

Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung (Kejagung), Yudi Indra Gunawan, S.H., M.H. melantik Direktur dan Pejabat Eselon IV pada Rumah Sakit (RS) Adhyaksa Jawa Timur, di Jakarta, Kamis 8 Mei 2025.
"Hari ini adalah hari penting bukan karena menyaksikan pelantikan pejabat struktural tapi ini langkah awal yang akan menetukan arah dan keberhasilan rumah sakit Adhyaksa," Kepala Biro Umum dikutip dari akun Instagram Kejaksaan RI.
Tak hanya kesehatan, Yudi menegaskan, kehadiran RS Adhyaksa Jatim juga merupakan salah satu wujud pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan untuk menguatkan penegakan hukum.
"Rumah sakit berdiri bukan hanya untuk memberikan layanan kesehatan tetapi juga menguatkan penegakan hukum di kejaksaan melalui fungsi kesehatan yusdisial," ujarnya lagi.
Diketahui pembangunan RS Adhyaksa Jatim yang terletak di Mojokerto dimulai saat Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan pada 6 Maret 2024.
Dalam sambutan kala itu, Jaksa Agung menjelaskan hak untuk memperoleh kesehatan merupakan hak dasar yang dilindungi dan disediakan oleh negara. Hal ini merupakan perwujudan amanat Konstitusi Indonesia sebagaimana yang termaktub dalam Pasal 28H Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
"Pelaksanaan tugas Kejaksaan dalam mengembangkan kesehatan yustisial pada dasarnya merupakan instrumen dalam upaya mengefektifkan fungsi penegakan hukum yang dilaksanakan oleh aparatur Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung kala itu.
Menurut Jaksa Agung, kesehatan menjadi poin yang sangat krusial dalam setiap tahapan pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Hasil pemeriksaan kesehatan akan dijadikan rujukan dan pertimbangan bagi aparat penegak hukum dalam kebijakan perawatan ataupun pengobatan untuk para tersangka, terdakwa maupun terpidana.
Tak hanya itu, pelayanan kesehatan juga memegang peranan yang sangat penting bagi keberlangsungan hidup masyarakat sebagai langkah konkret mendukung pemerintah dalam memberikan akses layanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat.
"Untuk mendukung fungsi Kejaksaan dalam penyelenggaraan kesehatan yustisial, maka pada tanggal 13 Desember 2010 Kejaksaan telah membangun Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa di Ceger, Jakarta Timur,"
imbuh Jaksa Agung.
Jaksa Agung berharap bahwa pembangunan RSU Adhyaksa Mojokerto ini dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan spesifikasi perencanaannya, sehingga nantinya dapat memberikan pelayanan medik yang lebih prima dan optimal bagi masyarakat.
Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Presdir PT Jakarta Tank Terminal (JTT)
Baca SelengkapnyaUang rencananya akan ditransfer PT Darmex Plantations, anak usaha PT Duta Palma Group ke Hong Kong.
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS memeriksa empat orang saksi pada pemeriksaan yang berlangsung Rabu, 7 Mei 2025
Baca SelengkapnyaJAM-Intel meminta seluruh jajaran Intelijen Kejaksaan untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman terkait pengawasan perizinan
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id