

Ini dilakukan untuk menciptakan tata kelola pemerintah yang bersih, efisien dan efektif demi mewujudkan birokrasi kelas dunia (world class bureaucracy).
Tak hanya itu, Reformasi Birokrasi juga sebagai respons dari peran pemerintah untuk adaptif dan responsif terhadap perubahan dunia secara global. Pemerintah juga perlu responsif terhadap tuntutan serta kebutuhan masyarakat yang semakin berkembang yang bercirikan Volatile, Uncertain, Complex, and Ambiguous (VUCA).
ujar Wakil Jaksa Agung dalam arahannya.
Menurutnya, perubahan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak seluruh insan Adhyaksa harus dilakukan dengan simultan melalui role model pimpinan dalam hal ini Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri yang menjadi contoh dan tauladan bagi semua insan Adhyaksa yang ada dalam daerah hukumnya.
Role model pimpinan, kata Wakil Jaksa Agung, juga harus didukung oleh seluruh insan Adhyaksa agar kebijakan, program dan kegiatan institusi Kejaksaan dapat terlaksana secara optimal yang dalam tataran implementasinya harus memerhatikan dan memedomani tiga pilar Reformasi Birokrasi, yaitu:
1. Pilar Kelembagaan (Organisasi):
Kelembagaan dan proses bisnis yang adaptif, berbasis isu, bersifat lintas sektor dan responsif;
Sumber Daya Manusia yang mampu memberikan pelayanan sesuai kebutuhan publik;
Akuntabilitas kinerja dan pengawasan yang mendorong peningkatan pelayanan publik dan berwibawa berdasarkan hukum untuk terciptanya birokrasi yang profesional.
Dalam arahannya, Wakil Jaksa Agung menyampaikan sesungguhnya institusi Kejaksaan merupakan pionir dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi yaitu dengan dibuktikan pada tahun 2001, Kejaksaan RI bekerjasama dengan UNDP telah melakukan Audit Tata Kepemerintahan Kejaksaan RI jauh sebelum program Reformasi Birokrasi dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga lain.
Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI menitikberatkan kepada pembangunan aspek budaya dan cara kerja dengan penguatan terhadap tiga aspek yaitu integritas, etos kerja, dan semangat kerjasama.
Tiga aspek ini secara filosofis nilai-nilai Reformasi Birokrasi merupakan pengejawantahan dari doktrin Tri Krama Adhyaksa yang secara implementasinya jika dilaksanakan akan membentuk karakter Insan Adhyaksa yang paripurna.
terang Wakil Jaksa Agung.
Menurutnya, betapa mulianya doktrin Tri Krama Adhyaksa maka telah ditetapkan Nilai-Nilai Dasar (Core Values) Kejaksaan RI yaitu Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK yang wajib diimplementasikan oleh seluruh insan Adhyaksa sebagaimana Instruksi Jaksa Agung Nomor 3 Tahun 2023 yang bertujuan agar terwujudnya penguatan budaya kerja sebagai salah satu transformasi pengelolaan ASN Kejaksaan menuju birokrasi berkelas dunia.
Oleh karena itu, Wakil Jaksa Agung menyampaikan strategi yang dapat dilaksanakan yaitu adanya dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dan melaksanakan asas-asas umum pemerintahan yang baik, melakukan perbaikan dan/atau peningkatan indeksasi, melaksanakan Rencana Aksi Nasional (RAN) serta Perintah Direktif Presiden/Jaksa Agung.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Jaksa Agung juga meminta agar pada tahun 2024 ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menargetkan harus ada satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang memeroleh predikat WBK dan WBBM.
kata Wakil Jaksa Agung.
Menutup arahannya, Wakil Jaksa Agung berharap seluruh Insan Adhyaksa dapat memedomani Instruksi Jaksa Agung Agung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana telah memerintahkan agar kita semua menghindari gaya hidup konsumtif, menghindari adanya kesenjangan dan kecemburuan sosial dengan tidak mengunggah foto/video pada media sosial yang mempertontonkan gaya hidup yang berlebihan.
story.kejaksaan.go.id
JAM-Intel meminta seluruh jajaran Intelijen Kejaksaan untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman terkait pengawasan perizinan
Baca SelengkapnyaPesan itu disampaikan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin saat menerima audiensi Kompas Gramedia Group (KG Media) di Jakarta, Senin, 5 Mei 2025
Baca SelengkapnyaKehadiran Gedung Bundar yang menjadi kantor baru JAM PIDSUS akan menjadi tonggak upaya pemberantasan korupsi yang profesional dan berintegritas
Baca Selengkapnyaembangunan Zona Integritas merupakan langkah nyata dalam memastikan pelayanan publik yang memenuhi kebutuhan masyarakat.
Baca SelengkapnyaSelain bersilaturahmi, pertemuan Jaksa Agung dan Kepala BGN tersebut juga dalam rangka berkonsultasi terkait pendampingan program gizi nasional yang akan dijalankan lembaga tersebut.
Baca SelengkapnyaAcara ini merupakan ajang seni yang mengajak publik atau masyarakat luas, khususnya seniman, untuk menyampaikan pesan-pesan antikorupsi secara kreatif dan inspiratif dengan karya mural.
Baca SelengkapnyaJAM-Datun mengungkapkan hambatan birokrasi dan perbedaan sistem hukum antarnegara menjadi tantangan yang signifikan
Baca SelengkapnyaKedua lembaga penegak hukum ini menegaskan pemberantasan korupsi sudah menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto
Baca Selengkapnya"Hukum telah memberikan pedoman yang jelas, namun pelaksanaannya membutuhkan koordinasi yang erat antar lembaga untuk menghindari tumpang tindih kewenangan,”
Baca SelengkapnyaMoU JAM BIdang Pengawasan dan Komisi Kejaksaan RI saat ini sudah dalam tahap penyelesaian
Baca SelengkapnyaBertujuan memperkuat koordinasi antar kementerian/lembaga dalam mencegah tindak pidana korupsi dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Baca SelengkapnyaKerja sama ini merupakan salah satu upaya menjalankan blue print Transformasi Penuntutan Menuju Indonesia Emas 2045
Baca SelengkapnyaKejagung mengharapkan kolaborasi ini dapat mendorong praktik bisnis yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku
Baca SelengkapnyaInflasi nasional pada November 2024 tercatat stabil dan cenderung menurun.
Baca SelengkapnyaKomitmen tersebut disampaikan JAM-Pidum Kejaksaan Agung saat menerima audiensi Dirjen PP Kemenkumham.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id