Better experience in portrait mode.
Kejaksaan RI Periksa 5 Saksi Terkait Perkara 109 Ton Emas

Kejaksaan RI Periksa 5 Saksi Terkait Perkara 109 Ton Emas

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa lima saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022, Selasa 11 Juni 2024.

Kejaksaan RI Periksa 5 Saksi Terkait Perkara 109 Ton Emas

Berikut para saksi yang diperiksa:

  1. TH selaku General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk tahun 2013.
  2. EV selaku Kepala Biro Internal Audit UBPP LM PT Antam Tbk periode 2019 s/d saat ini.
  3. TH selaku Direktur PT CBL Indonesia Investment (Senior Manager Operasi UBPP LM Maret 2010 s/d Desember 2012).
  4. HW selaku Pensiunan (Direktur Utama) PT Antam Tbk.
  5. TR selaku Non-Nickel Operation Accounting Manager tahun 2022 s/d saat ini.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022 atas nama tersangka TK, HN, DM, AHA, MA, dan ID.

Kejaksaan RI Periksa 5 Saksi Terkait Perkara 109 Ton Emas

Duduk Perkara

  • Bahwa keenam tersangka yaitu TK, HN, MA, ID, DM, dan AH, masing-masing selaku GM UBPP LM PT Antam Tbk pada kurun waktu tahun 2010 s/d 2021 bersama-sama dengan pihak swasta secara melawan hukum melakukan persekongkolan dengan menyalahgunakan jasa manufaktur yang diselenggarakan oleh UBPP LM.

  • Ternyata kegiatan manufaktur ini tidak hanya digunakan untuk kegiatan pemurnian, peleburan, dan pencetakan, oleh para tersangka, melainkan para tersangka juga meletakkan merek LM Antam dimana para tersangka mengetahui dan menyadari bahwa merek LM Antam tersebut adalah merek dagang milik Antam yang memiliki nilai ekonomis, sehingga untuk melekatkan merek tersebut harus dilakukan melalui kerja sama dengan membayar hak merek kepada PT Antam Tbk terlebih dahulu.
  • Para tersangka pada kurun waktu tersebut telah memproduksi logam mulia dengan merek LM antam secara ilegal sejumlah 109 ton emas (Au).
  • Kerugian negara sampai dengan saat ini masih dalam proses perhitungan.
Kejaksaan RI Periksa 5 Saksi Terkait Perkara 109 Ton Emas

Pasal yang disangkakan kepada para Tersangka adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejaksaan RI Periksa 2 Saksi Terkait Kasus 109 Ton Emas Antam
Kejaksaan RI Periksa 2 Saksi Terkait Kasus 109 Ton Emas Antam

Dalam perkara ini, Tim Penyidik Kejaksaan RI menetapkan enam tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 3 Saksi Terkait Perkara 109 Ton Emas Antam
Kejaksaan RI Periksa 3 Saksi Terkait Perkara 109 Ton Emas Antam

Kejaksaan sudah menetapkan 6 tersangka terkait kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 5 Saksi Kasus 109 Ton Emas Antam
Kejaksaan Periksa 5 Saksi Kasus 109 Ton Emas Antam

Dalam kasus ini, Tim Penyidik telah menetapkan enam tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 3 Saksi Kasus 109 Ton Emas
Kejaksaan Periksa 3 Saksi Kasus 109 Ton Emas

Para tersangka pada kurun waktu tahun 2010-2021 bersama-sama secara melawan hukum melakukan persekongkolan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 8 Saksi Baru Terkait Perkara 109 Ton Emas Antam
Kejagung Periksa 8 Saksi Baru Terkait Perkara 109 Ton Emas Antam

Kapuspenkum mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 6 Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas
Kejaksaan RI Periksa 6 Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Dalam kasus ini, Kejaksaan RI telah menetapkan 6 tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 2 Saksi Kasus 109 Ton Emas
Kejaksaan Periksa 2 Saksi Kasus 109 Ton Emas

pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka HN dan kawan-kawan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus 109 Ton Emas Antam
Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus 109 Ton Emas Antam

Pemeriksaan kelima saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka HN dan kawan-kawan.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 4 Saksi Kasus 109 Ton Emas, Salah Satunya Dirut PT Antam 2019
Kejaksaan RI Periksa 4 Saksi Kasus 109 Ton Emas, Salah Satunya Dirut PT Antam 2019

JAM PIDSUS memeriksa 4 orang saksi, terkait kasus 109 ton emas.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus 109 Ton Emas
Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus 109 Ton Emas

Pemeriksaan kelima saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka HN dan kawan-kawan.

Baca Selengkapnya
3 Saksi Baru Diperiksa Terkait Kasus 109 Ton Emas PT Antam
3 Saksi Baru Diperiksa Terkait Kasus 109 Ton Emas PT Antam

Dalam kasus ini, Kejaksaan RI telah menetapkan 6 tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Periksa 7 Saksi Kasus 109 Ton Emas
Kejaksaan Agung Periksa 7 Saksi Kasus 109 Ton Emas

Tim Penyidik pada JAM PIDSUS kembali memeriksa 1 saksi terkait perkara korupsi 109 ton emas.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 2 Pejabat PT Antam Tbk Terkait Kasus 109 Ton Emas
Kejaksaan RI Periksa 2 Pejabat PT Antam Tbk Terkait Kasus 109 Ton Emas

Dalam kasus ini, Tim Penyidik Kejaksaan telah menetapkan enam tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Tol Japek
Kejaksaan RI Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Tol Japek

Kejaksaan telah menetapkan satu tersangka baru dalam kasus ini, 4 terdakwa sudah diadili.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi dari Pihak Swasta Terkait Kasus 109 Ton Emas PT Antam
Kejagung Periksa Saksi dari Pihak Swasta Terkait Kasus 109 Ton Emas PT Antam

Pemeriksaan saksi tersebut untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka TK, HN, DM, AHA, MA, dan ID.

Baca Selengkapnya
Lengkapi Berkas Perkara, Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Komoditi Emas 2010-2022
Lengkapi Berkas Perkara, Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Komoditi Emas 2010-2022

2 orang saksi terkait kasus dugaan Tipikor pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai 2022 diperiksa.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Periksa Mantan Komisaris PT Antam Tbk Terkait Kasus 109 Ton Emas
Kejaksaan Agung Periksa Mantan Komisaris PT Antam Tbk Terkait Kasus 109 Ton Emas

Dalam kasus ini, Tim Penyidik Kejaksaan telah menetapkan enam tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 4 Saksi Kasus 109 Ton Emas, 2 di Antaranya Pejabat PT Antam Tbk
Kejaksaan Periksa 4 Saksi Kasus 109 Ton Emas, 2 di Antaranya Pejabat PT Antam Tbk

Keempat saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka TK, HN, DM, AHA, MA, dan ID.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Tolak 2 Pengajuan Penghentian Penuntutan Tindak Pidana Narkotika
Kejaksaan RI Tolak 2 Pengajuan Penghentian Penuntutan Tindak Pidana Narkotika

Berikut ini 2 perkara tindak pidana narkotika yang pengajuan penghentian penuntutannya ditolak JAM-Pidum

Baca Selengkapnya