

Kejaksaan Agung RI (Kejagung) dan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menjalin kerja sama dalam rangka meningkatkan sinergi antara pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara khususnya di bidang infrastruktur.
Penandatanganan Kerja Sama (PKS) ini dilaksanakan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) R. Narendra Jatna dan Direktur Utama SIG Donny Arsal di East Tower, Jakarta pada Selasa, 17 Desember 2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum menjelaskan perjanjian ini bertujuan untuk mendukung SIG dalam menghadapi tantangan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, sejalan dengan perannya sebagai BUMN Holding sektor infrastruktur dan material bangunan.
Dalam sambutannya, JAM-Datun menyatakan ASTA CITA ke-3 menyebutkan bahwa Misi Presiden yang menjadi Prioritas Nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 salah satunya adalah melanjutkan pengembangan infrastruktur.
“Perjanjian ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan mitigasi risiko hukum yang mungkin timbul dalam operasional bisnis SIG, baik terkait kerugian materil, immateril, risiko reputasi, maupun kepatuhan,” ujar JAM-Datun.
Menurut JAM-Datun, hal yang perlu menjadi perhatian bagi jajaran Direksi SIG dalam Penjabaran ASTA CITA adalah terkait dengan Pembangunan Infrastruktur dalam Program Prioritas Presiden nomor 13 yaitu menjamin pembangunan hunian berkualitas terjangkau bersanitasi baik untuk masyarakat perdesaan/perkotaan dan rakyat yang membutuhkan.
SIG juga diingatkan tentang Program Prioritas Presiden Nomor 14 yaitu Melanjutkan pemerataan ekonomi dan penguatan UMKM melalui program kredit usaha dan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) serta kota-kota inovatif-karakteristik-mandiri lainnya.
Dalam RPJMN yang telah menetapkan 8 program hasil terbaik cepat (quick wins), salah satu program terkait bidang bisnis SIG terdapat pada poin nomor 4 yaitu membangun sekolah sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten, dan memperbaiki sekolah sekolah yang perlu renovasi.
Program hasil terbaik cepat lainnya adalah quick wins nomor 7 yaitu melanjutkan pembangunan infrastuktur desa, Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan menjamin penyediaan rumah murah bersanitasi baik untuk yang membutuhkan, terutama generasi milenial, generasi Z dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Dalam acara yang juga diisi sharing session tentang "Business Judgment Rule" untuk memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan dalam pengambilan keputusan bisnis yang bertanggung jawab, JAM-Datun yang menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan SIG kepada Para Jaksa Pengacara Negara menekankan pentingnya pemahaman terkait fiduciary duty, termasuk prinsip duty of skill and care, dalam pengambilan keputusan bisnis.
"Setiap keputusan yang diambil harus didasari dengan prinsip kehati-hatian, beritikad baik, serta fokus pada kepentingan perseroan dengan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.
Lebih lanjut, JAM-Datun berharap agar SIG terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan bersama guna mengantisipasi perubahan regulasi yang dinamis, terutama dalam mendukung pembangunan infrastruktur di Indonesia. Kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong praktik bisnis yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.
Penandatanganan kerja sama ini mencerminkan upaya berkelanjutan kedua pihak untuk menciptakan tata kelola yang lebih baik dan berintegritas dalam mendukung pembangunan nasional.
Lahan ratusan ribu hektare itu selanjutnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma, BUMN sektor perkebunan
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang diperiksa adalah Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak berinisial GRJ
Baca SelengkapnyaSinergi solid ini berhasil menyelamatkan aset tanah seluas 485.030 meter persegi
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan ada 3 nilai penting dalam puasa yang bisa diterapkan para Jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaSelain bersilaturahmi, pertemuan Jaksa Agung dan Kepala BGN tersebut juga dalam rangka berkonsultasi terkait pendampingan program gizi nasional yang akan dijalankan lembaga tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain penganiayaan, perkara yang diselesaikan melalui restorative justice juga terkait pencurian, penggelapan jabatan, hingga penadahan
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting
Baca SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait perkara impor gula
Baca SelengkapnyaBazar Ramadan 2025 g bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok bagi para pegawai Kejaksaan Agung melalui persediaan Sembako dengan harga terjangkau.
Baca SelengkapnyaDesa bukan lagi sekadar objek pembangunan, tetapi harus menjadi penggerak utama pembangunan itu sendiri.
Baca SelengkapnyaPengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejagung sebelumnya telah menahan salah satu direksi PT Makassar Tenne berinisial TSEP.
Baca Selengkapnyapemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKedua belas perkara yang disetujui tersebut berasal dari permohonan 10 Kejaksaan Negeri dengan 14 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaEdukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id