

Upaya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel terus dihadirkan di lingkungan Kejaksaan RI. Terbaru, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Peresmian WBK dan WBBM itu dilangsungkan dalam apel pencanangan yang digelar di Menara Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Senin 24 Maret 2025.
Pencanangan ini ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas oleh seluruh jajaran di lingkungan JAM PIDMIL sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan langkah nyata dalam memastikan pelayanan publik yang memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Zona Integritas adalah tatanan sistem pengelolaan organisasi yang mempromosikan nilai-nilai integritas, transparansi, akuntabilitas, dan antikorupsi,” tegasnya.
Menurut JAM-Pidmil, pencanangan WBK dan WBBM ini merupakan bentuk keseriusan JAM PIDMIL dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Kita menegaskan kesungguhan dalam menjalankan tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab. Integritas bukan hanya sekadar kata, tetapi harus diwujudkan dalam setiap tindakan dan keputusan,” imbuh JAM-Pidmil.
Dengan pencanangan ini, JAM-Pidmil mengajak seluruh jajaran di lingkungan JAM PIDMIL untuk mendukung dan mengimplementasikan zona integritas ini dalam setiap aspek pekerjaan.
Kejaksaan.go.id
Lebih jauh, JAM-Pidmil berharap pencanangan WBK dan WBBM ini akan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat dengan meningkatnya kualitas pelayanan dan profesionalisme di lingkungan JAM PIDMIL.
“Semoga acara ini menjadi momentum bagi kita semua untuk terus meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” tutupnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan JAM PIDMIL serta seluruh pegawai yang berkomitmen dalam mendukung terwujudnya reformasi birokrasi yang bersih dan melayani.
Salah satu ketentuan penting adalah terkait pemaafan hakim, saksi mahkota, serta kebijakan keadilan restoratif
Baca SelengkapnyaKUHAP perlu pembaruan karena telah berusia lebih dari 40 tahun dan dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan paradigma masyarakat saat ini
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id