Better experience in portrait mode.
Vonis terhadap delapan terdakwa kasus tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel pada wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Antam Tbk di Blok Mandiodo, Sulawesi Tenggara, telah dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 25 April 2024.

8 Terdakwa Korupsi Tambang Nikel PT Antam Tbk Divonis,  Windu Aji Sutanto Dihukum 8 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp135,8 Miliar

Kamis, 25 Apr 2024 22:38 WIB

Vonis terhadap delapan terdakwa kasus tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel pada wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Antam Tbk di Blok Mandiodo, Sulawesi Tenggara, telah dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 25 April 2024.

8 Terdakwa Korupsi Tambang Nikel PT Antam Tbk Divonis,  Windu Aji Sutanto Dihukum 8 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp135,8 M

Dalam perkara ini terdapat delapan terdakwa, yaitu Windu Aji Sutanto, Glen Ario Sudarto, Ofan Sofwan, Ridwan Djamaludin, Sugeng Mujiyanto, Yuli Bintoro, Henry Juliyanto, dan Eric Viktor Tambunan. Mereka dijatuhi vonis berbeda-beda.


Windu Aji Sutanto, Glen Ario Sudarto, dan Ofan Sofwan, dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Primair Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP;

Sementara, lima terdakwa lainnya: Ridwan Djamaludin, Sugeng Mujiyanto, Yuli Bintoro, Henry Juliyanto, dan Eric Viktor Tambunan, dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Subsidiair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP;

Vonis terhadap delapan terdakwa kasus tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel pada wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Antam Tbk di Blok Mandiodo, Sulawesi Tenggara, telah dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 25 April 2024.

Berikut vonis untuk masing-masing terdakwa:

1. Windu Aji Sutanto divonis pidana penjara selama 8 tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp. 200.000.000,- (duaratus juta) subisidiair 2 (dua) bulan kurungan serta membayar uang pengganti sebesar Rp.135.836.895.000,26 (seratus tiga puluh lima miliar delapan ratus tiga puluh enam juta delapan ratus sembilan puluh lima ribu dua puluh enam sen).

Bila terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk membayar uang pengganti tersebut.

Vonis terhadap delapan terdakwa kasus tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel pada wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Antam Tbk di Blok Mandiodo, Sulawesi Tenggara, telah dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 25 April 2024.

Jika tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka dipidana dengan pidana penjara selama dua tahun.

2. Glen Ario Sudarto divonis pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp200.000.000,- (dua ratus juta) subisidiair 2 (dua) bulan kurungan;

3. Ofan Sofwan divonis pidana penjara selama 6 (enam) tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp200.000.000,- (dua ratus juta) subisidiair 2 (dua) bulan kurungan;

4. Ridwan Djamaludin divonis pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta) subisidiair 2 (dua) bulan kurungan;

5. Sugeng Mujiyanto divonis pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta) subisidiair 2 (dua) bulan kurungan;

6. Yuli Bintoro diputus pidana penjara selama 3 (tiga) tahun,dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta) subisidiair 2 (dua) bulan kurungan;

7. Terdakwa Henry Juliyanto divonis pidana penjara selama 3 (tiga)tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp200.000.000,- (dua ratus juta) subisidiair 2 (dua) bulan kurungan;

8. Eric Viktor Tambunan diputus pidana penjara selama 3 (tiga) tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp200.000.000,- (dua ratus juta) subisidiair 2 (dua) bulan kurungan;

Tim Satgas SIRI Amankan DPO Terpidana Korupsi Proyek Air Bersih Asal Kejati Kaltim
Tim Satgas SIRI Amankan DPO Terpidana Korupsi Proyek Air Bersih Asal Kejati Kaltim Kamis, 01 Okt 2026 12:24 WIB

Baca Selengkapnya
Pustrajakgakkum Gelar FGD Penguatan Kebijakan Penuntutan Berbasis Kemanfaatan Melalui ADR dalam KUHP
Pustrajakgakkum Gelar FGD Penguatan Kebijakan Penuntutan Berbasis Kemanfaatan Melalui ADR dalam KUHP Sabtu, 26 Sep 2026 12:30 WIB

Baca Selengkapnya
Sesjampidum Lantik Mantan Kajari Jakpus Sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E JAM PIDUM
Sesjampidum Lantik Mantan Kajari Jakpus Sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E JAM PIDUM Sabtu, 26 Sep 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Terpidana Tindak Pidana Korupsi Asal Kejati Kalsel
Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Terpidana Tindak Pidana Korupsi Asal Kejati Kalsel Jumat, 25 Sep 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Pemulihan Kerugian Perkara Jiwasraya, Lelang 5 Unit Apartemen South Hills Milik Terpidana Benny Tjokrosaputro Terjual Rp10,7 Miliar
Pemulihan Kerugian Perkara Jiwasraya, Lelang 5 Unit Apartemen South Hills Milik Terpidana Benny Tjokrosaputro Terjual Rp10,7 Miliar Kamis, 24 Sep 2026 22:30 WIB

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara  Rp233 Miliar, Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tersangka Perkara Korupsi di Pelabuhan Kolaka asal Kejati Sultra
Rugikan Negara Rp233 Miliar, Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tersangka Perkara Korupsi di Pelabuhan Kolaka asal Kejati Sultra Kamis, 24 Sep 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Terjual Rp12,39 Miliar, BPA Kejaksaan Serahkan Aset eks Gedung Bank BHS Milik Terpidana Eko Edi Putranto Perkara BLBI ke Pemenang Lelang
Terjual Rp12,39 Miliar, BPA Kejaksaan Serahkan Aset eks Gedung Bank BHS Milik Terpidana Eko Edi Putranto Perkara BLBI ke Pemenang Lelang Kamis, 24 Sep 2026 07:27 WIB

Baca Selengkapnya
Jamintel Kawal Proyek Strategis Peta Dasar Skala Nasional Besar 1:5000 pada Badan Informasi Geospasial
Jamintel Kawal Proyek Strategis Peta Dasar Skala Nasional Besar 1:5000 pada Badan Informasi Geospasial Selasa, 22 Sep 2026 23:02 WIB

Baca Selengkapnya
Buron Sejak 2017, Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tindak Pidana Penipuan Rp3,9 Miliar Asal Kejati DK Jakarta
Buron Sejak 2017, Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tindak Pidana Penipuan Rp3,9 Miliar Asal Kejati DK Jakarta Selasa, 22 Sep 2026 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Monev dan Sosialisasi Jaga Cita, Direktur II JAM INTEL:
Monev dan Sosialisasi Jaga Cita, Direktur II JAM INTEL: "Kejaksaan Perlu Semakin Adaptif" Selasa, 22 Sep 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tindak Pidana Penggelapan Asal Kejati Banten
Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tindak Pidana Penggelapan Asal Kejati Banten Selasa, 22 Sep 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat GCG dan Sinergitas Pelaksanaan Tugas, JAM DATUN dan JAM INTEL Jalin Kerja Sama dengan PTPN III
Perkuat GCG dan Sinergitas Pelaksanaan Tugas, JAM DATUN dan JAM INTEL Jalin Kerja Sama dengan PTPN III Senin, 21 Sep 2026 22:01 WIB

Baca Selengkapnya
JAM INTEL dan JAM DATUN Kawal Program Prioritas Kemenkes
JAM INTEL dan JAM DATUN Kawal Program Prioritas Kemenkes Senin, 21 Sep 2026 21:01 WIB

Baca Selengkapnya
JAM INTEL Kejagung Kawal Program PPS Infrastruktur di IKN Senilai Rp3,98 Triliun
JAM INTEL Kejagung Kawal Program PPS Infrastruktur di IKN Senilai Rp3,98 Triliun Minggu, 20 Sep 2026 13:00 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tindak Pidana Kepabeanan Asal Kejati Banten
Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tindak Pidana Kepabeanan Asal Kejati Banten Jumat, 18 Sep 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Pakai Deposito Korban Rp6,5 Miliar Buat Keperluan Pribadi, Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan Asal Kejati Jatim
Pakai Deposito Korban Rp6,5 Miliar Buat Keperluan Pribadi, Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan Asal Kejati Jatim Kamis, 17 Sep 2026 19:25 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan RI Lelang Benda Sitaan Komoditas Batu Bara Perkara Tambang PT AKT Atas Nama Tersangka ST, Bidik Dana Rp178,87 Miliar
BPA Kejaksaan RI Lelang Benda Sitaan Komoditas Batu Bara Perkara Tambang PT AKT Atas Nama Tersangka ST, Bidik Dana Rp178,87 Miliar Rabu, 16 Sep 2026 18:05 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tindak Pidana Korupsi Asal Kejati Sulteng
Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tindak Pidana Korupsi Asal Kejati Sulteng Kamis, 10 Sep 2026 12:22 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Kunjungan Kehormatan Delegasi POLA, Kejaksaan RI Tegaskan Komitmen Penguatan Kerja Sama Hukum Internasional dan Rule of Law
Terima Kunjungan Kehormatan Delegasi POLA, Kejaksaan RI Tegaskan Komitmen Penguatan Kerja Sama Hukum Internasional dan Rule of Law Selasa, 08 Sep 2026 16:12 WIB

Baca Selengkapnya
Temukan Perbuatan Melawan Hukum, JAM PIDSUS Kejagung Ambil Alih Penanganan Perkara Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan PT PSMI
Temukan Perbuatan Melawan Hukum, JAM PIDSUS Kejagung Ambil Alih Penanganan Perkara Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan PT PSMI Senin, 07 Sep 2026 21:22 WIB

Baca Selengkapnya
Jampidum Tegaskan Penuntutan Perkara Pidum Harus Berorientasi Pemulihan Korban  dan Penerapan Dominus Litis Fungsional Aktif
Jampidum Tegaskan Penuntutan Perkara Pidum Harus Berorientasi Pemulihan Korban dan Penerapan Dominus Litis Fungsional Aktif Jumat, 04 Sep 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
6 Instruksi Strategis Jaksa Agung dalam Mewujudkan Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel
6 Instruksi Strategis Jaksa Agung dalam Mewujudkan Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel Kamis, 03 Sep 2026 19:15 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Satgas SIRI Kejagung Amankan DPO Tindak Pidana Korupsi Kredit Fiktif Rp1,8 Miliar Asal Kejari Kota Semarang
Tim Satgas SIRI Kejagung Amankan DPO Tindak Pidana Korupsi Kredit Fiktif Rp1,8 Miliar Asal Kejari Kota Semarang Kamis, 03 Sep 2026 15:25 WIB

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,9 Miliar, Tim SIRI Kejaksaan Amankan Tersangka DPO Perkara Proyek Pujasera 'Kapal Majapahit'
Rugikan Negara Rp1,9 Miliar, Tim SIRI Kejaksaan Amankan Tersangka DPO Perkara Proyek Pujasera 'Kapal Majapahit' Rabu, 02 Sep 2026 19:30 WIB

Baca Selengkapnya
Capaian Kejaksaan RI Sepanjang Semester I-2026, Jaksa Agung Ingatkan Jajaran Tidak Berpuas Diri
Capaian Kejaksaan RI Sepanjang Semester I-2026, Jaksa Agung Ingatkan Jajaran Tidak Berpuas Diri Rabu, 02 Sep 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya