Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas menerima Kunjungan Kerja sekaligus silaturrahmi Pimpinan PT. Pertamina Hulu Rokan Wilayah Kerja Rokan pada Selasa, 20 Februari 2024.
Kunjungan tersebut dalam rangka mempererat silaturahmi yang sudah terjalin dengan baik antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan PT. Pertamina Hulu Rokan Wilayah Kerja Rokan.
Dalam sambutannya, Kajati Riau, Akmal Abbas menyampaikan kesiapan jajaran dalam memberikan konsultasi hukum, penegakan hukum, pertimbangan hukum terhadap berbagai permasalahan hukum keperdataan, Tata Usaha Negara (TUN) secara litigasi/non litigasi melalui SKK oleh prinspal.
Kajati Riau menambahkan, jajarannya siap melakukan pengamanan dan pengawalan berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dan melakukan sosialisasi anti KKN.
Sementara itu, Dirut PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Sub Holding Upstream (SHU) Pertamina Chalid Said Salim, menyampaikan kunjungan tersebut dalam rangka mempererat silaturahmi yang sudah terjalin dengan baik antara Kejati Riau.
Kejati Riau dan PT Pertamina Hulu Rokan Wilayah Kerja Rokan berkomitmen untuk selalu mendukung kelancaran tugas kelembagaan masing-masing.
Hal tersebut dapat tercapai dengan mengedepankan instrumen pencegahan dan pendampingan sehingga diharapkan terciptanya penatakelolaan birokrasi yang lebih baik dan menutup berbagai celah potensi KKN.
- Nabila Hanum
Kesuksesan dalam penanganan perkara tindak pidana tidak pernah lepas dari pelaksanaan eksekusi secara tuntas
Baca SelengkapnyaPeninjauan tersebut juga guna memastikan bahwa seluruh pos pelayanan dan pengamanan telah siap beroperasi dengan baik.
Baca SelengkapnyaSaksi yang diperiksa ialah Plh. Kantor Wilayah DJBC Riau tahun 2022 berinisal SY.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi.
Baca SelengkapnyaKajati Riau menerima kunjungan Komisi Kejaksaan RI, Selasa 14 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dua saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka RD dan RR.
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi adalah RAW, Kepala Biro Pelayanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara pada Kementerian Perhubungan RI tahun 2018.
Baca SelengkapnyaRumah megah itu merupakan milik tersangka TN alias AN.
Baca SelengkapnyaBerikut ini 2 perkara tindak pidana narkotika yang pengajuan penghentian penuntutannya ditolak JAM-Pidum
Baca SelengkapnyaTerbaru, seorang karyawan PT RBT berinisial KNNG diperiksa terkait kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaTim Penyidik melakukan penyitaan terhadap PT RBT di Kabupaten Bangka beserta sejumlah aset yang terdapat di dalamnya.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka RD dan RR.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka RD dan RR.
Baca SelengkapnyaKepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati, didampingi Asisten Pembinaan memberikan Pembekalan kepada CPNS se-Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaSaksi yang diperiksa di antaranya AGR selaku Komisaris PT RBT dan KNNG selaku Pegawai PT RBT.
Baca SelengkapnyaPeninjauan Direktur B JAM-Intelijen ke Posko Perwakilan Kejaksaan tersebut didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin.
Baca SelengkapnyaKajati Riau Bakal Dianugerahi Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri
Baca SelengkapnyaKeempat tersangka tersebut, yakni Jan Baginta Barus, Arisman Tarigan, Radius Tarigan, dan Jamaludi Ginting.
Baca SelengkapnyaDalam putusan Tipikor pada PN Jakarta Pusat tujuh terdakwa dijatuhi hukuman sebagai berikut
Baca Selengkapnya