

Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Was) Kejaksaan Agung, Rudi Margono didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Agus Salim melakukan Inspeksi pimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar pada Rabu, 21 Mei 2025.
Kepala Kejari Makassar, Nauli Rahim Siregar mengungkapkan kondisi personel di satuan kerjanya berjumlah 98 orang yang terdiri dari 34 jaksa dan 64 pegawai di bagian tata usaha.
Kejaksaan.go.id
Kajari Makassar berharap kunjungan JAM-Was Kejagung dan Kajati Sulsel bisa memberikan motivasi bagi jajarannya.
Dalam sambutannya, Rudi Margono meminta jajaran Kejari Makassar untuk terus berinovasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pegawai Kejaksaan.
“Berikan yang terbaik dalam mengabdi di Kejaksaan, buat inovasi yang bisa memberikan dampak bagi kejaksaan dan masyarakat. Silahkan kembangkan sendiri, intinya capaian kinerja harus meningkat,” perintah Rudi Margono.
Masih di wilayah hukum Kejati Sulsel, JAM-Was juga mengadakan Inspeksi Pimpinan di Kejari Pangkep. Dalam pengarahannya, JAM-Was mengingatkan seluruh pegawai, khususnya jaksa untuk terus mengembangkan potensi diri. Dalam bekerja, harus punya target yang terus meningkat setiap tahunnya.
“Kalau dulu pimpinan masih berjalan, sekarang kita harus berlari. Caranya dengan banyak membaca dan belajar. Pelayanan yang diberikan harus pelayanan prima. Setiap tusi (tugas dan fungsi) harus berinovasi, jangan hanya pasif,” kata Rudi Margono.
Ke depan, JAM-Was juga meminta jajaran Kejari Pangkep bisa meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lewat penanganan perkara, khususnya penelusuran aset terpidana. Arahan ini diberikan dalam upaya Kejaksaan memulihkan kerugian keuangan negara atau kerugian yang dialami korban.
Tidak hanya menyelesaikan perkara dari penyidik kemudian dilimpahkan ke pengadilan. Harus ada nilai tambah yang diberikan dalam penanganan perkara, dengan memberikan petunjuk kepada penyidik Polri dan PPNS.
Di hari yang sama, Rudi Margono juga menggelar Inspeksi Pimpinan ke Kejaksaan Negeri Barru bersama Agus Salim. Ia memberikan motivasi kepada pegawai Kejari Barru. Dia meminta jajaran Kejari Barru untuk meningkatkan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Kedisplinan bukan hanya dinilai dari absensi, tapi juga kinerja masing-masing pegawai. Tidak boleh mengeluh, harus sungguh-sungguh dalam bekerja. Jangan biasa-biasa saja, harus jadi luar biasa,” kata Rudi Margono.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Syamsurezky mengungkapkan kondisi personil di Kejari Barru ada 63 orang yang terdiri dari 19 jaksa, 26 pegawai bagian tata usaha dan 18 Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN).
“Satu kehormatan besar bagi kami di Kejari Barru bisa dikunjungi Bapak Jamwas. Kami mohon arahan dan petunjuk dari Bapak Jamwas agar kinerja kami bisa lebih baik,” kata Syamsurezky.
Jamwas Rudi Margono juga mengecek jaksa yang baru saja menyelesaikan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) dan mendapatkan sertifikat profesi dari BNSP. Ia meminta, jaksa ini diberdayakan sesuai sertifikat profesi yang diperolehnya.
“Mohon diberdayakan teman-teman yang sudah mendapat sertifikat profesi ini. Tempatkan di bidang sesuai keahlian dan minta mereka berbagi ilmu ke pegawai lainnya,” tutur Jamwas.
Sama seperti saat Inspeksi Pimpinan di Kejari Makassar dan Pangkep, JAM-Was juga meminta jajaran Kejari Barru untuk meningkatkan target PNBP. JAM-Was mendorong setiap bidang mulai dari intelijen hingga Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk membuat inovasi dalam bekerja.
Inovasi ini diarahkan untuk memudahkan layanan publik dan meningkatkan performa kerja.
“Kedisplinan bukan hanya dinilai dari absensi, tapi juga kinerja masing-masing pegawai. Tidak boleh mengeluh, harus sungguh-sungguh dalam bekerja. Jangan biasa-biasa saja, harus jadi luar biasa,” kata Rudi Margono.
Dalam program kali ini, Kejaksaan menggunakan lahan seluas 33.754 Ha di Tambun Utara, Bekasi
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka adalah komisaris PT Sritek inisial ISL
Baca SelengkapnyaKejagung juga memeriksa 8 orang saksi lainnya dalam perkara tersebut
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id