izin Usaha Pertambangan di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Baca Selengkapnya