Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen untuk berjalan sinergis dalam tujuannya melakukan upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Dengan sinergi di antara kedua lembaga penegak hukum tersebut diharapkan tujuan yang diharapkan masyarakat dan pemerintah yaitu penurunan signifikan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dapat dicapai secara signifikan.
Komitmen Kejaksaan dan KPK tersebut disampaikan saat Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan kehormatan Ketua KPK Komjen (Pol) Setyo Budiyanto berserta jajaran wakil ketua KPIK di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Rabu, 8 Januari 2025.
“Pertemuan hari ini merupakan langkah awal untuk hubungan dan kinerja kedua lembaga ke depan yang lebih baik lagi,” ujar Jaksa Agung.
Menurut Jaksa Agung, hubungan kedua lembaga berjalan baik dan tidak ada persaingan. Kejaksaan Agung dan KPK sama-sama berkomitmen dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Sementara itu, Ketua KPK mengungkapkan pertemuan kali ini membahas beberapa isu penting terkait pemberantasan korupsi. Menurutnya, pemberantasan korupsi sudah menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto pada program pemerintah Asta Cita.
"Ini menjadi perhatian kami semua Aparat Penegak Hukum, termasuk Kejaksaan RI dan KPK,” ujarnya.
Untuk mewujudkan tujuan pemberantasan korupsi, Ketua KPK menilai perlu dilakukan sinergi dan koordinasi dalam berbagai hal meliputi pendididkan dan pelatihan bersama, peningkatan upaya asset recovery sehubungan dengan pembentukan badan baru di Kejagung yaitu Badan Pemulihan Aset (BPA).
"Komitmen tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab bersama,” imbuhnya.
Hadir dalam pertemuan kali ini yaitu Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, dan Para Kepala Badan.
LIVE KONFERENSI PERS JAKSA AGUNG DENGAN KPK
- editor
Pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024
Baca SelengkapnyaJamintel melakukan sosialisasi Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dan Kementerian Kesehatan.
Baca SelengkapnyaSinergi Kejaksaan dan OJK dapat mendorong penguatan dan penegakan hukum yang efektif serta turut berkontribusi mendorong pembangunan nasional.
Baca SelengkapnyaKolaborasi penanganan kasus yang melibatkan barang bukti kripto penting dilakukan kedua lembaga. Terlebih penggunaan mata uang digital tersebut semakin marak.
Baca SelengkapnyaMengutip laporan Transparency International, ada stagnasi skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada angka 34 & penurunan peringkat dari 110 ke 115.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengapresiasi peran Badan Pemeriksa Keuangan dalam rangka melaksanakan penghitungan kerugian keuangan negara.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, semangat untuk menjadikan gerakan anti korupsi bukanlah suatu kebijakan yang lahir dari omong kosong belaka.
Baca SelengkapnyaKomisi Kejaksaan Republik Indonesia mendorong Kejaksaan Agung untuk menjadi 'panglima' penegakan hukum dalam memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca SelengkapnyaAudiensi itu dilakukan dalam rangka peningkatan kerja sama yang telah terjalin, khususnya mengawal transformasi positif di institusi Kejaksaan RI.
Baca SelengkapnyaGuru Besar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Jakarta Suparji Ahmad mensinyalir ada upaya untuk mengadu domba lembaga pemberantasan korupsi
Baca SelengkapnyaKunjungan kali ini dipimpin oleh Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, Bernadeta Maria Erna Elastiyani.
Baca SelengkapnyaJAM-Pidmil berharap sinergitas tersebut dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaMenjadi tanggung jawab moral, Kejagung mengkampanyekan Budaya Anti Korupsi.
Baca SelengkapnyaMenunjukkan upaya nyata dalam memberantas korupsi demi mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menemukan masih adanya dugaan pola transaksional dalam penanganan perkara persaingan usaha
Baca SelengkapnyaRapat tingkat menteri di dua desk yang diketahui Kejaksaan Agung menghasilkan lima kesimpulan*
Baca SelengkapnyaPenghargaan dari iNews diberikan karena Kejagung telah berhasil mengungkap sejumlah kasus mega korupsi yang merugikan negara ratusan triliun rupiah
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menjadi penegak hukum yang mendapatkan tingkat kepercayaan publik tertinggi, yakni mencapai 81,2 persen.
Baca SelengkapnyaPenganugerahan ini menjadi bukti nyata komitmen Kejaksaan dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKomite I DPR RI meminta Kejagung untuk terus meningkatkan pelaksanaan restorative justice dalam melaksanakan penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaBertujuan memperkuat koordinasi antar kementerian/lembaga dalam mencegah tindak pidana korupsi dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Baca SelengkapnyaKejaksaan dan Kementerian Komdigi juga bersepakat untuk bersinergi dalam penanganan judi online
Baca SelengkapnyaMoU JAM BIdang Pengawasan dan Komisi Kejaksaan RI saat ini sudah dalam tahap penyelesaian
Baca Selengkapnya“Guru adalah garda terdepan dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada generasi muda."
Baca SelengkapnyaPerjanjian kerja sama ini juga bertujuan untuk mengimplementasikan Integrated Criminal Justice System terutama pada PPNS.
Baca Selengkapnya