

Banyak cara bisa dilakukan untuk mengedukasi dan melibatkan masyarakat dalam mengampanyekan Gerakan Antikorupsi. Salah satunya adalah melalui gambar-gambar kreatif dan inpiratif berisi pesan-pesan antikorupsi dalam bentuk karya mural.
Inisiatif inilah yang tengah dijalankan Kejaksaan Agung yang menggelar Adhyaksa Mural Fest 2025. Kegiatan ini mengambil lokasi Lapangan Upacara Kejaksaan Agung dan berlangsung selama dua hari sejak 18-19 Maret 2025.
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin secara khusus membuka acara Adhyaksa Mural Fest 2025 yang mengambil tema Bersama Lawan Korupsi, Bersama Lindungi Negeri.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pesan antikorupsi dapat tersampaikan lebih luas melalui media seni yang dekat dengan masyarakat dan mampu menginspirasi generasi muda untuk turut serta dalam Gerakan membangun integritas bangsa,”
ujar Jaksa Agung.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan ucapan selamat berkompetisi kepada para peserta. Jaksa Agung juga berharap kegiatan edukasi Gerakan Antikorupsi lewat seni ini akan berlangsung sukses dan lancar.
Acara ini merupakan ajang seni yang mengajak publik atau masyarakat luas, khususnya seniman, untuk menyampaikan pesan-pesan antikorupsi secara kreatif dan inspiratif dengan karya mural.
Adapun festival ini merupakan kolaborasi antara Kejaksaan Agung dengan Tempo Media Group, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai bahaya korupsi serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi melalui kolaborasi dengan seniman dan/atau komunitas melalui seni mural.
Adhyaksa Mural Fest 2025 diselenggarakan dsesuai dengan visi, misi, tujuan dan sasaran Kejaksaan Agung sebagaimana tertuang dalam Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER-010/JA/06/2015 tentang Rencana Strategis Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2015-2019 tanggal 4 Agustus 2016 yang mengatur strategi penegakan hukum dan pencegahan korupsi secara komprehensif.
Jaksa Penyidik JAMPIDSUS menghadirkan 6 orang saksi dalam pemeriksaan Kamis, 16 Mei 2025.
Baca SelengkapnyaKejagung memeriksa sebanyak 12 orang saksi terkait perkara dugaan korupsi tata niaga minyak mentah dan turunannya di PT Pertamina (Persero)
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS memanggil 18 orang saksi dalam penyidik perkara dugaan korupsi minyak mentah Pertamina
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id