

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Jatim), Dr Mia Amianti, SH, MH, CMA, CSSL menerima penghargaan Jaksa Sahabat Rimba dari Perhatani Divisi Regional Jatim dalam perannya mendukung kelestarian hutan dan melaksanakan penegakan hukum.
Penyerahan penghargaan diberikan oleh Kepala Divisi Regional Perhutani Jatim Wawan Triwibowo, Rabu 4 September 2024.
Menurut Wawan, Kajati Jatim adalah sosok sahabat bagi dunia kehutanan yang selama perjalanan kariernya telah menunjukkan kepedulian dalam menjaga kelestarian hutan yang tidak pernah diragukan.
Dalam upaya penegakan hukum, Kajati Jatim selama ini juga bersikap tegas ketika terdapat peristiwa yang mengakibatkan kelestarian alam di kawasan Perhutani yang dikenal dengan istilah hutam rimba terganggu baku mutunya dan memenuhi unsur pidana.
Untuk diketahui Perhutani adalah Badan Usaha Milik Negara berbentuk Perusahaan Umum (Perum) yang memiliki tugas dan wewenang untuk mengelola sumberdaya hutan negara di pulau Jawa dan Madura.
a) Pembalakan liar atau perdagangan kayu atau hasil hutan ilegal;
b) Pelanggaran hak tradisional dan hak asasi manusia dalam operasi kehutanan;
c) Perusakan nilai konservasitinggi dalam operasi kehutanan;
d) Konversi hutan yang signifikan menjadi perkebunan untuk penggunaan non-hutan, termasuk dalam pelaksanaan Projek Strategis Nasional.
Dengan penanugerahan gelar Jaksa Sahabat Rimba, Kajati Jatim akan melaksanakan program bersama-sama dengan Divisi Regional Perhutani Jatim untuk membentuk hutan asuh atau binaan yg ditanami secara langsung oleh Kajati Jatim dan akan dirawat secara berkelanjutan sehingga sampai kapanpun dapat dikenang sebagai jejak hutan yang ditanam oleh Kajati Jatim.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id