Pemeriksaan kelima saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka HN dan kawan-kawan.
Baca SelengkapnyaTim Penyidik pada JAM PIDSUS kembali memeriksa 1 saksi terkait perkara korupsi 109 ton emas.
Baca Selengkapnya"Adapun saksi yang diperiksa berinisial LA selaku Staf Legal PT BCA Tbk," kata Kapuspenkum.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, total ada 13 tersangka dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaKeempat saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka TK, HN, DM, AHA, MA, dan ID.
Baca SelengkapnyaAdapun saksi yang diperiksa berinisial MHL selaku Manager Biro Payroll & Outsouring Management PT Antam Tbk.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,2 triliun.
Baca SelengkapnyaSaksi diperiksa untuk perkara atas enam tersangka yang sudah ditetapkan oleh penyidik Kejaksaan.
Baca Selengkapnyadapun saksi yang diperiksa berinisial RPA selaku Kepala Cabang Bank Mandiri Kusumanegara Jogjakarta.
Baca SelengkapnyaPT DKI telah mengeluarkan putusan terhadap empat terdakwa kasus korupsi pertambangan nikel PT Antam Tbk.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Tim Penyidik Kejaksaan telah menetapkan enam tersangka.
Baca SelengkapnyaSaksi yang diperiksa berinisial KML, selaku Pejabat Fungsional Peneliti Dokumen pada KPPBC Tipe Madya Pabean Djuanda.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Tim Penyidik Kejaksaan telah menetapkan enam tersangka.
Baca SelengkapnyaDalam perkara ini, Tim Penyidik Kejaksaan RI menetapkan enam tersangka.
Baca SelengkapnyaTim Penyidik Kejaksaan RI telah melimpaahkan tersangka BS ke Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Tim Penyidik telah menetapkan enam tersangka.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Kejaksaan RI telah menetapkan 6 tersangka.
Baca SelengkapnyaSebelumnya tim penyidik Kejaksaan RI telah melimpahkan tersangka BS ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaKejaksaan sudah menetapkan 6 tersangka terkait kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Tim Penyidik Kejaksaan RI telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDalam perkara ini, Jaksa Penyidik telah menetapkan enam tersangka.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Tim Penyidik Kejaksaan RI telah menetapkan enam tersangka.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Kejaksaan RI telah menetapkan 6 tersangka.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan dan berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup.
Baca SelengkapnyaKeempat terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama.
Baca Selengkapnya