

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Prof. Dr. Asep N Mulyana, S.H., M.Hum menegaskan komitmen Kejagung untuk berperan aktif dalam proses pembentukan regulasi yang berkualitas dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan JAM-Pidum saat menerima kunjungan menerima kunjungan audiensi dari Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum dan HAM RI, Dr. Dhahana Putra, Bc.IP., S.H., M.Si., beserta jajaran di Gedung Kejaksaan Agung RI, pada Senin, 2 Desember 2024 .
"Kejaksaan memiliki tanggung jawab moral memastikan bahwa regulasi yang disusun tidak hanya sesuai secara legal, tetapi juga relevan secara substansial," ujar JAM-Pidum.
Dalam pertemuan yang bertujuan memperkuat kolaborasi strategis di antara kedua institusi penegakan hukum tersebut, JAM-Pidum menekankan pentingnya peningkatan kapasitas bagi tenaga perancang di lingkungan Kejaksaan.
"Melalui peningkatan kompetensi tenaga perancang, kita dapat menghasilkan draf peraturan yang matang sebelum melalui proses harmonisasi dengan DJPP," tambahnya.
Menyambut komitmen dan dukungan tersebut, Dirjen PP menyampaikan apresiasi atas peran Kejaksaan dalam pengembangan regulasi nasional.
ujar Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM RI, Dr. Dhahana Putra
JAM-Pidum memaparkan beberapa agenda strategis turut menjadi fokus diskusi. Salah satunya adalah Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang akan menjadi landasan hukum formal untuk Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang berlaku mulai tahun 2026.
"RUU KUHAP sangat penting dalam menciptakan sistem penegakan hukum pidana yang modern dan akuntabel," jelas JAM-Pidum.
Selain itu, pembahasan juga mencakup Rancangan Undang-Undang Keadilan Restoratif yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Dalam konteks ini, Dirjen PP menekankan bahwa partisipasi Kejaksaan dalam penyusunan regulasi ini menjadi kunci untuk memastikan implementasi yang efektif di lapangan.
"Kejaksaan akan terus berkontribusi positif dalam pembentukan peraturan perundang-undangan sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem hukum yang berkeadilan, humanis, dan sesuai nilai-nilai Pancasila," tutur JAM-Pidum.
Lahan ratusan ribu hektare itu selanjutnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma, BUMN sektor perkebunan
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang diperiksa adalah Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak berinisial GRJ
Baca SelengkapnyaSinergi solid ini berhasil menyelamatkan aset tanah seluas 485.030 meter persegi
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan ada 3 nilai penting dalam puasa yang bisa diterapkan para Jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaSelain bersilaturahmi, pertemuan Jaksa Agung dan Kepala BGN tersebut juga dalam rangka berkonsultasi terkait pendampingan program gizi nasional yang akan dijalankan lembaga tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain penganiayaan, perkara yang diselesaikan melalui restorative justice juga terkait pencurian, penggelapan jabatan, hingga penadahan
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting
Baca SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait perkara impor gula
Baca SelengkapnyaBazar Ramadan 2025 g bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok bagi para pegawai Kejaksaan Agung melalui persediaan Sembako dengan harga terjangkau.
Baca SelengkapnyaDesa bukan lagi sekadar objek pembangunan, tetapi harus menjadi penggerak utama pembangunan itu sendiri.
Baca SelengkapnyaPengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejagung sebelumnya telah menahan salah satu direksi PT Makassar Tenne berinisial TSEP.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id