

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menyampaikan dukungan lembaganya dalam mengawal kebijakan-kebijakan yang akan diambil oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Komitmen Jaksa Agung tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayani di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Kamis, 20 Maret 2025.
ujar Jaksa Agung.
Selain bersilaturahmi, pertemuan Jaksa Agung dan Kepala BGN tersebut juga dalam rangka berkonsultasi terkait pendampingan program gizi nasional yang akan dijalankan lembaga tersebut.
Mendapat dukungan penuh dari Kejaksaan RI, Kepala BGN menyampaikan apresiasinya kepada Jaksa Agung.
Menurut Kepala BGN, lembaganya saat ini mengelola anggaran cukup besar yaitu sebesar Rp71 triliun pada APBN 2025. BGN juga mengelola tambahan anggaran yang diperkirakan dapat mencapai Rp171 triliun untuk melayanan 82,9 juta penerima manfaat.
jelas Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana
Sebagai langkah konkret dari pertemuan tersebut telah disepakati bahwa Kejaksaan Agung akan in charge mendampingi BGN dalam berbagai aspek, termasuk legal opinion, legal assistance, serta pengawalan dalam proses pelelangan agar pelaksanaan program berjalan sesuai dengan prinsip good governance.
“Kita harus berusaha menghindari kebocoran anggaran. Dengan adanya pendampingan dan pengawasan dari Kejaksaan Agung, potensi permasalahan dapat diperkecil dan dilakukan mitigasi sebelum eksekusi anggaran dalam jumlah besar dilakukan,” tegas Jaksa Agung.
Dengan adanya kerja sama tersebut, kedua pihak berharap dapat mempercepat implementasi program-program gizi nasional yang berdampak luas bagi masyarakat, dengan tata kelola yang transparan dan bertanggung jawab.
Salah satu ketentuan penting adalah terkait pemaafan hakim, saksi mahkota, serta kebijakan keadilan restoratif
Baca SelengkapnyaKUHAP perlu pembaruan karena telah berusia lebih dari 40 tahun dan dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan paradigma masyarakat saat ini
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id