Better experience in portrait mode.
Vonis terhadap delapan terdakwa kasus tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel pada wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Antam Tbk di Blok Mandiodo, Sulawesi Tenggara, telah dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 25 April 2024.

8 Terdakwa Korupsi Tambang Nikel PT Antam Tbk Divonis,  Windu Aji Sutanto Dihukum 8 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp135,8 Miliar

Kamis, 25 Apr 2024 22:38 WIB

Vonis terhadap delapan terdakwa kasus tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel pada wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Antam Tbk di Blok Mandiodo, Sulawesi Tenggara, telah dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 25 April 2024.

8 Terdakwa Korupsi Tambang Nikel PT Antam Tbk Divonis,  Windu Aji Sutanto Dihukum 8 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp135,8 M

Dalam perkara ini terdapat delapan terdakwa, yaitu Windu Aji Sutanto, Glen Ario Sudarto, Ofan Sofwan, Ridwan Djamaludin, Sugeng Mujiyanto, Yuli Bintoro, Henry Juliyanto, dan Eric Viktor Tambunan. Mereka dijatuhi vonis berbeda-beda.


Windu Aji Sutanto, Glen Ario Sudarto, dan Ofan Sofwan, dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Primair Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP;

Sementara, lima terdakwa lainnya: Ridwan Djamaludin, Sugeng Mujiyanto, Yuli Bintoro, Henry Juliyanto, dan Eric Viktor Tambunan, dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Subsidiair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP;

Vonis terhadap delapan terdakwa kasus tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel pada wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Antam Tbk di Blok Mandiodo, Sulawesi Tenggara, telah dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 25 April 2024.

Berikut vonis untuk masing-masing terdakwa:

1. Windu Aji Sutanto divonis pidana penjara selama 8 tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp. 200.000.000,- (duaratus juta) subisidiair 2 (dua) bulan kurungan serta membayar uang pengganti sebesar Rp.135.836.895.000,26 (seratus tiga puluh lima miliar delapan ratus tiga puluh enam juta delapan ratus sembilan puluh lima ribu dua puluh enam sen).

Bila terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk membayar uang pengganti tersebut.

Vonis terhadap delapan terdakwa kasus tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel pada wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Antam Tbk di Blok Mandiodo, Sulawesi Tenggara, telah dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 25 April 2024.

Jika tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka dipidana dengan pidana penjara selama dua tahun.

2. Glen Ario Sudarto divonis pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp200.000.000,- (dua ratus juta) subisidiair 2 (dua) bulan kurungan;

3. Ofan Sofwan divonis pidana penjara selama 6 (enam) tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp200.000.000,- (dua ratus juta) subisidiair 2 (dua) bulan kurungan;

4. Ridwan Djamaludin divonis pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta) subisidiair 2 (dua) bulan kurungan;

5. Sugeng Mujiyanto divonis pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta) subisidiair 2 (dua) bulan kurungan;

6. Yuli Bintoro diputus pidana penjara selama 3 (tiga) tahun,dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta) subisidiair 2 (dua) bulan kurungan;

7. Terdakwa Henry Juliyanto divonis pidana penjara selama 3 (tiga)tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp200.000.000,- (dua ratus juta) subisidiair 2 (dua) bulan kurungan;

8. Eric Viktor Tambunan diputus pidana penjara selama 3 (tiga) tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp200.000.000,- (dua ratus juta) subisidiair 2 (dua) bulan kurungan;

Resmi! Jaksa Agung Lantik 11 Kajati dan 23 Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung
Resmi! Jaksa Agung Lantik 11 Kajati dan 23 Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung Rabu, 16 Jul 2025 14:50 WIB

Baca Selengkapnya
Tandatangani MoU dengan Dewan Pers, Jaksa Agung Harapkan Tercipta Kontrol Sosial Kepada Kejaksaan
Tandatangani MoU dengan Dewan Pers, Jaksa Agung Harapkan Tercipta Kontrol Sosial Kepada Kejaksaan Selasa, 15 Jul 2025 14:55 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI dan PT PLN (Persero) Perkuat Sinergi Strategis Sektor Kelistrikan
Kejaksaan RI dan PT PLN (Persero) Perkuat Sinergi Strategis Sektor Kelistrikan Senin, 14 Jul 2025 15:22 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan RI Serahkan 5 Kapal Hasil Rampasan Kejari dan Cabjari untuk Dimanfaatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan
BPA Kejaksaan RI Serahkan 5 Kapal Hasil Rampasan Kejari dan Cabjari untuk Dimanfaatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan Jumat, 11 Jul 2025 15:46 WIB

Baca Selengkapnya
JAM DATUN dan Badan Bank Tanah Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum
JAM DATUN dan Badan Bank Tanah Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Jumat, 11 Jul 2025 09:19 WIB

Baca Selengkapnya
JAM DATUN Kejaksaan dan PT SMI Jalin Kerja Sama Penerapan GCG
JAM DATUN Kejaksaan dan PT SMI Jalin Kerja Sama Penerapan GCG Kamis, 10 Jul 2025 18:40 WIB

Baca Selengkapnya
Satgas PKH  Kuasai Kembali 2 Juta Ha Kawasan Hutan, 1 Juta Ha Lahan Diserahkan kepada PT Agrinas
Satgas PKH Kuasai Kembali 2 Juta Ha Kawasan Hutan, 1 Juta Ha Lahan Diserahkan kepada PT Agrinas Rabu, 09 Jul 2025 16:33 WIB

Baca Selengkapnya
Sinergi Penanganan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan Kejaksaan RI dan OJK Hasilkan 152 Berkas Perkara P-21
Sinergi Penanganan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan Kejaksaan RI dan OJK Hasilkan 152 Berkas Perkara P-21 Rabu, 09 Jul 2025 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Verifikasi Aset Sitaan PT Orbit Terminal Merak, Pastikan Operasional Perusahaan Tetap Berjalan
BPA Verifikasi Aset Sitaan PT Orbit Terminal Merak, Pastikan Operasional Perusahaan Tetap Berjalan Senin, 07 Jul 2025 22:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Ajukan Usulan Tambahan Anggaran Tahun 2026 Sebesar Rp 18,53  Triliun
Kejaksaan RI Ajukan Usulan Tambahan Anggaran Tahun 2026 Sebesar Rp 18,53 Triliun Senin, 07 Jul 2025 15:30 WIB

Baca Selengkapnya
Pimpin Apel Gabungan Kejagung, JAM-Was Instruksikan Aswas di Setiap Kejati Perkuat Monev
Pimpin Apel Gabungan Kejagung, JAM-Was Instruksikan Aswas di Setiap Kejati Perkuat Monev Senin, 07 Jul 2025 14:19 WIB

Baca Selengkapnya
Keluarga Adhyaksa Berduka, Jaksa Agung Periode 2004-2007 Abdul Rahman Saleh Tutup Usia
Keluarga Adhyaksa Berduka, Jaksa Agung Periode 2004-2007 Abdul Rahman Saleh Tutup Usia Jumat, 04 Jul 2025 21:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Rp1,3 Triliun Hasil Korupsi Fasilitas CPO
Kejagung Sita Rp1,3 Triliun Hasil Korupsi Fasilitas CPO Rabu, 02 Jul 2025 14:05 WIB

Baca Selengkapnya
Pusdaskrimti Gelar FGD Penerapan Statistik Sektoral untuk Mendukung Penguatan Transformasi Kejaksaan
Pusdaskrimti Gelar FGD Penerapan Statistik Sektoral untuk Mendukung Penguatan Transformasi Kejaksaan Senin, 30 Jun 2025 20:40 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan RI Dorong Percepatan Penyusunan Pedoman Pemulihan Aset
BPA Kejaksaan RI Dorong Percepatan Penyusunan Pedoman Pemulihan Aset Jumat, 27 Jun 2025 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Bongkar Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas, Kejati Gorontalo Geledah Kantor Wali Kota
Bongkar Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas, Kejati Gorontalo Geledah Kantor Wali Kota Kamis, 26 Jun 2025 14:30 WIB

Baca Selengkapnya
Pengadilan Militer Tinggi Jakarta Jatuhkan Vonis Bersalah kepada Terdakwa Perkara Korupsi Koneksitas TWP AD Berkas III
Pengadilan Militer Tinggi Jakarta Jatuhkan Vonis Bersalah kepada Terdakwa Perkara Korupsi Koneksitas TWP AD Berkas III Kamis, 26 Jun 2025 12:47 WIB

Baca Selengkapnya
Jadi Ujung Tombak Pelaksanaan PPS, Direktorat IV JAM INTEL Dorong Peningkatan Kapasitas SDM  Melalui Pelatihan
Jadi Ujung Tombak Pelaksanaan PPS, Direktorat IV JAM INTEL Dorong Peningkatan Kapasitas SDM Melalui Pelatihan Kamis, 26 Jun 2025 11:17 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Uraikan Pembaharuan KUHAP 2025, Ini 9 Poin yang Penting Diketahui
JAM-Pidum Uraikan Pembaharuan KUHAP 2025, Ini 9 Poin yang Penting Diketahui Rabu, 25 Jun 2025 22:00 WIB

Salah satu ketentuan penting adalah terkait pemaafan hakim, saksi mahkota, serta kebijakan keadilan restoratif

Baca Selengkapnya
Jaksa Tangkap Buronan Korupsi Lahan Mega Mall Bengkulu
Jaksa Tangkap Buronan Korupsi Lahan Mega Mall Bengkulu Rabu, 25 Jun 2025 12:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Karawang Sita Rp101 Miliar dari Rekening PD Petrogas, Bongkar Dugaan Korupsi Dividen Migas
Kejari Karawang Sita Rp101 Miliar dari Rekening PD Petrogas, Bongkar Dugaan Korupsi Dividen Migas Selasa, 24 Jun 2025 13:00 WIB

Baca Selengkapnya
Tandatangani Naskah DIM RUU KUHAP, Ini Harapan Jaksa Agung Terhadap Sistem Peradilan di Indonesia
Tandatangani Naskah DIM RUU KUHAP, Ini Harapan Jaksa Agung Terhadap Sistem Peradilan di Indonesia Selasa, 24 Jun 2025 09:30 WIB

KUHAP perlu pembaruan karena telah berusia lebih dari 40 tahun dan dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan paradigma masyarakat saat ini

Baca Selengkapnya
Perkara Koneksitas, 6 Terdakwa Kasus Korupsi Kredit BRIguna Batalyon Bekang  Kostrad Cibinong Divonis Bersalah
Perkara Koneksitas, 6 Terdakwa Kasus Korupsi Kredit BRIguna Batalyon Bekang Kostrad Cibinong Divonis Bersalah Kamis, 19 Jun 2025 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Instruksikan Kejati Maluku Utara Memetakan Potensi Pelanggaran Industri Tambang di Kawasan Hutan
Jaksa Agung Instruksikan Kejati Maluku Utara Memetakan Potensi Pelanggaran Industri Tambang di Kawasan Hutan Rabu, 18 Jun 2025 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Tahan 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Bandara Ketapang, Negara Rugi Rp8 Miliar
Jaksa Tahan 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Bandara Ketapang, Negara Rugi Rp8 Miliar Rabu, 18 Jun 2025 12:15 WIB

Baca Selengkapnya