

Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa enam orang saksi terkait dugaan tindak pidana perintangan terhadap penanganan perkara yang telah ataupun sedang dilakukan penyidikan Kejaksaan.
Dari enam orang saksi yang hadir, tiga di antaranya adalah para pegawai di bagian legal dari tiga terdakwa korporasi perkara dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang diputus lepas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum mengungkapkan tiga orang saksi tersebut adalah WNR selaku Legal Permata Hijau Group, MBHHA selaku Legal Wilmar Group dan LNR selaku Legal Musim Mas Group.
Selain dari terdakwa korporasi, Jaksa Penyidik JAM PIDSUS juga menghadirkan saksi dari Pengadilan Tinggi Daerah Khusus (DK) Jakarta.
Saksi itu adalah HS selaku Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan inisial YY selaku ajudah dari Ketua Pengadilan Tinggi DK Jakarta.
Kejaksaan juga memeriksa saksi inisial AS yang merupakan sopir dari salah satu tersangka berinisial MS.
Menurut Kapuspenkum, keenam orang saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan Tersangka JS dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi dalam tiga perkara tindak pidana korupsi.
Ketiga perkara yang diduga dicoba dirintangi tersangka adalah perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022, perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam bulan Januari 2022 sampai dengan bulan April 2022 atas namam tersangka JS.
Satu perkara lainnya adalah perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2023 yang diduga melibatkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong dan Dirut PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero).
ujar Kapuspenkum.
Jaksa Penyidik JAMPIDSUS menghadirkan 6 orang saksi dalam pemeriksaan Kamis, 16 Mei 2025.
Baca SelengkapnyaKejagung memeriksa sebanyak 12 orang saksi terkait perkara dugaan korupsi tata niaga minyak mentah dan turunannya di PT Pertamina (Persero)
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS memanggil 18 orang saksi dalam penyidik perkara dugaan korupsi minyak mentah Pertamina
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang dihadirkan adalah Presdir PT Jakarta Tank Terminal (JTT)
Baca SelengkapnyaUang rencananya akan ditransfer PT Darmex Plantations, anak usaha PT Duta Palma Group ke Hong Kong.
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS memeriksa empat orang saksi pada pemeriksaan yang berlangsung Rabu, 7 Mei 2025
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id