

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa saksi 4 orang direktur dari perusahaan berbeda terkait penyidikan perkara minyak mentah PT Pertamina.
Selain empat direktur tersebut, Jaksa Penyidik JAM PIDSUS memeriksa 14 orang saksi lain yang salah satunya adalah FA selaku Kepala Biro Hukum Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) pada pemeriksaan yang berlangsung Rabu, 14 Mei 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum menerangkan delapan belas orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 atas nama Tersangka YF dkk.
Kejaksaan.go.id
Empat orang direktur yang diperiksa tersebut terdiri dari dua direksi anak usaha PT Pertamina dan 2 perusahaan kontraktor.
Direksi dari anak usaha Pertamina itu adalah Direktur PT Pertamina International Shipping (PIS) berinisial MR dan Direktur Keuangan PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) inisial AS.
Sementara dua direksi dari perusahan KKS Pertamina adalah AW selaku Direktur PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) dan OH selaku Direktur PT Triputra Energi Megatara (TEM).
Selain direksi, Kejagung juga memeriksa sejumlah saksi dari perusahaan swasta seperti MP dari BP Berau Ltd, MN dari Exxon Mobil Cepu Limited, serta AT selaku karyawan fungsi operasi/tender dari PT Jenggala Maritim Nusantara.
Sama seperti pemeriksaan sebelumnya, Jaksa Penyidik banyak memeriksa saksi yang berasal dari lingkungan PT Pertamina dan anak usahanya. Selain dua orang direktur, Kejagung juga memeriksa sejumlah manager hingga VP dari perusahaan pelat merah ini.
Para saksi dari PT Pertamina yang diperiksa adalah AAHP selaku Price and Forecasiting pada Direktorat Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) November 2016-Agustus 2019 dan saat ini menjabat Manager Key Account Customer PT PIS.
Saksi lain adalah YP selaku Manager Commercial tahun 2018-2019, LSH selaku Manager Product Trading tahun 2016-2020, dan HW selaku SVP Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero).
Sementara saksi dari PT PPN yang diperiksa adalah ABP selaku Manager periode 2022, ID selaku Manager Trading Analys & Devolopment (TAD) tahun 2021-2024, dan NAL selaku VP Controller PT PPN.
Jaksa Penyidik juga memeriksa sejumlah saksi dari PT PIS yaitu AS selaku Tonnage Management, TB selaku Manager Key Account Customer, serta AP selaku Manager Key Account periode 2018-2021 yang saat ini menjabat Direktur PT PIS.
Jaksa Penyidik JAMPIDSUS menghadirkan 6 orang saksi dalam pemeriksaan Kamis, 16 Mei 2025.
Baca SelengkapnyaKejagung memeriksa sebanyak 12 orang saksi terkait perkara dugaan korupsi tata niaga minyak mentah dan turunannya di PT Pertamina (Persero)
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS memanggil 18 orang saksi dalam penyidik perkara dugaan korupsi minyak mentah Pertamina
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id