Better experience in portrait mode.
3 Saksi Baru Diperiksa Terkait Kasus 109 Ton Emas PT Antam

3 Saksi Baru Diperiksa Terkait Kasus 109 Ton Emas PT Antam

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan RI memeriksa tiga saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022, Kamis 20 Juni 2024.

3 Saksi Baru Diperiksa Terkait Kasus 109 Ton Emas PT Antam

Berikut tiga saksi yang diperiksa:

  1. GAR selaku pihak swasta.
  2. YH selaku Manager Trading & Services periode 2017 s/d 2020.
  3. HKT selaku pihak swasta.
3 Saksi Baru Diperiksa Terkait Kasus 109 Ton Emas PT Antam

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI, Harli Siregar, pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022 atas nama tersangka TK, HN, DM, AHA, MA, dan ID.

Duduk Perkara

  • Bahwa keenam tersangka yaitu TK, HN, MA, ID, DM, dan AH, masing-masing selaku GM UBPP LM PT Antam Tbk pada kurun waktu tahun 2010 s/d 2021 bersama-sama dengan pihak swasta secara melawan hukum melakukan persekongkolan dengan menyalahgunakan jasa manufaktur yang diselenggarakan oleh UBPP LM.

  • Ternyata kegiatan manufaktur ini tidak hanya digunakan untuk kegiatan pemurnian, peleburan, dan pencetakan, oleh para tersangka, melainkan para tersangka juga meletakkan merek LM Antam dimana para tersangka mengetahui dan menyadari bahwa merek LM Antam tersebut adalah merek dagang milik Antam yang memiliki nilai ekonomis, sehingga untuk melekatkan merek tersebut harus dilakukan melalui kerja sama dengan membayar hak merek kepada PT Antam Tbk terlebih dahulu.
  • Para tersangka pada kurun waktu tersebut telah memproduksi logam mulia dengan merek LM antam secara ilegal sejumlah 109 ton emas (Au).
  • Kerugian negara sampai dengan saat ini masih dalam proses perhitungan.
3 Saksi Baru Diperiksa Terkait Kasus 109 Ton Emas PT Antam

Pasal yang disangkakan kepada para Tersangka adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejaksaan RI Periksa 2 Pejabat PT Antam Tbk Terkait Kasus 109 Ton Emas
Kejaksaan RI Periksa 2 Pejabat PT Antam Tbk Terkait Kasus 109 Ton Emas

Dalam kasus ini, Tim Penyidik Kejaksaan telah menetapkan enam tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 3 Saksi Terkait Perkara 109 Ton Emas Antam
Kejaksaan RI Periksa 3 Saksi Terkait Perkara 109 Ton Emas Antam

Kejaksaan sudah menetapkan 6 tersangka terkait kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Periksa Mantan Komisaris PT Antam Tbk Terkait Kasus 109 Ton Emas
Kejaksaan Agung Periksa Mantan Komisaris PT Antam Tbk Terkait Kasus 109 Ton Emas

Dalam kasus ini, Tim Penyidik Kejaksaan telah menetapkan enam tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 2 Saksi Terkait Kasus 109 Ton Emas Antam
Kejaksaan RI Periksa 2 Saksi Terkait Kasus 109 Ton Emas Antam

Dalam perkara ini, Tim Penyidik Kejaksaan RI menetapkan enam tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 8 Saksi dari PT Antam Tbk Terkait Perkara 109 Ton Emas
Kejagung Periksa 8 Saksi dari PT Antam Tbk Terkait Perkara 109 Ton Emas

Delapan orang pihak PT Antam diperiksa sebagai saksi dalam perkara 109 ton emas ilegal.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 5 Saksi Kasus 109 Ton Emas Antam
Kejaksaan Periksa 5 Saksi Kasus 109 Ton Emas Antam

Dalam kasus ini, Tim Penyidik telah menetapkan enam tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 8 Saksi Baru Terkait Perkara 109 Ton Emas Antam
Kejagung Periksa 8 Saksi Baru Terkait Perkara 109 Ton Emas Antam

Kapuspenkum mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Tiga Saksi PT Antam Diperiksa dalam Perkara Korupsi Emas Surabaya
Tiga Saksi PT Antam Diperiksa dalam Perkara Korupsi Emas Surabaya

Ketiga saksi tersebut diperiksa guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Perkara Komoditas Emas
Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Perkara Komoditas Emas

Dua saksi yang diperiksa pada Jumat 23 Februari 2024 itu adalah FAA selaku Pegawai PT Antam Tbk dan HW selaku pihak swasta.

Baca Selengkapnya
2 Pegawai Antam Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Pengelolaan Komoditas Emas 2010-2022
2 Pegawai Antam Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Pengelolaan Komoditas Emas 2010-2022

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Mantan CEO Officer Division Head PT Antam Tbk Terkait Dugaan Korupsi Komoditas Emas
Kejaksaan Periksa Mantan CEO Officer Division Head PT Antam Tbk Terkait Dugaan Korupsi Komoditas Emas

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 10 Saksi Perkara 109 Ton Emas Antam
Kejaksaan RI Periksa 10 Saksi Perkara 109 Ton Emas Antam

Dalam kasus ini, Tim Penyidik Kejaksaan RI telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
3 Karyawan Antam Diperiksa Terkait Korupsi Pengelolaan Komoditas Emas 2010-2022
3 Karyawan Antam Diperiksa Terkait Korupsi Pengelolaan Komoditas Emas 2010-2022

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Manager PT Antam Tbk Terkait Kasus 109 Ton Emas
Kejagung Periksa Manager PT Antam Tbk Terkait Kasus 109 Ton Emas

Saksi yang diperiksa yakni MAK selaku Trading and Services Manager Bureau Head pada Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Pengusaha BS Jadi Tersangka Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Antam yang Sebabkan Kerugian Rp1,2 Triliun
Kejagung Tetapkan Pengusaha BS Jadi Tersangka Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Antam yang Sebabkan Kerugian Rp1,2 Triliun

BS bersama beberapa oknum PT Antam Tbk diduga merekayasa transaksi jual-beli emas antara bulan Maret hingga November 2018.

Baca Selengkapnya
2 Manager PT Antam Diperiksa Terkait Korupsi Emas Crazy Rich Surabaya
2 Manager PT Antam Diperiksa Terkait Korupsi Emas Crazy Rich Surabaya

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Korupsi Emas Antam
Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Korupsi Emas Antam

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan, periksaan terhadap keempat saksi dilakukan pada Selasa, 20 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kejagung Dalami Keterlibatan Pegawai PT Tinindo Inter Nusa dalam Kasus Jual Beli Emas Antam
Kejagung Dalami Keterlibatan Pegawai PT Tinindo Inter Nusa dalam Kasus Jual Beli Emas Antam

Tim penyidik telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu BS dan AHA

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Perkara Emas Surabaya
Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Perkara Emas Surabaya

Keempat saksi diperiksa terkait kasus penjualan emas oleh BELM Surabaya 01 Antam tahun 2018 atas nama Tersangka BS dan AHA.

Baca Selengkapnya