Better experience in portrait mode.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kendari menjatuhkan vonis kepada empat terdakwa kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel pada wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Antam Tbk di Blok Mandiodo, Sulawesi Tenggara, Senin 6 Mei 2024.

4 Terdakwa Korupsi Tambang Nikel PT Antam Tbk di Blok Mandiodo Divonis 4 hingga 7 Tahun Penjara

Keempat terdakwa itu masing-masing Hendra Wijayanto, Andi Andriansyah, Agussalim Madjid Bin H. Abdul Madjid, dan Terdakwa Rudy Hariyadi Tjandra.


Majelis hakim menyatakan keempat terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Primair Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berikut putusan untuk masing-masing terdakwa:

1. Hendra Wijayanto diputus pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) subisidiair 6 (enam) bulan kurungan.

2. Andi Andriansyah diputus pidana penjara selama 4 (empat) tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) subisidiair 3 (tiga) bulan kurungan serta membayar uang pengganti sebesar Rp.45.534.790.746,26 (empat puluh lima milyar lima ratus tiga puluh empat juta tujuh ratus Sembilan puluh ribu tujuh ratus empat puluh enam rupiah dan dua puluh enam sen) dengan ketentuan jika Terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan jika Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kendari menjatuhkan vonis kepada empat terdakwa kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel pada wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Antam Tbk di Blok Mandiodo, Senin 6 Mei 2024.

3. Agussalim Madjid Bin H. Abdul Madjid diputus pidana penjara selama 4 (empat) tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) subisidiair 3 (tiga) bulan kurungan.

4. Rudy Hariyadi Tjandra diputus pidana penjara selama 5 (lima) tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) subisidiair 3 (tiga) bulan kurungan serta membayar uang pengganti sebesar Rp.83.429.136.592,58 (Delapan puluh tiga milyar empat ratus dua puluh sembilan juta seratus tiga puluh enam ribu lima ratus sembilan puluh dua rupiah dan lima puluh delapan sen) dengan ketentuan jika Terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan jika Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan.

Sebelumnya, pada 25 April 2024, telah diputus 8 terdakwa di kasus yang sama, yang disidangkan JPU Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca selengkapnya: 8 Terdakwa Korupsi Tambang Nikel PT Antam Tbk Divonis, Windu Aji Sutanto Dihukum 8 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp135,8 Miliar

Kejati Sulsel dan IFG Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun
Kejati Sulsel dan IFG Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun Sabtu, 08 Agu 2026 12:12 WIB

Baca Selengkapnya
10 Tahun Kabur, Kejati DI Yogyakarta Amankan Buronan Perkara Perzinahan Inisial FM
10 Tahun Kabur, Kejati DI Yogyakarta Amankan Buronan Perkara Perzinahan Inisial FM Jumat, 07 Agu 2026 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Ponorogo Tetapkan 2 Tersangka Perkara Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD, Salah Satu Mantan Ketua DPRD
Kejari Ponorogo Tetapkan 2 Tersangka Perkara Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD, Salah Satu Mantan Ketua DPRD Jumat, 07 Agu 2026 14:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Depok Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Pemancar RRI di Cimanggis
Kejari Depok Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Pemancar RRI di Cimanggis Jumat, 07 Agu 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Pamekasan Gelar Penggeledahan Terkait Penanganan Perkara Dugaan Korupsi  Pembangunan Jalan Tlagah–Bulangan Barat Rahun 2025
Kejari Pamekasan Gelar Penggeledahan Terkait Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Tlagah–Bulangan Barat Rahun 2025 Jumat, 07 Agu 2026 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Ambon Tetapkan 2 Tersangka Perkara Korupsi Tata Kelola Keuangan PT Dok dan Perkapalan Waiame
Kejari Ambon Tetapkan 2 Tersangka Perkara Korupsi Tata Kelola Keuangan PT Dok dan Perkapalan Waiame Kamis, 06 Agu 2026 15:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Palembang Periksa 69 Saksi Terkait Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi Pemeliharaan Jalan Umum
Kejari Palembang Periksa 69 Saksi Terkait Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi Pemeliharaan Jalan Umum Kamis, 06 Agu 2026 14:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel dan PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Sultan Hasanuddin Jalin Kerja Sama Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum
Kejati Sulsel dan PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Sultan Hasanuddin Jalin Kerja Sama Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum Kamis, 06 Agu 2026 12:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Lampung Selamatkan Kerugian Negara Capai Rp 1,14 Triliun hingga Juli 2026
Kejati Lampung Selamatkan Kerugian Negara Capai Rp 1,14 Triliun hingga Juli 2026 Rabu, 05 Agu 2026 19:01 WIB

Baca Selengkapnya
Lelang Serentak BPA Tahun 2026, Kejati NTB Tawarkan Objek Lelang dengan Total Nominal Limit Rp3,1 Miliar
Lelang Serentak BPA Tahun 2026, Kejati NTB Tawarkan Objek Lelang dengan Total Nominal Limit Rp3,1 Miliar Rabu, 05 Agu 2026 16:47 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Kab Pasuruan Pulihkan Kerugian Keuangan negara Rp2,25 miliar dalam Perkara Korupsi Dana PKBM
Kejari Kab Pasuruan Pulihkan Kerugian Keuangan negara Rp2,25 miliar dalam Perkara Korupsi Dana PKBM Rabu, 05 Agu 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Keluarga Ahli Waris Terdakwa Sepakat Mediasi, Kejati Sumsel Pulihkan Kerugian Keuangan Negara Rp127,27 Miliar dari Perkara Korupsi PT SMB
Keluarga Ahli Waris Terdakwa Sepakat Mediasi, Kejati Sumsel Pulihkan Kerugian Keuangan Negara Rp127,27 Miliar dari Perkara Korupsi PT SMB Selasa, 04 Agu 2026 18:15 WIB

Baca Selengkapnya
Beri Pembekalan PKKMB Universitas Bengkulu, Kajati Bengkulu Dorong Mahasiswa Baru Bangun Karakter Jujur, Tanggung Jawab dan Berintegritas
Beri Pembekalan PKKMB Universitas Bengkulu, Kajati Bengkulu Dorong Mahasiswa Baru Bangun Karakter Jujur, Tanggung Jawab dan Berintegritas Selasa, 04 Agu 2026 14:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jambi dan SKK Migas Jalin Kerja Sama dalam Memperkuat Pendampingan Hukum di Bidang Hulu Migas
Kejati Jambi dan SKK Migas Jalin Kerja Sama dalam Memperkuat Pendampingan Hukum di Bidang Hulu Migas Selasa, 04 Agu 2026 12:14 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Maluku Tetapkan 5 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Proyek Sarpras di Maluku Tengah
Kejati Maluku Tetapkan 5 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Proyek Sarpras di Maluku Tengah Selasa, 04 Agu 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
DPO Terpidana Kasus Penipuan Rp10 Miliar Mulia Wiryanto Diamankan, Tim Tabur Kejari Surabaya Tangkap 12 Buronan Sepanjang 2026
DPO Terpidana Kasus Penipuan Rp10 Miliar Mulia Wiryanto Diamankan, Tim Tabur Kejari Surabaya Tangkap 12 Buronan Sepanjang 2026 Selasa, 04 Agu 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Resmikan Pameran dan Lelang Serentak, Kejati Jatim Tawarkan 275 Aset Rampasan Bernilai Rp40,73 Miliar Publik
Resmikan Pameran dan Lelang Serentak, Kejati Jatim Tawarkan 275 Aset Rampasan Bernilai Rp40,73 Miliar Publik Senin, 03 Agu 2026 20:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kabur Sejak 2017, Tim Tabur Kejari Samarinda Amankan DPO Kasus Kekerasan pada Anak
Kabur Sejak 2017, Tim Tabur Kejari Samarinda Amankan DPO Kasus Kekerasan pada Anak Senin, 03 Agu 2026 16:08 WIB

Baca Selengkapnya
Pesawat Tak Pernah Terbang, Kejari Kota Tangerang Tetapkan 1 Orang Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Kerja Sama PT APK
Pesawat Tak Pernah Terbang, Kejari Kota Tangerang Tetapkan 1 Orang Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Kerja Sama PT APK Senin, 03 Agu 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Pabar Hadirkan Sate Tuban Sebagai Inovasi Pemenuhan Hak Restitusi Korban yang Cepat, Tepat, dan Transparan
Kejati Pabar Hadirkan Sate Tuban Sebagai Inovasi Pemenuhan Hak Restitusi Korban yang Cepat, Tepat, dan Transparan Senin, 03 Agu 2026 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Apresiasi Penghargaan dari Pemkab, Kejari Lombok Timur Lakukan Pemulihan Keuangan Negara dan Daerah Rp53,6 Miliar
Terima Apresiasi Penghargaan dari Pemkab, Kejari Lombok Timur Lakukan Pemulihan Keuangan Negara dan Daerah Rp53,6 Miliar Minggu, 02 Agu 2026 17:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Musi Rawas Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi
Kejari Musi Rawas Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Minggu, 02 Agu 2026 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tilep Biaya Pemasangan Sambungan Air, Kejari Kab Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi pada Perumda Tirta Bhagasasi
Tilep Biaya Pemasangan Sambungan Air, Kejari Kab Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi pada Perumda Tirta Bhagasasi Sabtu, 01 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Bantuan Hukum Non Litigasi Kejari Kuansing Selamatkan Aset Pemkab Senilai Rp52,87 Miliar
Bantuan Hukum Non Litigasi Kejari Kuansing Selamatkan Aset Pemkab Senilai Rp52,87 Miliar Jumat, 31 Jul 2026 17:33 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Kab Pekalongan Tetapkan 1 Orang Tersangka Dugaan Korupsi  Pemberian Kredit Bank BUMN, Kerugian Negara Rp1 Miliar
Kejari Kab Pekalongan Tetapkan 1 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Bank BUMN, Kerugian Negara Rp1 Miliar Jumat, 31 Jul 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya